Berita Terkini

Uji Coba E-VANS bagi KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Guna mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Evans Tulungen selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik menggagas proyek perubahan terkait Digitalisasi Arsip.  Pelaksaan digitalisasi arsip ini sebagai upaya yang dilakukan untuk penyelamatan arsip kepemiluan yang saat ini produknya cukup banyak dan memakan tempat serta ruang tidak sedikit dalam pengelolaannya. Oleh karena itu Digitalisasi Arsip dengan model Electronic Archive Management Information System (e-vans) ini diharapkan boleh membantu mengatasi masalah klasik dalam pengelolaan arsip. Keterangan : Penjelasan Kasubag Umum dan Logistik dalam Uji Coba Sistem Bertempat di ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/10/2019) dilakukan uji coba atas sistem kearsipan bagi KPU Provinsi, KPU Kota Manado, KPU Kota Bitung, KPU Kota Tomohon dan KPU Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini dibuka oleh Djemmy Tamboto selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan hadir dalam kegiatan uji coba yaitu Operator/Staf pada Bagian Umum 4 KPU Kabupaten/Kota. "Semoga dengan adanya sistem ini kerja teman- teman di Kabupaten/Kota dapat terbantu dari segi pengelolaan arsip. Selain itu juga ini menjadi bagian monitoring kami KPU SULUT dalam memantau pengelolaan arsip di tingkat bawah", ujar Djemmy. Keterangan : Ardiles Mewoh, Ketua KPU SULUT Memberikan Arahan pada Peserta Ujicoba Disela- sela pelaksanaan Uji Coba Sistem, Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU SULUT melakukan pemantauan dan memberikan arahan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan uji coba. "Teman- teman operator ini penting untuk dilaksanakan kegiatan ujicoba sistem ini, sehingga nantinya pada implementasi di 15 KPU Kabupaten/Kota secara sistem kita telah siap untuk dijalankan. Diharapkan nanti pada Tahun 2020 semua KPU Kabupaten/Kota akan menggunakan sistem ini. Sistem ini nantinya akan mengefektifkan sumber daya yang dimiliki oleh KPU dan mengesiensikan waktu untuk penyampaian dan monitoring kinerja KPU Kabupaten/Kota. Keterangan : Evans Tulungen Selaku Kasubag Umum dan Logistik Foro Bersama dengan Peserta Ujicoba Dalam pelaksanaan uji coba ini menurut Evans Tulungen lebih ditekankan pada proses upload Dokumen yang telah digitalisasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dokumen- dokumen yang menjadi objek digitalisasi yaitu Surat Keluar, Surat Tugas, Berita Acara dan Surat Keputusan. Selain itu juga uji coba ini dilakukan untuk melihat hal- hal yang perlu diperbaiki dan penambahan fitur apa saja untuk menunjang implementasinya. (admin/kpusulut/red : humas)  

KPU SULUT Resmi Luncurkan JDIH berbasis Website

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Dana Kampanye dan Pengendalian Interna, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi meluncurkan Jaringan Dokomentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis website dan aplikasi android, di Four Point Hotel Manado, Rabu (9/10/2019) disaksikan langasung Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU RI. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, untuk KPU Sulut baru luncurkan saat ini. JDIH berbasis website dan aplikasi android dimana masyarakat bisa mengakses produk-produk hukum yang ada. “Kita kedepankan asas transparansi atau keterbukaan informasi publik khususnya untuk produk produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU termasuk hasil keputusan KPU mulai dari peraturan sampai putusan pengadilan, putusan MK dan semua surat keputusan yang dikeluarkan,” pungkas dia. Untuk website JDIH KPU Sulut bisa di akses di https://jdih.kpu.go.id/sulut/home. Selain itu juga dalam website KPU Sulut telah dibuatkan link untuk mengakses jdih. Dengan adanya JDIH ini publik dapat memperoleh informasi produk hukum dari KPU Sulut.

KPU RI Lakukan Rakornas Dana Kampanye dan Pengendalian Internal

Manado, sulut.kpu.go.id - Memasuki masa post election, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memanfaatkannya dengan melaksanakan sejumlah evaluasi, salah satunya evaluasi Dana Kampanye (Dakam). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Arief Budiman resmi membuka Rapat kerja nasional (Rakornas) KPU se-Indonesia di Four Point Hotel Manado, (9/10/2019). Arief mengatakan, evaluasi merupakan bagian dari post election, tahapan pemilu 2019 akan memasuki tahap akhir dengan dilantiknya Presiden dan Wapres terpilih. “Hari ini dapat sesuatu yang baru lagi. Saya senang selalu melihat ada yang menyajikan sesuatu yang baru dalam setiap rakor. Saya melihat pertama bajunya baru, kedua seluruh KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Sulut bisa hadir semuanya malam ini. KPU Manado juga datang tepat waktu. Sangat luar biasa,” ujar Budiman saat sambutan. Arief menyampaikan, regulasi dana kampanye dalam peraturan di Indonesia kerap dijadikan contoh bagi negara-negara demokrasi lainnya. Hal itu menjadi prestasi dan kebanggan tersendiri bagi penyelenggara pemilu,. Untuk itu dia menyadari betul pentingnya penyempurnaan sistem pelaporan dan audit dana kampanye. Sementara itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh berterima kasih kepada semua yang hadir. “Nanti selesai kegiatan kami ajak jalan-jalan,” terang Mewoh. Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, Provinsi Sulut dipercayakan sebagai tuan rumah kegiatan nasional, kali ini Rakornas Dana Kampanye dan Pengendalian Internal KPU se-Indonesia yang sebelumnya kegiatan Konsolidasi Nasional Gelombang II bidang Partisipasi Masyarakat. Kegiatan akan dilangsungkan dari selama 3 hari yaitu sejak 9 – 11 Oktober 2019,” ujar Tinangon. Kegiatan evaluasi dengan peserta KPU Divisi Hukum dari 34 Provinsi itu turut dihadiri Inspektur KPU RI, Adi Wijaya Bakti, Kepala Biro Hukum Sigit Joyowardono serta Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mario Revelino Mewoh

Sulut Tuan Rumah Rakornas Dana Kampanye dan Pengendalian Internal KPU se-Indonesia

Manado, sulut.kpu.go.id - Setelah sebelumnya dipercayakan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakornas / Konsolidasi Regional II Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU se Indonesia, Sulut kembali dipercaya menjadi tuan rumah Pelaksanaan hajatan penyelenggara Pemilu Nasional yaitu Rakor Evaluasi Dana Kampanye dan Implementasi Pengendalian Internal Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi se Indonesia  Peserta yang nantinya akan mengikuti kegiatan Rakornas ini yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Staf Bagian Hukum di 34 Provinsi Se Indonesia. Kegiatan ini akan digelar selama 3 hari yaitu sejak tanggal 9-11 Oktober di Four Points By Sheraton  Manado. “Kegiatan akan dibuka Ketua KPU RI Arief Budiman di Four Point Hotel Manado, pada malam hari, Rabu (9/10/2019). Pun kegiatan akan dilangsungkan dari 9 – 11 Oktober 2019,” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon Tinangon mengharapkan dukungan dari semua Pihak di Sulawesi Utara atas pelaksanaan kegiatan ini. "Mari sama-sama sukseskan kegiatan ini,” pungkas  komisioner KPU Sulut itu. (admin/kpusulut/red:mt)

Sosialisasi Penataan dan Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan KPU

Manado, sulut.kpu.go.id- Sebagaimana upaya pelaksanaan Pasal 17 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penataan dan Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Sosialisasi Penataan dan Pengelolaan Kearsipan ini dilaksanakan selama 1 hari yaitu pada tanggal 8 Oktober 2019 bertempat di Hotel Grand Whizz Megamas Manado. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yaitu Ketua, Anggota dan Kepala Sub Bagian pada KPU Kabupaten/Kota di 15 Kabupaten/Kota. Evans Tulungen selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pentingnya pengelolaan arsip di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi kepada KPU Kabupaten/Kota atas kewajiban KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan arsip. "Sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Huruf f kita selaku penyelenggara baik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mempunyai kewajiban mengelola, memelihara, dan merawat arsip/ dokumen serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip yang disusun oleh KPU Provinsi dan lembaga kearsipan provinsi berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh KPU dan Arsip Nasional Republik Indonesia", ujar Evans. Perkembangan teknologi informasi memberikan perubahan besar dalam dunia bisnis dan administrasi. Konsep paperless office menjadi isu penting yang diadopsi oleh berbagai organisasi bisnis maupun sosial saat ini sebagai respon atas terjadinya pemanasan bumi yang terjadi. Kedudukan arsip digital dapat dilihat dalam dua perspektif, yaitu (1) dalam perspektif media penyimpanan arsip, dan (2) dalam persepektif proses kegiatan pengelolaan arsip. Dalam persepektif media penyimpanan arsip, kedudukan arsip digital termasuk dalam kelompok arsip media baru, yaitu arsip yang isi informasi dan bentuk fisiknya direkam dalam media magnetik menggunakan perangkat elektronik atau dalam bentuk media citra bergerak, gambar statik dan rekaman suara yang diciptakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan organisasi, maupun perorangan Sebagai terobosan dalam pengelolaan arsip maka dalam proyek perubahan yang digagas oleh Evans dalam pengelolaan arsip di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, dilakukan proses digitalisasi arsip kepemiluan. Dengan mengoptimalisasi Pengelolaan Arsip melalui Kelompok Kerja Kearsipan dengan model Electronic Archive Management System (E-VANS), diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian atas pengelolaan arsip. Untuk membantu Kelompok Kerja dalam pengimplementasian Electronic Archive Management System (E-VANS) maka dibuat suatu Sistem yang dinamakan Electronic Archive Management Informatioan System (E-VANS). Diharapakan dengan adanya sistem ini dapat membantu pengelolaan arsip di lingkungan KPU. Adapun tujuan Digitalisasi Arsip dengan metode ini yaitu : Terdapatnya salinan arsip dalam bentuk elektronik. Terjamin terekamnya informasi yang terkandung dalam lembaran arsip. Kemudahan akses terhadap arsip elektronik Kecepatan penyajian informasi yang terekam dalam arsip elektronik. Keamanan akses arsip elektronik dari pihak yang tidak berkepentingan. Sebagai fasilitas backup arsip-arsip vital Menjalan undang-undang kearsipan dan Pepres KPU Kabupaten/Kota sebagai peserta sosialiasi mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Sub Bagian Umum dan Logistik dibawah pimpinan Evans Tulungen. Sistem Informasi ini selanjutnya akan diluncurkan secara resmi penggunannya yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Oktober oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. (admin/kpusulut/red:hupmas)

Pemilih Pemula datangi Wale Pemilu KPU SULUT

Manado.sulut.kpu.go.id  Kamis, 31 Oktober 2019, KPU Provinsi Sulawesi Utara memfasilitasi kunjungan RPP dari Siswa SMA Negeri 1 Manado, SMA Negeri 3 Manado, SMA Negeri 2 Manado dan SMK Negeri 1 Manado dengan jumlah siswa dan guru pendamping 65 orang, sebelum masuk ke ruangan rumah pintar pemilu, terlebih dahulu siswa-siswi ini diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles Mewoh dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan  Informasi Lani Ointu, SE di Aula Kantor KPU Sulut. Dalam kegiatan rutin fasilitasi Rumah Pintar Pemilu tersebut, Dr. Ardiles Mewoh menyampaikan tentang sejarah Pemilu di Indonesia sejak Tahun 1955 sampai dengan Tahun 2019, sistem Pemilu, tahapan Pemilu dan teknis pemungutan, penghitungan suara serta penetapan calon terpilih, sambil mengajak para siswa untuk terlibat langsung dalam pesta demokrasi dengan menyalurkan hak pilihnya. Pada kesempatan yang sama juga Lani Ointu, SE mengajak agar siswa ini menjadi pemilih pemula yang berkualitas pada saat memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada tanggal 23 september tahun 2020 nanti, disamping itu pula tak lupa menjelaskan tentang kriteria dari warga negara yang sudah bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan. “Marijo…. Mulai Skarang Pasiar Wale Pemilu RPP KPU Provinsi Sulawesi Utara”