Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada Kepada Pemangku Kepentingan di Bolsel

Dalam rangka penyebarluasan informasi produk hukum Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, KPU Sulut kembali menyelenggarakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada pemangku kepentingan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kegiatan dilaksanakan di RM Queen, Kabupaten Bolsel, pada hari Rabu, (30/10). Kabag Teknis Penyelanggaraan, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Worotitjan menyampaikan tujuan dilaksanakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 untuk memberikan informasi-informasi produk hukum Tahapan Pemilihan kepada pemangku kepentingan agar bisa memahami secara jelas serta informasi ini juga dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga setiap tahapan pemilihan bisa diketahui serta dapat diawasi langsung oleh masyarakat. Hadir sebagai narasumber yang mengisi kegiatan ini, yakni Anggota KPU Bolsel Liswan Lumali, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Asisten Intelijen Kejati Sulut Marthen Tandi, BIN Sulut Catur Anwarsono, serta Pegiat Pemilu Terry Suoth dan Abdul Tulusang. Lumali mengawali pemaparan dengan menjelaskan produk hukum Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Mewoh menyampaikan bahwa Pilkada ini sudah masuk dalam tahapan yang krusial, sudah hampir di ujung tahapan. Pelaksanaan Pilkada harus berlandaskan produk hukum, agar menjadi hasil yang punya legitimasi hukum. Bawaslu punya tugas untuk melakukan pengawasan, dimulai dari pencegahan. Jika sudah berdasarkan aturan main, tentu pelanggaran pilkada akan minim. Selain itu, Tandi menekankan pentingnya netralitas kepala desa dan ASN karena merupakan pelayan masyarakat yang harus tidak berpihak pada salah satu pasangan calon. Hal ini berhubungan pula dengan konteks money politics/politik uang. “Dalam UU Pemilu, pemberi (politik uang) dapat dipidana. Tetapi dalam konteks UU Pilkada, Pemberi dan Penerima dapat dipidana”, tambah Tandi Senada dengan Tandi, Anwarsono mengatakan money politics dan black campaign ini merupakan hal yang perlu mendapatkan perhatian, terlebih lagi sudah ada aturan-aturan yang ketat mengatur terkait hal ini. Catur juga berfokus pada pelaksanaan distribusi dan pelaksanaan Pilkada. “Terkait distribusi logistik dan pelaksanaan pilkada direkomendasikan untuk secara rutin mengecek info dan prediksi cuaca agar dapat dimitigasi lebih awal jika ada potensi bencana alam atau kondisi cuaca yang sekiranya dapat menghambat pelaksanaan Pilkada”, ungkap Catur. Selanjutnya, Suoth memaparkan bahwa yang menjadi focus perhatian adalah bagaimana hasil pemilihan ini berasal dari kesadaran pemilih, sehingga pemilih memang memilih bukan karena politik uang melainkan karena kesadarannya sendiri. “Hal ini dapat dimulai dari keluarga kita, bagaimana kita dapat menginformasikan kepada keluarga lebih dulu, minimal dari kapan tanggal pelaksanaan pilkada”, tambah Suoth.  Adapun peserta kegiatan yaitu Partai Politik Peserta Pemilu, Ormas, Pers, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Bolsel, serta KPU Bolsel. Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU Sulut Raymond Mamahit menutup kegiatan. Pada kesempatan itu, Mamahit mengapresiasi kehadiran dan antusias para peserta yang hadir mengiktui kegiatan ini. “mari kita bersama-sama sukseskan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024’, ujar Mamahit

KPU Sulut Gelar KPU Goes to Campus Nonton Bareng Film Tepatilah Janji

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut kembali menggelar Sosialisasi KPU Goes to Campus dengan Tema Nonton Bareng Film Tepatilah Janji bertempat di Kampus IAKN Manado, senin (28/10/2024). Kegiatan Nonton Bareng Film ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 96. Rektor IAKN Manado Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya karena telah memilih IAKN sebagai mitra diberbagai kesempatan khususnya dalam hal mensosialisasikan Pilkada 2024. “Momen sosialisasi ini bertepatan dengan diperingatinya hari sumpah pemuda, berangkat dari itu kira nya mahasiswa sebagai kaum intelektual dengan semangat kepemudaan dapat menjadi agen perubahan untuk membantu KPU dalam mensukseskan Pilkada 2024 mendatang”, ungkapnya. Sementara itu Ketua KPU Sulut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada IAKN karena telah mendukung dan memfasilitasi KPU dalam pelaksanaan sosialisasi Pilkada 2024 melalui kegiatan Nonton Bareng ini. “Perlu kami informasikan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tinggal sebulan lagi maka dalam waktu sebulan ini KPU Sulut berupaya melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan melibatkan berbagai elemen. Kami berharap kegiatan yang melibatkan civitas akademika akan mendorong Pilkada 2024 meningkat secara kualitas sehingga output nya dapat kita lihat bersama di tanggal 27 november 2024, walaupun secara prosedur kami yakin KPU Sulut mampu melakukannya namun kami melibatkan semua elemen untuk membantu mensukseskan Pilkada 2024”, pungkasnya. Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari Mahasiswa, Dosen dan Tenaga Pendidik IAKN ikut hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini.

KPU Sulut Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan upacara dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda, bertempat di Halaman Kantor KPU Sulut, senin(28/10/2024). Anggota KPU Sulut Lanny Ointu bertindak selaku Pembina upacara yang mempimpin jalannya pelaksanaan upacara. Mengangkat tema ”Maju Bersama Indonesia Raya” upacara dimulai tepat pukul 08.00 wita yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Sulut.   Upacara Sumpah Pemuda menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia, terutama para pemuda, untuk mengingat kembali semangat persatuan dan kesatuan yang dicetuskan oleh para pemuda pada tahun 1928.

Wujudkan Pilkada Berkepastian Hukum, KPU Sulut Informasikan Produk Hukum Pemilihan Kepada Stakeholder Di Bolmut

KPU Sulut secara intensif memberikan informasi aturan-aturan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 melalui kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, pada kesempatan ini dilaksanakan di di Café & Resto Coconut Beach Kecamatan Boroko Utara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada hari Jumat, (25/10). Pejabat Fungsional KPU Sulut Aminuddin Ilolu membuka kegiatan. Dalam sambutannya Ia menyampaikan, penyuluhan produk hukum Pemilihan Serentak dilaksanakan untuk membantu masyarakat agar mengetahui informasi regulasi terkait Tahapan Pemilihan Kepala Daerah. “penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait produk-produk hukum pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024”,tuturnya. Hadir beberapa narasumber yang memaparkan materi, antara lain Wakapolres Bolmut Saiful Tamu terkait Pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pilkada, Korwil Binda Kotamobagu Catur A. Sono menjelaskan Peran parpol dan Stakeholder mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas, Pegiat Pemilu Terry Suoth mengenai Produk Hukum partisipasi Masyarakat dalam Pilkada, Asisten Intelejen Kejati Sulut Marthen Tandi menguraikan Sengketa Pilkada dan Pencegahannya, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh tentang Produk Hukum Pengawasan tahapan Pilkada dan Pegiat Pemilu Amrain Razak menyampaikan Pencegahan permasalahan hukum dalam Pilkada. Setelahnya, Ilolu memaparkan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan produk-produk hukum Pemilihan yang telah diterbitkan KPU Sulut.  Adapun peserta yang hadir terdiri dari Anggota KPU Bolmut, Parpol Peserta Pemilu, Organisasi Masyarakat (Ormas), Pers/Media dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum di Bolmut.

KPU Sulut Gelar Debat Publik Kedua Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

Minahasa,sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menggelar Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua Antar Pasangan Calonn Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, kali ini dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou Kabupaten Minahasa, Rabu (23/10/2024). Melibatkan 14 orang Panelis Debat Publik Kedua ini mengusung tema Pendidikan, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, Kesejahteraan dan Inklusi Sosial, Perlindungan Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas, Penguatan Demokrasi Lokal, Hukum dan HAM, Budaya, Kearifan Lokal dan Masyarakat Adat. Ketiga Pasangan Calon kembali dipertemukan untuk memaparkan visi, misi serta program kerja kepada masyarakat Sulut yang disiarkan melalui TV Nasional TVRI, Radio RRI dan Sion serta Chanel Youtube KPU Sulawesi Utara. Mengawali debat Kedua Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam sambutannya menyampaikan agar masyarakat memerhatikan substansi visi misi dan program yang akan disampaikan oleh para pasangan calon dan berharap para pasangan calon dapat menginformasikan dan mengelaborasi bagaimana pemerintah daerah melindungi, mempromosikan dan memenuhi serta  mengutamakan pembangunan pada sektor-sektor yang sesuai dengan tema Debat saat ini. “Kami berharap juga masyarakat Sulawesi Utara, terutama pemilih yang menyaksikan Debat Publik Kedua ini bisa mengedapankan rasionalitas memilihnya setelah membaca, mendengar, menyaksikan dan mendalami visi misi program yang disampaikan pasangan calon, baik dalam kampanye debat publik  maupun dalam aktivitas dan media kampanye lainnya”, lanjut Poluan  Turut hadir Bawaslu Sulut, Forkopimda Sulut dan Forkopimda Minahasa, Ketua dan Sekretaris Partai Politik dan Tim Pemeriksa DKPP Sulut .

KPU Sulut Bekerjasama Dengan TVRI Manado Untuk Menginformasikan Produk Hukum Melalui Live Dialog "Forum Mimbar Demokrasi

Minahasa,sulut.kpu.go.id - KPU Sulut secara intensif melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum untuk memberikan informasi aturan-aturan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, kali ini penyuluhan  berlangsung di Astound Hill Tondano pada Selasa, (22/10/2024). Bekerjasama dengan TVRI Manado Penyuluhan ini dikemas melalui Live dialog mengusung tema “Forum Mimbar Demokrasi” yang diharapkan melalui media TV ini penyebaran informasi Produk Hukum Pilkada 2024 dapat menjangkau masyarakat lebih luas lagi, hal ini disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon saat membuka kegiatan. Tinangon juga menambahkan Penyuluhan Hukum ini juga dilaksanakan untuk menambah pengetahuan kepada masyarakat agar munculnya kesadaran masyarakat untuk   memahami pentingnya  regulasi terkait Pilkada sehingga masyarakat dapat berperan secara aktif untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2024. Adapun peserta kegiatan Penyuluhan berasal dari berbagai organisasi masyarakat adat yanga ada di Kabupaten Minahasa. Beberapa Narasumber yang dihadirkan yakni Karo Ops Polda Sulut Dr. Zet Lumowa SIK M.Si, As Intel Kejati Dr. Marten Tandi,  ⁠Kabag Ops Binda Sulut, Kolonel Kamara Manurung Akademisi Hukum Stevan Voges SH, MH, dan Bawaslu Minahasa Arthur Karinda.