Berita Terkini

KPU Sulut Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dalam rangka meningkatkan nilai kinerja anggaran pada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025  yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 30 Desember 2025. Rapat dibuka oleh Kepala Biro Keuangan KPU RI, Yayu Yuliani, yang memaparkan capaian realisasi anggaran serta evaluasi pelaksanaannya di seluruh satuan kerja KPU pada tahun 2025. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan yang membahas Evaluasi Kinerja Penganggaran di Lingkungan KPU TA 2025, Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang menyampaikan Evaluasi Kualitas Pelaksanaan Anggaran, serta Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP yang memaparkan Evaluasi Penyerapan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan KPU. Rapat ditutup dengan monitoring aplikasi e-Monev Bappenas dan Monev Kementerian Keuangan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi.  Hadir sebagai peserta dari KPU Provinsi Sulawesi Utara: Sekretaris Meydi Malonda, bersama Kepala Bagian Perencanaan Data Informasi, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik, serta Kepala Subbagian Rendatin dan Kepala Subbagian Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen serta bendahara.

KPU Sulut Hadiri Upacara dan Dialog Publik dalam rangka Peringatan Hari Ibu di KPU RI

Manado, sulut.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ibu yang digelar di halaman Kantor KPU Republik Indonesia, Senin (22/12). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh Anggota KPU Perempuan, Pejabat Eselon I dan II, hingga jajaran staf KPU RI. Upacara dipimpin oleh Anggota KPU RI Iffa Rosita, yang membacakan pidato sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dengan pesan kuat tentang peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa dan demokrasi. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Dialog Publik Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 bertema “Perempuan Penggerak Perubahan: Memimpin, Demokrasi Berkembang” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor KPU RI. Dialog tersebut menjadi ruang refleksi dan penguatan peran perempuan, khususnya dalam kepemimpinan dan penguatan demokrasi di Indonesia.

Melalui Upacara Hari Ibu, KPU Sulut Gaungkan Peran Strategis Perempuan

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, yang berlangsung di halaman Kantor KPU Sulut pada , Senin (22/12). Upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Sulut, baik Komisioner, Sekretaris, Pejabat Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional serta Seluruh ASN di Lingkungan KPU Sulut sebagai bentuk penghormatan atas peran dan kontribusi perempuan Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan. Bertindak selaku Pembina Upacara, Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola, yang membacakan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan momentum penting untuk mengenang semangat, perjuangan, dan pengabdian perempuan Indonesia dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, menjadi pengingat bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi motor utama perubahan. Amanat tersebut juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung bagi perempuan dan anak.  Melalui pelaksanaan upacara ini, KPU Sulut meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung nilai-nilai kesetaraan, pemberdayaan perempuan, serta penguatan peran perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sejalan dengan semangat Merdeka Melaksanakan Dharma.

KPU Sulut Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan, bersama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu, menghadiri  Undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta.  Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, serta dihadiri oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Iffa Rosita, August Mellaz, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap, serta  jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI,  Hadir pula Bawaslu RI, para pemangku kepentingan, serta perwakilan partai politik. Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Sulut  bersama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan hasil penetapan PDPB Semester II Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan data yang ditetapkan, jumlah pemilih di Provinsi Sulawesi Utara tercatat sebanyak 2.003.391 pemilih, dengan rincian 1.011.697 pemilih laki-laki dan 991.694 pemilih perempuan. Sementara itu, dalam rapat pleno nasional ditetapkan jumlah pemilih PDPB Semester II Tahun 2025 secara nasional sebanyak 211.865.861 pemilih, yang terdiri atas 209.975.254 pemilih dalam negeri dan 1.890.607 pemilih luar negeri. Dari total pemilih nasional tersebut, pemilih perempuan berjumlah 106.281.968 pemilih, sedangkan pemilih laki-laki berjumlah 105.583.893 pemilih. Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga akurasi, kemutakhiran, dan keberlanjutan data pemilih sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Guna Penguatan Kapasitas SDM Untuk Pembangunan Zona Integritas, KPU Sulut Laksanakan Rapat Koordinasi

  Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) KPU dalam rangka pembangunan Zona Integritas, pengawasan pengelolaan keuangan Pilkada 2024, serta percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan evaluasi maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Sulut selama dua hari, Senin–Selasa (15–16/12). Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. Dalam sambutannya, Tinangon menekankan bahwa faktor utama dalam pengisian Maturitas SPIP adalah kualitas SDM, baik di lingkungan Sekretariat maupun jajaran Komisioner. Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah kendala, khususnya dalam penempatan eviden atau bukti dukung yang tidak sesuai dengan indikator penilaian pada lembar kerja. “Masih terdapat kabupaten/kota yang mengunggah eviden tidak sesuai dengan poin penilaian. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar pengisian Maturitas SPIP dapat dilakukan secara tepat dan akurat,” ujarnya. Tinangon juga mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan bimbingan teknis secara mandiri di satuan kerja masing-masing guna meminimalisir kesalahan dalam pengisian lembar kerja Maturitas SPIP. Disisi lain Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan SDM, khususnya dengan adanya CPNS dan PPPK, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh setiap satuan kerja. Menurutnya, kondisi pasca tahapan Pilkada menjadi tantangan tersendiri bagi KPU untuk menghadirkan inovasi dan penguatan kinerja kelembagaan. “Dalam kondisi non-tahapan, diperlukan inovasi dan peran aktif pimpinan, khususnya ketua, sebagai fasilitator bagi seluruh komisioner agar kinerja kelembagaan tetap optimal,” ujar Awaluddin. Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, menyampaikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas. Ia menegaskan bahwa upaya menuju Zona Integritas harus diwujudkan melalui pelayanan yang bebas dari praktik korupsi serta didukung oleh kelengkapan administrasi dan dokumentasi kegiatan yang tertib, lengkap, dan rinci. “Kelengkapan dokumen dan dokumentasi merupakan bagian penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja kelembagaan,” jelas Malonda. Kegiatan Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektorat KPU RI yang disampaikan oleh Maruhum Pasaribu. Hari kedua Rakor dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan, dengan agenda pembahasan teknis pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas. Dalam sesi tersebut ditegaskan bahwa kesesuaian antara poin penilaian dan bukti dukung yang diunggah menjadi kunci utama dalam proses evaluasi. Peserta Rakor yakni Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi SDM dan Parmas , Sekretaris, Kepala Subbagian Teknis dan Hukum, Kepala Subbagian SDM dan Parmas, serta operator Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Turut hadir Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi

KPU Sulut Hadiri Penyerahan LHP Kepatuhan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024

  Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menghadiri kegiatan Penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 s.d Semester I Tahun 2025 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa Utara, yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/12). Penyerahan LHP merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo kepada Ketua KPU Sulut dan Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara  Melalui kegiatan ini, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan kepatuhan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya pada aspek pengelolaan belanja pemilihan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam sambutannya Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan serta menegaskan komitmen  untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan upaya KPU Sulut dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta berintegritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Kegiatan penyerahan LHP ini juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan serta penguatan sistem pengendalian internal ke depan. Turut hadir Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola, Ketua KPU Minahasa Utara Hendra S. Lumanauw didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda,  Sekretaris KPU Minahasa Utara Ariesto J. Matantu beserta Pejabat Struktural dan Pelaksana di Lingkungan KPU Sulut.