Berita Terkini

Penulisan Buku Analisis dan Pengendalian Risiko Tahapan Pemilihan 2024 Masuki Pembahasan Kedua

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi kedua terkait Penelitian dan Penulisan buku Analisis dan Pengendalian Risiko Tahapan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan pada Selasa (15/4). Rakor dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon yang sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.  Dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara editor dan penulis dalam menghasilkan karya yang berkualitas dan berkontribusi nyata terhadap penguatan demokrasi elektoral di Indonesia. “buku ini diharapkan menjadi referensi strategis bagi para penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat luas dalam memahami serta mengantisipasi potensi risiko di setiap tahapan pemilihan. "Kita ingin buku ini tidak hanya menjadi dokumen ilmiah, tetapi juga pedoman praktis yang bisa diimplementasikan," tegasnya. Rapat ini juga menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidangnya, yakni Dr. Ferry Daud Liando, Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado, serta Rikson Chidwan Karundeng, praktisi jurnalis yang  berkecimpung dalam peliputan isu-isu politik dan kepemiluan. Kegiatan ditutup kembali oleh Meidy Tinangon, yang dalam penutupannya menggaris bawahi beberapa harapan penting untuk keberlangsungan proyek ini. Ia berharap agar seluruh tim tetap menjaga semangat kolaboratif, memperhatikan timeline, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahap penulisan. “Ini bukan sekadar proyek akademik, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kita dalam memperkuat sistem demokrasi yang lebih partisipatif dan minim risiko,” tutup Tinangon. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang akan terlibat sebagai penulis dalam buku tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum, dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan dan Pejabat Fungsional Raymond Mamahit.

Mantapkan Penulisan Buku Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa, Kpu Sulut Gelar Rakor Kedua Bersama Penulis Dan Editor

Tomohon, sulut.kpu.go.id – Sebagai bagian dari rangkaian penyusunan buku Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk kedua kalinya yang berlangsung di Aula KPU Kota Tomohon, sabtu (12/4).  Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon. Dalam sambutannya, Tinangon menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah konkrit untuk lebih memantapkan draft penulisan buku pertama dari tiga seri buku yang direncanakan. Melalui rakor ini diharapkan antara penulis dan editor selalu membangun komunikasi yang baik untuk dapat menciptakan buku yang nantinya berguna untuk khalayak luas. Selain itu Rapat ini juga sebagai bentuk persiapan penulisan artikel ilmiah populer oleh penulis serta mendengar catatan dan koreksi dari editor. Tak lupa Tinangon juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras para penulis dan editor, serta mendorong agar proses penyusunan buku dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan hasil yang optimal. “Mari kita tuntaskan karya ini dengan semangat kolaboratif dan komitmen terhadap kualitas,” pungkasnya. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan antara lain Tommy F. Sumakul dan Mayske Rinny Liando yang berlatar belakang sebagai akademisi, masing-masing di bidang hukum dan bahasa. Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Carles Worotitjan dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Raymond Mamahit

Monitoring Pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang

Melonguane, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut dampingi Anggota KPU Idham Holik beserta Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima lakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), rabu(9/4). Idham Holik bersama rombongan menyaksikan langsung proses pelaksanaan PSU di sejumlah titik TPS yakni  TPS 001 Desa Lalue, TPS 001 Desa Lalue Tengah,TPS 001 Desa Bulude dan TPS 001 Bulude Selatan Kecamatan Essang. Monitoring ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan PSU di 9 TPS di kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Idham Holik Tinjau Langsung Persiapan PSU di Kecamatan Essang

Melonguane, sulut.kpu.go.id-Anggota KPU Idham Holik lakukan supervisi dan monitoring persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang Kepulauan Talaud, Selasa (8/4).  Didampingi Deputi bidang dukungan Teknis Eberta Kawima serta Ketua dan Anggota KPU Sulut, rombongan disambut langsung oleh Ketua bersama Anggota KPU Talaud. Supervisi dan monitoring dilakukan untuk melihat langsung persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang di 9 TPS yang tersebar di 8 desa Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam pertemuan bersama KPU Sulut dan KPU Talaud, Bawaslu Sulut dan Bawaslu Talaud serta Forkopimda Kabupaten Talaud, Holik menyampaikan mengenai persiapan PSU di Kecamatan Essang, sesuai informasi dari KPU Sulut semua persiapan telah dilakukan dengan matang. Holik juga berharap semua pihak dapat mendukung proses pelaksanaan PSU agar berjalan lancar, terbuka, partisipatif, aman dan kondusif. Selanjutnya pada kesempatan itu, Holik menyerahkan sertifikat kepada 2 lembaga Pemantau Pemilihan diantaranya KIPP dan Dantau Kabupaten Kepulauan Talaud. Setelahnya, Holik melepas distribusi Logistik PSU, menuju ke TPS di Kecamatan Essang. Turut hadir Anggota Bawaslu RI Herwin Malonda, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

KPU Sulut Bahas Topik dan Teknis Penulisan Buku Analisis dan Pengendalian Risiko Tahapan Pemilihan Tahun 2024

Minahasa, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penelitian dan Penulisan Buku: Analisis dan Pengendalian Risiko Tahapan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Maesaan, KPU Kabupaten Minahasa, pada Jumat (28/3). Rakor dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon yang sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.  Dalam sambutannya, Tinangon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempersiapkan topik dan teknis penulisan artikel ilmiah populer. Selain itu Ia juga memberikan catatan mengenai aturan teknis penulisan, termasuk tata cara penyusunan naskah dan kerangka penulisan. KPU Sulut juga menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidangnya, yakni Dekan FISIP Unsrat Manado Ferry Daud Liando serta praktisi jurnalis Rikson Chidwan Karundeng. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang akan terlibat sebagai penulis dalam buku tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum, dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan

Persiapan Penelitan dan Penulisan Buku Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa, KPU Sulut Gelar Rakor bersama Penulis dan Editor

Bitung, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Pertama Penelitian dan Penulisan Buku: Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Selasa (25/3) yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon didampingi Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemlu dan Hukum Carles Worotitjan.  Dalam sambutannya, Tinangon menjelaskan bahwa rakor ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan penulisan buku pertama dari tiga seri buku yang direncanakan. Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan penulisan artikel ilmiah populer serta pematangan topik yang akan ditulis oleh masing-masing penulis. Peserta yang hadir yakni Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang akan terlibat menjadi penulis dalam artikel ilmiah populer dalam buku pertama ini.  Narasumber yang hadir dalam pemparan materi antara lain Tommy F. Sumakul dan Mayske Rinny Liando yang berlatar belakang sebagai akademisi, masing-masing di bidang hukum dan bahasa. Sebelum menutup rapat koordinasi, Tinangon menegaskan sekalipun ini tulisan populer, perlu ditekankan bahwa yang akan ditulis ini adalah tulisan ilmiah populer sehingga tetap harus mengedepankan hal-hal ilmiah. Tinangon juga menjelaskan terkait dengan aturan-aturan teknis yang menjadi dasar penulisan, mulai dari teknis naskah, teknik mengutip referensi serta kerangka penyusunan buku.