Berita Terkini

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Manado, sulut.kpu..go.id -Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Selasa (1/7/2025). Upacara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga negara lainnya. Dalam momentum peringatan tersebut, Gubernur Komaling mengapresiasi dedikasi Polri dalam menciptakan stabilitas keamanan yang menjadi fondasi penting bagi kehidupan masyarakat dan jalannya pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi antarlembaga guna menjaga kondusivitas daerah. Kehadiran Ketua KPU Sulut menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama erat dengan Polri, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan penting Pemilu dan Pilkada serentak. “Polri memiliki peran sentral dalam mendukung suksesnya proses demokrasi. Kami di KPU sangat mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin, dan berharap sinergi ini semakin kuat untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan lancar, aman, dan damai,” ujar Kenly Poluan. Dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, peringatan HUT Bhayangkara ke-79 menjadi pengingat akan pentingnya kehadiran Polri sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan mendukung pembangunan demokrasi di daerah.

Press Release

PRESS RELEASE KPU PROVINSI SULAWESI UTARA GELAR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BERDASARKAN PKPU NO. 1 TAHUN 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara sementara melaksanakan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai implementasi dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan pemutakhiran data pemilih ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu yang lebih baik di masa mendatang. Proses ini akan dilakukan secara terus-menerus sepanjang tahun, dengan melakukan pembaruan secara berkala terhadap data pemilih. Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan hak privasi individu. sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Sehingga akses pemberian data kepada pihak eksternal terbatas untuk informasi tertentu. KPU Provinsi Sulawesi Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memeriksa apakah data diri mereka terdaftar dengan benar dalam data pemilih berkelanjutan ini. Apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian, masyarakat dapat segera menghubungi KPU Provinsi Sulawesi Utara atau KPU Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan perbaikan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi website resmi KPU Provinsi Sulawesi Utara atau menghubungi kantor KPU Kabupaten/'Kota setempat.

KPU Sulut Perkuat Konsolidasi Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Manado, sulut.kpu.go.id– Dalam rangka memperkuat kelembagaan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Teknis Penguatan Kelembagaan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara melalui zoom meeting bertempat di Ruang Rapat KPU Sulut, Rabu (25/6). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam arahan pembukaannya menyampaikan bahwa rakor ini digelar sebagai forum konsolidasi dan evaluasi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 serta sebagai langkah awal menyusun strategi kelembagaan ke depannya oleh KPU di semua tingkatan, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. “ Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional di Jogjakarta kemarin sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024”, ujarnya. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya kegiatan dan sekaligus memaparkan materi terkait rencana kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan di tahun 2025, termasuk pembahasan awal Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pergantian Antar Waktu (PAW).  Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi pemaparan perkembangan program kerja dari masing-masing KPU kabupaten/kota. Anggota KPU Sulut  Awaluddin Umbola serta Sekretaris Meidy Malonda, juga menyampaikan arahan terkait agenda kerja kelembagaan serta pentingnya elaborasi dan kolaborasi antar lembaga dan stakeholder untuk menunjang efektivitas kerja KPU di masa mendatang. Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk dapat menunjang dan memfasilitasi secara optimal pelaksanaan kegiatan setiap Divisi. "pasca pemilu dan pilkada ini, terdapat agenda penting yang harus segera dilaksanakan", tegasnya Peserta yang hadir dalam rakor ini terdiri dari Ketua KPU, Anggota yang membidangi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, dan Kasubbag Teknis penyelenggaraan dari seluruh KPU kabupaten/kota se- Sulut. Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kabag Teknis dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan, dan Kasubag Teknis KPU Sulut Novie Runtukahu bersama staf Teknis KPU Sulut.

Perkuat Tata Kelola PPID, KPU Sulut Ikuti Sosialisasi PPID

Manado, sulut.kpu.go.id — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh KPU secara daring pada hari Rabu (25/06). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima, mewakili Sekretaris Jenderal KPU. Dalam sambutannya, Kawima menekankan pentingnya peran Humas dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas. “Informasi publik harus dikemas dengan menarik dan inovatif, tidak monoton dan memperhatikan data yang dikecualikan sebagai informasi yang harus dijaga kerahasiaannya” ungkap Kawima. Selanjutnya Kepala Bagian Humas Setjen KPU, Reni Rinjani memaparkan beberapa regulasi tentang pengelolaan dan pelayanaan publik, Kewajiban PPID serta langkah-langkah dalam mengelola PPID. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan PPID harus disertai dengan data statistik yang terukur serta proaktif dalam menyampaikan informasi melalui kanal e-PPID. Sesi berikutnya Tim Humas KPU menyampaikan pengenalan menu dan fitur dalam e-PPID yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis bagi petugas PPID, memastikan pelayanan informasi berjalan transparan, dan sesuai standar/ SOP yang berlaku, serta mempermudah pengelolaan pelayanan informasi publik di seluruh satuan kerja. Kegiatan sosialisasi ditutup oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU, Cahyo Ariawan, yang menghimbau seluruh satuan kerja KPU di Indonesia untuk terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Substansi dalam regulasi PKPU tentang PPID harus benar-benar dipahami dan dijalankan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unit kerja dapat memberikan layanan informasi lebih responsif, terdokumentasi dengan baik serta mendukung prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat pengelola PPID, Kepala Bagian Carles Worotitjan dan Winda Tulangow, Kepala Sub Bagian serta staf pelaksana yang menjabat sebagai Operator/Admin PPID.

KPU Sulut Gelar Rapat Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP Secara Daring

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut menggelar rapat koordinasi Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara pada Selasa (24/6). Rapat ini bertujuan untuk memfinalisasi pengisian Risk Register dalam rangka penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan. Dalam sambutannya, Kenly menekankan pentingnya pemahaman setiap divisi terhadap tugas masing-masing, sehingga proses identifikasi risiko dapat dilakukan secara tepat. Ia juga menegaskan bahwa konsistensi pelaporan dari setiap satuan kerja (satker) menjadi kunci dalam penilaian efektivitas unsur-unsur SPIP. “Kalau setiap satker konsisten dalam pelaporan, maka kita bisa menilai elemen-elemen SPIP dengan lebih baik,” ujar Poluan. Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menekankan dua poin utama dalam paparan materinya yakni pertama, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas SPIP di lingkungan KPU; kedua, tenggat waktu pengisian Risk Register yang mencakup identifikasi dan analisis risiko, yang harus diselesaikan sebelum batas waktu dari KPU RI. Tinangon menegaskan bahwa keberadaan Risk Register tidak hanya penting dalam konteks tahapan pemilu atau pilkada, tetapi juga sebagai budaya organisasi dalam mencapai target kinerja. “Risk register bukan hanya kewajiban, tapi harus menjadi kebiasaan dalam organisasi, bahkan tanpa perintah. Ini demi tercapainya sasaran kinerja yang telah disepakati,” tegasnya. Selanjutnya Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, dalam arahannya arahannya, menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi merupakan sistem kerja yang hidup dan mencerminkan budaya kerja yang transparan dan akuntabel. “SPIP harus menjadi budaya kerja. Ia hidup dalam setiap proses, bukan hanya dokumen formal,” ujarnya. Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi pelaporan risk register dari beberapa KPU Kabupaten/Kota terkait progres pengisian Risk Register.  Peserta kegiatan yakni Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta operator SPIP dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Turut hadir Sekretaris KPU Sulut yang juga Ketua Satgas SPIP KPU Sulut Meidy Malonda beserta Sekretaris dan Anggota Satgas SPIP KPU Sulut.