
Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (17/07/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU, Wahyu Yudi Wijayanti. Dalam sambutan, Wahyu menekankan pentingnya pemahaman bersama di seluruh satuan kerja KPU terhadap proses penilaian mandiri Maturitas Penyelenggara SPIP sebagai bentuk penguatan sistem pengendalian internal yang efektif dan terintegrasi. “Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh satker melaksanakan penilaian mandiri Maturitas Penyelenggata secara optimal. Hasil penilaian akan dinilai oleh Inspektorat Utama, dan satker dengan kinerja terbaik akan diajukan kepada BPKP untuk proses penilaian lanjutan,” ungkapnya Ia juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kompetensi diseluruh satker baik secara teori maupun praktik, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Guntur, yang menekankan berbagai manfaat dari pelaksanaan penilaian SPIP Sebagai penutup, peserta dibekali dengan tata cara teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri Maturnitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Kegiatan ditutup oleh Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna Inspektur Utama didamping Inspektur Wilayah III Asep Zuhlan. Kegiatan itu diikuti Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointu serta Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda bersama para Kabag, Kasubbag dan pelaksana KPU Sulut.