Berita Terkini

KPU Sulut Hadiri FGD Penyusunan IDI 2025, Perkuat Komitmen Demokrasi yang Berintegritas dan Berbasis Data

Manado, sulut.kpu.go.id – Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulawesi Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) Sulawesi Utara, Kamis (12/2). FGD ini menjadi forum strategis dalam membahas berbagai indikator penyusun IDI, termasuk isu-isu penting seputar hak politik warga negara. Kepala Badan Kesbangpol Daerah Sulawesi Utara, Jhonny A. Suak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah penting untuk meningkatkan kualitas penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia di daerah. Ia berharap FGD ini menjadi ruang dialog yang terbuka, inklusif, dan berbasis data, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan demokrasi di Provinsi Sulawesi Utara melalui pandangan dan masukan konstruktif dari para peserta. Senada dengan hal tersebut, Kepala BPS Sulawesi Utara, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa esensi dari pertemuan ini adalah menghasilkan informasi yang bersumber dari eviden atau data yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyampaikan bahwa forum ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan capaian pada setiap indikator IDI sekaligus mempertahankan nilai-nilai positif yang telah diraih sebelumnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai indikator IDI yang dipandu oleh fasilitator dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara. Beberapa aspek yang menjadi fokus diskusi antara lain netralitas penyelenggara pemilu serta terjaminnya hak warga negara untuk memilih dan dipilih dalam pemilu. Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan FGD Penyusunan IDI Tahun 2025. “FGD ini menjadi ruang evaluasi sekaligus refleksi bersama untuk memastikan demokrasi di Sulawesi Utara terus tumbuh secara sehat dan berintegritas. KPU sebagai penyelenggara pemilu berkomitmen menjaga netralitas serta memastikan hak pilih dan hak untuk dipilih setiap warga negara terlindungi dengan baik,” ujar Meidy. FGD ini turut dihadiri oleh DPRD Sulut, Bawaslu, PTUN, Polda Sulut, Pemprov Sulut, Ormas, Parpol, Media, Akademisi, serta tamu undangan lainnya.

KPU Sulut Hadiri Rapat Penyusunan Kebijakan Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Pekanbaru, sulut.kpu.go.id –KPU Sulut menghadiri Rapat Penyusunan Rancangan Kebijakan Terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Pekanbaru, Senin–Rabu (9-11/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkrit serta menyusun subtansi kebijakan yang dituangkan pada rancangan peraturan dan keputusan KPU. Rapat secara resmi dibuka oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, yang menekankan pentingnya perumusan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tata Kerja agar sejalan dengan revisi Undang-Undang Pemilu serta mampu memperkuat tata kelola kelembagaan KPU di seluruh tingkatan. Dalam arahannya, Parsadaan juga menyoroti perlunya penguatan hubungan kerja antara unsur pimpinan KPU dan jajaran sekretariat guna mewujudkan pola kerja yang harmonis, strategis, dan produktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. John Fresly Hutahayan dan diikuti oleh jajaran Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi SDM, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian bidang SDM, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU. Menutup  kegiatan, Parsadaan Harahap menyampaikan bahwa hasil perumusan rancangan tata kerja KPU diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pimpinan dan sekretariat KPU pada masa mendatang. Ia menambahkan, gagasan yang dihasilkan dalam forum ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi kepada pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR, khususnya terkait aspek tata kerja KPU sebagai sebuah kelembagaan. KPU Sulut diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM Winda Tulangow serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM Lidya Rantung.

Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026, KPU Sulut Gelar Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang digelar secara hybrid di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom Meeting. Selasa (10/2). Kegiatan dibuka Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut Salman Saelangi. Dalam sambutannya, Saelangi mengatakan kegiatan yang diselenggarakan saat ini merupakan tindak lanjut atas hasil kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU RI beberapa waktu lalu. “Kegiatan ini adalah bentuk sinkronisasi antara kegiatan yang telah disusun untuk masing-masing level, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, serta kami juga memonitoring ketersediaan anggaran dalam menunjang pelaksanaan kegiatan Teknis di tahun berjalan ini”, ujar Saelangi.  Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, dalam arahannya mengingatkan kepada kepala subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum yang baru dilantik di kabupaten/kota untuk cepat menyesuaikan diri dalam pelaksanaan kegiatan Teknis Penyelenggaraan. “Tetap pertahankan kinerjanya yang baik.  Akuntabilitas dan profesionalitas perlu ditingkatkan dalam mendukung seluruh program teknis kepemiluan", ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Salman Saelangi terkait rencana kegiatan Teknis Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2026, diantaranya penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,  penggantian antarwaktu anggota DPRD, dan pemutakhiran data partai politik.  "Untuk penetapan alokasi kursi merupakan kewenangan KPU RI, sehingga kabupaten/kota dan provinsi sifatnya menyampaikan rancangan daerah pemilihan yang dalam penyusunannya perlu melibatkan akademisi, ahli kepemiluan, instansi/lembaga terkait, dan tokoh masyarakat", tegasnya.  Saelangi juga mengungkapkan bahwa output dari kegiatan tersebut nantinya adalah rancangan dapil yang akan diajukan ke KPU RI. Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi. Turut hadir Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Piere Angkouw dan jajaran sekretariat KPU Provinsi. Adapun peserta kegiatan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.

KPU Sulut Ikuti Sidang Lanjutan Ajudikasi Sengketa Informasi Publik

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut mengikuti sidang lanjutan ajudikasi sengketa informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (11/2). Sidang tersebut merupakan kelanjutan perkara sengketa informasi publik dengan Register Nomor 001/I/KIPSulut-PSI/2026 antara LSM Rakyat Anti Korupsi sebagai Pemohon dan KPU Sulut sebagai Termohon. Agenda persidangan difokuskan pada tahapan pemeriksaan pokok perkara sebagai bagian dari proses ajudikasi, di mana Pemohon yaitu LSM RAKO menyampaikan keterangan tertulis dan alat bukti.  Dalam persidangan tersebut, KPU Sulut menegaskan komitmennya  untuk mengikuti tahapan persiidangan sesuai dengan prosedur beracara yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi. Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara selanjutnya akan menjadwalkan tahapan persidangan berikutnya berupa pemeriksaan akhir serta penyampaian alasan-alasan penolakan terhadap permohonan informasi. Mewakili KPU Sulut hadir Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola, didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda selaku Atasan PPID. Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Carles Worotitjan serta Kepala Subbagian Hukum Christie Talumewo.

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (11/2/2026).  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, kedisiplinan, serta kualitas kinerja dalam mendukung tata kelola organisasi yang akuntabel dan profesional. Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh pegawai KPU dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas kinerja serta mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan profesional. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dalam kesempatan tersebut menegaskan agar seluruh pegawai senantiasa menjunjung tinggi nilai disiplin, integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu menghasilkan kinerja organisasi yang optimal. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota, dalam mendukung pengelolaan anggaran dan pemenuhan data yang akurat. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan pelaporan terkait pelaksanaan anggaran Tahun 2026, penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, serta pembahasan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 oleh KPU Kabupaten/Kota. Sebagai penutup, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyampaikan kesimpulan rapat, di antaranya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja (PK) yang telah ditandatangani harus dimonitor secara menyeluruh. Setiap satuan kerja diminta memahami jumlah sasaran dan target kinerja agar realisasi, output, dan capaian kinerja dapat terukur secara jelas dan seimbang.  Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kabag dan Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Operator.

Sambut Ramadhan, KPU Sulut Gelar Santunan Anak Yatim

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, KPU Sulut melaksanakan kegiatan Santunan Anak Yatim sebagai bentuk kepedulian sosial yang berlangsung di Panti Asuhan Darussaada, Jumat (6/2). Kegiatan santunan dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, KPU Sulut bersama jajaran menyerahkan santunan kepada anak-anak panti asuhan yang dirangkaikan dengan doa bersama sebagai wujud kepedulian, serta tanggung jawab sosial institusi terhadap generasi bangsa. Mewakili KPU Sulut, Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Parmas dan SDM, Winda Tulangow, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga merupakan agenda rutin di lingkungan KPU. “Kegiatan ini diharapkan dapat membawa keberkahan dan manfaat, serta menumbuhkan semangat berbagi menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya. Turut hadir Pejabat Struktural dan Fungsional Ahli Madya KPU Sulut.