Berita Terkini

KPU Sulut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id —  Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sulut. (15/08) Rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda nasional, yakni: (1) Mendengarkan Pidato Presiden RI terkait Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. (2) Mendengarkan Pidato Presiden RI mengenai Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumennya. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen yang juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH., MH. Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus, memaparkan capaian atas komitmen kuat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat termasuk mereka yang tinggal di daerah kepulauan. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah tercapainya harapan masyarakat pulau gangga dan pulau talise untuk mendapatkan listrik 24 jam. Puncak dalam rapat ini adalah pidato dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyampaikan pesan sebagai pengingat dengan penuh semangat kebangsaan. “Masih banyak pekerjaan kita ke depan: kita harus hapus kemiskinan ekstrem, dorong pertumbuhan ekonomi, dan bawa Indonesia menjadi kekuatan ekonomi dan moral yang disegani dunia. Untuk itu kita harus bekerja sama, bersatu, dan bergotong royong. Kita harus wujudkan Indonesia incorporated.” Ujarnya. Kehadiran Awaluddin Umbola sebagai anggota KPU Sulut dalam rapat ini menjadi bukti komitmen KPU Sulut untuk terus bersinergi bersama Pemerintah guna memastikan setiap langkah demokrasi sejalan dengan visi Indonesia ke depan. “Sebagai Penyelenggara Pemilu, KPU juga mempunyai tanggung jawab bersama membangun bangsa.” ujar Umbola.

KPU Sulut Tetapkan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas

Manado, sulut.kpu.go.id - Upaya untuk pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wiayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di lingkungan KPU Sulut terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan telah disusun dan ditetapkannya rencana kerja pembangunan zona integritas  oleh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan KPU Sulut di ruang rapat KPU Sulut. Senin (13/08) Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut.yang juga Anggota Pengarah Tim Kerja Pembangunan ZI Meidy Tinangon, mengatakan penetapan rencana kerja pembangunan ZI sangat penting karena menjadi dasar dan panduan dalam mewujudkan instansi pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel. "Dengan rencana kerja, kita dapat menentukan prioritas kegiatan yang paling berdampak dalam meningkatkan pelayanan publik dan memberantas korupsi," ujarnya Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut yang juga merupakan Ketua Tim Pembangunan ZI Meidy Malonda, dalam kesempatan itu memaparkan, bahwa rencana kerja menjadi arah dan acuan bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  "Tanpa rencana kerja, upaya pembangunan bisa tidak terarah," ungkap Malonda. Selanjutnya, Malonda memimpin dan memandu secara langsung penyusunan rencana kerja pembangunan ZI sampai pada penetapannya. Rapat dihadiri oleh Tim Pembangunan ZI KPU Sulut.

TIM ASESOR KPU SULUT TUNTASKAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP

Untuk menindaklanjuti Surat Edaran KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tanggal 5 Juni  2025 Tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas Penyelenggaraan Sistem  Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025, Tim Asesor dan Sekretariat Asesor pelaksanaan penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah  (SPIP) menggelar rapat pembahasan finalisasi penilaian Maturitas SPIP di ruang Media Center KPU Sulut pada Selasa, (12/8). Sekretaris KPU Sulut yang juga Ketua Tim Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Sulut Meidy Malonda membuka rapat tersebut. "Semua sub bagian harus ikut andil dan bekerjasama dalam penyelesaian penilaian maturitas SPIP ini agar bisa selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan" ujarnya dalam arahan pembukaan. Disisi lain, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang turut hadir memonitor dan mendampingi tim dalam pengisian Kertas Kerja Maturitas, dalam kesempatan itu, mengapresiasi Tim Asesor dan Sekretariat Asesor yang fokus melakukan penilaian maturitas SPIP. Ia juga menegaskan agar setiap kebijakan atau aktivitas yang uraikan dalam lembar kerja penilaian mandiri  maturitas harus dapat dipertanggungjawabkan melalui evidence. Rapat dihadiri oleh Tim Asesor danTim Sekretariat Asesor Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi Tahun 2025 KPU Sulut.

KPU Sulut Terus Tingkatkan Disiplin dan Memelihara Iman

Manado, sulut.kpu.go.id - Mengawali minggu berjalan,  KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan  Apel Pagi dan Ibadah Oikumene Senin (11/8). Mengawali rutinitas pekerjaan, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum, Carles Worotitjan. Hal penting yang diingatkan yaitu kedisiplinan, kinerja optimal, dan kerja sama tim dalam mendukung seluruh agenda kelembagaan. Kegiatan dilanjutkan dengan Ibadah Oikumene yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Teknis, Bapak Novie Runtukahu. Ibadah ini bertujuan untuk memperkuat nilai spritual dan moral bagi pegawai yang beragama kristen . Ibadah berlangsung khidmat dan menjadi momen penyegaran rohani di tengah rutinitas kerja.

KPU Se- Sulut Bahas Hasil Evaluasi Inspektorat KPU dan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

KPU Sulut bersama 15 Satker KPU kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi pada Kamis (7/8). Rakor digelar untuk menindaklanjuti evaluasi pelaporan Kartu Kendali SPIP KPU di Wilayah Sulut Triwulan I dari Inspektorat KPU, dan untuk melakukan monitoring progres pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP KPU Kabupaten/Kota.    Rakor melalui Zoom Meeting tersebut dibuka Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.   Pada kesempatan tersebut Poluan menjelaskan bahwa pengisian lembar kerja penilaian mandiri maturitas SPIP harus dilakukan secara serius dan tidak boleh subjektif.    Selanjutnya, pokuan berharap agar setiap kegiatan yang dipaparkan dalam lembar kerja harus didukung dengan dokumen bukti yang relevan.   "Pengisian lembar kerja ini akan diverifikasi penilaiannya oleh Inspektorat KPU, jadi minimalisir penilaian yang tidak objektif," ujarnya.   Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan bahwa SPIP ini merupakan pengendalian internal yang berkaitan dengan budaya kerja yang menjunjung tinggi tranparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan konsistensi.   Malonda berharap seluruh satker harus tetap fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. "Jika ada kendala yang didapati, harus cepat berkomunikasi dengan KPU Sulut," tegasnya.   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, memandu secara langsung evaluasi pelaporan karu kendali SPIP. Terlebih dahulu Tinangon memaparkan hasil evaluasi pelaporan Kartu Kendali Triwulan I dari Inspektorat KPU.   Setelah itu, Ia memintakan KPU Kabupaten/Kota secara bergiliran untuk menjelaskan progres pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP.   Rakor ditutup Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang berharap penilaian mandiri maturitas SPIP agar segera diselesaikan sesuai dengan timeline yang ditentukan.    "Semua divisi, bagian dan sub bagian, harus saling bekerja sama untuk melengkapi laporan triwulan maupub penilain mandiri tersebut," ujar Poluan pada arahan penutupan rakor.   Turut hadir Kabag Teknis dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan, Kasubbag Hukum KPU Sulut Christy Talumewo, bersama Operator SPIP dan pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Sulut.   Adapun peserta rapat yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.

Tim Asesor KPU Sulut Terus Matangkan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terus dimatangkan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini nampak dari aktivitas Tim Asesor dan Sekretariat Tim Asesor KPU Sulut yang menggelar rapat lanjutan pembahasan penilaian mandiri. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat KPU Sulut pada Kamis, (07/08).   Rapat dibuka Ketua Tim Asesor yang juga Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, nampak juga dimonitor Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon.   Dalam arahannya Malonda mengatakan penyusunan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP harus melibatkan peran pegawai antar sub bagian agar penyusunan lebiih detail.    Lebih lanjut, Ia menjelaskan penyusunan penilaian maturitas SPIP harus berfokus pada lembar kerja yang meliputi uraian hasil pengujian, pemberian grade nilai, identifikasi area of imprivement (AoI) dan penyebabnya.   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang turut hadir memonitor dan mendampingi tim, menegaskan bahwa kebijakan atau aktivitas yang dipaparkan dalam lembar kerja penilaian mandiri harus bisa dibuktikan.    "Evidence harus sebagai bukti bahwa aktivitas pengendalian internal pada setiap sub unsur lingkungan pengendalian internal, benar-benar ada bukan fiktif," ujarnya.   Rapat juga dihadiri oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan, serta Anggota Tim Asesor dan Sekretariat Tim Asesor Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Sulut.