Berita Terkini

KPU Sulut Paparkan Mekanisme Verifikasi Partai Politik Di Rakorwil PSI Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id — Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (27/11). Kegiatan yang bertema “Peran KPU dalam Pengawasan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu” diselenggarakan oleh DPW PSI Sulut di Manado Convention Center (MCC). Pada kesempatan ini, Saelangi memaparkan materi terkait Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024, mulai dari Persyaratan Parpol menjadi peserta pemilu, Dokumen persyaratan Parpol, Mekanisme Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol serta Mekanisme Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan hingga Verfak Dokumen persyaratan perbaikan. Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi yang interaktif. Di akhir diskusi, Saelangi menegaskan bahwa KPU Sulut berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.  "komitmen tersebut menjadi fondasi penting bagi KPU Sulut dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kepercayaan penuh kepada publik terhadap proses dan hasil pemilu", pungkasnya Kegiatan itu, dihadiri jajaran pengurus DPW dan DPD PSI se- Sulut serta sejumlah tamu undangan.

KPU Sulut gelar Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Utara kembali  melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Selasa (25/11/2025).  Kegiatan ini mengundang seluruh Kabupaten / Kota yang ada di sulawesi utara, dilaksanakan secara hybrid di Aula KPU Sulut. yang dibuka  langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan. Dalam sambutan dan arahannya, Poluan menegaskan pentingnya akurasi data WNI yang berasal dari luar negeri. Ia menyoroti bahwa pelajar, pekerja migran, dan WNI yang pernah tinggal di luar negeri tetap memiliki hak pilih sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi krusial untuk memastikan validitas data. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny A. Ointu, menyampaikan bahwa PDPB merupakan tahapan strategis dan menjadi fondasi pemeliharaan kualitas daftar pemilih. Ia menekankan pentingnya memperhatikan data WNI yang kembali dari luar negeri agar terhimpun secara akurat dalam proses pemutakhiran, serta perlunya dukungan data dari Ditjen Imigrasi sebagai pemilik informasi perlintasan WNI. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait Data Pemilih yang bersumber dari Kementerian luar negeri. pada kesempatan ini KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi langsung dengan Kanwil Ditjen Imigrasi terkait mekanisme permintaan dan pemanfaatan data perlintasan WNI.  Hadir sebagai narasumber Hendrik M. A. Rompis, S.Kom., M.Si., Analis Keimigrasian Ahli Madya, yang mewakili Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, menjelaskan bahwa data keberangkatan dan kepulangan WNI dikelola melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan dapat dimintakan melalui kantor imigrasi sesuai yurisdiksi. Ia menegaskan dukungan penuh Imigrasi terhadap pelaksanaan PDPB, terutama dalam memastikan ketepatan data pemilih yang pernah berada di luar negeri.  Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan semua peserta yang hadir.  Rakor ditutup oleh Lanny A. Ointu, yang menekankan pentingnya sinergi antara KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Ditjen Imigrasi dalam pemeliharaan data PDPB Triwulan IV.   Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Meidy R. Malonda, serta Kabag, Kasubbag, dan staf Subbag Rendatin KPU Sulut.

KPU Sulut gelar Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV serta Monitoring Anggaran.

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Pleno PDPB, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rakor secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Selasa (25/11/2025). Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Sulut, Lanny A. Ointu, yang menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran serta pelaksanaan PDPB TW IV sesuai aturan dan juknis yang berlaku. Dalam arahannya, Ointu menyampaikan bahwa seluruh Subbagian Rendatin wajib memenuhi target output sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Pembahasan kemudian berfokus pada kesiapan pelaksanaan PDPB TW IV, mulai dari penanganan data ganda, persiapan pleno tingkat kabupaten/kota dan provinsi, hingga langkah antisipatif terhadap kemungkinan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Seluruh pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi anggaran pasca revisi DIPA. Menutup rapat, Ointu kembali mendorong koordinasi dan sinergi antar jajaran provinsi dan kabupaten/kota agar pelaksanaan PDPB serta penyerapan anggaran berjalan optimal sesuai arahan KPU RI. Rapat diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny A. Ointu, Kabag, Kasubbag, staf Subbag Rendatin KPU Provinsi Sulut, serta Kadiv Rendatin, Kasubbag Rendatin dan admin/operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Apel Pagi KPU Sulut: Komitmen Pelayanan Publik dan Penguatan Kinerja Sekretariat

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut melaksanakan apel pagi yang berlangsung di halaman kantor KPU Sulut pada Senin pagi(24/11).   Apel dipimpin oleh Carles Worotitjan, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM dan bertindak selaku pembina apel Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda.  Dalam arahannya, Malonda menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Sekretariat yang tetap menjaga kedisiplinan dan komitmen kerja, terutama setelah selesainya tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa meskipun tahapan pemilihan telah usai, pelayanan KPU kepada publik tetap harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekretaris KPU Sulut juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan menjaga kualitas kinerja di tengah berbagai dinamika pekerjaan. Ia menekankan bahwa setiap pegawai memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan dengan penuh integritas. “Komunikasi harus terus dibangun. Dengan menjaga komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat diselesaikan lebih cepat dan lebih tepat,” ujar Malonda dalam arahannya. Apel pagi berlangsung tertib dan diikuti oleh seluruh pejabat Struktural, Fungsional Ahli Madya , serta seluruh Staf Sekretariat KPU Sulut.

KPU Sulut ikuti Rakor Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran 2026

Solo, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (Renja dan RKA-K/L) Tahun 2026 pada 19–21 November 2025 di Surakarta dan Solo. Kegiatan ini menghadirkan seluruh satuan kerja KPU untuk menyamakan persepsi, memperkuat perencanaan, serta memastikan kesiapan pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang. Mewakili KPU Provinsi Sulawesi Uatara, hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu bersama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda.  Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memantapkan program dan kebutuhan anggaran tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, KPU menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran, khususnya terkait batas waktu pengajuan SPM, penyelesaian UP/TUP, serta peningkatan akuntabilitas satuan kerja. Selain itu, rakor juga membahas penyusunan renstra dan proyeksi kegiatan pasca pemilu, seperti pendataan DPT berkelanjutan, pendidikan pemilih, integrasi sistem informasi pemilu, serta sejumlah agenda evaluasi post election. Seluruh satker diharapkan dapat menyusun rencana kerja secara lebih terarah agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan efektif dan mendukung peningkatan kualitas layanan serta penyelenggaraan pemilu. Melalui rakor ini, KPU berharap seluruh satuan kerja semakin memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan seluruh kegiatan yang direncanakan pada tahun 2026 dapat berjalan secara akuntabel dan mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih baik.

KPU Sulut Ikuti Diskusi Nasional Komparatif Sistem Pemilu

Bandung, sulut.kpu.go.id — Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi mengikuti Diskusi Publik bertema “Implementasi Sistem Mixed Member Proportional Representation (MMPR) dan Open List Proportional Representation (OLPR): Sebuah Kajian Komparatif Sistem Pemilu di Negara Lain” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 18–21 November 2025 di Hotel Aryaduta Bandung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Idham Holik. Sebelumnya, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI Melgia Carolina Van Harling menyampaikan laporan pelaksanaan, disusul sambutan selamat datang dari Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat. Diskusi diikuti jajaran Ketua dan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi se-Indonesia. Dalam kegiatan ini, para akademisi, pemerhati pemilu, serta perwakilan Badan Penyelenggara Pemilu (EMB) dari berbagai negara—antara lain Thailand, Jerman, Finlandia, Brasil, Meksiko, Taiwan, Selandia Baru, Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Belanda—memaparkan praktik dan pengalaman sistem pemilu di negara masing-masing. Menutup rangkaian diskusi publik, anggota KPU RI Idham Holik juga mereviu semua materi dari para narasumber dan memetakan perbedaan mendasar antara sistem MMPR dan OLPR, termasuk prinsip dasar, metode pemilihan, tujuan, mekanisme distribusi kursi, negara penerap, serta kelebihan dan kekurangannya. Idham menegaskan bahwa diskusi komparatif ini merupakan bagian dari upaya KPU memperkaya kajian akademik sistem pemilu agar lebih siap apabila terjadi perubahan sistem pemilu dari pembuat undang-undang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta atas kontribusi dalam pertukaran pengetahuan yang konstruktif.