Berita Terkini

KPU SULUT dan MINAHASA Fasilitasi Pindah Memilih Praja IPDN

Tampusu, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi dan KPU kabupaten Minahasa akan sesuai dengan motto "KPU melayani" bertekad melindungi hak pilih praja IPDN Kampus Sulut di Tampusu. Hal ini mengemuka dalam pelaksanaan sosialisasi dan diskusi yang digelar IPDN kampus Sulut di aula Gedung IPDN tampusu Kabupaten Minahasa Jumat (1/2). Hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Sulut, Korwil Minahasa Meidy Yafeth Tinangon. Tinangon dalam materinya menyinggung tentang posisi pemilih praja IPDN yang mayoritas berasal dari luar daerah. "Kita akan fasilitasi untuk pengurusan formulir pindah memilih atau formulir model A5 tanpa harus mengurusnya di daerah asal. Sekarang hal itu dimungkinkan sehingga mempermudah pemilih yang sudah terdaftar di DPT daerah asal namun karena keadaan tertentu seperti sedang kuliah di luar daerah sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asal, " ungkap Tinangon. Pihak KPU meminta data lengkap termasuk data desa tujuan, berhubung di bulan April praja IPDN akan praktek lapangan di beberapa desa di Minahasa. Direktur IPDN kampus Sulut, DR Noudy Tendean menyambut baik respon KPU Sulut atas permintaan sosialisasi yang diajukan pihaknya. "Mendagri melalui Rektor IPDN telah menghimbau kepada jajaran IPDN termasuk Praja untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April nanti. Terima kasih kepada KPU yang siap memfasilitasi hak pilih praja IPDN, ungkap mantan Karo Tata Pemerintahan Pemprov Sulut. Tim Sidalih KPU Minahasa dibawah pimpinan Ketua Diviai Data Lidya Malonda dan PPK Kecamatan Remboken telah melakukan pengecekan awal melalui aplikasi Sidalih keterdaftaran para praja dalan DPT untuk persiapan didata dalam DPTb. (admin/kpusulut/mtinangon)

KPU SULUT Lakukan Rakor Evaluasi Dokumen Pencalonan Anggota DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota Pemilu 2019

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dokumen pencalonan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2019, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi pada hari 29 Januari 2019 dengan peserta Ketua Divisi Teknis dan Kepala Sub Bagian Teknis KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Rapat koordinasi ini bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan didampingi Komisioner Yessy Momongan, Sekretaris Pujiastuti dan Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas Nina Polii. Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengingatkan kepada semua peserta rakor untuk tetap bekerja secara professional dan taat aturan terutama dalam menjaga dan mengelola dokumen pemilu yang merupakan tanggung jawab dari penyelenggara pemilu. Dalam kesempatan yang sama pula Sekretaris KPU SULUT Pujiasturi mengatakan dibutuhkan dukungan SDM dan Anggaran untuk suksesnya penyelenggaraan tahapan pemilu di Sulawesi Utara. "SDM merupakan sendi utama dalam melaksanakan semua tahapan, sehingga soliditas antara Komisioner dan Sekretariat sangat dibutuhkan, sehingga agenda tahapan tidak hanya bertumpuk pada komisioner tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dari para pegawai yang ada”, ujar Tuti. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Yessy Momongan dalam sambutan pengarahannya menekankan pertinggnya terib administrasi untuk mengurangi permasalahan hukum dikemudian hari, juga mengingatkan peran divisi teknis selain melaksanakan tugas utamanya dalam proses pencalonan, pemungutan dan rekapitulasi suara, diharapkan juga dapat mensuport kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan anomi masyarakat dalam meggunakan hak pilihnya di TPS pada tanggal 17 April 2019 nanti. Dalam rakor tersebut juga Peserta rakor diajak bermain bersama oleh Kelompok SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) Sulawesi Utara dengan “Game Anti Korupsi”. Pelaksanaan Game ini memiliki makna yang kuat dimana peserta diharapkan dapat mengetahui dan mengkategorikan kegiatan atau perbuatan sebagai tindak pidana korupsi yang sering dialami oleh penyelenggara negara demikian disampaikan oleh Ketua SPAK Sulawesi Utara. Diakhir Game tersebut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh menyerahkan secara langsung Piagam Penghargaan kepada Pengurus SPAK SULAWESI UTARA atas peran sertanya dalam mendukung pelaksanaan pemilu tahun 2019. Untuk diketahui bahwa pada Akhir Tahun 2018 KPU Provinsi Sulawesi Utara telah memberikan Penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2019 dimana salah satu penerima penghargaan tersebut adalah pihak SPAK SULUT. (admin/kpusulut/7012dy)  

KPU SULUT laksanakan Rakor Kampanye dan Pengembangan Kehumasan

Manado, sulut.kpu.go.id - Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (26/01/2019) melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Dan Pengembangan Kehumasan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Prov.SULUT Ardiles Mewoh dan didampingi oleh Komisioner Yessi Momongan, Lanny Ointu, Meidy Tinangon, Salman Saelango serta Sekretaris Pujiastuti. Adapun peserta Rakor adalah Ketua KPU, Komisioner Divisi SDM dan Parmas, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kab/Kota se Sulawesi Utara Dalam Sambutannya Mewoh menyampaikan beberapa hal yaitu mengingatkan kepada Komisioner bahkan Sekretariat untuk semakin fokus dan serius dalam menghadapi tahapan, apalagi semakin dekatnya hari H pemungutan Suara. “ Kami selalu mengingatkan menjelang hari pelaksanaan pemugutan suara agar para komisioner KpU Kab/Kota untuk semakin fokus dan serius. Ketika ada permasalahan terhadap badan ad-hock langsung diselesaikan, serta jJaga soliditas antar komisioner dengan sekretaris agar tahapan dapat berjalan dengan baik” ujar Mewoh. Pada moment ini juga Pujiasturi selaku Sekretaris KPU Prov. SULUT yang baru memberikan sambutan kepada para peserta Rakor. “ Permasalahan yang ada di KPU SULUT setelah disimpulkan mencakup benerapa hal yaitu SDM, Anggaran, dan Pelaksanaan anggaran. Maka dari itu saya dipercayakan oleh sekjen KPU RI untuk menyelesaikannya.” Selain itu Tuti panggilan akrabnya menekankan SDM merupakan sendi utama dalam melaksanakan semua tahapan,maka dari itu perlu ada soliditas antara Komisioner dan Sekretariat sehingga agenda tahapan tidak hanya bertumpuk pada komisioner. Jika ada permasalahan saya membuka pintu untuk berkonsultasi agar dapat dicarikan jalan keluar. Salman selaku Divisi SDM dan Parmas dalam kesempatan tersebut menyampaikan  terkait dengan metode kampanye, titik kampanye serta hal hal yang bisa dan tidak bisa terkait dengan Alat Peraga Kampanye yang sesuai dengan PKPU 23 Tahun 2018. Selain itu Ia juga menyampaikan bahwa terkait dengan penertiban APK itu bukan rananhnya KPU melainkan Bawaslu, maka dari itu jangan ada perbedaan persepsi antara KpU dan Bawaslu terkait dengan penertiban APK serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. (admin/evans)

KPU SULUT Lakukan Rekonsiliasi Data Keuangan dan Barang dengan KPU RI

Manado, sulut.kpu.go.id – Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (24/01/2019) Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/Tahunan Tahun Anggaran 2018. Dalam laporan Kegiatan yang disampaikan Kabag KUL, Raymond Mamahit menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk melakukan Rekonsiliasi Data Persediaan, SIMAK-BMN dan SAIBA yang telah disusun oleh masing- masing KPU Kabupaten/Kota dengan Bagian AKLAP dan BMN KPU RI. Peserta yang diundang dalam kegiatan ini yaitu 15 KPU Kabupaten/Kota yang diwakili Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Operator SAIBA dan Operator SIMAK. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan didampingi Komisioner Yessy Momongan, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Djemmy Tamboto selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris. Mewoh dalam sambutannya menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk tepat waktu dalam penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan serta kepatuan atas standar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Selain itu ditekankan pula setiap KPU Kabupaten/Kota harus punya tujuan atau target atas Laporan Keuangan. Kedepan untuk Laporan Keuangan pada KPU Provinsi Sulawesi Utara harus mendapatkan penghargaan dari KPU RI, apalagi pada momentum saat ini KPU SULUT telah memiliki Sekretaris Definitif. Kita harus mempersiapkan semua laporan dan pertanggungjawaban anggaran yang telah kita kelola, sehingga pada saat diaudit laporan keuangan yang disusun dapat diterima. (admin/evans)

Pujiastuti beri Pengarahan Bagi KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Setelah dilantik Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Pujiastuti selaku Sekretaris KPU SULUT definitif memberikan arahan kepada Sekretaris, Operator Keuangan dan Barang di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Arahan yang disampaikan oleh Tuti panggilan akrabnya dilakukan pada saat Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/Tahunan Tahun Anggaran 2018, Kamis (24/01) di Ruang Aula Kantor KPU SULUT. Dalam kesempatan ini masing- masing Sekretaris KPU Kabupaten/Kota ditanya terkait komitmen untuk mempertahankan Opini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tetap dalam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2018. “Bapak/Ibu Sekretaris ini penting saya tanyakan kepada para Sekretaris, karena Penyusunan Laporan Keuangan KPU bermula dari Satker Kabupaten/Kota dan dikonsolidasi ke Laporan Tingkat Lembaga. Oleh karena itu perlu ada komitmen yang kuat dari para Sekretaris untuk mendorong Staf dan Pejabat yang berwenang untuk menyusun Laporan keuangan yang Akuntabel dan tentu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku.” ujar Tuti.  Meidy Malonda selaku Sekretaris KPU Kab. Minahasa menyampaikan bahwa KPU Minahasa berkomitmen untuk mendukung misi KPU RI untuk mempertahankan WTP dengan cara yaitu memaksimalkan anggaran yang ada sesuai dengan peruntukan dengan memperhatikan peraturan keuangan yang berlaku sehingga semua kegiatan bisa dipertanggungjawabkan secara formil dan materi. Selain itu Tuti dalam arahannya menekankan perlu adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten sesuai dengan Tupoksi masing- masing, sehingga semua pekerjaan boleh diselesaikan dengan baik dan akuntabel, serta perlu adanya komunikasi yang baik antara sekretariat dengan Komisioner. “Komunikasi iyang baik dalam organisasi sangat penting dilakukan untuk menciptakan organisasi kerja yang kondusif. Jadi Sangat diharapkan kepada Sekretaris ketika dalam Rapat leno Periodik untuk dapat menyampaikan setiap realisasi anggaran dan rencana kerja untuk mendukung tugas- tugas komisioner”, saut mantan Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan KPU RI. Dalam arahannya juga disampaikan untuk mempersiapkan semua laporan pertanggungjawaban keuangan Pemilu 2019, dikarenakan setelah pemilu selesai dilaksanakan akan dilakukan audit oleh Pemeriksa dari pihak Eksternal. Oleh karena itu penting untuk menyiapkan semua dokumen yang berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan maupun keuangan. Turut mendapingi Pujiastuti dalam memberikan arahan, hadir Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum KPU RI Achmad Syaifudin, Raymond Mamahit selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik serta, Lani Alou selaku Kasubbag Keuangan dan Evans Tulungen selaku Kasubbag Umum dan Logistik. (admin/kpusulut/evans)

Rakor Persiapan Penetapan DPTb dan DPK Pemilu 2019

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka mempersiapkan Penetapan DPTb dan DPK Pemilu 2019 di Sulawesi Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan DPTb dan DPK Provinsi Sulawesi Utara Pada Pemilu 2019 dengan Unsur Instansi terkait. Bertempat di Lantai II Swissbell Hotel Maleosan Manado Jumat (25/01/2019) Ketua KPU SULUT Ardiles Mewoh didampigi Komisioner Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon. Sedangkan peserta yang diundangan dari KPU Kabupaten/Kota yaitu Kordinator Divisi Data dan Operator Sidalih. Stakeholder yang diundang antara lain Pimpinam Bawaslu Sulut Kenly Poluan. Bawaslu Kab/Kota yang membidangi Divisi PHH (Pengawasan,Hupmas,dan Hubungan antar Lembaga), Kepala Rutan Amurang Bpk. M.Simbolon, Kalapas Manado Bpk.S.Wibowo, Kasie Binapi Lapas Tondano Bpk.I Made Budawan, Kalapas Bitung yang diwakili oleh KasubsiRegBimas Bpk. Pieter Lewerissa, Kajati Sulut yang diwakili oleh As.Intel Bpk. Stenly Bukara,SH, Kadis Dukcapil Sulut yang diwakili oleh Bpk. Jaiman, Rutan Manado yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanana Tahanan Bpk. Wahyono Mewoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Divisi Data sampai dengan tanggal 15 April 2019 masih terus akan memutakhirkan data pemilih. Pada penetapan DPTHP-2 di tingkat pusat masih ditemukan permasalahan dianataranya pemilih gamda, serta kelebihan pemilihnpada TPS sehingga perlu dicermati kembali. “Cara kerja dalam memutakhirkan data pemilih harus dilakukan secara teliti tanpa merekayasa data. Ketika terjadi kesalahan dalam memutakhirkan data maka KPU akan langsung disoroti oleh pihak luar. Maka dari itu permasalahan yg terjadi pada DPTHP-2 menjadi pembelajaran kita bersama agar dalam penyusunan DPTb dan DPK dapat dilakukan dengan baik secara terstruktur”, ujar Ketua KPU SULUT. Tahapan pemutakhiran data pemilih ini merupakan tahapan yang panjang dengan berbagai dinamika yg terjadi. Untuk di Provinsi Sulawesi Utara KPu telah menetapkan DPTHP-2 sebanyak 1.907.841 pemilih. Pekerjaan kami tentunya bukan hanya sampai di menetapkan DPT karena data pemilih ini menyangkut data kependudukan yang tiap saat bisa berubah oleh karena itu proses pemutakhiran harus terus diperbaiki sehingga memjadi data pemilih yang berkualitas. Beberapa waktu lalu kemenkumham telah mengeluarkan surat edaran agar dilakukan perekaman Data untuk E-KTP dilakukan di Rutan dan Lapas sehingga warga binaan dimLapas dan rutan dapat terakomodir sebagai pemilih. Atas dasar tersebut kiranya kegiatan ini kami dapat menerima masukkan permasalahan yg terjadi dilapangan agar dapat dicarikan solusi sehingga mendapat satu pemahaman dilapangan. Arahan Komisioner KPU Prov.Sulut Kordinator Divisi Data, Lanny Ointu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan yang ditemukan oleh tim Data KPU RI. “Dalam temuan tersebut masih didapati pemilih ganda sehingga sesuai dengan PKPU perlu dilakukan pencoretan tanpa mengubah jumlah DPTHP-2. Selain itu permasalahan yang didapati juga adalah kelebihan pemilih pada TPS dimana ditemukan pada Kab.Minahasa Utara 5 TPS dan Kab.Bolmong Utara 2 TPS, sehingga perlu dilakukan pencermatan kembali. Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi dalam pengambilan keputusan di lapangan”, ujarnya. Setelah acara pembukaan dilakukan Diskusi Panel dengan pembicara dari Dukcapil, Kajati,Kemenkumham,dan Bawaslu. Dukcapil Prov.Sulut yang diwakilinoleh Bpk.Jaiman. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait dengan proses perekaman Data Pemilih dimana proses tersebut masih terus berlanjut. Terkait dengan Jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman nantinya akan dikordinasikan dengan Kabid Dukcapil. Sementara itu KAJATI Prov.Sulut yang diwakili oleh As.Intel Bpk.Stenly Bukara,SH, menyampikan bahwa KAJATI bersama sama dgn Kepolisian dan Bawaslu tergabung dalam Sentra GAKUMDU dimana ketika ada permasalahan menyangkut pemilu maka sesuai dengan tupoksi masing masing secara bersama sama melakukan penegakan hukum. Dari KEMENKUMHAM Prov.Sulut yang diwakili oleh Ka Lapas Manado Bpk.S.Wibowo, menyampaikan bahwa Kami berharap agar Warga Binaan di RUTaN dan Lapas untuk difasilitasi dalam hal perekaman E-KTP, sehingga hak mereka dapat dipenuhi.dikayakan juga bahw Kegiatan Perekaman Serentak E-KTP yg dilakukan oleh Dukcapil sangat membantu Lapas dalam menertibkan administrasi kependudukan warga binaan. Pada initinya kami Dari pihak Lapas siap mendukung suksesnya pelaksanan Pemilu 2019. Kenly Poluan yang mewakili BAWASLU SULUT menekankan dalam penyusunan DPTb dan DPK kiranya dilakukan pencermatan bersama agar masyarakat memdapatkan hak pilihnya. “ Dari hasi pengawasan Bawaslu, dibeberapa tempat masih terdapat pemilih yang ganda. Nantinya Bawasku akan menyampaikan temuan pemilih ganda ke KPU SULUT dan ini perlu diseriusi terkait dengan proses perekaman pasca penetapan DPTHP-2, karena masih ditemukan pemilih ganda, contohnya yang terjadi di Bolsel.”  Pihak KESBANGPOL yang diwakili oleh Bpk.Denny Rantung, menyampaikan bahwa masih terdapat permasalahan yang ditemukan oleh Bawaslu sehingga dipandang perlu diselesaikan secara tuntas. Terkait dengan Capil, bahwa untuk proses pendataan dan perekaman pemilih kiranya disampaikan agar diketahui oleh semua pihak. Perlu ada pertemuan bersama secara khusus untuk mengidentifikasi permasalahan dan diselesaiakan secara bersama. Pada tanggal 12 Februari 2019, Kesbangpol akan memfasilitasi kegiatan Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan pemilu 2019 dan yang akan hadir adalah Mendagri. Sehingga dalam kegiatan tersebut sudah ada perubahan terhadap permasalahan yang ditemukan.  Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan DPTb dan DPK Provinsi Sulawesi Utara Pada Pemilu 2019 dengan Unsur Instansi terkait ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 24 s.d 26 Januari 2019. (admin/evans)