Pengumuman/SE

Sulut adakan Rakor DPB dan Internalisasi PKPU nomor 6 Tahun 2021

Manado | Selasa, 30 November 2021 Bertempat di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, hari ini Selasa, 30 November 2021 diselenggarakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan dan Internalisasi PKPU 6 Tahun 2021. Kegiatan dihadiri oleh Ketua, dan Anggota KPU Prov. Sulut , Kabag  Program,Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit dan Kasubag Program dan Data Lani Alou serta staff sekretariat di bagian Program dan Data KPU Sulut.  Sementara itu yg hadir dalam Rakor sesuai dengan Undangan Ketua KPU Sulut Nomor 426/Tik.04/71/2021 adalah  Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Kasubag Program dan Data dan Operator Sidalih 15 KPU Kabupaten Kota se Sulawesi Utara.  Rapat dibuka secara langsung oleh Bapak Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulut. Mewoh dalam arahannya kepada seluruh KPU Kabupaten Kota, Bapak Ardiles Mewoh menegaskan bahwa KPU dalam melakukan rekapitulasi PDPB tetap memperhatikan aturan yg berlaku, apalagi dengan terbitnya PKPU No 6 Tahun 2021, diharapkan KPU Kabupaten Kota dapat mempedomani apa yg sudah diatur dalam PKPU tersebut.  Ketua Divisi Teknis Ibu Yessi Momongan dalam sambutannya mengapresiasi kerja dari Divisi Program Data dalam Kegiatan Simulasi Nasional karena dalam kegiatan tersebut justru bagian Data yg banyak berperan aktif.  Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu menjelaskan lebih lanjut apa yg ada di setiap pasal dalam PKPU 6 Tahun 2021 yang sebelumnya di bacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data dari 15 Kabupaten/Kota. Acara ditutup langsung oleh Bapak Ardiles Mewoh

Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021

Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021 Manado, 15 Agustus 2021 Berkenaan dengan kekosongan 92 (sembilan puluh dua) Jabatan Sekretaris KPU KAbupaten/Kota pada 26 Provinsi, Sekretariat Jenderal KPU akan melaksanakan Seleksi Terbatas Pengisian Jabatan Calon Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021 sesuai yang tercantum dalam Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia berikut ini : klik disini

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara KPU RI dengan Kemenkes RI Serta Penyerahan Akses Data Pemilih Untuk Program Vaksinasi Nasional

Yth. Rekan2 Pers KPU mengundang rekan2 media cetak, elektronik dan daring pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara KPU RI dengan Kemenkes RI Dalam rangka kerja sama penanggulangan pandemi COVID-19 dan penyerahan akses data pemilih untuk Progam Vaksinasi Nasional. Selasa, 2 Maret 2021 Pukul 14.30 s.d selesai di Ruang Sidang Utama Lt.2 KPU RI Live Streaming di akun Youtube, Facebook, Twitter dan Instagram KPU RI Kegiatan ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, untuk itu bagi rekan2 jurnalis yang hadir meliput diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki gedung KPU RI, serta ada pembatasan jumlah orang yang berada di dalam ruang sidang utama KPU RI. Demikian informasi ini disampaikan, atas kehadiran dan perhatiannya diucapkan terima kasih. Humas KPU RI

Pengumuman Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2020

Memerhatikan ketentuan pasal 53 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, maka berdasarkan Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/71/Prov/I/2021 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2020 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 21/PL.02.7 Kpt/71/Prov/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2020, dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih pada Pemilihan Tahun 2020 adalah Pasangan Calon Nomor Urut 3 (tiga) atas nama Olly Dondokambey, S.E dan Drs. Steven O.E Kandouw dengan perolehan suara sebanyak 821.503 (Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tiga). Pengumuman Nomor 37/PL.02.7-Pu/71/Prov/I/2021 KLIK DISINI  Berita Acara Nomor : 10/PL.02.7-BA/71/Prov/I/2021 KLIK DISINI  Keputusan Nomor : 21/PL.02.7-Kpt/71/Prov/I/2021 KLIK DISINI

Populer

Belum ada data.