Berita Terkini

Nol Gugatan, Pemilu Berkualitas

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilu 2019 juga berlangsung di hotel Discovery Ancol Jakarta (16/11/2018). Ditempat tersebut, materi disampaikan kepada peserta yang dibagi menjadi dua kelas.  Materi untuk kelas sosialisasi disampaikan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting, sedangkan kelas teknis penyelenggara disampaikan oleh Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah. Wahyu Setiawan menekankan pentingnya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pemilu  meliputi penyelenggara, peserta, pemilih, regulasi, tata kelola, tahapan dan jadwal kegiatan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.   Sedangkan Ilham Saputra yang membahas materi teknis penyelenggara menjelaskan tindaklanjut pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) serta antisipasi persoalan di hari pemungutan suara dan persoalan pada saat pengiriman hasil pemungutan suara dan penghitungan suara ke PPK melalui PPS. “Pastikan KPPS melakukan pengumuman lokasi waktu dan sebagainya, C6 itu wajib disebar dan dikembalikan” ujar Ilham Saputra.  Ilham mengatakan bahwa salah satu ukuran suksesnya penyelenggaraan pemilu ketika tidak ada gugatan atas hasil yang ditetapkan KPU. "Maka kita sukses. Kalaupun ada gugatan kita dapat mempertanggungjawabkan dengan dokumen yang jelas," tandasnya. Dikesempatan lain, Nur syarifah menjelaskan pentingnya KPPS agar memahami tatacara pengisian formulir. Oleh karenanya KPU yang membidangi bimbingan teknis bagi KPPS perlu untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada penyelenggara adhoc tersebut. "Maka pada saat bimtek dengan KPPS agar tidak hanya dialog tapi harus dengan simulasi dan contoh," kata perempuan yang akrab disapa Inung.  Kegiatan berakhir dengan ramah tamah dan peserta diminta untuk menyiapkan diri menghadiri puncak Acara Rakornas Pemilu 2019, di Jakarta Sabtu 17 November 2018. (hupmas kpu anggri-JAP/foto: ANG-JAP/ed diR) Sumber : kpu.go.id  

Penyelenggara Siap, Pemilu Sukses

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Pemilihan Umum (Pemilu) jadi sarana penting masyarakat menentukan calon pemimpinnya lima tahun mendatang. Pentingnya hajatan demokrasi ini sampai mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempersiapkan dan menyelenggarakannya dengan baik guna menghasilkan pemimpin berkualitas.  Pesan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat membuka salah satu Rapat Divisi Keuangan, Umum Logistik dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilu 2019 di Jakarta Jumat (16/11/2018).  Arief sendiri menyampaikan setidaknya ada tiga hal yang dapat menjadi ukuran siap tidaknya sebuah penyelenggaraan pemilu, pertama menyangkut anggaran, kedua menyangkut kesiapan personel dan ketiga menyangkut kesiapan logistik.  Terkait persiapan personel ini, Arief bahkan meminta daerah-daerah yang tidak lengkap jumlah komisionernya untuk menyampaikan hal tersebut diruang rapat. Menurut dia, untuk mencapai pemilu yang sukses maka harus dimulai dengan jumlah anggota KPU yang lengkap tidak hanya untuk penyelenggara yang bersifat tetap tapi juga yang sementara (adhoc). "Sebetulnya secara nasional angkanya kecil sekali (kekurangan personel) tapi ditingkat lokal mudah sekali dipicu konflik," kata Arief. Diluar ketiga hal itu, Arief juga secara khusus mengingatkan jajaran penyelenggara ditiap tingkatan untuk menyiapkan mental dan fisiknya dalam menyukseskan setiap tahapan dan program pemilu. "Kalau siap InsyaAllah anda yg akan menggantikan kami disini," tambah Arief.  Dikesempatan kedua Anggota KPU RI Divisi Keuangan dan Logistik Pramono Ubaid Tanthowi menekankan pentingnya tata kelola logistik oleh jajaran penyelenggara ditiap daerah. Menurut dia tata kelola logistik tidak bisa lepas dari prinsip profesionalitas didalam aspek perencanaan. "Kita ingin menyiapkan seluruh aspek pemilu dengan baik dan meminimalisir kesalahan. Jadi mohon perhatian betul kita punya komitmen untuk melakukan pengelolaan logistik lebih baik," kata Pramono.  Tata kelola logistik menurut Pramono juga bertujuan untuk mencapai efisiensi. Hal ini sudah terbukti dengan proses pengadaan logistik melalui elektronik yang mampu menghemat pengeluaran belanja barang dan jasa KPU. "Untuk Pemilu 2019 saja, pengadaan kotak suara itu total biaya Rp284 Miliar kalau dari Pagu anggaran hanya 30%, efisiensi 70%. Lalu bilik suara Rp59 Miliar itu efisiensi. Jadi dari kotak dan bilik saja efisiensi besar, makanya bisa kita alokasikan ke biro lain," tutup Pramono. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR) Sumber : kpu.go.id

Komitmen Tingkatkan Pemahaman TI

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Komisioner KPU, Viryan menyampaikan pentingnya pemahaman Teknologi Informasi (TI) dimiliki oleh setiap penyelenggara pemilu ditiap tingkatan guna menunjang kerja-kerja kepemiluan. Sejauh ini pemahaman akan TI sudah jauh lebih baik dan akan ditingkatkan terus diwaktu yang akan datang.  Hal itu disampaikannya dihadapan peserta rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilu 2019 kelas Divisi Perencanaan dan Data se-Indonesia, Jumat (16/11). Menurut pria mantan Anggota KPU Kalimantan Barat itu, komitmen lembaganya adalah terus meningkatkan kemampuan jajaran KPU menguasai ilmu TI agar mampu menciptakan inovasi untuk memudahkan kerja kepemiluan.  Belajar dari Pemilihan 2018 dan Pemilu 2014, keamanan TI menjadi isu yang semakin diperhatikan. Upaya mengantisipasinya dengan mengonsolidasikan KPU se-Indonesia agar memiliki kemampuan dengan melaksanakan kerja kerja dengan aman, tertib. Salah satunya dengan membuat email yang terorganisir bagi setiap penyelenggara pemilu, "Direncanakan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota akan diberikan email masing-masing misalnya diana@kpu.go.id, sedang dikembangkan salah satunya itu," sambung Viryan. Senada dengan Viryan, Kepala Biro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariyandono juga menyampaikan siap mendukung persiapan bimtek tersebut. "Tentu kita ingin adanya keseragaman pemahaman terhadap bagaimana kita kelola IT di KPU karena saya lihat sangat bervariasi dari satu daerah ke daerah lainnya," pungkas Sumariyandono. (hupmas kpu Bil/foto: Dosen/ed diR) Sumber : kpu.go.id

KPU sulut Menangkan Gugatan PAP Caleg Hanura

Manado, sulut.kpu.go.id - Majelis sidang gugatan dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu (PAP) Bawaslu Sulut setelah melalui tahapan persidangan akhirnya memutuskan bahwa KPU Sulut tidak melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.  Pembacaan putusan dengan Pelapor Delly Mamonto Caleg DPRD sulut Partai Hanura Dapil Sulut 3, dilaksanakan Selasa malam sekitar Pukul 21.00 di Kantor Bawaslu Sulut. Delly menyeret KPU sulut karena masih mencantumkan namanya dalam DCT pemilu Anggota DPRD sulut padahal dirinya telah mengajukan pengunduran diri ke DPD partai Hanura Sulut. Menurut Ketua Divisi Hukum KPU sulut Meidy Tinangon yang menghadiri langsung sidang pembacaan putusan, KPU sulut tidak pernah menerima pemberitahuan Parpol Hanura terkait pengunduran diri Delly sejak perbaikan DCS hingga penetapan DCT. "berdasarkan ketentuan Juknis Pencalonan, Penetapan DCT dan Pasca DCT diatur bahwa jika terjadi kondisi ada caleg mengundurkan diri pasca penetapan DCT maka KPU tidak bisa mencoret nama calon tersebut dan Parpol tidak bisa mengganti," ungkap Tinangon. "KPU telah sesuai prosedur, dan kami menganggap hal ini lebih pada persoalan antara caleg dan Parpol, " tambahnya. Sidang pembacaan putusan dihadiri 3 Pimpinan Bawaslu Sulut, masing-masing: Mustarin Humagi, Kenly Poluan dan Erwin Umbolla (admin/mtinangon)

Baharkam Polri Kunjungi KPU SULUT

Manado, sulut.kpu.go.id - Disela- sela pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dikunjungi Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.  Rombongan Baharkam Polri diterima langsung oleh Ketua KPU SULUT Ardiles Mewoh dan didampingi Komisioner Meidy Tinangon serta Nina Poli selaku Sekretaris dan Jajaran Pejabat Struktural di KPU SULUT. Dalam penyampaiannya Ardiles menginformasikan bahwa selama ini POLRI khususnya POLDA SULUT dan POLRES Manado selalu berkoordinasi dengan pihak KPU untuk pengamanan tahapan Pemilu 2019. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tahapan KPU SULUT banyak kali melibatnya unsur kepolisian dalam menunjang dan mengamankan tahapan- tahapan di KPU SULUT. Sementara itu dari Pihak Baharkan Polri menyampaikan maksud dari kunjungan ini yaitu untuk melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana pelaksanaan pengamanan tahapan Pemilu 2019 khususnya di lingkungan KPU SULUT. Koordinasi perlu dibangun antara KPU SULUT dengan Pihak Kepolisian sehingga nantinya hal- hal yang tidak diinginkan terjadi bisa dihindari. (admin/kpusulut/evans)

KPU SULUT Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kab/Kota Pasca Putusan MK

Manado, sulut.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penambahan Anggota KPU Kabupaten/Kota, maka berdasarkan Pasal 34A ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2018, KPU RI mendelegasikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI melengkapi personil KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Sabtu, 29 September 2018 di Hotel Swissbell-Maleosan Manado ini diikuti oleh 36 (tiga puluh enam) calon dengan rincian Kota Manado 6 (enam) orang, Kota Bitung 5 (lima) orang, Kota Tomohon  5 (lima) orang, Kabupaten Minahasa 7 (tujuh) orang, Kabupaten Minahasa Utara 4 (empat) orang, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 5 (lima) orang dan Kabupaten Bolaang Mongodow Selatan 3 (tiga) orang. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh mengatakan bahwa setelah dilalukan uji kelayakan selanjutnya KPU RI akan menetapkan masing-masing 2 (dua) orang tiap KPU Kabupaten/Kota. Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Salman Saelangi menambahkan bahwa hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan ini akan diteruskan ke KPU RI paling lambat tanggal 1 Oktober 2018. (rudi)