Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi PDPB

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten/Kota secara daring, Kamis (11/9/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama KPU RI pada Selasa (9/9/2025). Dalam rapat tersebut, KPU RI menekankan pentingnya penanganan data pemilih yang masih ditemukan bermasalah, seperti data ganda dan data invalid selanjutnya dikoordinasikan dengan Kabupaten/Kota untuk membahas secara detail mengenai klasifikasi data Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdapat di masing-masing daerah. KPU Sulut berharap melalui kegiatan ini, proses pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan lebih optimal sehingga kualitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang semakin akurat dan terpercaya. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data, Informasi bersama Kapala Bagian, Kapala Sub Bagian dan Operator Sidalih ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

KPU Sulut Gelar Focus Group Discussion Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan tema Penataan Daerah Pemilihan dan Mekanisme Pungut Hitung Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, bertempat di Aula kantor KPU Sulut , Selasa (9/9).  Forum ini bertujuan menghimpun masukan teknis serta merumuskan langkah kebijakan yang dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. FGD ini menghadirkan organisasi masyarakat, pegiat pemilu, perwakilan partai politik, serta jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulut baik secara luring maupun daring. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam sambutan pembukaaan, menyampaikan bahwa penataan daerah pemilihan di Sulut merupakan kelanjutan dari proses penataan Dapil pada Pemilu 2019. Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan jadwal pemilihan nasional dan daerah. “Apakah putusan ini akan ditindaklanjuti tentu menjadi kewenangan pembuat undang-undang. Namun sebagai entitas politik di daerah, kita perlu mempersiapkan segala kemungkinan jika tindak lanjut tersebut berdampak pada pemilu lokal. Hal ini membawa konsekuensi teknis yang harus diantisipasi sejak dini, khususnya dalam penataan dapil serta mekanisme pungut hitung,” ujar Poluan. Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, yang juga selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menegaskan, bahwa kegiatan ini dirancang untuk membuka ruang diskusi bersama partai politik, stakeholder, dan organisasi masyarakat terkait penataan Dapil pasca putusan MK 135/PUU-XXII/2024. “Meskipun kewenangan penetapan dapil berada di KPU, masukan dari daerah tetap menjadi gagasan penting dalam merespons tantangan teknis dan regulatif pada pemilu mendatang,” jelas Saelangi. Turut hadir Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola didampingi  Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda, Kabag Teknis dan Hukum Carles Worotitjan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Novie T. Runtukahu, Kasubag Hukum Christie M. Talumewo, serta staf pelaksana KPU Sulut.

KPU Sulut Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang Digelar KPU RI

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Selasa (09/09). Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Pelaksanaan rapat dipimpin oleh anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Dalam arahannya, Betty menjelaskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat proses pemutakhiran DPB, termasuk sinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga validitas data pemilih. KPU Sulut turut aktif berpartisipasi dalam rapat tersebut, bersama dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kehadiran ini menjadi bagian dari komitmen KPU Sulut dalam mendukung penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu berikutnya. Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terjadi keseragaman pemahaman dan langkah kerja antara KPU RI dan seluruh KPU provinsi, sehingga pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan lebih efektif serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pemilih. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu bersama Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih.

KPU Sulut Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

KPU Sulut mengikuti sosialisasi antikorupsi dan pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU ) yang diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Senin, (08/09).   Kegiatan dibuka Ketua KPU Mohammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Afifudin menjelaskan bahwa korupsi merupakan suatu ancaman serius yang harus kita hindari. Manusia itu tempatnya lupa. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan pengingat untuk kita semua khususnya di lingkungan KPU ini untuk menghindari korupsi dan menolak Gratifikasi.     Afifuddin juga menjelaskan bahwa korupsi berulang, bukan hanya karna sistem, tapi karena perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dan berharap kegiatan sosialisasi ini bisa diikuti dengan baik dan kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi kita semua.    Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber Deputi bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Pada paparannya, Wardania menekankan 2 (dua) topik, yaitu mengenai tantangan korupsi di Indonesia dan etika serta terkait integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara.    Ia juga menjelaskan perbedaan antara Gratifikasi, suap dan pemerasan. "Gratifikasi berhubungan dengan jabatan, suap berhubungan dengan kesepakatan dan dilakukan secara rahasia dan tertutup sedangkan pemerasan adanya permintaan sepihak dari penerima (pejabat) dan bersifat memaksa" Ujarnya.   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Iffa Rosita menutup kegiatan. "Kegiatan ini merupakan reminder. Hal ini merupakan penguatan kelembagaan pasca pemilihan. Dengan adanya kegiatan ini, KPU diharapkan dapat memaksimalkan kinerja menuju pemilu tahun berikutnya" tuturnya dalam arahan penutupan   Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan Deputi, Irtama serta Pejabat Eselon 2 Setjen KPU.

KPU Sulut Mantapkan Langkah di Awal Pekan lewat Apel Pagi dan Ibadah Bersama

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan apel pagi dan ibadah rutin  pukul 08.00 Wita yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Sulut. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda bertindak selaku Pembina Apel yang berlangsung di halaman kantor KPU Sulut, senin(8/9). Dalam arahannya, Meidy Malonda menekankan pentingnya disiplin kerja, profesionalitas dan integritas dalam bekerja. Ia mengingatkan seluruh jajaran KPU Sulut untuk selalu menjaga komitmen serta mengedepankan kualitas kinerja. “Disiplin kerja merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen bersama dalam bekerja yang berjalan seiring dengan integritas. Dengan begitu, kita dapat memberikan hasil kerja yang maksimal, terpercaya, serta membawa manfaat bagi lembaga maupun masyarakat,” ujar Malonda. Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya membangun kerja sama yang solid serta kolaborasi antarbagian di lingkungan KPU Sulut. Hal ini dinilainya akan memperkuat kualitas kerja organisasi secara menyeluruh. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan ibadah rutin bagi yang beragama kristen di Media Center KPU Sulut yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan Data Vanda Surentu. Ibadah ini menjadi wadah untuk memperkuat spiritualitas, kebersamaan, dan menumbuhkan semangat dalam menjalankan tugas.

Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025

Manado, sulut.kpu.go.id - Bertempat di Kantor KPU Sulut, Anggota Jagad Saksana KPU Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Jagat Saksana, yang dilaksanakan oleh  KPU secara daring. Jumat (29/08) Rapat dipimpin Oleh Kepala Bagian Pengamanan Dalam Biro Umum Setjen KPU RI Sumanto. Turut hadir pada rapat tersebut Plt. Kepala Bagian  Keuangan Umum dan Logistik KPU Prov. Sulut, Rudy Lalonsang serta semua anggota Jagat Saksana yg ditugaskan pada KPU Sulut. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evalausi serta memberikan penegasan mengenai tugas dan tanggung jawab bagi anggota  Jagat Saksana sebagai garda terdepan dalam pengamanan pada lingkup kerja  KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB, juga menjadi wadah untuk memastikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) keamanan dan pengamanan di lingkungan KPU, terutama yang dijalankan oleh Jagat Saksana, tetap terjaga dengan baik dan profesional.