Berita Terkini

KPU Sulut Terus Tingkatkan Disiplin dan Memelihara Iman

Manado, sulut.kpu.go.id - Mengawali minggu berjalan,  KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan  Apel Pagi dan Ibadah Oikumene Senin (11/8). Mengawali rutinitas pekerjaan, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Teknis dan Hukum, Carles Worotitjan. Hal penting yang diingatkan yaitu kedisiplinan, kinerja optimal, dan kerja sama tim dalam mendukung seluruh agenda kelembagaan. Kegiatan dilanjutkan dengan Ibadah Oikumene yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Teknis, Bapak Novie Runtukahu. Ibadah ini bertujuan untuk memperkuat nilai spritual dan moral bagi pegawai yang beragama kristen . Ibadah berlangsung khidmat dan menjadi momen penyegaran rohani di tengah rutinitas kerja.

KPU Se- Sulut Bahas Hasil Evaluasi Inspektorat KPU dan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

KPU Sulut bersama 15 Satker KPU kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi pada Kamis (7/8). Rakor digelar untuk menindaklanjuti evaluasi pelaporan Kartu Kendali SPIP KPU di Wilayah Sulut Triwulan I dari Inspektorat KPU, dan untuk melakukan monitoring progres pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP KPU Kabupaten/Kota.    Rakor melalui Zoom Meeting tersebut dibuka Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.   Pada kesempatan tersebut Poluan menjelaskan bahwa pengisian lembar kerja penilaian mandiri maturitas SPIP harus dilakukan secara serius dan tidak boleh subjektif.    Selanjutnya, pokuan berharap agar setiap kegiatan yang dipaparkan dalam lembar kerja harus didukung dengan dokumen bukti yang relevan.   "Pengisian lembar kerja ini akan diverifikasi penilaiannya oleh Inspektorat KPU, jadi minimalisir penilaian yang tidak objektif," ujarnya.   Sementara itu, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan bahwa SPIP ini merupakan pengendalian internal yang berkaitan dengan budaya kerja yang menjunjung tinggi tranparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan konsistensi.   Malonda berharap seluruh satker harus tetap fokus pada tugas dan fungsi masing-masing. "Jika ada kendala yang didapati, harus cepat berkomunikasi dengan KPU Sulut," tegasnya.   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, memandu secara langsung evaluasi pelaporan karu kendali SPIP. Terlebih dahulu Tinangon memaparkan hasil evaluasi pelaporan Kartu Kendali Triwulan I dari Inspektorat KPU.   Setelah itu, Ia memintakan KPU Kabupaten/Kota secara bergiliran untuk menjelaskan progres pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP.   Rakor ditutup Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang berharap penilaian mandiri maturitas SPIP agar segera diselesaikan sesuai dengan timeline yang ditentukan.    "Semua divisi, bagian dan sub bagian, harus saling bekerja sama untuk melengkapi laporan triwulan maupub penilain mandiri tersebut," ujar Poluan pada arahan penutupan rakor.   Turut hadir Kabag Teknis dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan, Kasubbag Hukum KPU Sulut Christy Talumewo, bersama Operator SPIP dan pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Sulut.   Adapun peserta rapat yaitu Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.

Tim Asesor KPU Sulut Terus Matangkan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terus dimatangkan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini nampak dari aktivitas Tim Asesor dan Sekretariat Tim Asesor KPU Sulut yang menggelar rapat lanjutan pembahasan penilaian mandiri. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat KPU Sulut pada Kamis, (07/08).   Rapat dibuka Ketua Tim Asesor yang juga Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, nampak juga dimonitor Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon.   Dalam arahannya Malonda mengatakan penyusunan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP harus melibatkan peran pegawai antar sub bagian agar penyusunan lebiih detail.    Lebih lanjut, Ia menjelaskan penyusunan penilaian maturitas SPIP harus berfokus pada lembar kerja yang meliputi uraian hasil pengujian, pemberian grade nilai, identifikasi area of imprivement (AoI) dan penyebabnya.   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang turut hadir memonitor dan mendampingi tim, menegaskan bahwa kebijakan atau aktivitas yang dipaparkan dalam lembar kerja penilaian mandiri harus bisa dibuktikan.    "Evidence harus sebagai bukti bahwa aktivitas pengendalian internal pada setiap sub unsur lingkungan pengendalian internal, benar-benar ada bukan fiktif," ujarnya.   Rapat juga dihadiri oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan, serta Anggota Tim Asesor dan Sekretariat Tim Asesor Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Sulut.

KPU Se- Sulut Komitmen Bangun Zona Integritas

Manado, sulut.kpu.go.id - Komitmen untuk menciptakan wilayah kerja yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan publik yang prima di KPU se- Sulut terus diupayakan. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas Pada Satuan Kerja (Satker) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sulut, melalui zoom meeting, pada Rabu (06/08). Rakor dibuka Ketua KPU Sulut Kenly Poluan. Dalam arahannya Poluan mengatakan bahwa rakor tersebut merupakan kegiatan penting sebagai upaya untuk melakukan tindak lanjut dari pencanangan  zona integritas yang telah dilaksanakan seluruh Satker KPU di Provinsi Sulawesi Utara.  “Upaya kita dalam membangun zona integritas harus sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan KPU dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kita wajib memenuhi indikator-indikator dalam pembangunan zona integritas,” tegasnya. Poluan juga berharap agar setiap satker memanfaatkan semua sarana dan prasarana yang ada di kantor untuk mempublikasikan semua kegiatan internal kepada publik, agar transparansi tetap terjaga. Di sisi lain, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dalam arahannya menjelaskan bahwa Zona Integritas (ZI)  merupakan satu komitmen untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Karenanya, diperlukan inovasi dalam pelayanan publik. Ia berharap Sekretariat KPU Kabupaten/Kota agar fokus untuk melaksanakan tahapan dalam pembangunan Zona Integritas.   Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, dalam paparannya menjelaskan bahwa pembangunan area pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. 

KPU Sulut Buka Pekan Kerja lewat Apel dan Ibadah

Manado, sulut.kpu.go.id-KPU Provinsi Sulawesi Utara mengawali pekan dengan semangat disiplin tinggi dan kebersamaan lewat Apel Pagi dan Ibadah Oikumene Umat Kristen, senin (04/08). Apel pagi dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan, Profesionalisme, Integritas, konsistensi dan kolaborasi dalam mendukung tugas kelembagaan. Setelah kegiatan Apel, dilanjutkan dengan Ibadah Oikumene bagi yang beragama Kristen yang dipimpin oleh Pdt. Lineke Sandakh-Tumbuan, M.Th. Ibadah berlangsung dengan hikmat, menjadi momen refleksi dan penyegaran rohani dalam upaya menjaga keseimbangan antara profesionalisme pekerjaan dan nilai-nilai spiritual.

Fokus Peningkatan dan Pengembangan JDIH KPU Se- Sulut, KPU Sulut Gelar Rakor

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kualitas Jaringan Dokunentasi Informasi Hukun (JDIH) KPU Kabupaten dan Kota se-Sulut. KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan dan Pengembangan JDIH, pada Jumat (01/08). Rakor dibuka Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon. Pada Kesempatan itu, Tinangon menjelaskan tujuan diadakannya rakor ini, untuk mengevaluasi secara bersama perkembangan JDIH serta saling berbagi informasi antar masing-masing satker mengenai kendala yang dihadapi dan solusinya bahkan berbagi inovasj yang telah dilakukan. Selanjutnya Tinangon menegaskan agar JDIH KPU Kabupaten dan Kota harus tetap eksis bahkan konsisten melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pendokumentasian terkait dengan dokumen hukum, selain itu juga harus fokus meningkatkan sarana dan prasarana termasuk ruang baca JDIH dan harus berinovasi dalam pengelolaan JDIH.  Lebih lanjut, Ia berharap dalqm pelaporan evaluasi nanti harus menjelaskan sebuah kondisi yang real, diantaranya mengenai abstrak dalam setiap dokumen hukum yang diunggah, lalu medsos yang aktif atau tidak serta kelengkapan sarana prasarananya.  Rakor dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi dan pelaporan JDIH Semester I Tahun 2025 dari masing-masing satker yang dipandu langsung oleh Tinangon yang didampingi Kasubbag Hukum KPU Sulut Christie Talumewo. Adapun peserta rakor yaitu  Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Admin JDIH KPU Kabupaten/Kota serta  Pelaksana di Sub Bagian Hukum KPU Sulut.