Berita Terkini

10 Calon ikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan Fit Proper Test

Manado, sulut.kpu.go.id - Proses seleksi calon anggota Provinsi KPU periode 2018-2023 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit & proper test). Pelaksanan di Hotel Four Points, Manado Sabtu (14/4/2018) pukul 08.30 – 17.40 WITA. Adapun 10 Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang mengikuti proses ini yaitu :  Amrain Razak Ardiles Mewoh Christian Pangkey Deiby Londok Helty F. Massie Lanny A. Ointu Meidy Tinangon Rully Halaa Salman Saelangi Yessy Y. Momongan Mereka berasal dari calon incumbent KPU Provinsi Sulut (2 orang), Komisioner KPU Kabupaten/Kota (4 Orang), Mantan Anggota Panwaslu (2), ASN Pemerintah Daerah Provinsi Sulut 1 Orang) serta pemerhati kepemiluan (1 Orang). Dalam tes ini, peserta di berikan pertanyaan terkait integritas, independensi, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kepemiluan, klarifikasi terkait tanggapan masyarakat, terkait CAT dan tes psikologi yang telah dilakukan. Sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, tim penguji dari Komisioner KPU, Ilham Saputra dan Viryan melakukan pertemuan dan komunikasi singkat dengan timsel untuk mendapatkan keterangan terkait proses seleksi dari awal hingga mendapatkan 10 orang calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut.

Buku Panduan PPK dan KPPS Pilkada 2018

Manado, sulut.kpu.go.id - Sehubungan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, berikut disampaikan buku panduan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan.  1. Buku Panduan KPPS 2. Buku Panduan PPK    

Undangan Terbuka Tentang Sosialisasi dan Bimtek SIPPP dan Verifikasi Vaktual Syarat Dukungan Calon Anggota DPD

Dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengundang Bapak/Ibu/Saudara-i yang berniat untuk mencalonkan diri sebagai Peserta Pemilu Perseorangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Utara untuk dapat mengikuti Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Perseorangan Pemilu Pada Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Anggota (DPD) yang akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Rabu, 28 Maret 2018 Pukul            : 09.00 Wita - Selesai Tempat         : Aula Kantor KPU Prov. Sulut d.a. Jl. Diponegoro No.25 Teling-Manado Ketentuan Peserta: Terdiri dari 1(satu) orang bakal calon dan 1(satu) orang operator yang menguasai komputer Membawa 1(satu) unit Laptop Membawa Surat Manadat yang ditandatangani bakal calon bagi peserta yang mewakili bakal calon (Format Surat Mandat dapat diunduh disini) Dapat melakukan registrasi lewat jaringan elektronik di http://bit.ly/2FShzQy sampai tanggal 27 Maret 2018 pukul 14.00 Wita. Demikian disampaikan dan atasnya diucapkan terima kasih. Undangan dapat diunduh disini.

Inilah 35 Calon Anggota KPU Prov. Sulut yang Lulus Tes Tertulis

Manado, sulut.kpu.go.id - Sebagaimana Tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komis Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023, Rabu (7/4) merupakan Tes Tertulis yang akan diikuti oleh 51 Peserta sesuai dengan Pengumuman yang dilakukan oleh Timsel. Bertempat di Kantor BKN Regional XI Manado Jl. A.A. Maramis Mapanget - Manado, 51 Peserta Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023 mengikuti Tes Tertulis dengan Sistem CAT selama 100 Menit untuk 120 Soal. Setelah melaksanakan Tes Tertulis selama 100 menit dan Timsel telah memperoleh hasil, bertempat di Aula dilakukakan pengumuman bagi Peserta yang dinyatakan Lulus. Berikut ini adalah 35 Nama Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2018-2023 yang dinyatakan Lulus dan selanjutnya akan mengikuti Assesment Psikologi :

51 Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara ikuti Tes Tertulis

Manado, sulut.kpu.go.id - Bertempat di Kantor BKN Regional XI Manado Jl. A.A. Maramis Mapanget - Manado, Rabu (7/4) 51 Peserta Seleksi Calon Anggota Komis Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara ikuti Tes Tertulis. Hadir dalam pelaksanaan Tes Tertulis dari Biro SDM KPU RI, Tim Seleksi (Timsel) dan Sekretariat Timsel dibantu dengan Pegawai BKN Regional XI Manado. Pada saat pembukaan Timsel dan Biro SDM KPU RI yang membawa Server untuk ujian CAT menyaksikan pembukaan Segel Ruang Ujian CAT disaksikan oleh Perwakilan Peserta Seleksi. Ini penting dilakukan agar semua pihak tahu bahwa pelaksanaan Tes Tertulis dengan Sistem CAT ini sangatlah transparan dan pelaksanaanya sangat objektif. Adapun Tes Tertulis kali ini berbeda dengan pelaksanaan tes pada periode lalu dikarena saat ini mengguna Sistem Computer Assisten Test (CAT).  Tes Tertulis dengan metode CAT merupakan metode ujian dengan alat bantu komputer yang digunakan KPU untuk melakukan seleksi bagi setiap calon. Penggunaan CAT ini membatu Tim Seleksi untuk mewujudkan transparasi, objekti, adil, efisien, serta bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dalam Pembukaan yang dilaksanakan di Aula Kepala Kantor BKN Regional XI, English Nainggolan menyampaikan Ucapan Selamat Datang serta berterima kasih kepada pihak KPU karena mempercayakan BKN untuk pelaksanaan Tes Tertulis dengan CAT. "Ini merupakan penghargaan yang besar bagi Kami BKN karena dapat memfasilitasi Bapak/Ibu Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Periode 2018-2023 yang nantinya akan menjadi salah satu unsur penting dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih para pemimpin Negara ini" ujar English. Prof. Donald Rumokoy selaku Ketua Timsel dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelaksanaan tes ini merupakan 1 dari 3 tahapan yang akan diikuti oleh Calon Peserta hingga nantinya akan didapati 10 Nama Calon yang akan disampai ke KPU RI. Oleh karena diharapkan peserta seleksi sudah mempersiapkan diri secara maksimal. "Tes kali ini sungguh berbeda dengan tes yang dilakukan pada periode- periode sebelumnya. Pada periode sebelumnya KPU melaksanakan Tes Tertulis dengan LJK namun saat ini menggunakan Sistem CAT. Karena itu diharapkan memang Peserta sudah mempersiapkan diri secara maksimal" ujar Rumokoy. Laporan pelaksanaan Tes Tertulis yang disampaikan oleh Delmus Puneri, menyampaikan bahwa 51 nama yang akan mengukuti Tes kali ini sesuai dengan Surat Keputusan Timsel tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang dinyatakan Lulus Administrasi. (admin/kpusulut/evans)