Berita Terkini

KPU Sulut Audiensi Dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Manado.sulut.kpu.go.id- Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Salman Saelangi dan di dampingi oleh Sekretaris Meidy Malonda beserta Kepala Bagian Winda Tulangow, Carles Worotitjan dan Plt Kepala Bagian Rudy Lalonsang berkunjung ke kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, kamis(6/3). Tim KPU Sulut diterima langsung oleh Gubernur sulut Bapak Yulius Selvanus  Didampingi Sekretaris daerah Steve Kepel di ruang kerja Gubernur Sulawesi Utara. Maksud dari audiensi ini untuk  silahturahmi dengan Gubernur Sulawesi utara  terpilih pasca pelantikan tanggal 20 Februari 2025.

Inventarisasi Permasalahan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan, KPU Sulut Gelar Rakor di Minsel

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id - Sebagai salah satu langkah konkrit pelaksanaan evaluasi di setiap Kabupaten/Kota, KPU Sulut melanjutkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan di Minsel, bertempat di Aula Kantor KPU Minsel pada hari kamis(6/3). Ketua KPU Minsel Tommy Moga, membuka kegiatan ini dengan menekankan pentingnya evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan, khususnya dalam aspek hukum.   Beberapa narasumber turut berpartisipasi dalam kegiatan ini diantaranya Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Frenkie Son, Akademisi Fisip Unsrat Manado Michael Mamentu serta perwakilian Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Anggota Bawaslu Bolsel Irsan Mohamad dan Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Sulut Meinhart Wowiling yang berbagi informasi terkait pengawasan tahapan Pemilihan 2024, pengamanan pemilihan, penanganan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, serta evaluasi pelaksanaan tahapan dari sudut pandang akademisi. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon. Dalam sambutannya, Tinangon menyoroti aspek administrasi serta implementasi tugas dan fungsi hukum di tingkat KPU Kabupaten/Kota dan PPK. Selain itu ia juga mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus menjaga koordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya, meskipun tahapan pemilihan telah berakhir. "Evaluasi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar refleksi, tetapi juga komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang lebih baik di masa depan," tegasnya.

Lanny Ointu Dorong Perempuan Berdaya dalam Diskusi The Power of She

Manado, sulut.kpu.go.id – Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, turut berpartisipasi dalam diskusi bertajuk "The Power of She" yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sulut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2025. Kegiatan yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025 ini menghadirkan sejumlah perempuan inspiratif dari berbagai bidang, termasuk politik, akademisi, dan dunia usaha. Dalam diskusi tersebut, Lanny Ointu menekankan pentingnya peran perempuan dalam berbagai sektor, termasuk politik dan penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki kapasitas besar untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan, terutama dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. "Keterlibatan perempuan dalam politik dan kepemiluan bukan sekadar angka, tetapi juga tentang bagaimana kita memastikan bahwa suara perempuan benar-benar didengar dan diperhitungkan dalam setiap kebijakan," ujar Lanny. Lebih lanjut, ia juga mendorong kaum perempuan untuk lebih percaya diri dalam mengambil peran strategis di masyarakat serta terus memperjuangkan kesetaraan gender di berbagai bidang. Kehadiran Lanny dalam diskusi ini semakin mempertegas komitmen KPU dalam mendukung partisipasi perempuan dalam demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara pemilu. Diskusi ini menjadi momentum bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan wawasan tentang peran perempuan dalam berbagai sektor. Selain Lanny Ointu, hadir pula narasumber lainnya seperti dr. Michaela E. Paruntu MARS (Wakil Ketua DPRD Sulut), Debora Rumawouw DipTh (Entrepreneur), Angreine Kewo MSc ST (Peneliti IT Sulut), Alva Karesaran SE (Direktur PT NSB), dan Susan M Palilingan (Ketua FJPI Sulut). Dengan semangat "The Power of She", para perempuan di Sulawesi Utara diharapkan semakin berdaya dan mampu mengambil peran signifikan dalam pembangunan dan demokrasi.

KPU Sulut Gelar Evaluasi Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan di Minahasa

Minahasa, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan melalui evaluasi menyeluruh. Dalam upaya tersebut, KPU Sulut kembali menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan, yang kali ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Minahasa, pada hari kamis (27/2).  Ini merupakan evaluasi ketiga setelah sebelumnya sukses digelar di KPU Kota Tomohon dan KPU Kota Bitung. Ketua KPU Minahasa, Rendy V.J. Suawa, membuka rakor dengan menekankan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari tahapan pemilihan. "Pilkada tidak hanya tentang perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga evaluasi. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan pesta demokrasi yang lebih baik ke depan," ujarnya. Adapun peserta yang dihadirkan pada Rakor ini yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, PPK Divisi Hukum se- Kabupaten Minahasa dan Sitaro, insan pers, pegiat pemilu, serta akademisi. Untuk memperkaya diskusi, sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya perwakilan dari Polda Sulut, Kejati Sulut, Bawaslu Sulut, Kapolres Minahasa, Kejari Minahasa, Bawaslu Minahasa, serta akademisi Viktory Rotty dan Dicky Paseki. Menutup kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulut untuk terus menjaga koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, meskipun tahapan pemilihan telah berakhir. "Evaluasi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar refleksi, tetapi juga komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang lebih baik di masa depan," tegasnya. Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggara, Parhubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasubag Data dan Informasi Christie Talumewo, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Parhubmas Novie Runtukahu, Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung serta jajaran Sekretariat KPU Sulut.

KPU Sulut Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 26-27 Februari 2025 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara dan menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya Fasilitator KPU RI, Bawaslu Sulut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), stakeholder, penggiat pemilu, lembaga pemantau, media massa, partai politik, serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. FGD ini dibuka oleh Salman Saelangi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemilihan di masa mendatang. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang telah dilaksanakan secara serentak. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah dilakukan pada 5 Februari 2025, yang menjadi dasar awal dalam pembahasan evaluasi. Pelaksanaan FGD ini sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 tentang Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024. Melalui diskusi ini, diharapkan semua peserta dapat memberikan masukan konstruktif yang akan menjadi bahan utama dalam menyusun laporan evaluasi, guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan pada periode selanjutnya. Selama diskusi berlangsung, peserta terlibat aktif dalam memberikan catatan dan masukan terkait berbagai aspek pemilihan. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan partisipasi masyarakat, efisiensi operasional dalam penyelenggaraan pemilihan, validitas dan akurasi data pemilih, serta transparansi dalam pelaporan dana kampanye. Selain itu, aspek perencanaan anggaran dan berbagai permasalahan hukum yang muncul selama proses pemilihan juga menjadi fokus pembahasan. Tidak hanya itu, peserta juga mengapresiasi sistem penyelenggaraan pemilihan yang dinilai semakin baik. Beberapa perbaikan yang telah dilakukan oleh KPU dalam pelaksanaan pemilihan sebelumnya menjadi contoh positif yang bisa diterapkan dan dikembangkan lebih lanjut di pemilihan mendatang. Namun, tantangan yang masih ada perlu dicarikan solusi agar pemilihan berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hasil dari FGD ini akan dirangkum dalam laporan evaluasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan Pilkada ke depan. Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh dan berbasis partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan pilkada selanjutnya dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi, demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Sulawesi Utara.    

Tinangon : Evaluasi Tahapan Pemilihan 2024 untuk Perbaikan Demokrasi Elektoral

Bitung, sulut.kpu.go.id – Evaluasi pelaksanaan pilkada secara umum, khususnya pelaksanaan tupoksi Divisi Hukum dan Pengawasan sangat penting diperlukan sebagai upaya perbaikan demokrasi elekroral  selanjutnya. Evaluasi bertujuan untuk menginventarisasi persoalan atau hambatan yang terjadi selama berjalannya tahapan yang berkaitan dengan penyelesaian masalah hukum dan pelaksanaan pengawasan interna di Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon pada pembukaan Rakor Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 pada Kamis (20/2) yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung. Acara tersebut menghadirkan peserta dari KPU Bitung, KPU Minut, KPU Sangihe, Pers serta stakeholder yang terlibat dalam Pemilihan Tahun 2024.  Pada Rakor itu, hadir para narasumber yang memaparkan materi antara lain Kasubdit Politik Polda Sulut AKBP Meindert M. Wowiling yang menyampaikan materi terkait “Pengamanan dan Mitigasi Konflik Pilkada 2024”, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Dr. Yadyn yang membawakan materi “Evaluasi Kerjasama Kejaksaan dan KPU di Bidang Penyuluhan Hukum, Kabag Ops Polresta Bitung, Kompol Karel Tangay memaparkan “Review Kerjasama Pengamanan & Pencegahan Permasalahan Hukum Pilkada Kota Bitung”, Kabag Ops Polres Minahasa Utara, AKP Wensy H. Saerang menjelaskan “Review Kerjasama Pengamanan & Pencegahan Permasalahan Hukum Pilkada Kabupaten Minahasa Utara”  Sedangkan narsum dari Kejaksaan Tinggi Sulut Devid J. Kamasan menyampaikan “Evaluasi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan KPU KPU Minut" dan Kasidatun Kejari Minut: Frits Gerald Kayukatui memaparkan materi tentang Evaluasi Perkara Tata Usaha Negara Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara. Selanjutnya, Tinangon melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan Divisi hukum dan pengawasan terhadap peserta KPU Kab/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diundang. Beberapa aspek yang dievaluasi adalah terkait penyusunan produk hukum, telaah hukum, advokasi permasalahan hukum, penanganan pelanggaran kode etik badan adhoc, pelanggaran administrasi, sengketa pemilihan dan TUN, sengketa hasil di Mahkamah konstitusi, serta pengendalian internal/SPIP yaitu terkait risk assessment & kegiatan pengendalian.  Tinangon juga meminta masukan dari PPK yang hadir sebagai bahan evaluasi yang diantaranya terkait dengan masalah regulasi, kendala-kendala regulasi, rekomendasi jajaran pengawas pemilu di tingkat desa dan kecamatan, respon tindak lanjut, serta manfaat bimtek dan penyuluhan hukum. Diharapkan hal-hal yang baik dapat dipertahankan dan dapat ditingkatkan. Komunikasi antar lembaga juga menjadi hal yang digarisbawahi untuk selalu dijalin sehingga komunikasi kelembagaan dapat tetap menguatkan satu sama lainnya dalam tahapan Pemilihan berikutnya. Hadir pula mahasiswa, dan mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah kerja Bitung dan Minut dalam acara rapat koordinasi ini.