Berita Terkini

Rapat Kerja JDIH Bahas Optimalisasi Informasi Hukum Melalui Medsos

Upaya memantapkan kinerja program dokumentasi dan informasi hukum terus mendapat perhatian KPU Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) melalui Divisi Hukum dan Pengawasan. Hal tersebut nampak pada haris Selasa 5 Oktober 2021, ketika Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Sulut menggelar Rapat Kerja JDIH yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) Risk Assessment. Rapat yang digelar di Aula KPU Sulut di buka sekitar pukul 13.00 wita, dipimpin langsung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon. Rapat Kerja JDIH membahas tentang optimalisasi akun media sosial (medsos) JDIH KPU Sulut dan peran masing-masing personil Tim Pelaksana JDIH. Hal-hal yang mengemuka dalam rapat tersebut diantaranya adalah beberapa strategi optimasi akun medsos, baik Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube. Dimana model tayangan atau konten yang akan dioptimalisasi diantaranya konten grafis, flyer, berita video dan podcast. Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh dalam arahannya meminta Tim Teknis JDIH untuk meningkatkan kreativitas konten medsos JDIH agar supaya pesan terkait informasi publik kepemiluan di bidang hukum dapat diterima publik dengan baik. Sebagaimana diketahui JDIH KPU merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. JDIH KPU merupakan anggota dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang terintegrasi pada laman utama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. JDIH KPU Sulut sendiri dibentuk Tahun 2019. Sedangkan JDIH 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut dibentuk Tahun 2020. Selain melalui laman JDIH (www.jdih.kpu.go.id/sulut), informasi hukum kepemiluan juga ditayangkan melalui konten-konten media sosial  JDIH KPU Sulut.

Sulut Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Periode September 2021

Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)/ Pemilih Sulut berjumlah 1.850.808 Manado | 5 Oktober 2021 Konsistensi KPU Sulut untuk melaksanakan UU Pemilu  Pasal 17 huruf I terus dipertahankan. Ketentuan tersebut mewajibkan KPU Provinsi untuk memutahirkan dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan. Untuk melaksanakan hal tersebut KPU Sulut melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Ruang Rapat Ketua KPU Sulut, Selasa (5/10). Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sulut Ardilles M.R. Mewoh juga dihadiri oleh Ketua Divisi Program Data dan Informasi Ibu Lanny Ointu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bpk Meidy Tinangon serta Kabag PDOS Raymond Mamahit dan Kasub Program dan Data Lani Alou. Rapat Pleno menetapkan rekapitulasi PDPB tingkat Provinsi Sulut sebanyak 1.850.808 pemilih yang meliputi 935.336 pemilih laki-laki dan 915.462 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 kecamatan dan 1.839 desa/kelurahan se- Sulut. Hasil rekapitulasi periode bulan September 2021 tersebut, jika dibandingkan dengan rekapitulasi bulan sebelumnya atau periode Agustus 2021 yang berjumlah 1.850.302 pemilih, maka selang sebulan terjadi penambahan jumlah pemilih sebesar 506 pemilih. Jumlah 506 pemilih tersebut diperoleh dari jumlah pemilih baru sebanyak 1.918 pemilih, dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 1.412 pemilih. Dengan rincian sebagai berikut : Rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan dilaksanakan lagi di bulan November untuk periode pemutakhiran bulan Oktober 2021.

Upacara Hari kesaktian Pancasila KPU Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id. Jumat pagi, 1 Oktober 2021, KPU Provinsi Sulawesi Utara mengadakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila secara luring.  Upacara yang dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 16 Tahun 2021, dilaksanakan di halaman kantor KPU Sulut dan dihadiri oleh Komisioner, Pejabat Sekretariat serta pegawai, baik pegawai ASN dan non ASN. Bertindak selaku Pembina Upacara, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. Sedangkan komandan upacara, Kasubag Hukum, Lidya Rantung.  Dalam amanatnya, Mewoh menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Sulut untuk berpegang teguh pada Pancasila sebagai dasar negara, termasuk dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

Enam ASN KPU Sulut Terima Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi 

Sebanyak enam ASN KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun,  sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat KPU Sulut.  Piagam Tanda Kehormatan yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo tersebut, diserahkan oleh Kabag Perencanaan, Organisasi dan SDM, Raymond Mamahit, disela-sela pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila. PNS yang menerima tanda kehormatan atas pengabdian selama 10 tahun tersebut masing-masing:  1. Ferdynand Raintung (Kasubag Keuangan) 2. Lanni Alou (Kasubag Program dan Data) 3. Lidya Rantung (Kasubag Hukum) 4. Jemmy Mantiri (Pelaksana di Sub Bagian Teknis dan Hupmas) 5. Christina Tulungen (Pelaksana di Sub Bagian SDM) 6. Ivan Tumewu (Pelaksana di Bag Keuangan Umum dan Logistik)

Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi Kehumasan yang dihadiri oleh seluruh anggota Bakohumas KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara , hari ini Rabu, 29 September 2021 diselenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi Kehumasan yang dihadiri oleh seluruh anggota Bakohumas KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat diawali dengan  arahan dari Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dimana beliau menuntut kreativitas anggota bakohumas dalam memberikan informasi- informasi yang menarik untuk di sosialisasikan atau diinformasikan lewat media-media  sosial resmi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam arahannya juga Ardiles menugaskan bakohumas KPU Provinsi Sulut untuk merapikan group- group WA pemangku kepentingan dalam mendapatkan informasi sesuai dengan ruang lingkup dan  petunjuk teknis yg sudah diatur dalam aturan yang ada sebagai tugas - tugas bakohumas sambil tetap berkoordinasi dengan instansi terkait. Hadir juga dalam rapat ini Kadiv Program, Data Inforamsi Lanny A. Ointu yg memberikan arahan lebih pada menekankan keamanan/securytas akun-akun media yang di akses agar supaya tidak disalah gunakan oleh pihak pihak yg tidak bertanggung jawab dalam mengelola akun resmi KPU Sulut. Kemudian secara teknis rapat ini dipimpin langsung oleh Salman Saelangi selaku Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM dengan membicarakan program-program kedepan untuk pengembangan fungsi kehumasan serta pembenahan kegiatan yang sudah dan sedang berjalan selama ini.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama 15 Kabupaten/Kota

KPU Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama 15 Kabupaten/Kota untuk persiapan Pleno Rekapitulasi DPB Periode September Tahun 2021 di tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan; 28 September 2021 mulai pukul 10.30-13.00 Wita Peserta : 15 Kabupaten/Kota (Komdatin, OP/Admin Sidalih, dan Kasubag Prodatin)