Berita Terkini

Penyusunan Buku, KPU Sulut Gelar Rapat Evaluasi Dana Kampanye dan Tungsura

Bitung, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) mengadakan Rapat Evaluasi Dana Kampanye, Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Jumat (25/4) yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi dengan didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Novie Runtukahu. Peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, Admin SIKADEKA, Operator SIREKAP dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota lainnya yang akan terlibat dalam penyusunan evaluasi. Dalam pembukaan acara, Saelangi menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sharing informasi terhadap hal-hal yang perlu dievaluasi, ataupun hal-hal khusus yang terjadi selama pelaksanaan tahapan dana kampanye dan pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Narasumber yang hadir dalam rapat koordinasi ini diantaranya adalah berlatar belakang akademisi Victory Rotty dan Felly Ferol Warouw, Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut Jhonny A. Suak, perwakilan Polda Sulut Meindert Wowiling, TPD DKPP Anis Toma, dan Bawaslu Sulut Zulkifli Densi. Dalam materi yang disampaikan, Rotty dan Warouw yang juga sama-sama menjadi editor dalam penulisan buku ini menyampaikan bahwa cerita-cerita menarik dan konteks lokal yang terjadi menjadi sebuah peristiwa kasuistis merupakan hal yang diharapkan dapat ditulis agar menambah kekayaan tulisan buku yang sedang berprogres dikerjakan. “Buku yang baik adalah buku yang ditulis dan diterbitkan”, ungkap Warouw. Oleh karena itu, diharapkan KPU kabupaten/kota dapat menulis singkat kejadian-kejadian yang terjadi khususnya di tahapan dana kampanye dan pungut hitung tungsura. Di kesempatan lain, Kesbangpol dan Polda Sulut mengapresiasi kinerja KPU Sulut. “Apresiasi untuk KPU Sulut karena dapat berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan  semua pihak sehingga dapat melaksanakan semua tahapan dengan baik”, ungkap Wowiling. Suak juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Sulut perlu fokus ke pertanggungjawaban hibah. “Bagi saya, tahapan pilkada sudah selesai dan berlangsung baik, hanya tinggal KPU menyusun pertanggungjawabannya sebagai bentuk akuntabilitas”, terang Suak. Hal senada disampaikan pula oleh TPD DKPP dan Bawaslu bahwa mengapresiasi pelaksanaan Pilkada. Meskipun ada laporan dan temuan dalam pelaksanaan tahapan. “Secara umum pelaksanaan pilkada di tahapan dana kampanye dan pungut hitung berjalan baik, meskipun ada beberapa temuan yang sudah ditindaklanjuti Bawaslu”, ungkap Densi. Sesi berikutnya adalah brainstorming internal KPU Sulut bersama KPU kabupaten/kota/ Saelangi menyampaikan, “Peserta rapat evaluasi ini agar dapat membuat satu hingga dua paragraf untuk masing-masing topik (dana kampanye dan tungsura) agar dapat menjadi sumber yang dapat dielaborasi dalam pembuatan buku”. Menutup acara rapat evaluasi ini, Ketua KPU Kenly Poluan, menyampaikan terima kasih atas partisipasi dari peserta yang telah mengikuti rapat evaluasi ini.

KPU Sulut Gelar Rakorev Bedah Indeks Partisipasi Pilkada 2024

Kotamobagu, sulut.kpu.go.id - Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada serta memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta tindak lanjut penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang berlangsung selama dua hari di Aula Kantor KPU Kotamobagu , 23-24 april 2025. Anggota KPU Kotamobagu Harun Laode dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU Sulut atas dipilihnya Kota Kotamobagu sebagai tuan rumah penyelenggaran kegiatan Rakorev.” Saya berharap melalui Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya dalam hal partisipasi pemilih yang menjadi indikator penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pilkada.  Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Awaluddin Umbola dalam arahannya menyampaikan perlu  diakui tingkat partisipasi Pilkada 2024 secara nasional mengalami penurunan sehingga itu menjadi catatan sebagai bahan evaluasi. “kami mengundang berbagai pihak untuk berkontribusi pemikiran dan pengalaman di kegiatan ini dalam rangka perbaikan ke depannya, selain itu melalui  kegiatan ini kita akan menvalidasi semua data-data yang kita miliki dalam konteks partisipasi khususnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Kita juga akan melihat indeks partisipasi pemilih kita yang nantinya kita akan potret dari semua tahapan yang telah kita lewati mulai dari pemutakhiran data pemilih sampai dengan hari H Pemungutan Suara. Umbola juga berharap di forum ini kita akan fokuskan untuk membedah soal data partisipasi kita sehingga apa yang telah kita kerjakan selama ini dapat terjelaskan ke publik,”’ ungkapnya.  Adapun Narasumber yang dihadirkan yakni Pegiat Pemilu, Akademisi serta Tim Ahli IPP Terundang dalam kegiatan ini Ketua Divisi  Sosdiklih, Parmas dan SDM , Kasubag Hukum dan SDM serta operator IPP di 15 KPU Kab/kota.

KPU Sulut Evaluasi Penggunaan Sirekap dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Minahasa, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Penggunaan Sirekap dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa pada 23–24 April 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan forum strategis untuk merefleksikan pelaksanaan penggunaan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. “Kita perlu mengidentifikasi tantangan teknis maupun non-teknis yang dihadapi di lapangan, dan dari situ merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan,” ujar Lanny. Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi pemahaman serta peningkatan kapasitas jajaran penyelenggara dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya aplikasi Sirekap, agar mampu semakin menjamin prinsip keterbukaan, akurasi, dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Lanny mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan sistem dan prosedur penggunaan Sirekap pada pelaksanaan Pemilu dan pemilihan berikutnya. Rapat evaluasi ini menghadirkan sejumlah narasumber baik secara luring maupun daring. Secara langsung, hadir Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, dan George W.M. Tangka, akademisi sekaligus ahli sistem informasi. Sementara itu, hadir secara daring Yulhasni, Demisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, serta William Dave Wenno dari Pusdatin KPU RI. Peserta kegiatan terdiri dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, satu orang operator, serta perwakilan eks PPK dan KPPS se-Kabupaten Minahasa. Melalui kegiatan ini, diharapkan evaluasi yang menyeluruh dan berbasis pengalaman langsung dari lapangan dapat menjadi landasan dalam pengembangan dan penguatan sistem rekapitulasi berbasis teknologi untuk pemilu dan pemilihan yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.

KPU Sulut gelar rakor evaluasi pertanggungjawaban keuangan dana hibah pilkada serentak 2024

Tomohon, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Rabu (23/4). Acara yang berlangsung secara hybrid  di Aula KPU Kota Tomohon ini dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/kota serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik di 9 KPU Kabupaten/kota yaitu KPU Kota Manado, KPU Kota Bitung, KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kabupaten Minahasa Selatan, KPU Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.  Dalam sambutan pembukaannya, Meidy Malonda, menekankan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban Hibah supaya dilengkapi dan diarsip dengan rapi karena tidak lama lagi akan dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk semua satker. Malonda juga mengingatkan supaya segera menyelesaikan Tindak Lanjut BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Kenly Poluan dalam arahannya menyampaikan apresiasi dari Ketua KPU RI atas keberhasilan Sulawesi Utara dalam menyelenggarakan Pilgub, Pilbup, dan Pilwali walaupun masih menyisahkan satu kabupaten dalam penyelesaian tahapan PSU. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil komunikasi yang baik antara komisioner dan sekretariat serta adanya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel. Acara ini menghadirkan Narasumber yaitu Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Kepala Kesbangpol, Johnny Suak, dan Pranata Keuangan APBN di KPPN Manado, Alfons Masie.  Selanjutnya, kegiatan yang sama akan dilaksanakan di Aula KPU Kota Kotamobagu dengan peserta dari KPU wilayah Bolmong raya.

Penyusunan Buku Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran serta Sengketa Berlanjut, Fokuskan Pada Penajaman Isi Buku

Minahasa, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut kembali melanjutkan proses penyusunan buku Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran serta Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang telah memasuki tahap ketiga. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Minahasa, selasa(22/4). Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan pentingnya tahapan ketiga penyusunan buku ini sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan pelanggaran serta sengketa yang potensial terjadi selama tahapan pemilihan. Selain itu, buku ini juga tidak hanya akan menjadi dokumen referensi internal penyelenggara pemilu, tetapi menjadi rujukan bagi masyarakat, peserta pemilihan, pengawas, hingga pihak penegak hukum dalam memahami kerangka normatif dan teknis penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilihan. "Buku ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan normatif, tetapi harus mampu menjadi panduan yang implementatif dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," ujarnya. Sebagai bentuk penguatan substansi, narasumber yang juga editor Tommy F. Sumakul, akademisi di bidang hukum dan Mayske Rinny Liando, akademisi di bidang bahasa membahas mengenai struktur isi buku, pendekatan penulisan, hingga contoh-contoh kasus yang bisa digunakan untuk memperkuat penjelasan materi dalam buku. Diakhir kegiatan Tinangon kembali menyampaikan arahan dan penekanan terhadap poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam tahapan ketiga ini. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan harus memperhatikan konsistensi terminologi hukum, integrasi antara norma dan praktik, serta kejelasan bahasa dalam penyampaian isi. Ia juga mengingatkan bahwa buku ini nantinya diharapkan dapat digunakan oleh berbagai pihak, termasuk Badan Adhoc dan penyelenggara pemilu di tingkat daerah, dalam menangani dan mencegah pelanggaran serta menyelesaikan sengketa secara cepat dan tepat. "Kita ingin menghadirkan buku yang tidak hanya informatif, tetapi juga inspiratif. Sebuah dokumen kerja yang bisa langsung dipakai, terutama oleh penyelenggara di lapangan yang membutuhkan panduan cepat dalam mengambil keputusan," tutup Tinangon. Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Raymond Mamahit.

KPU Sulut Sampaikan Laporan PHP dan Koordinasasi Pengelolaan JDIH ke KPU RI

Jakarta, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut terus berkomitmen memperkuat peningkatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum, hal ini yang kemudian mendorong KPU Sulut melakukan koordinasasi pengelolaan JDIH dan sekaligus juga menyampaikan laporan Penyelesaian Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 kepada KPU di Ruang Rapat Kantor KPU, Kamis (17/4). Anggota KPU, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita menerima langsung rombongan KPU Sulut yang dipimpin oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola bersama KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Rosita menyampaikan, KPU harus menciptakan JDIH yang ramah bagi pengguna, di mana dapat dengan mudah digunakan dan diakses oleh publik yang ingin memperoleh produk hukum KPU. Selain itu, Ia juga menegaskan pelaporan kartu kendali SPIP sangat penting, itu bisa meningkatkan kredibilitas lembaga, menuju opini WTP. Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.