Berita Terkini

KPU Sulut Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, bersama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu, menghadiri  Undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta.  Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, serta dihadiri oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, August Mellaz, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap, serta  jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI,  Hadir pula Bawaslu RI, para pemangku kepentingan, serta perwakilan partai politik. Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Sulut  bersama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan hasil penetapan PDPB Semester II Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan data yang ditetapkan, jumlah pemilih di Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebanyak 2.003.391 pemilih, dengan rincian 1.011.697 pemilih laki-laki dan 991.694 pemilih perempuan. Sementara itu, dalam rapat pleno nasional ditetapkan jumlah pemilih PDPB Semester II Tahun 2025 secara nasional sebanyak 211.865.861 pemilih, yang terdiri atas 209.975.254 pemilih dalam negeri dan 1.890.607 pemilih luar negeri. Dari total pemilih nasional tersebut, pemilih perempuan berjumlah 106.281.968 pemilih, sedangkan pemilih laki-laki berjumlah 105.583.893 pemilih. Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga akurasi, kemutakhiran, dan keberlanjutan data pemilih sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Guna Penguatan Kapasitas SDM Untuk Pembangunan Zona Integritas, KPU Sulut Laksanakan Rapat Koordinasi

  Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU dalam rangka pembangunan Zona Integritas, pengawasan pengelolaan keuangan Pilkada 2024, serta percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan evaluasi maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Sulut selama dua hari, Senin–Selasa (15–16/12). Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. Dalam sambutannya, Tinangon menekankan bahwa faktor utama dalam pengisian Maturitas SPIP adalah kualitas SDM, baik di lingkungan Sekretariat maupun jajaran Komisioner. Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah kendala, khususnya dalam penempatan eviden atau bukti dukung yang tidak sesuai dengan indikator penilaian pada lembar kerja. “Masih terdapat kabupaten/kota yang mengunggah eviden tidak sesuai dengan poin penilaian. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar pengisian Maturitas SPIP dapat dilakukan secara tepat dan akurat,” ujarnya. Tinangon juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan bimbingan teknis secara mandiri di satuan kerja masing-masing guna meminimalisir kesalahan dalam pengisian lembar kerja Maturitas SPIP. Disisi lain Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan SDM, khususnya dengan adanya CPNS dan PPPK, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh setiap satuan kerja. Menurutnya, kondisi pasca tahapan Pilkada menjadi tantangan tersendiri bagi KPU untuk menghadirkan inovasi dan penguatan kinerja kelembagaan. “Dalam kondisi non-tahapan, diperlukan inovasi dan peran aktif pimpinan, khususnya ketua, sebagai fasilitator bagi seluruh komisioner agar kinerja kelembagaan tetap optimal,” ujar Awaluddin. Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, menyampaikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas. Ia menegaskan bahwa upaya menuju Zona Integritas harus diwujudkan melalui pelayanan yang bebas dari praktik korupsi serta didukung oleh kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan yang tertib, lengkap, dan rinci. “Kelengkapan dokumen dan dokumentasi merupakan bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja kelembagaan,” jelas Malonda. Kegiatan Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektorat KPU RI yang disampaikan oleh Maruhum Pasaribu. Hari kedua Rakor dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan, dengan agenda pembahasan teknis pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Dalam sesi tersebut ditegaskan bahwa kesesuaian antara poin penilaian dan bukti dukung yang diunggah menjadi kunci utama dalam proses evaluasi. Peserta Rakor yakni Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi SDM dan Parmas , Sekretaris, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Kepala Subbagian SDM dan Parmas, serta operator Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Turut hadir Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi

KPU Sulut Hadiri Penyerahan LHP Kepatuhan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024

  Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menghadiri kegiatan Penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa Utara, yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/12). Penyerahan LHP merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo kepada Ketua KPU Sulut dan Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara  Melalui kegiatan ini, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan kepatuhan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya pada aspek pengelolaan belanja pemilihan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam sambutannya Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan serta menegaskan komitmen  untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan upaya KPU Sulut dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta berintegritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Kegiatan penyerahan LHP ini juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan serta penguatan sistem pengendalian internal ke depan. Turut hadir Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola, Ketua KPU Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda,  Sekretaris KPU Minahasa Utara Ariesto J. Matantu beserta Pejabat Struktural dan Pelaksana di Lingkungan KPU Sulut.

KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi

Manado. sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi, pada Jumat (12/12/2025) di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan.  Dalam sambutannya, Kenly Poluan menegaskan pentingnya penyelenggaraan PDPB secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Ia menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berlangsung terus-menerus, dan melalui pleno ini KPU memastikan bahwa seluruh hasil pencermatan selama Semester II direkap serta dipertanggungjawabkan secara terbuka.  Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi, jumlah pemilih di Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebanyak 2.003.391 pemilih, dengan rincian 1.011.697 pemilih laki-laki dan 991.694 pemilih perempuan.  Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Polda Sulut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Badan Pusat Statistik Sulawesi Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian dari proses verifikasi dan pengawasan terhadap hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota.  Melalui kegiatan ini, KPU Sulut menegaskan komitmennya dalam menjaga daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang profesional.  Rapat Pleno Terbuka ini juga dihadiri oleh peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator Sidalih. 

KPU Sulut Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 dan Maturitas SPIP 2025

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kasubag Hukum KPU Sulut Christie Talumewo dan Pelaksana Sub Bagian Keuangan Riky Mangole mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 pada wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB), serta percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan strategi peningkatan maturitas SPIP Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/12). Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Iffa Rosita didampingi Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.  Dalam sambutannya, Iffa menegaskan pentingnya penyusunan rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola secara berkelanjutan. Menurut Iffa, Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk meningkatkan maturitas SPIP di lingkungan KPU. Tantangannya adalah memastikan bahwa upaya perbaikan tidak hanya dilakukan pada level prosedural, tetapi juga pada aspek implementasi dan budaya kerja. SPIP yang matang menjadi fondasi kuat untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mitigasi risiko pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Iffa juga menghimbau KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, termasuk wilayah DOB, dapat menyampaikan paparan objektif mengenai kondisi riil pengelolaan Pilkada 2024. Setiap unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan utama, merumuskan solusi, serta menyusun rencana aksi yang realistis dan terukur. Hal ini dapat memperkuat kolaborasi dalam percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK serta memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara optimal.  Rakor ini juga menghasilkan kesepakatan strategi bersama untuk peningkatan maturitas SPIP 2025, khususnya terkait penguatan pengendalian internal, manajemen risiko, dan pemantauan tindak lanjut. Dalam arahannya, Bernad menekankan bahwa rakor ini penting untuk memperbaiki berbagai aspek yang menjadi bahan evaluasi. “Saya berharap rapat ini tidak hanya sebagai kegiatan seremonial saja, namun yang terpenting efektif, dan kelas-kelas pembahasan harus fokus pada tindak lanjutnya, sehingga apa yang kita lakukan hari ini dapat berdampak lebih baik dan positif ke depan,” ungkapnya. Pelaksanaan rakor dibagi dalam beberapa kelas pembahasan yang dipandu oleh narasumber dari BPK dan BPKP, serta didampingi Inspektorat Setjen KPU.  Kegiatan ini turut dihadiri pejabat Eselon I dan II Setjen KPU serta Sekretaris, Kabag, dan Kasubag Hukum KPU Provinsi se- Indonesia. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi mengikuti kegiatan secara daring melalui media zoom.

KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi PDPB Semester II tahun 2025

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Sulut.  Dalam sambuatan pembukaannya Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, menegaskan pentingnya konsolidasi dan kerja bersama untuk memastikan data pemilih yang semakin akurat dan mutakhir. Dalam Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Materi pertama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, yang menekankan pentingnya menjaga validitas data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan tahapan PDPB yang berkualitas. Ardiles juga mendorong agar seluruh jajaran KPU terus memperkuat koordinasi dan kehati-hatian dalam proses pemutakhiran data. Selanjutnya, Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Steven Linu, memaparkan hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota selama proses pemutakhiran data pemilih periode sebelumnya. Ia menyampaikan sejumlah catatan umum terkait pentingnya meningkatkan ketepatan data, memperkuat komunikasi antarinstansi, serta memastikan setiap perubahan data pemilih ditangani secara cermat dan bertanggung jawab. Melalui rakor ini, diharapkan agar koordinasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu semakin solid, sehingga proses rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 dapat berlangsung lancar, transparan, dan terpercaya.