Berita Terkini

Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon dan Awaluddin Umbola Resmi Dilantik Sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP Periode 2025-2026

Jakarta, sulut.kpu.go.id — Dua Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon dan Awaluddin Umbola, resmi mengemban amanah sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) unsur KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk masa bakti 2025–2026 digelar di Hote Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Kamis (6/11/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dan diikuti oleh 228 anggota TPD dari seluruh Indonesia. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Ketua DKPP Nomor 7.BA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2025 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2025–2026. Dalam sambutannya, Heddy Lugito menekankan pentingnya peran TPD sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah dan etika penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia. Ia berpesan agar seluruh anggota TPD yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas. “Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Heddy Lugito. Keterlibatan Meidy Y. Tinangon dan Awaluddin Umbola diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi etik penyelenggara Pemilu di wilayah Sulawesi Utara, serta menjadi teladan dalam mewujudkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan selamat dan sukses kepada Kedua Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon dan Awaluddin Umbola atas pelantikan sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP unsur KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2025–2026.

KPU Sulut Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bertempat di Kantor Kejati Sulut pada Selasa (4/11). Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, bersama Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, dan Salman Saelangi, didampingi Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda.  Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, rombongan KPU Sulut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., beserta jajaran. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPU Sulut untuk membangun silaturahmi dan memperkuat koordinasi kelembagaan dengan Kejati Sulut, khususnya dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dan penyelenggara Pemilu. “Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya KPU Sulut memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan, terutama dengan unsur penegak hukum. Hal ini penting untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas, transparan, serta berkeadilan,” ujar Poluan. Ketua KPU Sulut juga menyampaikan refleksi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara. Poluan menuturkan bahwa walaupun KPU Sulut dinilai berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada dengan aman, lancar, dan kondusif, KPU tetap melakukan evaluasi menyeluruh di berbagai lini sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan. “Kami bersyukur seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang selalu bersinergi dengan KPU Sulut dalam menjaga aspek Penegakan Hukum Pemilu. Namun, keberhasilan tersebut tidak membuat kami berhenti melakukan pembenahan. Evaluasi tetap kami lakukan di semua aspek, baik teknis, sumber daya manusia, maupun koordinasi antarlembaga, agar penyelenggaraan Pemilu berikutnya dapat lebih baik lagi,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menyambut baik audiensi tersebut dan memberikan apresiasi atas kinerja KPU Sulut dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024. Ia juga menegaskan komitmen Kejati Sulut untuk terus mendukung dan bersinergi dengan KPU dalam menjaga integritas serta kepastian hukum dalam setiap tahapan kepemiluan. “Kami mengapresiasi kinerja KPU Sulut yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada dengan tertib dan transparan. Kejati Sulut siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Pemilu ke depan, agar tetap berjalan aman, tertib, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum,” ungkap Pattipeilohy. Turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Winda Tulangow, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parmas dan SDM, Carles Worotitjan, serta Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik.

Apel Pagi KPU Sulut: Sekretaris Tekankan Pentingnya Peningkatan Kapasitas Diri Sebagai ASN

Manado,sulut.kpu.go.id – Dalam rangka menumbuhkan kedisiplinan serta penguatan nilai-nilai kerja bagi seluruh jajaran, KPU Sulut melaksanakan apel pagi yang digelar di halaman kantor KPU Sulut pada hari senin(3/11). Apel Pagi dimulai pukul 08.00 Wita diikuti oleh seluruh jajaran KPU Sulut dengan penuh khidmat dan dipimpin Plt. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik , Rudy Lalonsang serta bertindak sebagai sebagai Pembina Apel Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menekankan pentingnya bagi seluruh pegawai untuk terus fokus dalam meningkatkan kapasitas diri sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan karir dan profesionalisme ASN di lingkungan KPU. “Seperti yang telah kita laksanakan kemarin pada kegiatan Uji Kompetensi Staf pelaksana nantinya jika lulus akan  berpindah Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, sesuai jenjangnya hal ini menjadi momentum untuk terus mengasah kemampuan dan memperkuat kompetensi,” ujarnya.           Lebih lanjut, Malonda juga mengingatkan pentingnya membiasakan diri untuk membaca, terutama terhadap Peraturan KPU (PKPU) dan berbagai regulasi kepemiluan. “Dengan banyak membaca, kita akan memahami aturan-aturan yang berlaku dan mampu memberikan jawaban yang tepat saat ada pertanyaan terkait kelembagaan KPU,” tambahnya.

Pegawai KPU Sulut ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025

Manado, sulut.kpu.go.id - Bertempat di Kantor KPU Sulut, sejumlah pegawai mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh KPU, Jumat (31/10).  Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari proses pengembangan karir aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.  Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai mampu menunjukkan kompetensi dan kemampuan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas kepemiluan. Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, Ahli Madya, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM, serta staf pelaksana.  Kegiatan ini berjalan dengan tertib, dan lancar.

KPU Sulut Ikuti Webinar tentang Pengolahan, Analisa, dan Visualisasi Data

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar webinar bertema “Pengolahan, Analisa, dan Visualisasi Data” melalui Zoom Meeting pada Jumat (31/10).  Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang menyampaikan bahwa webinar ini bertujuan meningkatkan literasi teknologi di lingkungan KPU, khususnya dalam pengelolaan data dari pengumpulan hingga visualisasi. Dalam sambutannya, Mashur menekankan pentingnya penerapan pola pikir berbasis data (data-driven mindset) agar setiap proses kerja di KPU lebih terarah dan efisien. Pemahaman yang baik terhadap siklus data dinilai penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan berbasis bukti. Sebagai narasumber, hadir Ben Hughie Rezanda, Kabid Data Engineer PT Lion Super Indo, yang menekankan pentingnya membangun budaya kerja berbasis data. Ia menjelaskan bagaimana data dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar pengambilan keputusan serta pentingnya analisis dan visualisasi yang tepat agar hasilnya mudah dipahami dan digunakan. Webinar ini diikuti oleh perwakilan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kadiv Rendatin KPU Sulawesi Utara Lanny A. Ointu, Kabag Rendatin, serta Kasubbag dan staf Subbagian Rendatin. Melalui kegiatan ini, KPU RI menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memperkuat kemampuan SDM dalam pengelolaan data guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akurat, dan efisien.

KPU Sulut hadiri Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten/Kota

  Bali, sulut.kpu.go.id - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi bersama Kasubag Teknis Penyelenggara Novie Runtukahu dan Operator Simpaw Endra Paendong menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada tanggal  28 - 30 Oktober 2025 di Vouk Hotel and Suites Bali.  Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota KPU RI Idham Holik didampingi Karo Teknis Melgia Carolina Van Harling. Dalam kesempatan itu, Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan rumusan kebijakan, tata cara dan prosedur penggantian antarwaktu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwailan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang nantinya akan diundangkan.  Bimbingan Teknis yang berlangsung selama 3 (tiga) hari di Nusa Dua Selatan, menghadirkan pemateri Eka Sastra Efendi selaku Kasubdit Wilayah Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, I Gusti Ngurah Wiryanata selaku Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Dewa Gede Indira Mahardika, selaku  Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali, dan Teguh Widodo yang mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini barengi dengan Bimbingan Teknis Tata Cara serta Prosedur Penggunaan Sistem Informasi Manajemen PAW (Simpaw) kepada operator. Kegiatan Bimbingan Teknis Tata cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di tutup oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. "KPU Provinsi se-Indonesia diharapkan untuk melakukan bimbingan teknis yang sama kepada KPU Kabupaten/Kota pasca diundangkan Peraturan KPU tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota" tutur Afifuddin dalam penutupan bimtek.