Berita Terkini

KPU Sulut Ikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas

KPU Sulut mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) melalui Zoom Meeting, pada hari Kamis, (31/07). Rapat dibuka oleh Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna. Dalam sambutannya Nanang menjelaskan bahwa survei SPI ini memerlukan pemahaman yang sama oleh semua jajaran, baik dari Inspektorat Setjen KPU sebagai verifikator dan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten Kota se- Indonesia sebagai pengisi survei. Nanang juga berharap agar target SPI tahun 2025 bisa masuk kategori terjaga dengan angka 78,00.   Rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Auditor Madya Inspektorat Setjen KPU Doddy Mahendra yang memaparkan mengenai SPI. Doddy menjelaskan, terdapat tiga kategori responden SPI 2025, antara lain internal yang terdiri dari pegawai ASN dan non ASN selanjutnya, eksternal yaitu masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan, terakhir, ekspert yang terdiri dari narasumber ahli dari BPK, BPKP, Ombudsman, LSM dan Jurnalis. Disisi lain, Doddy juga menguraikan manfaat tentang pelaksanaan SPI, timeline pelaksanaan SPI 2025, tahapan pelaksanaan SPI 2025 dan hasil SPI dalam Reformasi Birokrasi serta penilaian internal juga eksternal survei. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Sulut Christie Talumewo serta pelaksana KPU Sulut.

Dorong Tertib Administrasi, KPU Sulut Gelar Bimtek Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Manado, sulut.kpu.go.id — Dalam rangka mendukung transformasi digital dan mewujudkan tertib administrasi, KPU Sulut menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi yang terdiri dari Para Kepala Sub Bagian, Staf Pelaksana serta Operator Srikandi sementara untuk KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, diikuti oleh Kepala Subbagian Umum dan Logistik serta operator aplikasi SRIKANDI,Rabu (30/7/). Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam pengelolaan arsip dinamis, sekaligus memperkuat penerapan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai platform resmi persuratan dan kearsipan elektronik di lingkungan KPU Pelaksanaan Bimtek ini dipantau langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Bpk Meidy R Malonda. Mengawali kegiatan, Plt. Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Sulut Rudy Lalonsang membacakan laporan penyelenggaraan Kegiatan. Selanjutnya peserta menerima pengarahan dari Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Jenderal KPU RI, Rizki Indah Susanti. Dalam sambutannya, Rizki menggarisbawahi pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap aplikasi SRIKANDI, terutama dalam aspek teknis yang selama ini masih menjadi tantangan di sejumlah satuan kerja. “Meskipun telah 12 bulan penerapan SRIKANDI berjalan, dari hasil evaluasi kami masih ada beberapa kendala dalam penggunaannya yang perlu ditingkatkan lagi pemahamannya seperti pengelolaan unit kerja dan jabatan, proses registrasi naskah dinas, serta penggunaan tanda tangan elektronik, khususnya untuk dokumen rahasia. Bimtek ini menjadi kesempatan untuk menyelaraskan pemahaman dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan,” ujarnya. Pemaparan materi utama  disampaikan oleh Kepala Subbagian Persuratan dan Arsip Setjen KPU RI Tatit Dwiwiarti Santoso. Ia memaparkan alur kerja persuratan dan prinsip-prinsip pengelolaan arsip dinamis berdasarkan kebijakan nasional, serta menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengarsipan digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam sesi praktik penggunaan aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim teknis dari Biro Persuratan. Sesi ini membahas tiga aspek utama yaitu Alur kerja berdasarkan unit kerja dan jabatan,proses surat menyurat digital, dan prosedur pemberkasan arsip elektronik.

Cegah Kekerasan Seksual, KPU Sulut Gaungkan Ruang Kerja yang Sehat

Manado, sulut.kpu.go.id —Sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual di lingkungan kerja , KPU Sulut menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual yang dilaksanakan secara daring via Zoom meeting dan diikuti oleh Ketua, Anggotan serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, selasa(29/07).  Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencegahan Kekerasan Seksual “Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan setelah kami di KPU Provinsi telah membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual dan kemudian melakukan sosialisasi kepada KPU Kab/Kota untuk memastikan implementasi pedoman tersebut secara konsisten di seluruh satuan kerja, termasuk di tingkat KPU Kabupaten/Kota sebagai upaya kita menginformasikan secara menyeluruh mengenai strategi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja baik itu  melalui pendekatan struktural maupun kultural”, ujarnya. Anggota KPU Sulut yang sekaligus Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Sulut, Awaluddin Umbola dalam arahannya yang juga memaparkan materi utama. menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memitigasi terjadinya Kekerasan Seksual. "saya berharap langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual ini menjadi semangat kita bersama, mari ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman terhindar dari dari hal-hal yang akan berdampak  hukum baik di internal maupun eksternal secara kelembagaan,” pungkas Umbola. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, serta jajaran Sekretariat sebagai Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Sulut.

KPU Sulut Gelar Rakor Daring Bahas Pelaksanaan PDPB Triwulan III

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring melalui Zoom Meeting bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rakor ini membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, dan berlangsung di Ruang Rapat KPU Sulut. Kegiatan dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sulut. Dalam arahannya, Ointu menekankan pentingnya keterlibatan aktif setiap tim di daerah dalam mempercepat penyelesaian permasalahan data pemilih, baik melalui koordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu, maupun petugas di lapangan. Lanny juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti surat masuk, khususnya dari Bawaslu, terkait data pemilih. Ia mengingatkan agar data yang diberikan kepada pihak eksternal seperti Bawaslu harus sesuai dengan permintaan dan dapat dipertanggungjawabkan. "Silakan Bapak/Ibu memberikan data yang diminta selama memang digunakan untuk klasifikasi dan validasi data TMS di lapangan. Tapi mohon juga agar pihak penerima data turut menganalisis dan menindaklanjuti, tidak hanya menerima begitu saja," tegasnya. Selain itu, Ointu juga meminta laporan progres penyandingan data TMS pemilih meninggal yang sebelumnya telah diminta kepada KPU Kabupaten/Kota. Ia menekankan agar komitmen pelaksanaan dari seluruh daerah segera ditindaklanjuti, khususnya daerah yang belum memberikan laporan atau tanggapan. Rakor ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta admin/operator Sidalih dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

BPK Perwakilan Sulut Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Belanja Pilkada 2024 dan Semester 1 tahun 2025 di KPU Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut menerima kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024  Periode Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor KPU Sulut, senin (28/07). Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses audit kepatuhan terhadap penggunaan dana hibah Pilkada, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut . Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan wujud nyata komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan  Akuntabel “Entry meeting ini merupakan bagian dari proses pengawasan yang kami sambut baik, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, serta mendukung penuh proses pemeriksaan dari BPK,” ujar Kenly.  Sementara itu Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Sulut Coreman Maruli Tua menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji kepatuhan belanja apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini kepatuan atas pelaksaan kegiatan belanja penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur di Sulawesi Utara. Dalam kegiatan ini, tim BPK juga memaparkan ruang lingkup pemeriksaan, pendekatan audit yang akan digunakan, serta rencana kerja selama masa pemeriksaan berlangsung. Turut Hadir Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu didampingi Sekretaris Meidy Malonda, Pejabat Struktural, Fungsional dan Staf Pengelola Keuangan KPU Sulut

KPU Sulut Gelar Apel Pagi , Tingkatkan Semangat Kerja Pegawai

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar apel pagi yang berlangsung di halaman kantor KPU Sulut,pada Senin(28/7). Apel pagi ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Sulut. Dalam arahannya, Meidy menekankan pentingnya kedisiplinan, komunikasi yang efektif, serta sinergi antarpegawai untuk mendukung kinerja kelembagaan yang semakin solid. "Semangat kita di awal pekan menentukan irama kerja kita ke depan. Jaga kekompakan, dan terus tingkatkan performa dalam bekerja," ujarnya. Apel pagi menjadi salah satu agenda rutin untuk menjaga semangat kerja dan memperkuat koordinasi antar pegawai  di lingkungan KPU Sulut. Terima kasih atas perhatiannya...