Berita Terkini

Apel Pagi KPU Sulut: Komitmen Pelayanan Publik dan Penguatan Kinerja Sekretariat

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut melaksanakan apel pagi yang berlangsung di halaman kantor KPU Sulut pada Senin pagi(24/11).   Apel dipimpin oleh Carles Worotitjan, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM dan bertindak selaku pembina apel Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda.  Dalam arahannya, Malonda menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Sekretariat yang tetap menjaga kedisiplinan dan komitmen kerja, terutama setelah selesainya tahapan pemilu. Ia menegaskan bahwa meskipun tahapan pemilihan telah usai, pelayanan KPU kepada publik tetap harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekretaris KPU Sulut juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan menjaga kualitas kinerja di tengah berbagai dinamika pekerjaan. Ia menekankan bahwa setiap pegawai memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang harus dijalankan dengan penuh integritas. “Komunikasi harus terus dibangun. Dengan menjaga komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat diselesaikan lebih cepat dan lebih tepat,” ujar Malonda dalam arahannya. Apel pagi berlangsung tertib dan diikuti oleh seluruh pejabat Struktural, Fungsional Ahli Madya , serta seluruh Staf Sekretariat KPU Sulut.

KPU Sulut ikuti Rakor Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran 2026

Solo, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (Renja dan RKA-K/L) Tahun 2026 pada 19–21 November 2025 di Surakarta dan Solo. Kegiatan ini menghadirkan seluruh satuan kerja KPU untuk menyamakan persepsi, memperkuat perencanaan, serta memastikan kesiapan pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang. Mewakili KPU Provinsi Sulawesi Uatara, hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu bersama Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Malonda.  Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memantapkan program dan kebutuhan anggaran tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, KPU menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran, khususnya terkait batas waktu pengajuan SPM, penyelesaian UP/TUP, serta peningkatan akuntabilitas satuan kerja. Selain itu, rakor juga membahas penyusunan renstra dan proyeksi kegiatan pasca pemilu, seperti pendataan DPT berkelanjutan, pendidikan pemilih, integrasi sistem informasi pemilu, serta sejumlah agenda evaluasi post election. Seluruh satker diharapkan dapat menyusun rencana kerja secara lebih terarah agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan efektif dan mendukung peningkatan kualitas layanan serta penyelenggaraan pemilu. Melalui rakor ini, KPU berharap seluruh satuan kerja semakin memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan seluruh kegiatan yang direncanakan pada tahun 2026 dapat berjalan secara akuntabel dan mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih baik.

KPU Sulut Ikuti Diskusi Nasional Komparatif Sistem Pemilu

Bandung, sulut.kpu.go.id — Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi mengikuti Diskusi Publik bertema “Implementasi Sistem Mixed Member Proportional Representation (MMPR) dan Open List Proportional Representation (OLPR): Sebuah Kajian Komparatif Sistem Pemilu di Negara Lain” yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 18–21 November 2025 di Hotel Aryaduta Bandung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Idham Holik. Sebelumnya, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI Melgia Carolina Van Harling menyampaikan laporan pelaksanaan, disusul sambutan selamat datang dari Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat. Diskusi diikuti jajaran Ketua dan anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi se-Indonesia. Dalam kegiatan ini, para akademisi, pemerhati pemilu, serta perwakilan Badan Penyelenggara Pemilu (EMB) dari berbagai negara—antara lain Thailand, Jerman, Finlandia, Brasil, Meksiko, Taiwan, Selandia Baru, Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Belanda—memaparkan praktik dan pengalaman sistem pemilu di negara masing-masing. Menutup rangkaian diskusi publik, anggota KPU RI Idham Holik juga mereviu semua materi dari para narasumber dan memetakan perbedaan mendasar antara sistem MMPR dan OLPR, termasuk prinsip dasar, metode pemilihan, tujuan, mekanisme distribusi kursi, negara penerap, serta kelebihan dan kekurangannya. Idham menegaskan bahwa diskusi komparatif ini merupakan bagian dari upaya KPU memperkaya kajian akademik sistem pemilu agar lebih siap apabila terjadi perubahan sistem pemilu dari pembuat undang-undang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta atas kontribusi dalam pertukaran pengetahuan yang konstruktif.

KPU Sulut Ikuti Rakor dan Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH

Padang, sulut.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon dan Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH dengan tema “Transformasi Pengelolaan Produk Hukum dan JDIH KPU dalam Mewujudkan Layanan Informasi Hukum yang Terbuka dan Adaptif” di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada tanggal 17-20 November 2025. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin didampingi Anggota KPU RI Iffa Rosita, Idham Holik dan Parsadaan Harahap membuka Rakor tersebut. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola kelembagan yang trasnparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas regulasi di KPU. “pentingnya upaya berkelanjutan untuk melakukan evaluasi terhadap produk hukum yang telah ditetapkan baik berupa peraturan KPU dan Keputusan KPU yang berfungsi sebagai instrumen normatif dan administratif yang memastikan seluruh kegiatan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan asas penyelenggaran yang berintegritas”,ungkap Afif. Setelah itu, pemaparan materi dari narasumber diantaranya Perancang PUU Ahli Madya merangkap Kasubdit Bina Tata Kelola Harmonisasi Kementerian Hukum Julkhaidir, Analis Hukum Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Pustakawan Ahli Madya Pusat Layanan literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional Katarina Rosariani. Hari kedua, penyampaian materi oleh Akademisi Universitas Gajah Mada Oce Mardil, Pemerhati Pemilu Guspardi Gaus, Akdemisi UNPAD Bandung John Fresly. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Iventaris Masalah (DIM) Peraturan KPU dalam Tahapan Pemilu yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita. Turut hadir, Deputi Teknis KPU RI Eberta Kawima, Karo Hukum KPU RI Novy Hasbi Munnawar dan Inspektur Wilayah II Setjen KPU RI H. Bakhtiar. Adapun peserta Rakor, Anggota KPU Provinsi dan Kabag KPU Provinsi se- Indonesia.

KPU Sulut hadiri Bimbingan Teknis Pengolahan, Analisa dan Visualisasi Data.

Jakarta, sulut.kpu.go-id -Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis  Pengolahan, Analisa dan Visualisasi Data bagi KPU Provinsi se Indonesia yang berlangsung pada 16 - 17 November 2025 di Jakarta. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, Mashur Sampurna Jaya.  Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis dalam pengelolaan data agar dapat lebih akurat, informatif, dan mudah dipresentasikan kepada publik.  Dalam kesempatan tersebut turut hadir dan memberikan arahan Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, yang menegaskan pentingnya kesiapan SDM pengelola data dalam menghadapi tantangan digitalisasi pemilu. Ia juga mengingatkan bahwa penyajian data yang cepat, valid, dan transparan merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kompas yang memaparkan materi terkait  pengolahan data statistik, metode analisis berbasis digital, serta penggunaan visualisasi. kemudian dilanjutkan dengan simulasi pengelohan data serta visualisasi dan hasilnya dipresentasikan oleh setiap provinsi, termasuk KPU Prov Sulawesi Utara, yang di hadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan Data, Winda Tulangow dan Infomasi dan Operator Sidalih, Desmon Longkutoy. Mengakhiri kegiatan, Mashur Sampurna Jaya menekankan pentingnya kualitas data dan tata kelola informasi yang andal sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas layanan data saat tahapan maupun non tahapan.

Anggota KPU Sulut Lanny Ointu Kupas Inovasi dan Tantangan Pemilu Digital di FISIP Unsrat

Manado, sulut.kpu.go.id— Anggota KPU Sulut Lanny Ointu menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang berlangsung di Aula Lantai 2 FISIP Unsrat pada Senin (17/11). Kegiatan yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara ini mengangkat tema “KPU dan Bawaslu sebagai Pelaksana Kebijakan Publik: Inovasi dan Tantangan Pemilu di Era Digital.” Kuliah umum dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat, Dr. Ferry Daud Liando,  yang dalam sambutannya berharap para narasumber dapat berbagi pengalaman langsung sebagai penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa wawasan praktis ini penting bagi mahasiswa agar cakrawala berpikir mereka semakin terbuka, khususnya terkait penyelenggaraan pemilu dan regulasi yang tertuang dalam undang-undang kepemiluan. Dalam pemaparannya, Lanny Ointu menjelaskan bagaimana penyelenggara pemilu, khususnya KPU, terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan digitalisasi. Saat ini, KPU telah menggunakan 18 aplikasi pendukung untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menguraikan bahwa meskipun Indonesia masih menggunakan metode manual dalam pemungutan suara, tidak menutup kemungkinan sistem demokrasi digital seperti e-voting dapat diadopsi di masa mendatang, sebagaimana telah diterapkan di beberapa negara. “Pemilu di era digital menuntut kita bukan hanya cepat beradaptasi, tetapi juga mampu menjamin keamanan data, kualitas layanan, serta kepercayaan publik. Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan perlu memahami dinamika ini,” ujar Ointu. Ointu turut memaparkan sejumlah tantangan digitalisasi pemilu yang dihadapi KPU, mulai dari ketersediaan jaringan internet, keamanan siber dan perlindungan data, literasi digital masyarakat, kesiapan infrastruktur teknologi, hingga isu kepercayaan publik. Meski demikian, Untuk menjawab tantangan tersebut, KPU terus memperkuat koordinasi dan mengembangkan inovasi guna menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Kegiatan kuliah umum ini mendapat respons positif dari mahasiswa yang antusias berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar sistem kepemiluan, kebijakan pemilu, serta perkembangan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilu.