Berita Terkini

Perkuat Akurasi Data Pemilih Luar Negeri, KPU Sulut Lakukan Audiensi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id — Dalam upaya meningkatkan akurasi data Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada maupun pernah berada di luar negeri, KPU Sulut terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara untuk memastikan sinkronisasi data perlintasan sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, beserta jajaran, di ruang kerja Kanwil Imigrasi pada Jumat (28/11). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi terkait pengelolaan data pemilih luar negeri, sekaligus menindaklanjuti proses verifikasi data WNI dari Kementerian Luar Negeri yang telah diterima oleh KPU Sulut. Dalam kesempatan itu, Kenly Poluan menegaskan bahwa akurasi data pemilih termasuk yang sementara / pernah diluar negeri merupakan aspek penting untuk menjamin terpenuhinya hak pilih setiap WNI.  “Koordinasi dengan pihak Imigrasi sangat penting untuk memastikan tidak ada WNI yang kehilangan hak pilih akibat data perlintasan yang tidak terpantau,” ujar Poluan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut, Lanny A. Ointu, turut menambahkan bahwa PDPB adalah tahapan strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap WNI yang baru kembali dari luar negeri agar tidak terlewat dalam proses pemutakhiran data. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, menjelaskan bahwa data keberangkatan dan kedatangan WNI dikelola melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) secara sistematis.  “Pada prinsipnya kami mendukung kebutuhan data dari KPU. Untuk memperlancar koordinasi data pemilih luar negeri, sebaiknya dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai legal standing dalam pertukaran data,” jelasnya. Usulan tersebut disambut baik oleh KPU Sulut sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas, ketepatan, serta legalitas pertukaran data antarinstansi. Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Winda Tulangow, serta Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi Vanda Surentu.

KPU Sulut Mantapkan Pembangunan Zona Integritas Melalui Evaluasi Berkelanjutan

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 1766/PW.02.SD/11/2025, perihal Langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada pada satuan kerja di lingkunan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, KPU Sulut lakukan Rapat Evaluasi, yang dilaksanakan di Aula KPU Sulut, pada hari Jumat (28/11/2025). Rapat dibuka Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. Dalam sambutannya, Tinangon mengharapkan Tim Pembangunan Zona Integritas KPU Sulut untuk fokus melaksanakan agenda kerja dan segera menyelesaikan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) yang dituangkan pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sesuai dengan format dan harus terisi lengkap mulai dari penilaian, catatan/penjelasan nilai hingga data dukung yang relevan, cukup dan valid.  "jika masih ada data yang kurang segera dilengkapi atau dilakukakan perbaikan", tegasnya.   Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan capaian Reformasi Birokrasi serta Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara.  Kemudian, Tim Pembangunan Zona Integritas melakukan pembahasan progres pelaksanaan agenda kerja, setelahnya dilanjutkan dengan pengisian Form dan lembar kerja Zona Integritas yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

KPU Sulut Paparkan Mekanisme Verifikasi Partai Politik Di Rakorwil PSI Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id — Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (27/11). Kegiatan yang bertema “Peran KPU dalam Pengawasan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu” diselenggarakan oleh DPW PSI Sulut di Manado Convention Center (MCC). Pada kesempatan ini, Saelangi memaparkan materi terkait Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024, mulai dari Persyaratan Parpol menjadi peserta pemilu, Dokumen persyaratan Parpol, Mekanisme Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol serta Mekanisme Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan hingga Verfak Dokumen persyaratan perbaikan. Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi yang interaktif. Di akhir diskusi, Saelangi menegaskan bahwa KPU Sulut berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.  "komitmen tersebut menjadi fondasi penting bagi KPU Sulut dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kepercayaan penuh kepada publik terhadap proses dan hasil pemilu", pungkasnya Kegiatan itu, dihadiri jajaran pengurus DPW dan DPD PSI se- Sulut serta sejumlah tamu undangan.

KPU Sulut gelar Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Utara kembali  melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Selasa (25/11/2025).  Kegiatan ini mengundang seluruh Kabupaten / Kota yang ada di sulawesi utara, dilaksanakan secara hybrid di Aula KPU Sulut. yang dibuka  langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan. Dalam sambutan dan arahannya, Poluan menegaskan pentingnya akurasi data WNI yang berasal dari luar negeri. Ia menyoroti bahwa pelajar, pekerja migran, dan WNI yang pernah tinggal di luar negeri tetap memiliki hak pilih sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi krusial untuk memastikan validitas data. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny A. Ointu, menyampaikan bahwa PDPB merupakan tahapan strategis dan menjadi fondasi pemeliharaan kualitas daftar pemilih. Ia menekankan pentingnya memperhatikan data WNI yang kembali dari luar negeri agar terhimpun secara akurat dalam proses pemutakhiran, serta perlunya dukungan data dari Ditjen Imigrasi sebagai pemilik informasi perlintasan WNI. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait Data Pemilih yang bersumber dari Kementerian luar negeri. pada kesempatan ini KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi langsung dengan Kanwil Ditjen Imigrasi terkait mekanisme permintaan dan pemanfaatan data perlintasan WNI.  Hadir sebagai narasumber Hendrik M. A. Rompis, S.Kom., M.Si., Analis Keimigrasian Ahli Madya, yang mewakili Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, menjelaskan bahwa data keberangkatan dan kepulangan WNI dikelola melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan dapat dimintakan melalui kantor imigrasi sesuai yurisdiksi. Ia menegaskan dukungan penuh Imigrasi terhadap pelaksanaan PDPB, terutama dalam memastikan ketepatan data pemilih yang pernah berada di luar negeri.  Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan semua peserta yang hadir.  Rakor ditutup oleh Lanny A. Ointu, yang menekankan pentingnya sinergi antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Ditjen Imigrasi dalam pemeliharaan data PDPB Triwulan IV.   Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Meidy R. Malonda, serta Kabag, Kasubbag, dan staf Subbag Rendatin KPU Sulut.

KPU Sulut gelar Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV serta Monitoring Anggaran.

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Pleno PDPB, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rakor secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Selasa (25/11/2025). Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sulut, Lanny A. Ointu, yang menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran serta pelaksanaan PDPB TW IV sesuai aturan dan juknis yang berlaku. Dalam arahannya, Ointu menyampaikan bahwa seluruh Subbagian Rendatin wajib memenuhi target output sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Pembahasan kemudian berfokus pada kesiapan pelaksanaan PDPB TW IV, mulai dari penanganan data ganda, persiapan pleno tingkat kabupaten/kota dan provinsi, hingga langkah antisipatif terhadap kemungkinan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Seluruh pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi anggaran pasca revisi DIPA. Menutup rapat, Ointu kembali mendorong koordinasi dan sinergi antar jajaran provinsi dan kabupaten/kota agar pelaksanaan PDPB serta penyerapan anggaran berjalan optimal sesuai arahan KPU RI. Rapat diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny A. Ointu, Kabag, Kasubbag, staf Subbag Rendatin KPU Provinsi Sulut, serta Kadiv Rendatin, Kasubbag Rendatin dan admin/operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Apel Pagi KPU Sulut: Komitmen Pelayanan Publik dan Penguatan Kinerja Sekretariat

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut melaksanakan apel pagi yang berlangsung di halaman kantor KPU Sulut pada Senin pagi(24/11).   Apel dipimpin oleh Carles Worotitjan, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM dan bertindak selaku pembina apel Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda.  Dalam arahannya, Malonda menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Sekretariat yang tetap menjaga kedisiplinan dan komitmen kerja, terutama setelah selesainya tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa meskipun tahapan pemilihan telah usai, pelayanan KPU kepada publik tetap harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekretaris KPU Sulut juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan menjaga kualitas kinerja di tengah berbagai dinamika pekerjaan. Ia menekankan bahwa setiap pegawai memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan dengan penuh integritas. “Komunikasi harus terus dibangun. Dengan menjaga komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat diselesaikan lebih cepat dan lebih tepat,” ujar Malonda dalam arahannya. Apel pagi berlangsung tertib dan diikuti oleh seluruh pejabat Struktural, Fungsional Ahli Madya , serta seluruh Staf Sekretariat KPU Sulut.