Berita Terkini

Buka Rakorevren Divkumwas, Anggota KPU RI Minta KPU se- Sulut Konsisten Laksanakan Tupoksi

Manado, Sulut.kpu.go.id - Anggota KPU RI Iffa Rosita membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Perencanaan (Rakorevren) Program Divisi Hukum dan Pengawasan (Divkumwas) KPU Se- Sulut sekaligus pemberian penghargaan untuk JDIH, SPIP, SAKIP dan LHKPN Kab Kota Terbaik tahun 2025, yang figelar secara hybrid, Jumat 23 Januari 2026. Dalam sambutannya Iffa menekankan pelaksanaan tupoksi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota, terutama pasca tahapan pemilu dan pilkada. "Tanggung jawab KPU tidak hanya di saat tahapan, tetapi juga di masa pasca tahapan pemilu dan pilkada," ungkap Iffa yang juga adalah Kadivkumwas KPU RI. Iffa juga menekankan pentingnya membangun integritas. "KPU sedang menggiatkan percepatan Pembangunan Zona Integritas. Mohon hal ini juga menjadi perhatian," ungkapnya. Sementara itu terkait dengan informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Iffa menekankan pentingnya inovasi dalam literasi hukum serta update informasi dalam situs JDIH. Diketahui bahwa JDIH KPU telah terintegrasi dengan JDIHN yang dikelola Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI. Iffa juga meminta jajaran KPU Se Sulut untuk melakukan penguatan dalam penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), termasuk di dalamnya mengimplementasikan manajemen risiko.

Perkuat Pengendalian Internal, Satgas SPIP KPU Sulut Susun Program Kerja 2026

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk memperkuat pengendalian Internal, KPU Sulut melaksanakan Rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) dalam rangka penyusunan Program Kerja Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Sulut pada Kamis (22/01). Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam arahannya, Tinangon mengatakan bahwa penyusunan program kerja SPIP bertujuan untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko di lingkungan KPU Sulut, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan organisasi. Selain itu, Tinangon menegaskan, SPIP tidak hanya dimaknai sebagai pengumpulan kartu kendali, melainkan merupakan proses pengendalian yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas organisasi. “jika penerapan SPIP dilakukan secara konsisten, seluruh aktivitas rutin dapat dikendalikan dengan baik sehingga potensi permasalahan dapat dicegah serta tujuan organisasi dapat ditetapkan dan dicapai secara optimal”, Ujarnya Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, menekankan penerapan SPIP harus dijadikan sebagai budaya kerja di lingkungan KPU Sulut, sehingga setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi senantiasa dilandasi prinsip integritas, profesionalitas, disiplin, dan transparansi guna mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas lembaga. Setelah itu, dilanjutkan pembahasan penyusunan program kerja penyelenggaraan SPIP KPU Sulut Tahun 2026 yang dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum yang juga selaku Ketua Satgas SPIP KPU Sulut Carles Worotitjan. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam arahannya di penutupan rapat, menyampaikan penyusunan Program Kerja SPIP merupakan langkah strategis dalam penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Sulut, untuk dijadikan pedoman pelaksanaan pengendalian intern yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, guna mengidentifikasi serta mengendalikan risiko, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan, serta menanamkan penerapan unsur-unsur SPIP sebagai budaya kerja dalam rangka mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel. Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota Satgas SPIP KPU Sulut.

KPU Sulawesi Utara Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)

  Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited) yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 21 Januari 2026. Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat KPU Republik Indonesia, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan pengendalian internal, penyamaan persepsi, serta upaya meminimalkan potensi risiko yang dapat memengaruhi informasi keuangan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, serta mencerminkan prinsip akuntabilitas. Rapat ini menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan KPU RI yang diwakili oleh Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan M. Aminsyah , Pelaksana Tugas Kepala Biro Barang/Jasa dan BMN Nur Wakit Ali , serta narasumber dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU. Materi yang disampaikan berfokus pada pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited). Rapat ditutup oleh Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU, Nanang Priyatna. Dalam penutupannya, ia menyampaikan bahwa laporan keuangan harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi serta disajikan secara terbuka dan lengkap guna mewujudkan efektivitas dan kualitas laporan keuangan yang baik. Hadir sebagai peserta dari KPU Provinsi Sulawesi Utara antara lain Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Kepala Subbagian Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, serta Operator SAKTI.

KPU Sulut Gelar Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja TA 2026

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat konsolidasi kelembagaan serta menyelaraskan perencanaan kinerja di seluruh tingkatan KPU. Rapat dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kenly Poluan yang menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dalam sambutannya, Poluan menitikberatkan penguatan kelembagaan pada elemen-elemen struktural organisasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM). “struktur organisasi yang efektif, jelas, dan responsif, serta SDM yang profesional, berintegritas, dan kompeten, menjadi kunci dalam mewujudkan kelembagaan KPU yang kuat dan berdaya saing. Sinergi antara unsur pimpinan, sekretariat, dan seluruh jajaran menjadi hal penting agar setiap kebijakan dan program kerja dapat berjalan secara optimal” ujar Poluan.  Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menjelaskan arah kebijakan dan sasaran strategis KPU lima tahun ke depan yang menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja KPU yang terangkum dalam Rencana Strategis (RENSTRA) KPU Tahun 2025–2029. Selain itu, ditegaskan pula bahwa Perjanjian Kinerja sebagai instrumen penguatan akuntabilitas, pengendalian kinerja, serta evaluasi capaian kinerja organisasi. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Penguatan Kelembagaan Organisasi KPU oleh Ketua Divisi SDM Parmas Awaluddin Umbola. Dalam materinya, Kadiv SDM PARMAS menekankan pentingnya pengelolaan SDM yang terencana dan berkelanjutan, peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur, serta penguatan budaya kerja organisasi untuk mendukung profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu. Aspek teknologi informasi juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lanny Ointu menegaskan bahwa infrastruktur TI yang andal, aman, dan terintegrasi merupakan elemen strategis dalam mendukung efektivitas kerja organisasi, pengelolaan data dan informasi, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda menekankan pentingnya peran dan fungsi sekretariat dalam memberikan dukungan teknis administrasi sebagai lembaga yang hirarki serta menyampaikan apresiasi kepada pejabat struktural yang baru dilantik dan segera melakukan konsolidasi sesuai tupoksi dengan penuh tanggung jawab.  Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dalam menyusun perencanaan kinerja Tahun Anggaran 2026 yang efektif dan selaras dengan kebijakan nasional.  Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang terdiri dari Ketua, Anggota , Sekretaris, serta para Kepala Bagian, Fungsional Ahli Madya dan Kepala Subbagian.

Dorong Akuntabilitas Publik, KPU Sulut Sampaikan Laporan Layanan Informasi ke Komisi Informasi Provinsi Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel. Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Andre Mongdong bersama Anggota Komisi Informasi, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, selasa(13/1). Laporan diserahkan oleh Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola dan Meidy Tinangon didampingi Sekretaris Meidy R. Malonda. Laporan yang disampaikan memuat pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan KPU Sulut, termasuk pengelolaan permohonan informasi sebagai upaya peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. KPU Sulut menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban badan publik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan lembaga pengawas keterbukaan informasi. Selain itu, laporan ini menjadi sarana evaluasi guna mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap penyelenggaraan layanan informasi publik. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran menyambut baik penyerahan laporan tersebut dan menegaskan pentingnya komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui penyerahan laporan layanan informasi publik ini, KPU Sulut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum Carles Worotitjan, Kepala Bagian Perencanaan, data dan Informasi, Parmas dan  SDM Winda Tulangow, Kepala Subbagian Hukum Christie Talumewo.

KPU Sulut Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

Manado, sulut.kpu.go.id - melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 pada Senin (12/01). Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, serta diikuti oleh para pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, setiap pejabat berkomitmen untuk melaksanakan target kinerja yang telah ditetapkan, sementara Pakta Integritas menjadi pernyataan sikap untuk menjaga nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan kinerja organisasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.