Berita Terkini

Tingkatkan Kebersamaan dan Kebugaran, KPU Sulut Gelar Olahraga Bersama

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh sekaligus mempererat kebersamaan dilingkungan kerja, KPU Sulut menggelar kegiatan olahraga bersama di halaman kantor pada hari jumat (18/7). Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Sulut. Kegiatan olahraga yang dipandu oleh instruktur profesional dimulai pukul 07.30.  Senam bersama berlangsung dengan penuh kekompakan yang mencerminkan solidaritas di lingkungan kerja. Harapannya, kegiatan ini menjadi komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan solid.  Jajaran KPU Sulut tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga semakin semangat dalam bekerja menjalankan tugas-tugas kelembagaan

KPU Sulut Ikuti Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025

  Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/07/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam sambutan, Wahyu menekankan pentingnya pemahaman bersama di seluruh satuan kerja KPU terhadap proses penilaian mandiri Maturitas Penyelenggara SPIP sebagai bentuk penguatan sistem pengendalian internal yang efektif dan terintegrasi. “Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh satker melaksanakan penilaian mandiri Maturitas Penyelenggata secara optimal. Hasil penilaian akan dinilai oleh Inspektorat Utama, dan satker dengan kinerja terbaik akan diajukan kepada BPKP untuk proses penilaian lanjutan,” ungkapnya Ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kompetensi diseluruh satker baik secara teori maupun praktik, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Guntur, yang menekankan berbagai manfaat dari pelaksanaan penilaian SPIP Sebagai penutup, peserta dibekali dengan tata cara teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri Maturnitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Kegiatan ditutup oleh Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna Inspektur Utama didamping Inspektur Wilayah III Asep Zuhlan. Kegiatan itu diikuti Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointu serta Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda bersama para Kabag, Kasubbag dan pelaksana KPU Sulut.

KPU Sulut Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Manado, sulut.kpu.go.id-– Pasca Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual oleh KPU, KPU Sulut membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 84 Tahun 2025 pada senin, (14/7). Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan seksual, serta menjamin perlindungan  seluruh jajaran KPU dari potensi pelanggaran etika dan kekerasan berbasis gender. Ini menjadi langkah penting untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih inklusif dan aman. Struktur organisasi Satgas terdiri dari 1 orang Ketua dan 4 orang anggota yang berasal dari perwakilan anggota KPU Provinsi yang membidangi sumber daya manusia, penelitian, dan pengembangan, anggota KPU Provinsi yang membidangi hukum dan pengawasan, Sekretaris KPU Provinsi, Kepala Bagian yang membidangi sumber daya manusia, serta Kepala Bagian yang membidangi hukum.  Dengan terbentuknya Satgas ini, KPU Sulut berkomitmen  menjadi lembaga Penyelenggara Pemilihan yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga menjunjung tinggi etika, perlindungan, serta menciptakan ruang kerja yang mendukung nilai-nilai kesetaraan dan anti kekerasan seksual.

KPU Sulut Hadiri Rapat Penguatan SAKIP Tahun 2025

Manado, 14 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Inspektorat Utama menyelenggarakan Rapat Penguatan Kapasitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 secara daring, yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat dibuka oleh Inspektur Wilayah I, Bahtiar, yang menekankan pentingnya penguatan SAKIP dalam mendukung kinerja kelembagaan. Bahtiar menyampaikan bahwa SAKIP merupakan penilaian mandiri yang masih perlu ditingkatkan, karena terdapat satker dengan nilai C dan D. Ia berharap seluruh satker dapat mengisi dokumen secara akurat sebelum batas akhir pengisian pada 31 Juli 2025, serta menargetkan pencapaian nilai BB secara nasional. Rapat dilanjutkan dengan paparan dari narasumber Kementerian PAN-RB, Dwi Slamet, yang menjelaskan konsep dan alur evaluasi SAKIP sesuai PP No. 17 Tahun 2017. Dari BPKP, Isti Hermawan menekankan pentingnya petunjuk teknis evaluasi mandiri, serta membagikan praktik evaluasi di BPKP melalui mekanisme PM AKIP. Sementara itu, Yoppy dari BPKP memaparkan penerapan aplikasi E-SAKIP yang telah terintegrasi dan digunakan untuk koordinasi antar satker di BPKP. Sebagai penutup, Bahtiar menyampaikan bahwa perencanaan adalah inti dari evaluasi SAKIP. Ditegaskan juga terkait pentingnya peranan satker provinsi dalam membina satker kabupaten/kota, terutama yang masih mengalami kendala penyusunan dokumen. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar target nilai BB secara nasional dapat tercapai. Melalui kegiatan ini KPU RI mengharapkan tercapainya peningkatan dan mendorong pemahaman, koordinasi, dan kualitas pelaksanaan SAKIP di seluruh satuan kerja demi terwujudnya lembaga yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Meidy Malonda bersama Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi serta operator SAKIP yang ada di KPU Sulut.

KPU Sulut Gelar Rapat Daring Bahas Data TMS Meninggal Bersama KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara terkait tindak lanjut data turunan dari KPU RI mengenai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan. Dalam sambutannya, Poluan menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti masukan dari Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang disampaikan pada saat pleno rekapitulasi Daftar PemilihBerkelanjutan (DPB) Semester II Tingkat Provinsi. “Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih, khususnya untuk mengeliminasi data pemilihyang telah meninggal dunia. Kami meminta KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan guna memastikan data kematian benar-benar valid dan terverifikasi,” ujar Poluan. Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Ia memfokuskan pembahasan pada data turunan dari KPU RI yang telah ditandai sebagai TMS karena meninggal dunia serta memantau progres pencocokan dan penelitian(coklit terbatas) yang telah dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota. Rapat ini diikuti oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta operatorSidalih. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta operator Sidalih KPU Provinsi Sulawesi Utara. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulut berharap kualitas daftar pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang transparan dan profesional.

Satgas SPIP KPU Sulut Konsisten Implementasikan Sistem Pengendalian Internal

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam mengimplementasikan dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal tersebut ditunjukan dengan melaksanakan Rapat Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan SPIP pada Rabu, 9 Juli 2025. Rapat yang digelar di Aula Kantor KPU Sulut tersebut bertujuan untuk melakukan pembahasan kepatuhan dan kualitas pelaporan kartu kendali SPIP     Rapat dipimpin Penanggung Jawab Satgas SPIP KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam arahannya Tinangon mengatakan, kartu kendali merupakan instrumen pengendalian minimal untuk  mengendalikan setiap risiko dalam pelaksanaan program untuk mencapai tujuan organisasi. Lebih lanjut, Tinangon menjelaskan bahwa Kartu Kendali SPIP ini juga merupakan bagian dari aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan unit kerja untuk mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan kepegawaian, keuangan negara dan hibah, pengadaan barang dan jasa, persediaan dan aset telah berjalan sesuai regulasi. Kartu kendali juga untuk memantau pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) apakah sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. "Untuk itu pelaporan kartu kendali SPIP KPU Sulut bulan Juni 2025 harus berkualitas, jika masih ada dokumen yang belum lengkap agar segera dilengkapi, dan pelaporannya ke Inspektorat KPU harus tepat waktu", tegasnya Rapat ini dihadiri oleh seluruh Satgas SPIP KPU Sulut diantaranya Pengarah Satgas Kenly Poluan, Ketua Satgas Meidy Malonda bersama Sekretaris Satgas dan Anggota Satgas.