Berita Terkini

Undangan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2020.

Bagi Bapak, Ibu, Saudara-Saudari Warga Masyarakat Sulawesi Utara yang berkepentingan dan berkeinginan maju sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 melalui jalur perseorangan/independen maupun lewat jalur partai politik, stakeholder, LSM dan Ormas, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat. Besok Rabu 4 Desember 2019, jam 10.00 bertempat di Hotel Aston Manado. KPU Provinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan Sosialiasi Tahapan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020. Undangan telah disampaikan kepada segenap stakeholder di Sulawesi Utara, namun apabila ada yang berkepentingan dalam pencalonan dan belum mendapatkan, informasi ini bagian dari upaya KPU Provinsi Sulawesi Utara sebagai undangan untuk berkenan hadir dalam kegiatan Sosialisasi, harapan kami dapat tersampaikan informasi tahapan pencalonan secara baik dan menyeluruh bagi masyarakat yang akan ambil bagian dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020. klik disini

Koordinasi Pengumuman Dukungan Balon Perseorangan Pemilihan 2020

Manado sulut.kpu.go.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengumuman Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang di selenggarakan di Hotel Grand Whize , Kamis 21 November 2019. Rakor diikuti oleh aseluruh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat serta operator Silon KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara se Sulawesi Utara. Tujuan Rakor adalah untuk mempersiapkan dan menyamakan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Tahun 2020 di Sulawesi Utara pada saat mengumumkan penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Ardiles Mewoh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam pengarahannya menyampaikan bahwa mulai hari ini kita sudah memasuki tahapan Pemilihan Tahun 2020, untuk itu diperlukan kehati-hatian dan kekompakan para penyelenggara. Oleh karenanya sangat penting penyelenggaraan Bimtek atau Rakor untuk menyamakan persepsi terutama tata naskah dinas terkait pengumuman dari KPU. Selanjutnya, Komisioner Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulawesi Utara dalam Rakor ini menyampaikan pendataan pemilih terkait Sidalih masih menunggu kebijakan KPU RI. Sementara itu Komisioner Yessy Momongan Divisi Teknis KPU Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa tahapan Pengumuman Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dimulai tanggal 22 November hingga 8 Desember 2019. Selanjutnya peserta rapat koordinasi  diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan tentang progres yang ada pada masing-masing daerah dan rapat koordinasi diakhiri dengan pengenalan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilihan Tahun 2020.

Badan Adhoc Pemilu dievaluasi Secara Nasional

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Kegiatan Rapat Evaluasi Badan Adhoc Pemilihan Umum Tahun 2019 digelar selama tiga hari sejak 20 s/d 22 November 2019 yang dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Arief Budiman. Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk mendalami beberapa persyaratan pembentukan Badan Adhoc, terkait beban kerja di Pemilu 2019 yang dapat dijadikan evaluasi bagi pembentukan Badan Adhoc di Pemilihan Serentak Tahun 2020 mendatang. Bertempat di Hotel Bogor, kegiatan evaluasi mengundang KPU se-Indonesia, sementara Ketua Divisi SDM dan Parmas Salman Saelangi bersama Kepala Bagian SDM Djemmy Tamboto mewakili KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia Ilham Syahputra ini sengaja dikemas dalam bentuk diskusi santai dan kekeluargaan. Berawal dari sorotan masyarakat terhadap beberapa Badan Adhoc yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas di Pemilu 2019. Beliau mengajak untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Selanjutnya pada saat penutupan kegiatan ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh penyelenggara Pemilu, sehingga kualitas penyelenggaraan Pemilu dapat dipertanggungjawabkan dan ditingkatkan di Pilkada Serentak Tahun 2020.

KPU Temu muka bersama Stakeholder pemilu untuk Uji Publik Rancangan Keputusan tentang Tata Kerja Pemilu dan Seleksi Badan Addhoc Pilkada 2020

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengadakan "Workshop dengan Stakeholder dalam rangka Deseminasi dan Uji Publik Produk Hukum Rancangan Keputusan Tentang Pedoman Teknis Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Ad Hock Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020" hari ini Senin (18/11) di Hotel Lion Manado yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, wartawan media massa dan juga instansi pemerintah atau lembaga penyelenggara pemilu dan berbagai pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum di Sulawesi Utara. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulawesi Utara DR. Ardiles Mewoh yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, dikawal oleh Sekretariat KPU Sulut Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas dan dihadiri juga oleh Drs. Afriady Ristoni S.Kom., MS selaku Kabag Perencanaan dan Pengadaan SDM Biro SDM KPU Republik Indonesia yang membawakan materi terkait “Pengembangan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) KPU” Dalam sambutan pembukaan acara sekaligus arahan oleh Ketua KPU Sulut, disampaikan bahwa KPU Sulawesi Utara akan mengeluarkan beberapa pedoman teknis yang salah satunya terkait Tata Kerja KPU yang terbaru dan tentang rekrutmen/seleksi untuk menjaring penyelenggara pemilihan umum (Badan Ad Hock) baik dari tingkat Kecamatan (PPK), Desa/Kelurahan (PPS) sampai dengan di tingkat TPS (KPPS) pada bulan Januari 2020 mendatang dengan harapan nantinya akan terpilih para ujung tombak pelaksana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 yang memiliki loyalitas, independen dan berintegritas tinggi. Terkait dengan proses seleksi adhock ini, telah dipertimbangkan berbagai aspek indikator untuk menjadi bahan penilaian dalam proses seleksi nantinya, yang tidak ketinggalan juga telah dipikirkan terkait pembiayaan yang disusun dalam anggaran pilkada. Dimana dari total anggaran pilkada Sulawesi Utara Tahun 2020, kurang lebih sekitar lebih dari 61% dana hibah pilkada sulut telah dialokasikan anggaran untuk membiayai badan adhock ini. Dalam kesempatan yang lain Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yessy Momongan dalam pengarahannya terkait pokok-pokok penting mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban KPU dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, sekaligus mengingatkan kepada penyelenggara di daerah baik KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS untuk tetap menjaga Integritas dalam melaksanakan tugas dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan aturan sehingga tercipta pilkada yang berkualitas, sekaligus menghindari jeratan hukum bagi penyelenggara pemilu. Acara yang dijadwalkan selama 3 hari ini kemudian akan dilanjutkan lagi pada besok hari (19/11) sampai dengan selesai dengan materi yang berbeda pula.

Pengkoordinasian Kehumasan KPU Se-Indonesia

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menghadiri Rapat Koordinasi Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik, Minggu (17/11), yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh KPU Provinsi se Indonesia. Hadir mewakili KPU Provinsi Sulawesi Utara Ketua Divisi Sosdiklih Salman Saelangi bersama staf KPU Provinsi Sulawesi Utara, Fachrudin Lauma dan Steify Latuserimala selaku operator PPID. Minggu (17/11). Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah, sebagai penyelenggara kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan Rakor ini adalah untuk mengevaluasi pengelolaan informasi publik dan pelayanannya serta rencana strategis KPU terkait kehumasan. Selain itu kegiatan juga menyampaikan penghargaan karya jurnalistik untuk media dan penghargaaan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU. Kegiatan dibuka secara resmi oleh anggota KPU RI Ketua Divisi Data dan Informasi, Viryan. Ikut hadir juga Ketua Divisi Hukum, Hasyim Asyhari bersama Sekjen KPU RI  Arief Rahman Hakim. Dalam sambutannya, Viryan menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum KPU secara berjenjang memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepemiluan. Selanjutnya dijelasakan bahwa Hoax berkembang karena tingkat pengetahuan masyarakat tentang Pemilu masih rendah, seluruh perangkat KPU tidak boleh membiarkan Hoaks berkembang, karena akan menjadi pemicu konflik. Dengan perkembangan media sosial yang semakin luar biasa dan pengetahuan masyarakat tentang pemilu masih sangat minim, maka KPU perlu memberi perhatian khusus tentang penyelesaian hoaks yang beredar dimasyarakat lewat media sosial, oleh karena ia menghimbau jajaran KPU Provinsi se Indonesia untuk bersama memotong hoax yang beredar dengan menyampaikan informasi publik sedetail dan sesegera mungkin disaat issue tersebut mulai beredar dan tentunya KPU jangan pernah bosan untuk terus mengedukasi masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas tentang Pemilu. “Untuk memberikan literasi dan informasi publik tersebut KPU melakukan peluncuran e-PPID, dengan harapan Publik semakin mudah mengakses informasi kepemiluan”pungkasnya. Ditambahkannya lagi “sangat penting bagi seluruh perangkat KPU untuk terlebih dahulu menguasai menguasai dengan benar  semua data ataupun informasi tentang Pemilu dengan begitu KPU akan dapat memberi informasi yang tepat dan benar kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Hukum  dan Pengawasan Hasyim Ashari berharap dalam rakor yang diselenggarakan hingga 19 November 2019 di Jakarta, agar untuk memaksimalkan pengelolaan informasi ke publik bisa melahirkan rekomendasi berupa SOP yang natinya akan menjadi panduan dalam melayani permintaan informasi oleh masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar layanan yaitu kepada siapa, melakukan apa, metode, kerangka waktu, target/output"

Launching Dan Sosialisasi Pemilihan 2020 di Sulawesi Utara dikoordinasi bersama

Amurang, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan Launching Pemilihan dan Sosialisasi Tahun 2020 mendatang, KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama  7 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak mengadakan rapat koordinasi, Sabtu (16/11). Kegiatan yang diselenggarakan bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan ini diawali pada pukul 16.10 WITA dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh. Selanjutnya, oleh Ketua Divisi Data Lanny Ointu menawarkan launching dikemas seperti bentuk festival selama seminggu dengan tematik dan keunikan masing-masing. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Sosialisasi dn Partisipasi Masyarakat KPU Sulawesi Utara Salman Saelangi yaitu pertemuan ini dalam rangka kita menyatukan persepsi agar launching dan sosialisasi dikemas secara masif agar langsung menyentuh ke masyarakat luas. Sejauh ini, bersama harus dipersiapkan kematangan acara, mengenai konsep, tamu undangan, lay out lokasi, susunan acara, pengisi acara, serta hal-hal pendukung lainnya. Acara nantinya juga dibuat dengan konsep pesta rakyat agar menarik bagi masyarakat luas, mengingat tujuan diadakannya acara ini adalah sebagai media sosialisasi kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Utara sudah dimulai.