Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Pasca Terbitnya e-BRPK dan Pelaporan Produk Hukum Keputusan Penetapan Calon Terpilih

Manado, sulut.kpu.go.id - jelang dimulainya sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Pasca Terbitnya e-BRPK dan Pelaporan Produk Hukum Keputusan Penetapan Calon Terpilih yang dilaksanakan di Hotel Peninsula Manado, sabtu(11/1/2025). Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan KPU Baik itu KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. "Kami ingin memastikan seluruh dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan dalam proses persidangan di MK telah disiapkan dengan baik, selain itu dalam Rakor ini kita perlu memetakan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilihan," ujarnya. Selanjutnya Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon secara teknis memimpin jalannya Rapat Koordinasi sekaligus membawakan materinya terkait Koordinasi Kesiapan Menghadapi Sengketa Hasil dan Koordinasi Pasca Penetapan Calon. Meidy juga menekankan baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota harus teliti dalam penyiapan jawaban dan alat bukti dalam menghadapi sidang pendahuluan ini. Disisi lain Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Salman Saelangi menghimbau agar seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota secara aktif menyusun kronologi peristiwa serta penguasaan yang sama terhadap permasalahan yang akan dihadapi di persidangan pendahuluan nanti. Demi memantapkan kesiapan seluruh jajaran, dalam Forum ini juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Asisten Perdata dan Tata Usaha  Negara Kejati Sulut Frankie Son dan Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit.

KPU Sulut Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut  menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Sulut bertempat di Hotel Peninsula, sabtu(11/1/2025).  Kegiatan ini sebagai bagian dari  komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Secara simbolis penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Sulut serta Sekretaris yang kemudian diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional.  Momentum ini diharapkan menjadi titik awal yang baik untuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tahun 2025.

MK Registrasi 11 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan di Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id - Sesuai jadwal tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan yang diatur dalam Peraturan  Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024, maka hari ini 3 Januari 2025 MK secara resmi meregistrasi 11 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah untuk lokus Sulawesi Utara. Sebelas perkara tersebut diregistrasi dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkar Konstitusi Elektronik), dan telah diterbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK). Menurut Anggota KPU Sulut yang menangani Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon sebelas perkara PHP tersebut terdiri dari 1 perkara  Pilgub, 2 perkara Pilwako, dan 8 Perkara Pilgub. Perkara PHP Pilgub yang diregistrasi MK diajukan oleh Pemohon, Pasangan Calon Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow. Perkara tersebut diregistrasi dengan nomor e-ARPK 261/PAN.MK/e-ARPK/01/2025 dengan nomor registrasi perkara  261/PHPU.GUB-XXIII/2025. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tanggal 10 Desember 2024, Pemohon memberikan kuasa kepada Denny Indrayana dkk. Menurut Tinangon, tahapan selanjutnya adalah, MK akan menyampaikan e-ARPK kepada Pemohon, kemudian menyampaikan Permohonan Pemohon kepada KPU sebagai Termohon, dan Bawaslu sebagai Pemberi Keterangan. Selanjutnya, tanggal 3-6 Januari 2025 MK memberikan kesempatan kepada Paslon peraih suara terbanyak untuk mengajukan diri sebagai Pihak terkait, yang nantinya Pihak Terkait akan ditetapkan MK pada rentang tanggal 6-14 Januari 2025. Adapun Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berlangsung tanggal 8-16 Januari 2025, dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan Pemohon. "KPU se-Sulut siap menghadapi gugatan dari Pemohon dalam perselisihan hasil pemilihan di MK. Kesiapan kami diantaranya dengan melaksanakan Bimtek, Rakor, dan melaksanakan konsultasi serta membentuk Tim Fasilitasi PHP," ungkap Tinangon.

Jelang Perayaan Natal, KPU Sulut Berbagi Kasih Ke Petugas Kebersihan

Manado, sulut.kpu.go.id - Menyambut perayaan Natal, KPU Sulut menggelar kegiatan bakti sosial dengan berbagi kasih  kepada masyarakat khususnya petugas kebersihan sekitaran Kantor KPU Sulut pagi ini selasa(24/12/2024). Dalam kegiatan ini KPU Sulut membagikan paket sembako yang berisi bahan kebutuhan pokok kepada petugas kebersihan yang sementara bertugas membersihkan jalan. Kegiatan ini sebagai wujud  kepedulian terhadap para pahlawan kebersihan yang telah berkontribusi menjaga lingkungan tetap bersih. Diharapkan dengan kegiatan ini KPU Sulut tidak hanya menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga menunjukkan peran aktifnya dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat.

KPU Sulut Hadiri Kegiatan Peluncuran Platform Baru, Satu Peta Data serta Buku Perjalanan Data Pemilih dan Buku Storytelling Data Pemilu Tahun 2024.

#TemanPemilih Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Lanny Ointu hadiri kegiatan Peluncuran Aplikasi Satu Peta Data, Buku Perjalanan Data Pemilih dan Buku Storytelling Data Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (20/12/2024). Pada sambutan pembukaan, Ketua KPU Afifudin mengungkap satu peta data adalah cita-cita lama KPU untuk mengumpulkan data pemilu. Dia meyakini dengan hadirnya aplikasi satu peta data ini akan bermanfaat bagi banyak pihak, terutama bagi penyelenggara pemilu maupun pegiat dan akademisi. Afif juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga KPU mampu mengelola pemilu dengan baik, menghasilkan data pemilu yang akurat. Lebih jauh Afif mengatakan perjalanan data pemilu merupakan merupakan proses yang panjang dan dramatis. Turut hadir Wamendagri Ribka Haluk, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Gugus Tugas Keamanan Siber, serta Kadiv Datin KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

KPU Sulut Sabet 2 Penghargaan Pada Rakornas Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Bali, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut kembali meraih penghargaan di tingkat nasional pada Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Bali (15/12/2024). Penghargaan yang diselenggarakan oleh KPU ini diserahkan langsung Anggota KPU Idham Holik kepada Anggota KPU Sulut Salman Saelangi. Adapun Penghargaan yang diterima yakni Terbaik II dalam Pengelolaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Terbaik I dalam Pengelolaan Rekapitulasi Tingkat Provinsi Pemilihan Serentak Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1917 Tahun 2024 Tentang Penetapan Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Penerima Penghargaan atas Kinerja Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini turut dihadiri Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Sekretariat KPU Sulut Novie Runtukahu dan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Sekretariat KPU Sulut Christie Talumewo.