Berita Terkini

Penganugerahan Kinerja Terbaik Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – sebagai bentuk apresiasi atas suksesnya Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Sulawesi Utara, KPU Sulut memberikan penghargaan kepada  Forkopimda Sulut, Stakeholder serta para pihak terkait. KPU Sulut juga memberikan  apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota atas kinerja terbaik dalam melaksanakan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Graha Gubernuran, jumat(2/5).  Penganugerahan ini diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 . Untuk KPU Kabupaten/Kota ada sebanyak 16 kategori penghargaan yang diperlombakan, dengan indikator penilaian yang komprehensif dan objektif . Adapun daftar kategori dan peraih penghargaan di Lingkungan KPU Kabupaten/ Kota se-Sulawesi Utara adalah sebagai berikut: Pengelolaan Keuangan Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Peringkat II: KPU Kabupaten Minahasa Selatan Peringkat III: KPU Kota Tomohon Penatakelolaan Logistik Terbaik Peringkat I: KPU Kota Manado Peringkat II: KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Peringkat III: KPU Kabupaten Minahasa Penataan Kantor dan Gudang Terbaik Peringkat I: KPU Kota Bitung Peringkat II: KPU Kota Tomohon Peringkat III: KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Pengelolaan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Terbaik  Peringkat I: KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Peringkat II: KPU Kota Tomohon Peringkat III: KPU Kota Bitung Pengelolaan Tahapan Dana Kampanye Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Peringkat II: KPU Kabupaten Minahasa Utara Peringkat III: KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Pengelolaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan Suara, dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Peringkat II: KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Peringkat III: KPU Kabupaten Minahasa Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah Pilkada 2024 Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Minahasa Utara Peringkat II: KPU Kota Kotamobagu Peringkat III: KPU Kota Tomohon Implementasi Aplikasi Sirekap Terbaik Peringkat I: KPU Kota Tomohon Peringkat II: KPU Kabupaten Minahasa Peringkat III: KPU Kabupaten Minahasa Selatan Pengelolaan Proses Pemutakhiran Data Pemilih Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Peringkat II: KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Peringkat III: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Pencegahan Sengketa Pilkada Terbaik Peringkat I: KPU Kota Bitung Peringkat II: KPU Kota Kotamobagu Peringkat III: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Penanganan Sengketa Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Minahasa Peringkat II: KPU Kota Tomohon Peringkat III: KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Penyelenggaraan Manajemen Risiko Tahapan Pilkada Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Minahasa Selatan Peringkat II: KPU Kabupaten Minahasa Utara Peringkat III: KPU Kota Manado Penataan TPS Pilkada Ramah Lingkungan Dalam Pilkada 2024 Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Minahasa Peringkat II: KPU Kabupaten Minahasa Selatan Peringkat III: KPU Kota Manado Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada 2024 Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Peringkat II: KPU Kota Tomohon Peringkat III: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Pengelolaan Siakba Dalam Pilkada 2024 Terbaik Peringkat I: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Peringkat II: KPU Kabupaten Minahasa Utara Peringkat III: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Penanganan Bencana Selama Tahapan Pilkada Terbaik Peringkat I: KPU Kepulauan Sitaro Peringkat II: KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Peringkat III:KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

KPU Sulut Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan dan Penganugrahan Kinerja Terbaik Pilkada 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Dan Penganugerahan Penghargaan Kinerja Terbaik Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2024, bertempat di Ghara Gubernura, Jumat(2/5). Kegiatan Ini bertujuan untuk refleksi menyeluruh terhadap seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengungkapkan ras syukurnya karena semua proses dalam penyelenggaran Pilkada 2024 dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang, hal ini tentu tidak tidak lepas dari keterlibatan semua pihak baik itu Forkopimda, stakehoder serta KPU Kabupaten/Kota yang bekerja secara bersama-sama dalam menuntaskan penyelenggaran Pilkada Serentak ini.  Lebih lanjut Poluan juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan Evaluasi terakhir dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024 sehingga kami membutuhkan pemikiran-pemikiran evaluatif serta rekomendasi dari Forkopimda dan Stakeholder sebagai catatan-catatan perbaikan untuk penyelanggaran pemilihan kedepannya.   “Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat yang sudah berjalan baik, demi penyelenggaraan pemilihan lebih berkualitas di waktu mendatang, selain itu pada hari ini kami juga akan memberikan apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam mensukseskan penyelenggaran Pilkada 2024 yakni Forkopimda, Stakeloder serta penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota yang dinilai menunjukkan kinerja terbaik dalam penyelenggaran Pilkada 2024” ujarnya. Turut Hadir Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda serta Mewakili Gubernur Sulawesi Utara , Asisten I Setda Denny Mangala, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DKPP RI, Bawaslu Sulut, Stakeholder serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan SPIP dan Pelaksanaan Manajemen Risiko Tahapan Pilkada 2024

Minahasa, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pelaksanaan Manajemen Risiko dalam rangka mendukung suksesnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Minahasa dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, senin(28/4). Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya karena memilih minahasa sebagai tempat penyelenggaran kegiatan ini, dia juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menghasilkan output yang terbaik bagi peserta yang hadir pada kegiatan. Dalam arahan pembukaannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan SPIP dan manajemen risiko dalam setiap tahapan Pilkada. Menurutnya, tahapan evaluasi ini menjadi momen krusial untuk menilai sejauh mana satuan kerja telah mengimplementasikan pengendalian internal dan mitigasi risiko. "SPIP bukan hanya sebatas pengumpulan kartu kendali yang rutin kita lakukan tiap bulan dan dibahas dalam rapat satgas atau rapat pleno. Lebih dari itu, SPIP itu mencakup lima unsur utama, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern," jelas Meidy Tinangon. Tinangon juga menekankan bahwa meskipun koordinasi penyelenggaraan SPIP berada di bawah Divisi Hukum dan Pengawasan namun pelaksanaannya merupakan tanggung jawab seluruh divisi dan bagian di lingkungan KPU. "Pengendalian risiko merupakan upaya preventif, agar kita dapat mencegah masalah sebelum terjadi, bukan menunggu hingga timbul persoalan," tambahnya. Dalam kegiatan ini, setiap satuan kerja menyampaikan laporan tahunan penyelenggaraan SPIP, sekaligus mempresentasikan hasil evaluasi mereka masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang perlu perbaikan, serta memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan BPKP Prov Sulut Didi Lambris, Asintel Kejati Sulut Marten Tandi, Dekan Fisip Unsrat Ferry Liando.

Guna Memastikan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada yang Akuntabel, KPU Sulut Gelar Rakor Evaluasi

Kotamobagu, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 gelombang ke-2. Rapat ini berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi, Ketua dan Sekretaris serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari 6 KPU Kabupaten/kota yaitu Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaangmongondow, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Utara dan Kota Tomohon .  Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban keuangan ini bagian yang tak terpisahkan dari proses demokrasi yang dijalankan. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk mengahasilkan Akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan. Poluan juga menegaskan agar setiap Kabupaten/kota dapat menyiapkan dan melengkapi spj badan adhoc dan juga laporan pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan bersama stake holder seperti media dan organisasi masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Poluan. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan adalah Johnny Suak selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut, Erwin Sumampouw dari Bawaslu Provinsi Sulut, dan Wakhid Fatwan dari KPPN Kota Kotamobagu. Acara ditutup oleh Plt. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulut, Rudy Lalonsang. Dengan pelaksanaan rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan memastikan efisiensi anggaran di tahun-tahun mendatang.  

KPU Sulut Gelar Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Sirekap Pilkada 2024

Minahasa Utara, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 24–25 April 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Lanny Ointu menekankan bahwa penyusunan buku ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilalui. Buku ini juga diharapkan menjadi sumber pembelajaran yang bermanfaat bagi pelaksanaan pilkada di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bagian paling krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, dan keberhasilannya sangat ditentukan oleh akurasi data, koordinasi antar lini, serta integritas penyelenggara. Terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Lanny mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh, baik secara teknis maupun regulatif. Sirekap menjadi alat dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara elektronik pada Pilkada serentak 2024.  “Melalui forum ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi berupa pengalaman, catatan lapangan, serta analisis yang mendalam, agar buku yang disusun benar-benar merepresentasikan proses yang telah dilalui dan menjadi bekal dalam menghadapi tantangan di hari pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber secara daring, yaitu Ardiles Mewoh (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara), Ferry D. Liando (Pegiat Pemilu), dan Uslimin (Pegiat Pemilu), yang memberikan pandangan dari sisi pengawasan, akademik, dan praktik penyelenggaraan pilkada 2024. Peserta rapat terdiri dari jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, khususnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta operator Sidalih dan Sirekap. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dokumentasi tahapan serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Finalisasi Penyusunan Buku Analisis dan Pengendalian Resiko Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tomohon, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut kembali melanjutkan proses penyusunan buku serta finalisasi penulisan buku Analisis dan Pengendalian Resiko Tahapan  Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang telah memasuki tahap ketiga. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula KPU Kota Tomohon pada tanggal 24-25 April 2025.  Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan kebanggaannya karena semua yang hadir ikut andil membuat beberapa buku yang akan dirampung menjadi satu yang diproses secara bersama dalam tulisan dan telah dianalisis.  Tak lupa pula Tinangon menyampaikan betapa pentingnya tahapan ini sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memperkuat sistem pengendalian Resiko yang terjadi selama tahapan pemilihan. Selain itu, buku ini juga tidak hanya akan menjadi dokumen referensi internal penyelenggara pemilu, tetapi menjadi rujukan bagi masyarakat, peserta pemilihan, pengawas, hingga pihak penegak hukum dalam memahami kerangka normatif dan teknis pengendalian Resiko pelaksanaan pemilihan. "Buku ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan normatif, tetapi harus mampu menjadi panduan yang implementatif dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," ujarnya. Sebagai bentuk penguatan substansi, narasumber yang juga sekaligus editor Dr. Ferry Liando, Dekan Universitas Samratulangi dan Rikson Karundeng selaku akademisi di bidang bahasa membahas mengenai struktur isi buku,pembahasan serta kesimpulan dan saran yang dapat menjadi satu buku. Dalam penulisan ini kita pelajari dan maknai bersama bahwa poin-poin yang terdapat di dalam penulisan ini harus ada manfaatnya. Lebih baik nya dalam penulisan ini kita buatkan 3 bagian, introduksi, pembahasan, kesimpulan dan saran, narasumber juga menekankan bahwa keseragaman dalam penulisan ejaan kata dan kata kerja agar penulisannya tertata dengan baik, dalam pembahasannya terdapat pembahasan yang benar yang kita tulis bersama. Diakhir kegiatan Tinangon kembali menyampaikan arahan dan penekanan terhadap poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam tahapan finalisasi buku ini. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan harus memperhatikan konsistensi hukum, integrasi antara norma dan praktik, serta kejelasan bahasa dalam penyampaian isi. Ia juga mengingatkan bahwa buku ini nantinya diharapkan dapat digunakan oleh berbagai pihak, penyelenggara pemilu di tingkat daerah, dalam menangani dan mencegah pelanggaran serta menyelesaikan sengketa secara tepat. Peserta kegiatan terdiri dari Komisioner KPU Kabupaten/Kota,  Sekretariat KPU Kota Tomohon, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Raymond Mamahit, Kasubag dan Staff KPU Provinsi Sulut