Berita Terkini

KPU Sulut Ikuti Rakor dan Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH

Padang, sulut.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon dan Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH dengan tema “Transformasi Pengelolaan Produk Hukum dan JDIH KPU dalam Mewujudkan Layanan Informasi Hukum yang Terbuka dan Adaptif” di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada tanggal 17-20 November 2025. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin didampingi Anggota KPU RI Iffa Rosita, Idham Holik dan Parsadaan Harahap membuka Rakor tersebut. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola kelembagan yang trasnparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas regulasi di KPU. “pentingnya upaya berkelanjutan untuk melakukan evaluasi terhadap produk hukum yang telah ditetapkan baik berupa peraturan KPU dan Keputusan KPU yang berfungsi sebagai instrumen normatif dan administratif yang memastikan seluruh kegiatan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan asas penyelenggaran yang berintegritas”,ungkap Afif. Setelah itu, pemaparan materi dari narasumber diantaranya Perancang PUU Ahli Madya merangkap Kasubdit Bina Tata Kelola Harmonisasi Kementerian Hukum Julkhaidir, Analis Hukum Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Pustakawan Ahli Madya Pusat Layanan literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional Katarina Rosariani. Hari kedua, penyampaian materi oleh Akademisi Universitas Gajah Mada Oce Mardil, Pemerhati Pemilu Guspardi Gaus, Akdemisi UNPAD Bandung John Fresly. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Iventaris Masalah (DIM) Peraturan KPU dalam Tahapan Pemilu yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita. Turut hadir, Deputi Teknis KPU RI Eberta Kawima, Karo Hukum KPU RI Novy Hasbi Munnawar dan Inspektur Wilayah II Setjen KPU RI H. Bakhtiar. Adapun peserta Rakor, Anggota KPU Provinsi dan Kabag KPU Provinsi se- Indonesia.

KPU Sulut hadiri Bimbingan Teknis Pengolahan, Analisa dan Visualisasi Data.

Jakarta, sulut.kpu.go-id -Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis  Pengolahan, Analisa dan Visualisasi Data bagi KPU Provinsi se Indonesia yang berlangsung pada 16 - 17 November 2025 di Jakarta. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, Mashur Sampurna Jaya.  Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis dalam pengelolaan data agar dapat lebih akurat, informatif, dan mudah dipresentasikan kepada publik.  Dalam kesempatan tersebut turut hadir dan memberikan arahan Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang menegaskan pentingnya kesiapan SDM pengelola data dalam menghadapi tantangan digitalisasi pemilu. Ia juga mengingatkan bahwa penyajian data yang cepat, valid, dan transparan merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kompas yang memaparkan materi terkait  pengolahan data statistik, metode analisis berbasis digital, serta penggunaan visualisasi. kemudian dilanjutkan dengan simulasi pengelohan data serta visualisasi dan hasilnya dipresentasikan oleh setiap provinsi, termasuk KPU Prov Sulawesi Utara, yang di hadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan Data, Winda Tulangow dan Infomasi dan Operator Sidalih, Desmon Longkutoy. Mengakhiri kegiatan, Mashur Sampurna Jaya menekankan pentingnya kualitas data dan tata kelola informasi yang andal sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas layanan data saat tahapan maupun non tahapan.

Anggota KPU Sulut Lanny Ointu Kupas Inovasi dan Tantangan Pemilu Digital di FISIP Unsrat

Manado, sulut.kpu.go.id— Anggota KPU Sulut Lanny Ointu menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang berlangsung di Aula Lantai 2 FISIP Unsrat pada Senin (17/11). Kegiatan yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara ini mengangkat tema “KPU dan Bawaslu sebagai Pelaksana Kebijakan Publik: Inovasi dan Tantangan Pemilu di Era Digital.” Kuliah umum dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat, Dr. Ferry Daud Liando,  yang dalam sambutannya berharap para narasumber dapat berbagi pengalaman langsung sebagai penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa wawasan praktis ini penting bagi mahasiswa agar cakrawala berpikir mereka semakin terbuka, khususnya terkait penyelenggaraan pemilu dan regulasi yang tertuang dalam undang-undang kepemiluan. Dalam pemaparannya, Lanny Ointu menjelaskan bagaimana penyelenggara pemilu, khususnya KPU, terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan digitalisasi. Saat ini, KPU telah menggunakan 18 aplikasi pendukung untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menguraikan bahwa meskipun Indonesia masih menggunakan metode manual dalam pemungutan suara, tidak menutup kemungkinan sistem demokrasi digital seperti e-voting dapat diadopsi di masa mendatang, sebagaimana telah diterapkan di beberapa negara. “Pemilu di era digital menuntut kita bukan hanya cepat beradaptasi, tetapi juga mampu menjamin keamanan data, kualitas layanan, serta kepercayaan publik. Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan perlu memahami dinamika ini,” ujar Ointu. Ointu turut memaparkan sejumlah tantangan digitalisasi pemilu yang dihadapi KPU, mulai dari ketersediaan jaringan internet, keamanan siber dan perlindungan data, literasi digital masyarakat, kesiapan infrastruktur teknologi, hingga isu kepercayaan publik. Meski demikian, Untuk menjawab tantangan tersebut, KPU terus memperkuat koordinasi dan mengembangkan inovasi guna menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Kegiatan kuliah umum ini mendapat respons positif dari mahasiswa yang antusias berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar sistem kepemiluan, kebijakan pemilu, serta perkembangan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip dan Barang Milik Negara

Manado,sulut.kpu.go.id - Bertempat di Aula KPU Sulut diselenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip dan Barang Milik Negara pada Hari Kamis, 13 November 2025 yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, Jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara hadir Plh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bagian Umum dan Logistik KPU Sulut, Kepala Bagian Hukum dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Serta Pelaksana pada Sekretariat KPU Sulut. Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU Sulut Bapak Meidy Y. Tinangon yang sekaligus menggelar Launching Buku Hukum dan Pengawasan Pilkada.  Dalam sambutan pengarahannya Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Meidy R. Malonda menekankan pentingnya mengelola aset yang diperoleh dari sumber anggaran keuangan negera, sehingga dapat difungsikan serta diadministrasikan sesuai ketentuan. Sementara itu terkait dengan penatakelolaan arsip, Malonda mengingatkan pentingnya pemahaman terkait dengan penguasaan arsip yang  dimiliki oleh masing-masing satuan kerja, serta dalam rangka mendokumentasikan arsip, maka semua dokumen harus digitalisasi sehingga apabila permintaan data baik untuk kepentingan audit laporan keuangan, maupun permohonan informasi dari masyarakat maka dengan mudah dilayani sesuai ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan kali ini Narasumber dari Pengelolaan Barang Milik Negara disampaikan langsung oleh Bapak M. Rizky Suryaputra selaku Kasubbag BMN Wilayah I KPU RI yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bagian Keuangan KPU Sulut, Ferdinan Raintung, membahas terkait Pengelolaan BMN baik itu dalam masa Tahapan maupun dalam masa Non-Tahapan serta Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (Siman) V2 dan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sebagai evaluasi kinerja Pengelolaan BMN untuk memastikan tata Kelola yang produktif, akuntabel dan efisien dan sekaligus juga memaparkan hasil monitoring tindak lanjut pemindahtanganan dan penghapusan asset perserdian pemilu Tahun 2024. Pada materi terkait Tata Naskah Dinas KPU yang disampaikan langsung oleh Plt. Kabag KUL KPU Sulut, Rudy Lalonsang menyampaikan tata cara penulisan naskah dinas yang ada di Kabupaten/Kota yang harus diperhatikan lagi agar tata cara penulisannya sesuai dengan PKPU yang berlaku dan juga terkait pelaporan Implementasi Srikandi dan Alih Media Arsip yang pelaporannya dilakukan dengan memperhatikan batas waktu sesuai ketentuaan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinir terkait pengeloaan Arsip serta laporannya dan pengelolaan Barang Milik Negara untuk memastikan adanya tata Kelola yang produktif, akuntabel dan efisien.

Apel Pagi KPU Sulut, Tekankan Sikap dan Soliditas Pegawai

Manado, sulut.kpu.go.id— KPU Sulut laksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Sulut, Senin (17/11). Apel dipimpin oleh Anggota KPU Sulut, Ibu Lanny Ointu. Dalam arahannya, Ointu menghimbau agar setiap pegawai membawa nama baik lembaga karena perilaku individu mencerminkan citra lembaga.  Beliau juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kerjasama antarpegawai. Menurutnya, kekompakan di lingkungan kerja menjadi modal penting untuk menjaga kualitas layanan serta mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan. Apel pagi dihadiri oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai dilingkungan KPU Sulut. Apel pagi berlangsung tertib dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara professional.

KPU Sulut Gaungkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Manado, sulut.kpu.go.id - Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Lanny Ointu hadiri kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI bekerja sama dengan Universitas Sam Ratulangi, Jumat (14/11), bertempat di Aula Lantai 4 Rektorat Unsrat Manado. Seminar yang mengangkat tema “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia.” dibuka oleh Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unsrat, Dr. Ir. Royke I. Montolalu, SPi, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut serta menekankan pentingnya kolaborasi akademisi dan penyelenggara pemilu dalam memperkuat demokrasi. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota DKPP RI yang hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menegaskan bahwa integritas penyelenggara pemilu berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel kolaborasi antara Meidy Tinangon (Anggota KPU Sulut), Ardiles Mewoh (Ketua Bawaslu Sulut), Dr. Daud Markus Liando, M.Si. (Dekan FISIP Unsrat),  dan Jovano Deidid Oleyver Palenewen, M.Si (Akademisi Unsrat). Dalam paparannya, Meidy Tinangon menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa meski situasi penyelenggaraan pemilu sering kali penuh dinamika, KPU Sulut berupaya untuk tetap menjalankan tugas secara berintegritas dan profesional. Selanjutnya, seluruh narasumber sepakat bahwa penyelenggaraan pemilu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban penyelenggara, melainkan memerlukan dukungan masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, KPU Sulut menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan integritas penyelenggaraan pemilu di setiap tahapan serta menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.