Berita Terkini

FGD RPP Nasional : Praktek Pemilu Minahasa Sudah Sejak Eksisnya Minahasa Raad

Minahasa, sulut.kpu.go.id - Mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengusulkan adanya Rumah Pintar Pemilu Nasional di Sulut, maka Pengelolah Runah Pintar Pemilu "Wale Pawowasan" KPU minahasa, pada Selasa (10/09), menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Bedah Histori Minahasa Raad dan Pemilu Minahasa Pra 1955” (Minahasa Pioner Demokrasi dan Kepemiluan di Indonesia). Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, di Tondano ini, dimoderatori Director Komunitas Penulis Muda Minahasa "MAPATIK", Rikson Karundeng. Mengantar diskusi, Karundeng menyebut soal mengapa pemerintah Indonesia membuat Minahasa sebagai pilot project pemilu yang pertama tahun 1951. “Eks Ketua Bawaslu RI, Nur Hidayat Sardini, menjelaskan jika demokrasi elektoral tertanam sangat dalam pada kultur sejarah Minahasa sehingga kemandirian daerah ini memiliki peran transformer terhadap aspek-aspek kehidupan lain. Di sinilah tempat yang paling baik berkecambahnya karakter demokrasi. Didukung oleh kemelekan huruf masyarakat, tapi juga dinamika sejarah yang sangat panjang. Terutama sejak abad 11 Masehi sudah bergelut dengan keadaan sifat-sifat kepemimpinan. Baik struktur adat yang mewarnai aspek pemerintahan, kemudian dihadapkan dengan demokrasi electoral,” ujarnya. Di Indonesia, sejarah mencatat bagaimana pemerintah Indonesia menyelenggarakan pemilu serentak pertama tahun 1955 dengan demokratis dan sukses. Beberapa alasan menyebut pemilu 1955 demokratis karena pemilu dengan sistem pemilihan langsung dan tingkat partisipasi cukup tinggi. Namun data-data lain menunjukkan jauh sebelum pemilu 1955, beberapa pemilu lokal telah berhasil diselenggarakan. Fakta juga membentangkan studi mendalam Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) bahwa Pemilu 1955 berdasar pada referensi pemilu lokal yang telah berhasil diselenggarakan, khususnya pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa pada 1951. “Pemilu 1951 yang merupakan pemilu lokal pertama di Indonesia diujicobakan. Pemilu langsung di Minahasa ini dianggap menarik dan kemudian menjadi referensi penting bagi penyelenggaraan pemilu 1955,” sebut Karundeng.   Dalam FGD ini, tampil sebagai pemantik, Drs. Fendy Parengkuan, MA (Sejarawan, Ketua Masyarakat Sejarawan Sulawesi Utara), Bodewyn Talumewo, S.S. (Sejarawan, Arsiparis, Pegiat Mawale Cultural  Center) dan DR Denni Pinontoan M.Teol. (Penulis, Peneliti, Pegiat Mawale Cultural Center).   Bodewyn Talumewo awalnya memaparkan secara umum tentang sejarah demokrasi di Minahasa. Ia juga mengulas sejarah Minahasa Raad, mulai dari pembentukan, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, termasuk sejarah pembangunan Gedung Minahasa Raad yang hingga kini masih berdiri kokoh di samping landmark zero point Manado. Fendy Parengkuan juga mengulas soal sejarah demokrasi modern di Minahasa. Pemilu 1948 dibahas secara khusus. “Orang Eropa pertama kali datang ke Minahasa, terkejut. Sebab negara mereka sistem keraajan. Di Minahasa kata mereka seperti Yunani. Mereka menyebut desa-desa di Minahasa doors repoblik. Segala kebijakan, keputusan selalu diambil bersama. Seluruh Indonesia, di Minahasa pertama kali ada dewan perwakilan rakyat. Dewan Minahasa yang disebut Minahasa Raad. Dibentuk tahun 1918,” terang Parengkuan. Sementara Denni Pinontoan memaparkan materi ‘Dari Maasa ke Minahasa-Raad, Demokrasi Ala Minahasa’. Dalam materinya ia mengulas lebih jauh soal nilai demokrasi yang berakar di Minahasa jauh sebelum kedatangan bangsa-bangsa barat di Minahasa. Secara sistematis ia memaparkan tentang demokrasi tradisional Minahasa, Minahasa Raad sebagai lembaga demokrasi modern Minahasa, dan membahas secara khusus tentang makna logo Minahasa Raad. Ia juga merefleksikan makna-makna historis-kultural tentang Minahasa Raad, lebih khusus lagi makna di balik sejarah politik kehadiran dan keberadaan Minahasa Raad. “Masyarakat Minahasa tidak mengenal kata demokrasi. Tapi di sini kenapa ada ‘Minahasa pioner demokrasi di Indonesia ? Istilah ini barangkali digunakan dalam pengertian, jauh sebelum pemilu 1955 digelar, masyarakat Minahasa sudah mengenal dan memberlakukan prinsip-prinsip atau tata cara yang kemudian kita sebut demokrasi modern. Kita sudah mengenal sistem perwakilan dan musyawarah. Sistem ini sudah sejak lama dikenal di Minahasa, jauh sebelum orang Portugis dan Spanyol masuk ke Minahasa,” terang Pinontoan. Komisioner KPU Minahasa, Piter Mawikere mengungkapkan, banyak tokoh nasional sering menyebut jika Minahasa itu pioner demokrasi di Indonesia. FGD ini menurutnya sangat membantu mereka mendapatkan banyak alasan historis soal hal tersebut. “Banyak tokoh nasional menyebut Minahasa sebagai pioner demokrasi di Indoensia, kiblat demokrasi di Indonesia. Kami berterima kasih sebab dalam diskusi ini kami bisa mendapat gambaran secara luas soal demokrasi di Minahasa hingga perkembangannyadi era modern,” aku Mawikere. Sementara, mantan Ketua KPU Minahasa yang kini duduk sebagai komisioner KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon mengakui jika FGD ini banyak mengangkat hak-hal yang belum terkuak ke permukaan. “Ternyata praktek pemilu modern seperti pengaturan hak memilih, pengaturan syarat calon, daerah pemilihan dan jumlah kursi, telah dipraktekkan di Minahasa dalam Pemilu Minahasa Raad yang eksis sejak 1918. Bukti otentik pengaturan tersebut dapat dilihat pada Peratoeran Tentang Pemilihan Anggota Minahasaraad yang diundangkan melalui Staatsblad 1929 nomor 355 sebagai perubahan Ordonnansi tertanggal 8 Februari 1919, Staatsblad nomor 65 yang sebelumnya diubah terakhir dengan Ordonnansi 6 September 1927." ungkap Tinangon. "Tentu saja ini makin mengokohkan peran sentral Sulut khususnya Minahasa dalam sejarah demokrasi Indonesia sebagai pioner demokrasi dan kepemiluan di Indonesia,” tandas Tinangon. Turut hadir dalam FGD ini, Komisoner KPU Minahasa Kristovorus Ngantung dan Rendy Suawa, Sekretaris KPU Minahasa DR Meidy Malonda MAP, sejumlah akademisi, jurnalis, aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulut dan Komunitas Peduli Pemilu. (Admin/kpusulut/red:mt)  

Rakor Evaluasi Ditutup, Sejumlah KPU Kabupaten dan Kota Terima Penghargaan

Manado, sulut.kpu.go.id - Rakor Evaluasi Tahapan Pemilu yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Grand Kawanua Convention Center Kairagi-Manado, ditutup Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Selasa (27/8) malam.  Dalam kesempatan tersebut,  dibacakan sejumlah hasil evaluasi untuk perbaikan ke depan. Juga diserahkan penghargaan kepada lima Divisi KPU Kabupaten dan Kota   Penghargaan Divisi Terbaik diberikan kepada Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bolsel, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minsel, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Sangihe, Divisi Sosialisasi, Partisipasi dan SDM  KPU Kabupaten Bolmong.  Selain itu, diberikan juga penghargaan khusus Pelaporan Keuangan terbaik kepada KPU Kabupaten Talaud, KPU Kabupaten Minut dan KPU Kabupaten Bolsel. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon menjelaskan, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi sekaligus untuk memotovasi.  “Jadi, ada parameter penilaian terhadap kinerja dari tim penilai,” jelasnya.  Terkait Rakor ini, sebelumnya Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menjelaskan, tahapan Pemilu 2019 sudah dimulai sejak 2017, dan semua tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan oleh semua jajaran penyelenggara. “Saat ini kita telah menetapkan calon terpilih dan telah mengajukan usulan pelantikan. Jika ada persoalan pasca penetapan calon terpilih dan pengusulan pelantikan maka itu bukan wilayah KPU lagi,” ungkap Mewoh.  Ia pun mengapresiasi kinerja seluruh divisi dengan capaian maksimal. Di antaranya Mewoh mengapresiasi data pemilih tak ada masalah di rekapitulasi  nasional. Pencalonan dan pemungutan suara terlaksana sesuai tahapan.  Partisipasi pemilih se-Sulut juga melampaui target 77.5 % dimana mencapai 83, 4% untuk Pileg dan 84% untuk Pilpres. Logistik di seluruh TPS terlayani dan sengketa hukum hingga sengketa hasil di MK mampu dituntaskan jajaran KPU. Mewoh juga mengapresiasi support Pemerintah Provinsi, Forkompimda dan stakeholder di Sulut. (admin/kpusulut/MT)

Mewoh buka Rakorev Tahapan Pemilu 2019, Pemprov Apresiasi Kinerja KPU

Manado, sulut.kpu.go.id - Tahap akhir penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah evaluasi dan pelaporan, karenanya KPU Sulut menggelar Rakor Evaluasi Tahapan Pemilu 2019, Senin-Rabu (26/8 - 28/8) bertempat di Grand Kawanua Convention Center Kairagi-Manado. Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. "Pemilu itu memiliki sebuah siklus, dan evaluasi merupakan akhir dari satu siklus dan akan memulai lagi siklus baru," ungkap Mewoh dalam sambutan pembukaan. Mewoh menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2019 sudah dimulai sejak 2017, dan semua tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan oleh semua jajaran penyelenggara. "Saat ini kita telah menetapkan calon terpilih dan telah mengajukan usulan pelantikan. Jika ada persoalan pasca penetapan calon terpilih dan pengusulan pelantikan maka itu bukan wilayah KPU lagi," ungkap Mewoh. Mewoh mengapresiasi kinerja seluruh divisi dengan capaian maksimal. Diantaranya Mewoh mengapresiasi bahwa data pemilih tak ada masalah di rekapitulasi nasional. Pencalonan dan pemungutan suara terlaksana sesuai tahapan. Partisipasi pemilih se Sulut melampaui target 77.5 % dimana mencapai 83, 4% untuk Pileg dan 84% untuk Pilpres. Logistik di seluruh TPS terlayani dan Sengketa hukum hingga sengketa hasil di MK mampu dituntaskan jajaran KPU. Mewoh juga mengapresiasi support Pemerintah Provinsi, Forkompimda dan stakeholder di Sulut. Turut hadir dalam pembukaan, mewakili Gubernur Sulut Kaban Kesbangpol dan Linmas, Drs. Mecky Onibala, M.Si. Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Onibala menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu di Sulut yang telah menggelar Pemilu dengan sukses.   "Hal ini tak lepas dari sinergi penyelenggara Pemilu dengan setiap stakeholder dan komponen masyarakat, " ungkap Onibala. Rakor evaluasi akan berlangsung hingga Rabu, dan dalam rangkaian kegiatan diagendakan evaluasi bersama Peserta Pemilu terkait kampanye serta FGD dengan stakeholder temtang "evaluasi implementasi konstruksi penegakan hukum Pemilu". (admin/kpusulut/MT)

Persiapkan Anggaran Pilkada, KPU SULUT ikut Rakor di Yogyakarta

Yogyakarta, sulut.kpu.go.id - Setelah sukses melaksanakan Pemilu Serentak 2019 dengan angka partisipasi mencapai 81 persen lebih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah disibukkan dengan persiapan jelang Pemilihan Serentak 2020. Menjelang dimulainya tahapan Pilkada 2020 sebagaimana diatur dalam PKPU 15 Tahun 2019, KPU RI mengundang Satuan Kerja (Satker) KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 untuk hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Pemilihan 2020 Gelombang II. Ketua KPU RI, Arief Buediman dalam sambutannya mengharakanKesuksesan Pemilu Serentak 2019 dapat menular pada Pemilihan 2020 dan meminta jajarannya memberikan catatan baik pada Pemilihan mendatang. Keterangan : Peserta Rakor dari KPU Provinsi dan 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara Pada Tahun 2020 Provinsi Sulawesi Utara dan 7 Kabupaten/Kota akan melaksanakan Pilkada. Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten/Kota yaitu Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Peserta dari KPU Provinsi dan Kabupaten yaitu Ketua, Divisi Perencanaan dan Data, Sekretaris, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM/ Kasubbag Program dan Data serta Operator. Dengan adanya Rakor ini diharapkan proses pembahasan Anggaran Tahapan Pilkada dengan Pemerintah Daerah boleh berjalan dengan lancar, dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera ditanda tangani sebelum 1 Oktober 2020. Selain itu dalam rakor ini juga disosialisasikan PKPU 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Penyelenggaran Pilkada 2020 serta proses Penggaran dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah. (admin/kpusulut/evans/FOTO : KPU RI)

Parpol dan DPD beri Masukan dan Apresiasi Kinerja KPU SULUT

Manado, sulut.kpu.go.id - Pasca tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, KPU sebagai penyelenggara Pemilu terus konsisten dengan siklus Pemilu (electoral cycle) dimana tahap akhir dari satu siklus kepemiluan adalah evaluasi.  Dalam konteks evaluasi tersebut, Jumat (23/8) bertempat di Tulip Room Sintesa Peninsula Hotel, Biro Hukum KPU RI dan Divisi Hukum KPU Sulut menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Isu-isu Strategis Pedoman Teknis Administrasi Kepemiluan. Bertindak sebagai pemantik diskusi adalah Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Kabag Administrasi Kepemiluan Biro Hukum KPU RI, Andi Krisna.Peserta dari kegiatan ini adalah utusan Parpol dan calon DPD terpilih.  Keterangan : Meidy Tinangon (KPU Sulut) dan Andi Krisna (Biro Hukum KPU RI) dalam pemberian materi "Administrasi kepemiluan mencakup tahapan Verifikasi Parpol, Dana Kampanye dan Verifikasi Calon perseorangan. Diharapkan masukan dari Parpol dan DPD untuk memberi bobot masukan dalam mengevaluasi dan memetakan isu-isu strategis terkait tahapan tersebut", ungkap Andi Krisna.  Dalam kesempatan tersebut peserta memberikan apresiasi terhadap pelayanan helpdesk KPU provinsi yabg menangani sistem informasi terkait dengan peserta Pemilu, mencakup SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SIPPP (Sistem Informasi Perorangan Peserta Pemilu), SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dan SIDAKAM (Sistem Informasi Dana Kampanye). "Kami sampaikan terima kasih untuk pelayanan prima dari KPU sulut, kendala-kendala yang ada langsung direspon" ungkap Andi salah satu perwakilan Tim Calon DPD.  Selain memberi apresiasi peserta juga memberi masukan untuk perbaikan administrasi kepemiluan.  "Untuk Pemilu dan Pilkada kedepan, harus ditambah lagi kegiatannya sosialisasi kepada peserta Pemilu," ungkap salah seorang peserta.  Hal lain yang mengemuka dalam forum tersebut didominasi oleh masukan soal aplikasi. Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam) diusulkan untuk dilakukan penyempurnaan. "basis datanya bisa dirubah menjadi SQL (Structured Query Language)." ungkap Neta peserta lainya. Usulan merubah dari sistem off line ke online juga diungkapkan peserta. Peserta juga meminta peningkatan intensitas sosialisasi terkait perubahan regulasi di saat tahapan. Termasuk mekanisme pengisian LHKPN supaya bisa bekerjasama dengan KPK dalam memberikan Bimtek. (admin/kpusulut/divisi/kumwas)

Kunjungi Sitaro, Tinangon Monitoring Pelaksanaan SPIP

Siau, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Rabu (21/8/2019). Kunjungan kerja ini adalah untuk memonitoring Pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).  Rombongan KPU SULUT diterima langsung oleh Ketua KPU SITARO, Para Komisioner, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian yang ada.  “Sitaro adalah Negeri 47 Pulau, kami tim berangkat dari Pelabuhan Manado menuju Tagulandang hingga Finish di Pelabuhang Ulu Siau,” ujar Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawan Rabu (21/8/2019). Kunjungan kali ini tujuannya untuk memonitoring sejauh mana pelaksanaan Pengendalian Internal yang telah dilaksanakan oleh KPU Sitaro. Ini penting dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.  Ibarat Kapal berlayar perlu dikendalikan agar tidak salah tujuan, dan tiba dengan selamat. Diharapkan dengan adanya kunjungan dari KPU Provinsi, KPU Sitaro makin bertransformasi mencapai tujuan organisasi dengan melakukan Pengendalian Intenal. (admin/kpusulut/evans/Foto : MT)