Berita Terkini

Bakohumas KPU Sulut Lakukan Upskilling dan Reskilling Host Podcast

Manado, sulut.kpu.go.id – Meningkatkan kemampuan dan penguasaan keterampilan baru dalam kehumasan, Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU Sulut menggelar In Office Training Host Podcast, secara hybrid, Kamis, 14 April 2022. Anggota KPU Sulut Lanny Ointu membuka kegiatan ini.  Ointu yang juga Pembina Bakohumas KPU Sulut, mengapresiasi kerja Tim Bakohumas KPU Sulut yang menggagas kegiatan tersebut. Ia mengaku kagum dengan penampilan host Podcast Wale Bacarita dan Wale Batamu. "Tim Bakohumas harus mengarahkan host maupun narasumber untuk fokus pada kamera, interaksi host dan narasumber serta memaksimalkan durasi waktu selama 20 menit, sehingga nanti hasilnya akan mempermudah editor untuk melakukan proses editing, “ jelas Ointu Ia menyarankan, Tim Bakohumas menambah program baru yang menampilkan podcast dengan tipe monolog. Di sisi lain, Ketua Pelaksana Tim Bakohumas KPU Sulut Carles Worotitjan, menjelaskan,  kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan penguasaan keterampilan baru bagi Tim Bakohumas, khususnya skill sebagai Host Podcast. Hadir sebagai narasumber Wakil Koordinator Tim Bakohumas KPU Sulut Ferdynan Raintung.  Raintung memaparkan tentang apa itu podcast dan bagaimana menjadi Host Podcast yang baik.  Ia membagi pengalamannya sebagai host dalam program Podcast Wale Bacarita, juga Wale Batamu.  Tak hanya materi, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan praktek menjadi Host Podcast.  Selain Raintung, Ketua Divisi Partispasi, Humas dan SDM yang juga Pembina Bakohumas KPU Sulut Salman Saelangi, turut  memberikan beberapa tips terkait pemilihan kata, intonasi serta gaya bahasa sederhana dan terstruktur yang harus digunakan. Menurutnya, seorang Host tak boleh berhenti mengembangkan skill untuk  menjadi seorang yang professional.  Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan ini. (Yulita/Ed: GT/Foto: Wale Pemilu)

Komit Terhadap Integritas dan Pencegahan Gratifikasi, UPG KPU Sulut Gagas Program Preventif

Manado, sulut.kpu.go.id - Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas penyelenggara pemilu, serta dalam rangka membahas dan merencanakan program preventif terhadap potensi terjadinya gratifikasi, maka Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) KPU Sulut menggelar rapat pembahasan terkait program pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Sulut, Rabu, 13 April 2022 di Aula KPU Sulut. Didampingi Sekretaris UPG yakni Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutan dan arahannya, Tinangon mengharapkan UPG KPU Sulut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU dan Keputusan KPU Sulut tentang Penetapan UPG KPU Sulut. “Saya berharap dalam rapat UPG ini, kita bisa menyusun beberapa program pencegahan gratifikasi sesuai tugas dan fungsi UPG dalam PKPU 15 Tahun 2015 dan Keputusan KPU Sulut Nomor 20 Tahun 2022 yang telah diubah dengan Keputusan Nomor 29 Tahun 2022,” harap Tinangon kepada seluruh anggota UPG. Tinangon menambahkan tugas dan fungsi UPG tersebut antara lain melaksanakan program dan kegiatan pencegahan gratifikasi tidak hanya di lingkungan KPU namun juga kepada PPK, PPS dan KPPS serta menerima, memeriksa dan melakukan verifikasi laporan penerimaan Gratifikasi. Tugas lainnya menurut Tinangon yang juga merupakan anggota pengarah UPG KPU Sulut adalah: menyimpan, menginventarisasi, dan mendokumentasikan serta menetapkan tindak lanjut atas subjek pelaporan penerimaan Gratifikasi, menyampaikan laporan penerimaan Gratifikasi dari Jajaran KPU, PPK, PPS, dan KPPS kepada UPG KPU setiap menerima pelaporan penerimaan Gratifikasi, serta mengadministrasikan pelaporan dan/atau penyetoran Gratifikasi. “UPG juga bertugas menyampaikan laporan berkala kepada UPG KPU tentang perkembangan/ rekapitulasi pelaporan penerimaan Gratifikasi dan/atau penyetoran Gratifikasi di Lingkungan KPU, PPK, PPS, dan KPPS,” jelasnya lagi. Rapat yang berlangsung sangat kondusif ini menghasilkan beberapa program yang akan dilaksanakan oleh UPG KPU Sulut. Sebagian besar program tersebut diarahkan pada langkah-langkah preventif supaya gratifikasi tidak terjadi. Program-program yang dirumuskan dalam rapat tersebut, di antaranya: sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Sulut, penayangan konten-konten larangan gratifikasi di medsos, public campaign pencegahan gratifikasi, penyusunan SOP penanganan pengaduan, hingga penanganan pengaduan gratifikasi yang masuk melalui laman resmi KPU Sulut dan kotak pengaduan. “Diharapkan program yang sudah dihasilkan melalui rapat ini dapat dilaksanakan dengan konsisten supaya pencegahan gratifikasi yang merupakan wujud adanya integritas, bisa berjalan dengan baik di lingkungan KPU,” ungkap Tinangon sekaligus sebagai closing statement menutup rapat Pengendalian Gratifikasi. (Al/Ed: GT/Foto: Wale Pemilu)

Empat Kabupaten di Sulut Buktikan Dukungannya Sukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id - Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Pemerintah Daerah dan KPU terus bersinergi, hal ini terlihat dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyiapkan lahan kantor bagi penyelenggara Pemilu.  Bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (9/04), dilaksanakan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Barang Daerah (Tanah Kantor) dan Berita Acara Serah Terima, Penyerahan Sertifikat Tanah dan Surat Keputusan Kepemilikan Lahan Tanah Kantor yang dihadiri langsung Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh beserta Anggota KPU Sulut dan jajarannya.  Acara dibuka oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, dalam sambutannya Wongkar berterima kasih atas kehadiran Ketua KPU RI secara langsung untuk menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Nota Perjanjian Hibah Barang Daerah (Tanah Kantor). Wongkar berharap dengan penandatanganan dan penyerahan ini bisa menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Acara dilanjutkan secara berturut turut yaitu 1) Penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Tanah Kantor KPU Minsel antara Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dengan Sekretaris KPU Minsel Hermina HR Kotulus; 2) Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor KPU Boltim dari Bupati Boltim yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Boltim Priyamos kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Boltim; 3) Penyerahan Sertifikat Tanah KPU Bolsel oleh Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Bolsel, serta; 4) Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Kantor KPU Bolmong dari Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Bolmong. Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten Minsel, Boltim, Bolsel dan Bolmong yang telah mendukung kerja KPU, terutama untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Turut hadir juga dalam acara ini Wakil Bupati Minsel Petra Yani Rembang. (Randy/ed.RL)

Gerak Cepat Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia KCU Manado

Manado, sulut.kpu.go.id - Manajemen Logistik Pemilu menjadi perhatian serius KPU, salah satunya adalah proses pendistribusian logistik jelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, hal ini menjadi prioritas yang harus disiapkan sedini mungkin oleh KPU secara khusus KPU Sulut. Pasca penandatanganan MoU antara KPU RI dengan PT. Pos Indonesia (Persero) tanggal 17 Maret 2022, KPU Sulut kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia KCU Manado bersama dengan 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, bertempat di Kantor PT. Pos Indonesia KCU Manado pada Sabtu, 9 April 2022. Alexander Nitalessy yang bertindak selaku Executive General Manager mengucapkan selamat datang dan terima kasihnya kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra, yang bersedia meluangkan waktunya hadir menyaksikan secara langsung sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan, begitupun kepada KPU Sulut atas responnya yang telah bergerak cepat (gercep) dan supportnya yang luar biasa sehingga PKS ini tidak hanya dilakukan dengan KPU Sulut saja tetapi juga dengan 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulut secara serentak.  Nitalessy berharap agar kolaborasi ini bisa menjadi contoh yang baik dan apa yang dihasilkan pada hari ini bisa bermanfaat diantara kedua pihak khususnya untuk menunjang program Pemerintah. Senada dengan Nitalessy Executive Vice President Regional 6 Pamasuka, Istiqomah Syariah juga mengungkapkan dukungannya. "Dengan adanya kerjasama ini PT. Pos Indonesia sebagai BUMN yang bergerak dibidang jasa, kurir, logistik dan jasa keuangan dengan kapasitas yang dimiliki berkomitmen untuk mendukung KPU Sulut dalam pendistribusian logistik Pemilu sesuai yang dibutuhkan demi menyukseskan proses penyelenggaraan Pemilu," ujar Istiqomah. Dalam sambutannya Ketua KPU RI Ilham Saputra, memberikan apresiasinya karena PT. Pos Indonesia KCU Manado yang telah menjadi pionir untuk memulai Penandatanganan PKS pasca ditandatanganinya MoU antara KPU dengan PT. Pos Indonesia. Ilham juga mengharapkan kerjasama yang dilakukan tidak hanya sebatas dalam pendistribusian logistik saja tetapi juga berkoordinasi tentang ilmu pendistribusian yang  lebih baik misalnya dalam peningkatan kapasitasnya PT. Pos bisa mempunyai teknologi khusus agar bisa mendeteksi barang yang sudah sampai ataupun jangan sampai ada kejadian pada Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti ada surat suara yang tertukar. Hadir mendampingi, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi,Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Lanny Ointu serta Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti beserta jajaran Sekretariat. Menutup acara pada hari ini  PT. Pos Indonesia KCU Manado memberikan cinderamata berupa perangko kepada Ketua KPU RI, Ketua KPU Sulut, yang kemudian dilanjutkan penyerahan cinderamata kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. (Bb/Ed.RL)

Bakohumas KPU Sulut Seriusi Peningkatan Kinerja dan Inovasi Program Kehumasan

Manado, sulut.kpu.go.id – Guna menjawab kebutuhan publik terhadap informasi kepemiluan, serta meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat, KPU Sulut terus berbenah untuk meningkatkan kinerja dan inovasi program kehumasan. Sebagai salah satu wujud keseriusan tersebut, nampak dalam pelaksanaan Rapat Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pada Kamis, 7 April 2022 di Aula Kantor KPU Sulut.  Rapat perdana jajaran Bakohumas dengan struktur dan personalia yang baru tersebut, dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh yang didampingi Komisioner lainnya, yakni: Yessy Momongan, Salman Saelangi, Meidy Tinangon. Hadir juga Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Parhubmas, Hukum dan SDM Charles Worotitjan yang juga sebagai Ketua Pelaksana Bakohumas, serta seluruh anggota Bakohumas. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. Dalam sambutan dan arahannya Mewoh sangat mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan selama ini oleh tim Bakohumas.  Menurutnya, Tim Bakohumas sudah bekerja memberikan inovasi yang baik dan kreatif dalam pemberitaan kegiatan KPU Sulut selama tahapan pilkada maupun pasca tahapan. "Tentunya, saya mengharapkan agar Bakohumas lebih meningkatkan lagi kompetensi kinerja pengelolaan fungsi kehumasan di satker kita, dan juga tetap bertanggung jawab memonitoring dan mengawasi fungsi kehumasan yang ada di KPU Kabupaten/Kota, yang menurut pengamatan saya sudah banyak aktif dalam pemberitaan kepada masyarakat luas,” kata Mewoh. Mewoh menegaskan bahwa salah satu tugas Bakohumas KPU Sulut adalah harus tetap mendorong Bakohumas di KPU Kabupaten/Kota untuk meningkatkan tugas dan fungsi kehumasan. Selanjutnya Mewoh juga mengingatkan untuk menjaga dengan baik sarana dan prasarana yang dipakai dalam menunjang pelaksanaan kegiatan Bakohumas. Bahkan perlu untuk melakukan inventarisasi kembali terhadap alat-alat pendukung tersebut untuk mengagendakan kebutuhan terhadap pemeliharaan atau pengadaan sarana dan prasarana. Pada sesi selanjutnya, rapat dipimpin langsung oleh Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas dan SDM), didampingi Ketua Pelaksana Bakohumas, Carles Worotitjan. Salman mengevaluasi agenda kegiatan dan pemberitaan yang sudah dan sementara dilaksanakan, mengarahkan kepada pembenahan dan pemantapan dalam  pemberitaan, serta pembahasan agenda kegiatan Bakohumas. “Menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024, kinerja Bakohumas serta inovasi-inovasi dalam program kehumasan harus kita seriusi dan tingkatkan,” ungkap Salman dalam arahannya. Di sela-sela agenda pembahasan program, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon yang turut hadir dalam rapat ini, memberikan pendapat dan ide-ide tentang pemberitaan, salah satunya adalah membuat konten dan artikel guna pemanfaatan media website serta medsos terkait kegiatan-kegiatan yang ada. “Konten-konten medsos yang sifatnya edukatif harus ditingkatkan, untuk mengimbangi konten-konten yang sifatnya seremonial,” ungkap Tinangon yang juga Wakadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM. (Ucu/Ed:GT)

Layani Hak Publik Atas Informasi, Maksimalkan Fungsi PPID

Manado, sulut.kpu.go.id – Setiap orang berhak memperoleh informasi publik, dan setiap badan publik berkewajiban memenuhi kebutuhan informasi publik.  Karenanya pengelolaan informasi publik yang baik, pada era transparansi serta perkembangan teknologi informasi dewasa ini perlu mendapatkan perhatian serius. Setiap badan publik termasuk KPU harus terus berupaya untuk mendorong akses publik terhadap informasi, sehingga publik boleh mendapatkan informasi yang akurat dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya iklim transparansi. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat semakin hari semakin meningkat dan tidak dapat ditawar lagi. Guna memaksimalkan pelayanan dan pengelolaan PPID, KPU Sulut melaksanakan rapat PPID untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi tugas dan fungsi PPID. Rapat digelar pada hari Kamis 7 April 2022 di Aula Kantor KPU Sulut. Rapat yang dibuka langsung oleh Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut sekaligus Pembina PPID, juga hadiri oleh Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon. Dalam arahannya, Mewoh menyampaikan bahwa pengelola PPID harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama bagi pemohon informasi sambil tetap memperhatikan prosedur dan tata cara pelayanan yang sudah diatur dalam PKPU No. 1 Tahun 2015. Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, mengingatkan kepada Pengelola PPID untuk tetap berkoordinasi dengan setiap bagian terkait dalam penyajian data kepada pemohon.  Dalam rapat ini juga dibahas jenis informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, wajib tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan. Dalam rangka peningkatan fungsi PPID, maka rapat PPID telah membahas salah satu program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah  Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID. Bimtek tersebut akan melibatkan seluruh Pejabat PPID, Tim Penghubung Penyedia Informasi dan Dokumentasi serta Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Sebagaimana diketahui, dasar pelaksanaan pelayanan informasi publik KPU, diatur dalam Peraturan KPU No. 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Dalam PKPU tersebut diatur kewajiban jajaran KPU dari pusat hingga daerah untuk menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. (Yulita/Ed:GT/foto by wale pemilu)