Berita Terkini

KPU Sulut Ikuti Rakor Implementasi Manajemen Risiko dan Penyusunan Daftar Risiko Tahun 2025

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulut mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register/Daftar Risiko Tahun 2025.  Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU secara hybrid, bertempat di ruang rapat KPU, pada Kamis (12/6). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Irtama KPU, Deputi Administrasi KPU, jajaran Inspektorat KPU, Ketua dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum, serta Kasubbag Hukum. Hadir pula narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi di era digital saat ini, termasuk perhatian terhadap keamanan siber. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik antar pemangku kepentingan, melakukan pembinaan secara berkelanjutan, serta memperbaiki tata kelola organisasi. Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU. Ia mengimbau agar seluruh KPU Provinsi melakukan evaluasi tata kelola kerja di satuan kerja masing-masing di tingkat kabupaten/kota. Beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya adalah pelaksanaan rapat pleno minimal satu kali dalam seminggu, ketepatan prosedur surat menyurat, serta upaya menjaga kredibilitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Selain itu, Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna dalam arahannya menyoroti dua penyebab utama risiko dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu kelemahan sumber daya manusia (kelalaian dan kurangnya kompetensi) serta kekurangan pada sistem kerja, metode, atau kebijakan yang diterapkan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, yang menjelaskan konsep dasar risiko dan komponennya. Risiko, dijelaskan sebagai ketidakpastian yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Empat unsur utama dalam risiko antara lain pemicu, potensi kejadian, dampak/konsekuensi, dan kemungkinan terjadinya. Narasumber dari BPKP, yaitu Guntur dan  Reza, juga menyampaikan tata cara pengisian daftar risiko serta penyesuaian dengan perjanjian kinerja masing-masing satuan kerja. Disampaikan pula bahwa manajemen risiko bersifat dinamis dan harus terus diperbarui seiring perkembangan organisasi melalui proses evaluasi berkala. Turut hadir pada kegiatan itu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan  Pemilu dan Hukum Carles Worotitjan serta Kasubbag Hukum Christie Talumewo.

KPU Sulut Gelar Rapat Daring Tindak Lanjut Data Turunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan rapat secara daring melalui Zoom Meeting bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada Rabu, 11 Juni 2025, dalam rangkamenindaklanjuti data turunan dari KPU RI terkaitPemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rapat ini dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut. Dalam sambutannya, Ointu menyampaikan bahwa KPU Sulut telah menerima data turunan dari KPU RI, yang terdiri dari pemilih ganda, meninggal dunia, pindahmasuk, dan pindah keluar. “Data ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran daftarpemilih yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota. Kami mengharapkan agar proses verifikasifaktual (verfak), terutama terhadap data pemilih meninggaldunia, dilakukan secara akurat dan disertai bukti pendukungseperti akta kematian atau surat keterangan dari kepaladesa/lurah,” tegas Ointu. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU Kabupaten/Kota dengan Bawaslu setempat agar proses verfakberjalan sesuai dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Rapat ini dilaksanakan dari Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota, khususnya Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Kasubag Perencanaan, Data & Informasi, sertaAdmin/Operator Sidalih. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara berharapproses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapatdilakukan secara tepat, akurat, dan mutakhir sebagai bagiandari upaya mewujudkan data pemilih yang lebih valid dankredibel.

Siapkan ASN Berintegritas, CPNS dibekali dalam kegiatan Orientasi Tugas

Manado, sulut.kpu.go.id – Sebanyak 106 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Provinsi Sulawesi Utara hari ini mengikuti kegiatan Orientasi Tugas (Ortug) yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetesi Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal KPU secara hybrid, yang berlangsung selama dua hari, 4 – 5 Juni 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda beserta Pejabat Struktural Eselon III dan Eselon IV serta Pejabat Fungsional Ahli Madya Penata Kelola Pemilu. Kagiatan dibuka dengan sambutan dan arahan Sekretaris Jenderal KPU yang diwakili Deputi Administrasi Umum, Suryadi. Dalam sambutannya Suryadi menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS telah lulus dalam seleksi sehingga boleh mengikuti orientasi tugas CPNS. Ia menekankan bahwa setiap CPNS wajib mengikuti proses pengenalan lingkungan kerja sebagai langkah awal memasuki organisasi yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tugas, fungsi, struktur organisasi, serta nilai-nilai yang dianut oleh KPU. “Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para CPNS dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU,” tegasnya. Lebih lanjut Suryadi mengingatkan seluruh CPNS agar senantiasa menjaga etika dan integritas dalam setiap tindakan, serta terus berkontribusi positif dalam menjalankan tugas negara dan memberikan pelayanan publik. CPNS menerima materi  terkait tugas pokok dan fungsi kerja dari masing masing Biro yakni Biro Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN , Biro Logistik, Biro Hukum, Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat,Biro Perencanaan dan Organisasi,Biro Keuangan,Biro Umum, Biro SDM, dan 2 unit kerja langsung dibawah Sekretaris Jendral yaitu Kapus PKSDM dan Pusdatin.

KPU Sulut Lakukan Rakor Tindaklanjut hasil Monitoring dan Evaluasi SPIP dari Inspektorat KPU

Manado,sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan secara daring via media Zoom dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, pada hari Rabu (4/6). Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, dalam sambutannya Tinangon menegaskan pentingnya mengevaluasi penyelenggaraan SPIP mengenai hasil monitoring dan evaluasi kartu kendali SPIP Triwulan III dan Triwulan IV dikarenakan terdapat banyak catatan hasil e-monev yang perlu kita ketahui dan harus di tindaklanjuti. Hasil evaluasi kartu kendali triwulan III dan IV, sesuai data yang di persentasekan agar segera dilengkapi dan ditindaklanjuti sesuai dengan batas waktu paling lambat 10 juni 2025 melalui aplikasi SPIP karena akan menjadi bahan evaluasi.  Selanjutnya, Tinangon memandu pembahasan hasil evaluasi kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2024 pada KPU Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang pembahasannya setiap Kabupaten dan Kota.  Disisi lain, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menegaskan agar Sekretaris KPU Kabupaten dan Kota harus secepatnya melengkapi hasil monitoring dan evaluasi tersebut, karena sebagai Kuasa Pengguna Anggaran harus bertanggung jawab dalam pelaporan SPIP dan segera mengarahkan para pejabat struktural untuk  menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan.  Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam arahannya pada penutupan Rakor, mengharapkan proses pengumpulan kartu kendali harus tepat waktu sesuai dengan ketentuan.  Selain itu, Poluan mengingatkan pelaporan kartu kendali harus memerhatikan aspek kuantitas dan kualitasnya. "Bagi KPU Kabupaten dan Kota yang masih kurang dalam presentasinya maka harus ditingkatkan dan diselesaikan serta dilengkapi kartu kendalinya", pungkas Poluan  Rakor Evaluasi SPIP, dihadiri Anggota KPU Sulut, Sekretaris KPU Sulut, Kabag dan Kasubag KPU Sulut, Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag serta Operator SPIP Kabupaten dan Kota.

106 CPNS KPU se-Sulawesi Utara Siap Laksanakan Penugasan

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan kegiatan Penerimaan Panggilan Melaksanakan Tugas bagi 106 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus seleksi dan tersebar di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Acara berlangsung di Aula Kantor KPU Sulut dipimpin oleh Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda didampingi Pejabat Struktural Eselon III dan IV, selasa(2/6). Mengawali Kegiatan Kepala Biro SDM Setjen KPU Yuli Hertati membuka rangkaian kegiatan via zoom meeting. Dalam arahannya Hertati mengapresi dan menghargai kepada 2804 CPNS yang telah melaporkan diri karena hal ini membuktikan para CPNS telah menunaikan tanggung jawabnya. “Pesan saya agar CPNS dimanapun kalian ditempatkan tetap semangat karena prestasi yang kalian raih sekarang merupakan hal yang patut dibanggakan dan jangan sampai disia-siakan, buktikan bahwa kalian merupakan CPNS yang siap mengabdi bagi Bangsa dan Negara”, ungkapnya.  Sementara itu Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dalam kesempatannya menyampaikan selamat atas  pengangkatan CPNS di Lingkungan KPU Sulut , Malonda juga menegaskan agar para CPNS memedomani aturan-aturan sesuai dengan PP. Nomor 94 Tahun 2021 terkait Disiplin PNS. Selain itu ia berharap agar para CPNS mampu menunjukkan kinerja terbaik serta meningkatkan kompetensi dan berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan disatuan kerjanya masing-masing. Selain Penerimaan Panggilan Melaksanakan Tugas juga dilakukan verifikasi Dokumen adminitrasi CPNS oleh tim KPU Sulut kepada 106 CPNS di Lingkungan KPU se-Sulawesi Utara. Kegiatan ditutup dengan sesi pengenalan kelembagaaan serta tugas dan fungsi di tiap-tiap bagian oleh Pejabat Eselon III.

Peringati Hari Lahir Pancasila Pegawai KPU Sulut Diajak Perkuat Komitmen Nilai Pancasila

Manado, sulut.kpu.go.id KPU Sulut melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor KPU Sulut, diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner, ASN dan Non ASN serta CPNS KPU se-Sulawesi Utara, selasa(2/6). Pelaksanaan Upacara bendera yang mengusung tema memperkokoh ideologi pancasila menuju Indonesi Raya dimulai pukul 07.00 Wita. Bertindak selaku inspektur upacara adalah Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang sekaligus membacakan amanat resmi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menekankan pentingnya membangun semangat memperkokoh ideologi pancasila dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.