Berita Terkini

Perkuat Jajaran, KPU SULUT laksanakan Bimtek E-Proc Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Logisik

Manado, sulut.kpu.go.id - Logistik dalam pelaksanaan Pemilu harus memperhatikan 6 (enam) unsur yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, hemat anggaran dan tepat sasaran. Dengan terpenuhi ke 6 unsur ini maka Logistik Pemilu dikatakan berhasil. Guna memberikan pemahaman kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, KPU Provinsi menyelenggarakan Bimbingan Teknis E-Procurement dan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Logisik Pemilu 2019. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari di Swissbel Maloesan Hotel yang melibatkan unsur Komisioner Divisi Keuangan, Umum dan Logistik serta Staf di Bidang Logistik. Dihadapan 30 Peserta Bimtek dari Perwakilan 15 Kabupaten/Kota, Ardiles mengajak agar jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk memahami setiap wewenang dalam proses pengadaan. "Ini perlu disampaikan ke Bapak/Ibu Komisioner maupun Sekretariat untuk tidak melewati rambu- rambu aturan dalam proses pengadaan, agar supaya kedepan kita semua terhindar dari permasalahan hukum". Pada arahannya Ardiles menekankan 3 point penting dalam proses pengadaan logistik pemilu 2019 yaitu mematuhi setiap kebijakan yang telah diatur oleh KPU RI, melakukan pengawasan terhadap proses dan tahapan pengadaan logistik serta memahami tugas dan tanggung jawab baik komisioner maupun sekretariat. Sebagaimana telah diatur oleh KPU RI, pengadaan logistik Pemilu 2019 ini terbagi dalam 2 kategori yaitu Pengadaan melalui E-Katalog dan Pengadaan secara Non Katalog. Saat ini Proses pengadaan yang telah dilakukan oleh KPU RI melalui Katalog yaitu Kotak dan Bilik, dan Proses pengadaan kedua logistik ini KPU melakukan penghematan anggaran yang cukup besar. Perlu diketahui Pemilu 2019 KPU RI mengambil kebijakan terkait Logistik Pemilu dilakukan melalui mekanisme E-Katalog. Tahun Anggaran 2018 pengadaan melaui katalog yaitu Kotak Suara, Bilik Suara, Sampul, Segel, Hologram dan Sidik Jari, sedangkan Non Katalaog yaitu Alat Kelengkapan TPS.  Pada kesempatan yang sama Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik juga menjelaskan kegiatan ini penting untuk kita laksanakan, agar supaya selaku pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan sama- sama paham akan prosedur pengadaan barang dan jasa.  KPU Kabupaten/Kota diharapkan telah mempersiapkan semua sarana dan prasarana terkait logistik, agar nantinya pada saat menerima logistik maupun proses pengadaan logistik sarana yang ada memadai. Raymond Mamahit selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik menekankan pentingnya ketersediaan Gudang untuk menampung setiap logistik Pemilu, serta adanya penataan gudang yang sesuai standar sehingga logistik yang telad ada dan ditampung di gudang tidak mengalami kerusakan. Dalam pelaksanan BImtek ini akan disajikan materi  Pengadaan Logistik Pemilu 2019, Sosialisasi dan Kebijakan Pengadaan Logistik Pemilu 2019 oleh Biro Logistik KPU RI, Pelaksanaan E-Procurement oleh ULP Pemprov SULUT dan Langkah- langkah Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Bidang Pengadaan Barang/Jasa oleh Kejati SULUT. (admin/kpusulut/evans)

Pertanggungjawaban Anggaran yang Baik untuk WTP Kemudian

Surakarta, sulut.kpu.go.id - Pertanggungjawaban anggaran adalah hilir dari sebuah proses panjang laporan keuangan. Pertanggungjawaban anggaran yang baik berawal dari perencanaan dan penggunaan anggaran yang baik, sesuai dengan aturan perundangan.  Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi saat membuka Rapat Koordinasi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) TA 2019, di Kota Surakarta, Selasa, (17/9/2019) malam.  Pada kegiatan yang dihadiri anggota, sekretaris dan operator simonika dari 34 KPU provinsi itu, Pramono juga mengingatkan pentingnya pelaporan pertanggungjawaban anggaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. "Perlu dicatat keberhasilan pemilu bukan hanya teknis penyelenggaraan tapi juga tata kelola keuangan kita," kata Pramono.  Manfaat dari laporan pertanggungjawaban yang baik menurut Pramono juga untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang setiap tahunnya selalu diupayakan tercapai oleh KPU. "Itu tantangan kita. Maka melalui forum rakor ini kita bisa mengevaluasi, memperbaiki yang tidak tepat agar bisa memperoleh opini WTP," tambah Pramono.  Sebelumnya Kepala Biro Keuangan KPU RI Nanang Priyatna mengatakan bahwa tujuan dari Rakor LPPA adalah untuk menginventarisir permasalahan keuangan dan hasil dari kegiatannya dapat tindaklanjuti oleh tiap satker dimasing-masing wilayah kerjanya. "Dan diharapkan teman-teman didaerah dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan khususnya pemilu dan dapat mengetahui simonika," kata Nanang.  Hadir dalam rakor ini Anggota KPU RI lainnya Ilham Saputra, Viryan, Wahyu Setiawan,  Sekda Kota Surakarta Ahyani hingga pembicara Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu R Wiwin Istanti. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)  Sumber : kpu.go.id

Kemanfaatan Sistem Informasi Parpol SIPOL dalam Pemilu 2019 jelang Pilkada 2020

Bali, sulut.kpu.go.id - Pemilu Indonesia makin beradaptasi dengan peradaban kekinian di era teknologi informasi. Sejumlah sistem informasi digagas untuk mendukung tahapan Pemilu, diantaranya Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diadakan untuk mendukung tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu. Di Denpasar Bali, tepatnya di Hotel Holiday inn 17-19 September, Penggunaan Sipol dievaluasi dan diproyeksikan pemanfaatannya untuk Pilkada serentak 2020. Evaluasi dilaksanakan dalam momen Rakor Evaluasi Sipol dan Pelaporan Dana Kampanye yang dihadiri Divisi Hukum KPU provinsi se Indonesia. Beberapa poin penting dieksplorasi para nara sumber. Menghadapi Pilkada 2020, menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Hasyim Asya'ri, Parpol akan diberi akses untuk update data Sipol sehingga ketika ada perubahan kepengurusan atau alamat sekretariat Parpol maka Parpol akan segera mengupdate. KPU RI akan menyurati Parpol terkait hal ini. Dr. Rer. Pol. Mada Sukmajati (Sek Dept Ilmu Politik Fisipol UGM), menyebut bahwa dengan Sipol, KPU telah membantu publik dan Parpol itu sendiri. Publik dapat mengakses profil parpol, sementara itu administrasi data base Parpol terbantu. Sipol 2019 sudah sangat bagus. Namun Informasi di Sipol masih berorientasi pada peserta Pemilu dan fokus pada tahapan pendaftaran Parpol. Karenanya Sipol bisa lebih diimprovisasi apalagi jika akan digunakan untuk Pilkada 2020. Sipol harus lebih berorientasi publik apalagi jelang Pilkada 2020, KPU perlu membangun sistem informasi untuk Pilkada. Perwakilan dari salah satu Partai Politik, Deddy Ramantha (Wasekjen Partai Nasdem) dalam paparannya mengakui Sipol sangat bermanfaat bagi Parpol. Keanggotaan, SK dan penataan kepengurusan makin tertata dengan baik. Hal ini terjadi karena ada kekuatan "memaksa" dalam sistem informasi Parpol. Parpol harus beradaptasi bergerak menuju Parpol yang makin profesional dan modern. Kedepan, Sipol harus lebih mudah pemanfaatan nya dan aksesibel. Ahsin Tohari (Kasubdit Partai Politik Bagian Administrasi Hukum Umum pada Kementerian Hukum dan HAM) terkait kewenangan pihaknya dalam penerbitan akta badan hukum Parpol, pengurusan syarat pendaftaran badan hukum di Kemenkumham, saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui laman AHU online (ahu.go.id). saat ini, ada 73 Parpol berbadan hukum di Kemenkumham, namun tidak semuanya aktif. Direktur PERLUDEM Titi Anggraini dalam paparannya tentang SIPOL untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota menyebut bahwa KPU harus mengantisipasi kondisi adanya dualisme Parpol. Pengalaman 2015, Pilkada di 5 daerah tertunda karena turut dipengaruhi dualisme kepengurusan beberapa parpol. Potensi demikian bisa terjadi mengingat Pilkada 2020 dilaksanakan pasca Pemilu 2019 yang penuh kompleksitas dan dimasa ini Parpol sedang melakukan rekonsolidasi yang berpotensi terjadi dualisme kepengurusan. Usulan menarik disampaikan Titi, bahwa Sipol bisa diperluas misalnya untuk cek keanggotaan Parpol, dimana publik bisa mengakses dan cek keterdaftarannya Di Parpol. Ini untuk menghindari pencatutan nama seseorang dalam keanggotaan Parpol. Dualisme parpol dalam pendaftaran calon Pilkada perlu mendapat perhatian serius. (admin/kpusulut/red:mt FOTO : KPU RI)

Rakorev SIPOL dan Pelaporan Dana Kampanye dalam Memfasilitasi Tahapan Pilkada

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk menyempurnakan beberapa hal dalam teknis implementasi Sistem Informasi Parpol (SIPOL) dan Pelaporan Dana Kampanye dalam menghadapi Pilkada 2020, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Sipol dan Pelayanan Dana Kampanye, yang digelar di Hotel Holiday Inn Resort Baruna, Denpasar Bali 17-19 September 2019. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Dalam sambutannya Arief menyebut bahwa Sipol membuat sistem Pemilu lebih kredibel, demikian juga pelaporan dana kampanye membuat sistem Pemilu lebih transparan sehingga publik dapat mengakses penggunaan dan hasil audit dana kampanye. Peserta disambut Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lartawan. Sementara selama 3 hari kegiatan, peserta akan mendapatkan materi dari Narasumber pada kegiatan tersebut diantaranya: Hasyim Asyari (Komisioner KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan), Ahsin Tohari (Kasubdit Partai Politik Bagian Administrasi Hukum Umum pada Kementerian Hukum dan HAM), Titi Anggraeni (Perludem). Juga nara sumber dari ICW, PPATK, IAI dan Bawaslu. KPU Sulut diwakili Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, Kasubag Hukum Novri Ranti dan operator Sidakam, Steifi Latuserimala. (admin/kpusulut/red:mt. FOTO : KPU RI)

Makase So Bapilih

Manado, sulut.kpu.go.id - Pemilu 2019 tuntas dengan sejumlah pencapaian membanggakan. Partisipasi pemilih 81 persen (di atas target 77,5 persen), berkurangnya jumlah sengketa yang diajukan dan diterima Mahkamah Konstitusi (MK) hingga penyelenggaraan pemilu yang relatif aman dan kondusif adalah beberapa di antaranya.  Ucapan terima kasih pun disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat yang turut menyukseskan perhelatan pesta demokrasi serentak yang baru pertama kali diselenggarakan ini.  Di Manado Sulawesi Utara ucapan terima kasih disampaikan langsung Ketua dan Anggota KPU RI Arief Budiman, Wahyu Setiawan, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi serta Viryan kepada masyarakat yang memadati di Manado Town Square (Mantos), Jumat (13/9/2019). Bersama jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang tengah mengikuti kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) Gelombang II, mereka mengenakan seragam bertuliskan "Makase So Bapilih" yang artinya "Terima Kasih Telah Memilih". Arief Budiman dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas partisipasinya di Pemilu 2019. Keikutsertaan masyarakat menjadi yang besar menjadi perhatian masyarakat dunia yang kemudian ingin mempelajarinya.  Selain itu Arief juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya Pemilu 2019, mulai dari Bawaslu, DKPP, pemerintah pusat dan daerah, NGO, serta Kepolisian dan TNI. "Apa yang sudah kita kerjakan saat Pemilu 2019, akan menjadi catatan bersejarah bagi penyelenggara demokrasi yang akan datang. Sehingga KPU sering mengingatkan kepada penyelenggara pemilu, apa yang kita kerjakan saat ini bukan hanya untuk kepentingan sesaat saja namun untuk kepentingan yang akan datang," tambah Arief. Acara ini turut dihadiri Kapolda Provinsi Sulawesi Utara Irjen Pol Remigius Sigid dan jajaran. (hupmas kpu ri dosen-jap/foto: dosen/ed diR) sumber : kpu.go.id

Pemilu Indonesia Jadi Rujukan Dunia

Manado, sulut.kpu.go.id – Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 di Indonesia menjadi perhatian dunia. Kesuksesannya membuat sejumlah negara kini berkeinginan untuk mempelajarinya lebih jauh. Pemilu 2019 sendiri selain berjalan dengan aman dan damai juga sukses mencapai tingkat partisipasi yang sangat memuaskan di angka 81 persen. Ketua KPU RI, Arief Budiman mengakui banyaknya negara yang mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019. Mereka juga telah menyatakan minatnya untuk mempelajari langsung proses pemilu yang telah digelar 17 April 2019 lalu tersebut. “Saya bicara di forum internasional banyak pihak yang mengapresiasi dan beberapa negara akan datang ke Indonesia untuk belajar pemilu serentak yang untuk pertama kalinya digelar,” ungkap Arief, saat membuka Konsolidasi Regional (Konreg) Peningkatan Partisipasi Masyarakat Gelombang II di Gedung Graha Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Kamis (12/9/2019). Menurut Arief prestasi yang telah dicapai ini haruslah dipertahankan. Dia mengajak agar jajaran KPU hingga tingkat terbawah terus meningkatkan kinerja, bekerja transparan dan menjaga integritas. “Tingginya tingkat Partisipasi masyarakat dalam pemilu, sengketa pemilunya yang sedikit serta kinerja penyelenggara pemilu bagus, juga menjadi tambahan catatan positif. Buat pemilu ini transparan, hingga semua orang bisa mengakses setiap tahapan pemilu,” tutur Arief. Meski begitu Arief mengakui penyelenggaraan Pemilu 2019 tidak terlepas dari kekurangan. Kelemahan ini harus segera diperbaiki untuk penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah selanjutnya. "Seperti Situng (masih) berjalan lambat, ini otokritik untuk kita. Di era sekarang kecepatan menjadi penting. Kalau ini kita jaga, semoga demokrasi kita semakin jadi lebih baik dan lebih mendapatkan apresiasi dari banyak pihak," ujar Arief. Sebelumnya Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah, dalam laporannya mengatakan kegiatan konreg diselenggarakan untuk mengevaluasi seluruh tahapan sosialisasi. Selain itu untuk menyusun strategi mencapai target partisipasi masyarakat serta mencegah hoaks dalam pelaksanaan Pemilihan 2020. Hadir dalam Konreg II, Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tantowi, Viryan dan Wahyu Setyawan, Ketua DKPP RI Harjono, Ketua komisi II DPR RI Zainuddin Amali, Anggota Bawaslu RI Afifuddin, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Steven Kandouw, Wakil Walikota Manado, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Peserta Konreg II berasal dari KPU provinsi dan kabupaten wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. (hupmas kpu ri ook/foto: dosen/ed diR) Sumber : kpu.go.id