Manado, sulut.kpu.go.id - Proses seleksi calon anggota Provinsi KPU periode 2018-2023 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit & proper test). Pelaksanan di Hotel Four Points, Manado Sabtu (14/4/2018) pukul 08.30 – 17.40 WITA.
Adapun 10 Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang mengikuti proses ini yaitu :
Amrain Razak
Ardiles Mewoh
Christian Pangkey
Deiby Londok
Helty F. Massie
Lanny A. Ointu
Meidy Tinangon
Rully Halaa
Salman Saelangi
Yessy Y. Momongan
Mereka berasal dari calon incumbent KPU Provinsi Sulut (2 orang), Komisioner KPU Kabupaten/Kota (4 Orang), Mantan Anggota Panwaslu (2), ASN Pemerintah Daerah Provinsi Sulut 1 Orang) serta pemerhati kepemiluan (1 Orang). Dalam tes ini, peserta di berikan pertanyaan terkait integritas, independensi, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, kepemiluan, klarifikasi terkait tanggapan masyarakat, terkait CAT dan tes psikologi yang telah dilakukan.
Sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan, tim penguji dari Komisioner KPU, Ilham Saputra dan Viryan melakukan pertemuan dan komunikasi singkat dengan timsel untuk mendapatkan keterangan terkait proses seleksi dari awal hingga mendapatkan 10 orang calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut.