Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan penguatan tata kelola kehumasan, KPU Sulut menggelar Rapat Pengelolaan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Bersama KPU Kabupaten/Kota secara daring Selasa (28/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Partisipasi Masyarakat, Sekretaris, serta Kepala Subbagian yang membidangi Partipasi Masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menyampaikan apresiasi atas capaian KPU Sulut dan KPU Kabupaten/Kota yang berhasil meraih penghargaan dalam Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta Peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI pada 17–19 Oktober 2025. “Prestasi ini merupakan bukti kekuatan kelembagaan dalam mengelola informasi dan komunikasi publik. Bakohumas harus solid, dan koordinasi antara pimpinan serta staf perlu dijaga secara intensif, termasuk dalam membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan,” ujar Kenly.
Sementara itu, Ketua Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Awaluddin Umbola, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi SDM kehumasan. “Seluruh aktivitas kepemiluan perlu didokumentasikan dengan baik, baik pada tahapan maupun non-tahapan, agar dapat dinarasikan secara positif kepada publik. Hal ini penting sebagai bagian dari indikator peningkatan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP).” jelas Awaluddin. Beliau juga menyampaikan dukungan untuk pendokumentasian pembelajaran pemilu dan pilkada dalam bentuk buku.
Sebagai Penutup, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, menekankan pentingnya koordinasi dan berbagi pengetahuan antar satuan kerja, baik internal maupun eksternal. Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk menumbuhkan budaya kerja yang transparan, akuntabel, profesional, berintegritas, dan disiplin.
Hadir mendampingi Pimpinan dalam kegiatan ini, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian yang membidangi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta staf terkait dilingkungan Sekretariat KPU Sulut.