Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja TA 2026

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan dan Perencanaan Kinerja Tahun Anggaran 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat konsolidasi kelembagaan serta menyelaraskan perencanaan kinerja di seluruh tingkatan KPU. Rapat dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kenly Poluan yang menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dalam sambutannya, Poluan menitikberatkan penguatan kelembagaan pada elemen-elemen struktural organisasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM). “struktur organisasi yang efektif, jelas, dan responsif, serta SDM yang profesional, berintegritas, dan kompeten, menjadi kunci dalam mewujudkan kelembagaan KPU yang kuat dan berdaya saing. Sinergi antara unsur pimpinan, sekretariat, dan seluruh jajaran menjadi hal penting agar setiap kebijakan dan program kerja dapat berjalan secara optimal” ujar Poluan.  Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menjelaskan arah kebijakan dan sasaran strategis KPU lima tahun ke depan yang menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja KPU yang terangkum dalam Rencana Strategis (RENSTRA) KPU Tahun 2025–2029. Selain itu, ditegaskan pula bahwa Perjanjian Kinerja sebagai instrumen penguatan akuntabilitas, pengendalian kinerja, serta evaluasi capaian kinerja organisasi. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Penguatan Kelembagaan Organisasi KPU oleh Ketua Divisi SDM Parmas Awaluddin Umbola. Dalam materinya, Kadiv SDM PARMAS menekankan pentingnya pengelolaan SDM yang terencana dan berkelanjutan, peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur, serta penguatan budaya kerja organisasi untuk mendukung profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu. Aspek teknologi informasi juga menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lanny Ointu menegaskan bahwa infrastruktur TI yang andal, aman, dan terintegrasi merupakan elemen strategis dalam mendukung efektivitas kerja organisasi, pengelolaan data dan informasi, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda menekankan pentingnya peran dan fungsi sekretariat dalam memberikan dukungan teknis administrasi sebagai lembaga yang hirarki serta menyampaikan apresiasi kepada pejabat struktural yang baru dilantik dan segera melakukan konsolidasi sesuai tupoksi dengan penuh tanggung jawab.  Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dalam menyusun perencanaan kinerja Tahun Anggaran 2026 yang efektif dan selaras dengan kebijakan nasional.  Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, yang terdiri dari Ketua, Anggota , Sekretaris, serta para Kepala Bagian, Fungsional Ahli Madya dan Kepala Subbagian.

Dorong Akuntabilitas Publik, KPU Sulut Sampaikan Laporan Layanan Informasi ke Komisi Informasi Provinsi Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menyerahkan laporan layanan informasi publik kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel. Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Andre Mongdong bersama Anggota Komisi Informasi, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, selasa(13/1). Laporan diserahkan oleh Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola dan Meidy Tinangon didampingi Sekretaris Meidy R. Malonda. Laporan yang disampaikan memuat pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan KPU Sulut, termasuk pengelolaan permohonan informasi sebagai upaya peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. KPU Sulut menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban badan publik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan lembaga pengawas keterbukaan informasi. Selain itu, laporan ini menjadi sarana evaluasi guna mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap penyelenggaraan layanan informasi publik. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran menyambut baik penyerahan laporan tersebut dan menegaskan pentingnya komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui penyerahan laporan layanan informasi publik ini, KPU Sulut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum Carles Worotitjan, Kepala Bagian Perencanaan, data dan Informasi, Parmas dan  SDM Winda Tulangow, Kepala Subbagian Hukum Christie Talumewo.

KPU Sulut Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

Manado, sulut.kpu.go.id - melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 pada Senin (12/01). Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, serta diikuti oleh para pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi KPU yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, setiap pejabat berkomitmen untuk melaksanakan target kinerja yang telah ditetapkan, sementara Pakta Integritas menjadi pernyataan sikap untuk menjaga nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara dapat meningkatkan kinerja organisasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

KPU Sulut Gelar Evaluasi Pelaporan Kartu Kendali SPIP

KPU Sulut melaksanakan Rapat Evaluasi Penyampaian dan Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III Tahun 2025 melalui Zoom Meeting pada Kamis, (8/1). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya, Tinangon menegaskan bahwa Laporan SPIP Tahunan harus disusun secara lengkap dan sesuai dengan sistematika. Selain itu, Ia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Triwulan III Tahun 2025 oleh Inspektorat Setjen KPU, KPU se- Sulut telah memiliki perkembangan yang baik dibandingkan hasil evaluasi Triwulan II Tahun 2025. Namun juga perlu menjadi perhatian yang serius terkait dengan catatan evaluasi agar dijadikan bahan perbaikan untuk pelaporan berikutnya. Tinangon berharap kartu kendali SPIP jangan hanya memeriksa kelengkapan dokumen, namun bisa dijadikan substansi dalam pengendalian kegiatan. Ketua DIvisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu mengingatkan bahwa laporan SPIP harus disampaikan tepat waktu kepada KPU Sulut untuk dilaporkan secara berjenjang kepada KPU RI. Disisi lain, Ia juga menekankan agar memerhatikan proses kehadiran di kantor sebagai bagian tanggungjawab yang wajib dilaksanakan sehingga roda kelembagaan bisa berjalan efektif.   Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan dengan komitmen kuat dari pimpinan ditargetkan pada tahun berjalan ini, kita mampu mencapai predikat Zona Integritas. Malonda berharap kedepannya administrasi pertanggungjawaban bisa dilakukan digitalisasi, agar pengarsipannya jelas dan jika dibutuhkan dokumennya mudah diakses. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan evaluasi kartu kendali SPIP Triwulan III Tahun 2025 dan laporan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulut yang dipandu oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan. Rapat ditutup Ketua KPU Sulut Kenly Poluan. “rapat perdana ini dilaksanakan sebagai upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan, sekaligus menegaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bukan sekadar formalitas. SPIP harus dibiasakan menjadi instrumen kebijakan yang dijadikan dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan setiap bulan”, ujar Poluan pada arahan  kegiatan penutupan rapat. Poluan juga mengatakan, melalui penerapan SPIP secara konsisten, diharapkan setiap program dan kegiatan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel.  Ia berharap pada evaluasi triwulan berikutnya, capaian yang telah sesuai dapat terus dipertahankan, sementara aspek yang belum optimal dapat ditingkatkan agar pelaksanaan SPIP semakin efektif dan berkelanjutan. Kegiatan diikuti oleh Ketua, para anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota se- Sulut dan dihadiri Kasubbag Hukum KPU Sulut Christie Talumewo bersama Staf bagian hukum dan operator SPIP KPU Sulut.

KPU Sulut Gelar Rapat Kerja, Tinjau Disiplin Kehadiran Jajaran

Manado, sulut.kpu.go.id – Mengawali aktivitas kerja awal tahun, KPU Sulut melaksanakan Rapat Kerja bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Senin (05/01). Rapat kerja yang dilaksanakan secara daring tersebut dipimpin langsung oleh Ketua bersama Anggota serta Sekretaris KPU Sulut. Kegiatan ini menjadi momentum awal tahun untuk memperkuat koordinasi, menyamakan pemahaman, serta memastikan arah kebijakan dan agenda kerja KPU di seluruh tingkatan berjalan sejalan dengan program kelembagaan. Selain agenda koordinasi, KPU Sulut juga sekaligus meninjau kehadiran jajaran KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya memastikan kedisiplinan, komitmen, dan kesiapan seluruh satuan kerja dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui rapat kerja perdana ini, KPU Sulut menegaskan pentingnya sinergi, soliditas, dan disiplin kerja sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas penyelenggaraan kepemiluan dan pelayanan kelembagaan ke depan.

KPU Sulut Ikuti Rapat Perdana Tahun 2026, Teguhkan Soliditas dan Kesiapan Kerja Kelembagaan

Manado, sulut.kpu.go.id — Mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026, KPU Sulut mengikuti Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada hari senin, (5/1). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus sarana memperkuat kesiapan kerja kelembagaan diawal tahun. Dalam arahannya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh jajaran KPU. Ia menekankan bahwa soliditas kelembagaan merupakan kunci menjaga profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. Menurutnya, rapat perdana tahun ini menjadi bagian dari pembinaan internal, khususnya dalam membangun budaya disiplin, kehadiran, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. “KPU adalah satu kesatuan kelembagaan.Terima kasih atas komitmen seluruh jajaran dalam mengawali tahun kerja ini,” ujarnya. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola beserta Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda.