Berita Terkini

KPU SULUT buka Help Desk SIPOL

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah membuka Help Desk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Help Desk ini berfungsi untuk memberikan informasi terkait pendaftaran Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2019. Bagi Partai Politik yang ingin berkonsultasi terkait dengan Pencalonan Partai Politik nanti, dapat menghubungi Help Desk SIPOL KPU Provinsi Sulawesi Utara yang berada di Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat Jalan Diponegori Nomor 25 Manado. Tim Help Desk sendiri bertugas setiap hari dari Senin s.d Jumat dan dibuka dari jam 08.00 - 16.00. Verifikasi partai politik (parpol) yang dilakukan pada Pemilu 2019 mendatang berbeda dengan sebelumnya, sekarang lebih terbuka dan transparan. SIPOL ini  sendiri, jelas Nayodo, merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis web untuk melayani parpol calon peserta pemilu untuk input data parpol, seperti profil parpol, kepengurusan, domisili dan keanggotaan sebagai persiapan pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019. (admin/kpusulut/evans)

3 KPU Kab/Kota telah menandatangani NPHD Anggaran Pilbup 2018

Manado, sulut.kpu.go.id - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tidak lama lagi akan segera di launching. Sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan (KPU) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Juknis Penyusunan Anggaran maka seluruh diharapkan telah melakukan koordinasi dengan Pihak Pemerintah Daerah terkait pembiyaian Tahapan Pilkada 2018. Sesuai dengan Undang- undang Nomor 10 Tahun 2016 pada Tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Utara terdapat 6 (enam) Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada. Keenam daerah ini yaitu Minahasa, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Talaud dan Kota Kotamobagu. Guna mensukseskan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan Dana Hibah terkait Pembiayaan Tahapan Pilkada 2018. Sebagaimana data di KPU Provinsi Sulawesi Utara sampai saat ini (22/5) sudah ada 3 (tiga) KPU Kabupaten/Kota yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yaitu KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kota Kotamobagu dan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro. Penandatanganan NPHD antara KPU Kabupaten Minahasa dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dilaksanakan Selasa (9/5) di Kantor Bupati Minahasa. NPHD ditandatangani oleh Bupati Minahasa, Jantje W Sajow selaku pihak pemberi hibah dan Ketua KPU kabupaten Minahasa,  Meidy Y Tinangon selaku penerima hibah. Adapun total anggaran hibah Pilkada Minahasa Tahun 2018 sesuai dokumen NPHD adalah sebesar Rp.  42.364.000.000,  yang dialokasikan pada APBD Minahasa untuk 2 Tahun Anggaran. Untuk Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.  7.500.000.000 yang bersumber dari APBD induk Rp. 6.500.000.000 dan APBD-P sebesar Rp. 1.000.000.000, sedangkan Sisanya Rp. 34.864.000.000 dianggarkan untuk Tahun Anggaran 2018 ditata dalam APBD induk Tahun 2018.  Sedangkan untuk Penandatanganan NPHD antara KPU Kota Kotamobagu dengan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini diwakili oleh Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara dan KPU Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan telah ditanda tangani sejumlah Rp. 15.000.000 yang semuanya dianggarkan pada Tahun Anggaran 2017.  Untuk Pilkada Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan sebesar Rp. 22.500.000.000 untuk KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro yang telah dituangkan kedalam NPHD antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan KPU.  Bagi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud sampai saat ini belum dilakukan penandatanganan NPHD dengan Pemerintah Daerah. Adapun jumlah Dana Hibah yang diusulkan oleh masing- masing KPU Kabupaten/Kota yaitu KPU Kabupaten Minahasa Tenggara sebesar Rp. 24.482.041.150, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Rp. 19.596.217.950 dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Rp. 46.046.793.325. (admin/kpusulut/evans) Sumber : tabulasi data  

KPU RI Sosialisasikan SIPOL Kepada KPU Provinsi

Jakarta,sulut.kpu.go.id - Memasuki Hari ke-2 Rapat Koordinasi (Rakor) Pengaturan dan Kebijakan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 antara KPU dan KPU Provinsi se-Indonesia, mulai dilakukan sosialisasi mekanisme pelaksanaan kebijakan verifikasi parpol yang lebih mendalam kepada para peserta, Jakarta, Kamis (27/4). Materi yang dibahas pada Rakor yang digelar di wilayah Jakarta tersebut, meliputi mekanisme dan standar operasional prosedur Helpdesk Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Nantinya, Helpdesk ini berfungsi memberikan pelayanan kepada para partai politik dalam memberikan informasi terkait dengan penginputan data partai politik ke dalam aplikasi SIPOL. Helpdesk juga tersedia mulai dari KPU tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota. Selain itu, peserta juga diajak melakukan simulasi pengisian data aplikasi SIPOL dari sudut pandang partai politik. Diharapkan, dengan simulasi ini, KPU Provinsi dapat memberikan informasi kepada partai politik tingkat di daerah. Sebagai upaya peningkatan inovasi dari proses verifikasi partai politik tahun 2012, KPU terus berupaya mengembangkan aplikasi dalam proses peserta pemilu Tahun 2019. Mengenai Verifikasi Partai Politik  yang akan diselenggarakan pada tahun 2017 tersebut, KPU mengembangkan SIPOL yang telah dikenalkan di tahun 2012 lalu.  Pengembangan aplikasi SIPOL di dasari atas kebutuhan KPU untuk menyediakan alat kerja yang membantu proses verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik serta membantu Partai Politik dalam melakukan input data pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik sebagai Calon Peserta Pemilu. (ajg/ook/red. FOTO: Ajg/HupmasKPU) Sumber : kpu.go.id

Pemungutan Suara Pilkada 2018 Direncanakan 27 Juni 2018

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, KPU merencanakan hari pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 akan digelar pada Hari Rabu, 27 Juni 2018, Selasa (25/6). Pada pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi 2 DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan  tersebut, Arief mengatakan bahwa penentuan tanggal tersebut sebelumnya telah diputuskan oleh KPU melalui rapat pleno. “Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2018 direncanakan pada hari Rabu, 27 Juni 2018. Memang kami sudah melakukan rapat pleno, dan pleno sudah memutuskan draf rancangan tahapan, dengan asumsi pemungutan suaranya dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018,” kata Arief. Arief juga mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, yang terdiri dari 17 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 115 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan 39 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. “Rinciannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 17 provinsi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 di 115 kabupaten, dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di 39 kota,” terang Arief. Dari hasil monitoring KPU terhadap satuan kerja (satker) mengenai laporan perkembangan rencana anggaran biaya dan rencana kebutuhan biaya pada Pilkada Serentak Tahun 2018, Total anggaran yang akan diusulkan kepada pemerintah daerah sebanyak 11,3 Triliun (Per 28 Maret 2017). “KPU melakukan monitoring laporan perkembangan rencana anggaran biaya, rencana kebutuhan biaya Pemilihan Serentak Tahun 2018. Total usulan anggaran kepada pemerintah daerah sampai dengan tanggal 28 Maret 2017 sebanyak 11,3 Triliun. Ini dari usulan oleh KPU di 171 daerah, masih dapat berubah berdasarkan prinsip efisiensi anggaran,” lanjut dia. Arief menjelaskan anggaran tersebut menjadi besar karena dari 17 provinsi yang menyelenggaran pilkada terdapat wilayah-wilayah yang memiliki jumlah pemilih yang besar. Khususnya di wilayah Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi dan Papua. “Ini memang anggaran yang cukup besar, karena daerah-daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan itu adalah daerah-daerah dengan jumlah pemilih yang besar-besar. Ada Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Papua, Sulawesi Selatan, jadi ini daerah-daerah yang cukup besar,” papar Arief. Untuk mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2018, KPU juga telah menyusun Peraturan KPU (PKPU) yang terbagi menjadi dua tahapan besar. Yakni tahap persiapan dan tahap penyelenggaraan. “Tahapan tahun 2018 yang disusun terbagi menjadi 2 tahapan. Sesuai pasal 4 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 1 Tahun 2015. Yaitu tahapan persiapan, dan tahapan penyelenggaraan. Selain menyusun PKPU, KPU juga telah melakukan penyempurnaan terkait ketentuan penyusunan anggaran, tahapan pencalonan, tahapan kampanye, dana kampanye, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi hasil dan penetapan calon terpilih. “KPU juga melakukan penyempurnaan beberapa ketentuan terkait penyusunan anggaran, pencalonan, kampanye, dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil dan penetapan calon terpilih, terang Arief. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas) Sumber : kpu.go.id

Struktur Lengkap KPU Periode 2017 - 2022

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah melakukan Rapat Pleno Pemilihan Ketua, Pembagian Divisi dan Koordinator Wilayah. Pelaksanaan Rapat Pleno ini dilakukan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Rabu (12/4). Rapat Pleno dipimpin oleh Evi Novida Ginting Manik dan Ilham Saputra. Berikut ini adalah Struktur KPU untuk Periode 2017 - 2022  Ketua KPU RI : Arief Budiman Unsur KPU RI sebagai anggota DKPP : Hasyim Asy'ari Divisi Teknis Penyelenggaraan  Ketua : Ilham Saputra  Wakil : Hasyim Asy’ari Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik  Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi   Wakil : Viryan  Divisi Hukum dan Pengawasan  Ketua : Hasyim Asy’ari   Wakil :  Evi Novida Ginting Manik  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM Ketua : Wahyu Setiawan  Wakil : Ilham Saputra    Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan antar Lembaga  Ketua : Viryan Wakil :  Pramono Ubaid Tanthowi  Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi  Ketua : Evi Novida Ginting Manik  Wakil : Wahyu Setiawan Sedangkan untuk pembagian Koordinator Wilayah yaitu sebagai berikut : Wilayah: Jambi, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Papua Barat Ketua: Wahyu Setiawan Wakil: Evi Novida Ginting Manik Wilayah: Kepulauan Riau, Bengkulu, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Maluku Utara Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi Wakil: Hasyim Asy'ari Wilayah: Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Ketua: Ilham Saputra Wakil: Wahyu Setiawan Wilayah: Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku Ketua: Viryan Wakil: Pramono Ubaid Tanthowi Wilayah: Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Gorontalo, Kalimantan Utara Ketua: Evi Novida Ginting Manik Wakil: Wiryan Wilayah: Sumatera Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Papua Ketua: Hasyim Asy'ari Wakil: Ilham Saputra (admin/kpusulut/evans.Foto : KPU RI) Sumber : berbagai sumber

Arief Boediman Ketua KPU RI Periode 2017-2022

Manado, sulut.kpu.go.id - Setelah dilantik Presiden Joko Widodo (11/4) di Istana Negara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengadakan Rapat Pleno Pemilihan Ketua KPU RI yang baru. Rapat Pleno ini sendiri dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol. Hasil Pleno Komisioner KPU RI, Arief Budiman secara musyawarah mufakat terpilih menjadi Ketua KPU RI Periode 2017 - 2022, Jakarta, Rabu (12/4). Setelah selesai melaksanakan Rapat Pleno, Komisioner KPU RI melakukan Press Conference dengan media. Arief Boediman merupakan petahana anggota KPU RI 2012-2017 yang membidangi Divisi Keuangan, Logistik dan Perencanaan. Mengenai pengalaman, lelaki kelahiran Surabaya, 2 Maret 1974, ini sudah lama aktif sebagai pegiat pemantau pemilu. Ia pernah menjadi koordinator University Network For Free And Fair Election (UNFREL) untuk wilayah Jawa Timur pada pemilihan umum 1999. Ia juga aktif di ANFREL (Asian Network For Free Elections) pada 2004. Dia lolos sebagai anggota KPU Jawa Timur dua periode, dan telah menangani dua kali pemilihan anggota DPRD, DPD, DPR, serta pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2004 dan 2009.  Arief lulus S1 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tahun 2000. Dia mengambil S2 di Universitas Airlangga Surabaya 2002. Dia kemudian mengambil S3 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, pada 2010. Segudang pengalaman organisasi dia kantongi, di antaranya menjadi Ketua Bidang I Senat Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (1995), pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (1996). (admin/kpusulut/evans.Foto : KPU RI) Sumber : berbagai sumber