Berita Terkini

Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se - Sulawesi Utara

Manado | Jumat 16 Juli 2021 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi dengan 15 KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi di buka oleh Ketua KPU Prov. Sulut Bpk. Ardiles Mewoh dan dilanjutkan arahan oleh para Komisioner. Selanjutnya Sosialisasi Reformasi Birokrasi yg disampaikan oleh Narasumber dari KPU RI Bpk. Windra selaku Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI. Kegiatan Rapat Sosialisasi Reformasi Birokrasi dengan 15 KPU Kab/Kota ditutup oleh Bpk Raymond Mamahit selaku Kabag PDOS.

RAKOR REKAPITULASI DPB KPU SULUT PERIODE JUNI 2021

Manado, Jumat 9 Juli 2021 bertempat di Aula Kantor KPU Sulut, dilaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode pemutahiran bulan Juni 2021. Rapat dibuka Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh, yang didampingi  Anggota KPU Sulut, Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon, serta Kasubag Program dan Data, Lanny Alou dan dihadiri oleh Bawaslu. Usai Rakor, dilaksanakan berfoto bersama dengan Perwakilan Bawaslu Sulut. Berikut Infografik DPB Semester I :

SULUT LAKSANAKAN RAKOR DP3

Manado, Kamis 1 juli 2021 Bertempat di Aula kantor KPU Sulut dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, Di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh didampingi oleh anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meydi Tinangon serta Kabag Bagian KUL Charles Worotijan mewakili Sekretaris KPU Sulut , dan Kabag Hukum dan Tekmas Nina Poli. Dalam sambutannya Ardilles Mewoh menyampaikan bahwa program Desa Peduli Pemilihan Umum dapat menjadi terobosan unggulam dari KPU dengan menuntut kreatifitas masing-masing KPU kab/kota walaupun dengan keterbatasan dana.Maka dari itu dibutuhkan kerjasama dari KPU Se-Sulut untuk melakukan terobosan-terobosan, salah satunya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah bahkan untuk kedepannya dengan organisasi lainnya yang tidak terafiliasi, sehingga dapat mendorong pelaksanaan program ini minimal sosialisasinya. Rapat selanjutnya dipimpin langsung oleh Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM dengan agenda masing-masing KPU Kab/Kota menyampaikan laporan kategori nominasi Desa/Kelurahan yang akan dijadikan pilot project lokasi pendidikan pemilih serta pelaksanaan kegiatan juga apa saja kendala yang dihadapi. Rakor ini  diharapkan dapat dijadikan sebagai tindak lanjut atas SK KPU RI Nomor 290/PP.06/KPU/IV/2021. -J&J-

Audience DP3 dengan PMD SULUT

Manado, 01 Juli 2021, Matangkan persiapan Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), KPU Sulawesi Utara berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Prov. Sulawesi Utara. Bertempat di ruangan Kerja Kadis PMD SULUT, hadir langsung Dr. Ardiles Mewoh, S.IP., M.Si., (Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi, S.Kel (Ketua Divisi SDM dan Parmas), didampingi oleh (Nina Polii, SH) Kabag HTH, Kasubag Tekmas dan Staf Pelaksana. Tim KPU diterima langsung oleh Kadis PMD Provinsi Sulawesi Utara, Drs Royke Mewoh dan Kabid Pemerintahan Desa, Grace Tangkumahat, S.Sos Pada kesempatan ini, Drs. Royke Mewoh memberikan apresiasi yang tinggi atas program yang digagas oleh KPU dan akan melakukan langka-langka selanjutnya untuk mewujudkan dukungan dari Pemerintah Daerah terkait dengan kegiatan tersebut.Ketua KPU Sulut pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa koordinasi ini adalah merupakan langka awal yang kami lakukan untuk melaksanakan kegiatan DP3 di Sulawesi Utara untuk mewujudkan Masyarakat berdaulat atas pilihan politiknya sendiri. Artinya, dalam memilih calon pemimpin dalam proses Pemilu dan Pemilihan, masyarakat tidak bersedia diintervensi oleh kepentingan tertentu.Salman Saelangi, menambahkan bahwah kegiatan DP3 ini merupakan elemen penting dalam demokrasi, karena akan melahirkan pemilih yang mandiri dan rasional dimana hal ini merupakan ukuran kualitas demokrasi, harapannya adalah adanya pemilih yang mandiri dan rasional yaitu dalam menentukan pilihan politik, ia tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek seperti uang, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual.

Rapat Koordinasi Divisi Teknis: Membangun Kapasitas Diri Penyelenggara

Manado, 30 Juni 2021, sulut.kpu.go.id - Rapat Koordinasi Daring Divisi Teknis KPU Provinsi dengan KPU Kab/Kota se-Sulut membahas rencana kegiatan diskusi. Sesuai Surat Undangan Ketua KPU Prov. Sulut Nomor: 253/PY.02.2-Und/71/Prov/VI/2021 tanggal 28 Juni 2021 diundang Ketua Divisi Teknis, Kasub Bag Teknis dan Hupmas, serta staf di bagian teknis dari setiap KPU Kab/Kota untuk melaksanakan Rakord Daring. Rakord dilaksanakan hari Rabu, 30 Juni 2021 pukul 10:00 WITA dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Prov. Sulut Ibu Yessy Y. Momongan, S.Th., M.Si. Dalam sambutan sekaligus arahannya, Kadiv Teknis menegaskan bahwa maksud Rakord dilaksanakan untuk membahasa persiapan diskusi internal dengan  7 tema penting yaitu: Daerah Pemilihan (Dapil) Verifikasi Parpol (Verpol) Verifikasi Perseorangan Dana Kampanye Pencalonan Pungut Hitung dan Rekap Penetapan Calon. Lebih lanjut Bu Yessy Momongan mengatakan “ 7 tema ini merupakan isu penting dalam setiap tahapan Pemilu terutama kita penyelenggara pemilu yang bertugas di divisi teknis penyelenggaraan. Untuk itu kita harus menguasai dengan baik materi-materi ini. Kegiatan diskusi internal juga dimaksud sebagai salah satu kegiatan untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai penyelenggara.” Menurutnya setiap penyelenggara perlu meningkatkan kapasitas dan integritasnya. Dalam 7 isu penting ini setiap orang  dapat melihat juga integritasnya selama ini. Kadiv Yessy Momongan mencontohkan ada kasus dalam penentuan Dapil, integritas diuji untuk tidak tunduk pada godaan-godaan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu atau beberapa peserta Pemilu. Dalam sesi tanya jawab muncul tanggapan dari KPU kab/Kota diantaranya dari KPU Kota Bitung, KPU Kab. Kepulauan Sangihe, KPU Kab. Kepulauan Sitaro dan KPU Kab. Mitra. Mereka menyatakan kesiapannya dalam kegiatan yang akan berlangsung ke depan ini. Lebih lanjut juga KPU Kab/Kota mengusulkan dalam beberapa hari ke depan sudah ditetapkan jadwal dan mekanismenya supaya semua bisa mempersiapkan diri sedini mungkin. Rakord yang diikuti oleh 15 KPU Kab/Kota ditutup oleh Ketua KPU Prov. Sulut Dr. Ardiles M.R. Mewoh, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, Ketua Ardiles mengapresiasi rencana Divisi Teknis untuk menyelenggarakan kegiatan diskusi internal ini. Menurutnya, peningkatan kapasitas diri sebagai penyelenggara harus dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya diskusi-diskusi seperti yang sedang direncanakan ini. Lanjutnya, meskipun tidak sedang dalam tahapan Pemilu, saat ini kesempatan untuk melakukan inovasi-inovasi yang dapat menambah kapasitas dan keterampilan kita sebagai penyelenggara. Tak lupa Pak Ardiles juga mengingatkan untuk tetap disiplin melaksanakan tugas di kantor sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam setiap Rakord Daring, KPU Provinsi meminta KPU Kab/Kota untuk daring dari kantor masing-masing. Bahkan dianjurkan dalam satu frame camera yang sama dari ruang rapat masing-masing. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu cara KPU Provinsi berkoordinasi secara berjenjang dalam kesatuan lembaga. Akhirnya Ketua KPU Sulut menutup kegiatan rakord secara resmi sambil berpesan untuk tetap menjaga kesehatan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (910)