Berita Terkini

Tingkatkan Kualitas Penyajian Berita Website, KPU Sulut Gelar In-Office Training

Dalami Teknik Penulisan di Tengah Meningkatnya Intensitas Pemberitaan Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut membuka kinerja bulan April dengan spirit peningkatan kualitas dan profesionalitas. Kali ini yang disasar adalah kualitas penyajian informasi publik dalam bentuk pemberitaan di website KPU Sulut. Spirit peningkatan kualitas dan profesionalitas tersebut nampak pada Jumat, 1 April 2022. Bertempat di Aula KPU Sulut, lembaga penyelenggara pemilu yang sedang menyiapkan diri menyambut tahapan Pemilu 2024 tersebut, menggelar kegiatan In-Office Training bertajuk Teknik Penulisan Berita, yang dibuka Anggota KPU Sulut Lanny Ointu. In-Office Training atau Pelatihan di Dalam Kantor, yang merupakan buah kolaborasi antara Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Sulut tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam penyajian berita yang semakin berkualitas pada situs web yang dikelola KPU Sulut. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diharapkan dari kegiatan ini, nantinya segala informasi kepemiluan yang disajikan melalui website maupun media sosial KPU Sulut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Dalam sambutan pembukaannya, Lanny Ointu yang juga selaku Pembina Bakohumas dan JDIH KPU Sulut, menyampaikan perlunya kesigapan Tim Bakohumas dan JDIH untuk menyusun berita di setiap kegiatan yang dilaksanakan. Selain kesigapan penulis berita, menurutnya, dibutuhkan juga peran editor untuk dapat mengontrol dan melakukakan proses editing demi kualitas konten berita yang disajikan. Ointu berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dengan topik yang berbeda, sebagai upaya KPU Sulut menunjukkan eksistensinya, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di masa sebelum atau setelah tahapan itu berakhir. “Lewat pemberitaan yang rutin dan berkualitas, publik bisa tahu bahwa kita terus bekerja meskipun belum ada tahapan, karena lembaga KPU sifatnya tetap atau permanen,” ungkap Ointu dengan gaya public speaking-nya yang khas. Intensitas Pemberitaan Meningkat Diketahui, KPU Sulut sejauh ini mengelola 2 situs web, yaitu www.sulut.kpu.go.id yang konten beritanya dikelola Bakohumas, serta www.jdih.kpu.go.id/sulut yang kontennya digawangi Tim Pengelolah JDIH. Kedua situs web yang tersebut kian hari semakin meningkatkan intensitas pemberitaan terhadap setiap informasi aktivitas KPU Sulut secara umum, maupun secara khusus untuk informasi dengan substansi konten terkait produk hukum kepemiluan melalui situs web JDIH. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi, intensitas dan frekuensi yang semakin meningkat tersebut perlu dibarengi dengan kualitas dan kreativitas konten. Saelangi dalam arahannya menyebut bahwa sejauh ini frekuensi pemberitaan website sudah semakin membaik dari tahun sebelumnya. Namun demikian, dirinya berharap perlu dilakukan penajaman terhadap konten yang disajikan. “Polanya sudah harus mengikuti tren sekarang ini, mengingat target audiens kita juga banyak berasal dari kaum milenial atau pemilih pemula, sehingga untuk dapat berinteraksi dengan mereka dibutuhkan konten-konten yang kreatif dan inovatif, misalnya dengan gaya story telling,” harap Salman. Dalami Teknik Penulisan Berita In-Office Training yang pesertanya adalah Tim Teknis JDIH dan Pelaksana Bakohumas KPU Sulut ini, menghadirkan narasumber Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, yang juga selaku Pembina Bakohumas dan JDIH KPU Sulut. Mengawali materinya tentang Teknik Penulisan Berita, Tinangon menjelaskan keterkaitan antara aktivitas literasi membaca dan menulis. “Kunci utama untuk bisa menulis dengan baik adalah menjadi pembaca yang baik sekaligus memperkaya bahan bacaan. Kita tidak dapat menulis konten berita, jika kita tidak pernah membaca berita dan mengetahui seperti apa jenis karya tulis yang berbentuk berita itu,” ujar Tinangon yang memiliki aktivitas literasi melalui 5 situs web dalam bentuk blog pribadi yang dikelolanya. “Penulis yang baik, adalah pembaca yang baik pula,” ungkap Tinangon memberikan penekanan. Dalam paparan materi selanjutnya, Tinangon membahas struktur atau anatomi berita diantaranya: judul berita (headline), baris tanggal (dateline), teras berita (lead/intro) dan tubuh berita (news bodys). Selain itu, dipaparkan juga rumus 5W dan 1H atau what, who, when, where, why dan how, yang merupakan pertanyaan-pertanyaan untuk memandu penulisan berita dan mengembangkannya. Dirinya  juga memberikan masukkan untuk mempermudah penulisan, dapat terlebih dahulu membuat konsepnya, setelah itu nanti direformulasi lagi sesuai standar penulisan yang baik dan benar, kemudian dilakukan proses editing. Pemaparan Tinangon diakhiri dengan sub materi tentang lima pegangan pokok dalam menulis tubuh berita, yaitu: laporan berita harus bersifat menyeluruh atau komprehensif, ketertiban dan keteraturan mengikuti gaya menulis berita, tepat di dalam penggunaan bahasa dan tata bahasa, ekonomi kata harus diterapkan, serta gaya penulisan harus hidup, punya makna, warna, dan imajinasi. Pada akhir training, seluruh peserta diberikan tugas praktik menulis berita dan praktik editing. Usai sesi training, Tim JDIH menyerahkan cinderamata berupa buku terbitan KPU Sulut kepada para pemenang kuis TTS Hukum Pemilu (TTS HuLu) edisi I besutan JDIH KPU Sulut. Dua pemenang tersebut adalah: Mineshia Lesawengen dan Greis Tamba. (Tim Bakohumas: Randy, Juwita, Ucu, Al/ Ed.FR, GT/ Foto by Wale Pemilu)

Mantapkan Koordinasi Demi Akurasi Data Pemilih

  Manado, sulut.kpu.go.id – Akurasi data pemilih sebagai hasil dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, secara konsisten terus mendapatkan atensi dari KPU Sulut. Konsistensi ini nampak dari dilaksanakannya Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022 antara KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se- Sulut, Jumat, 1 April 2022. Rapat yang digelar secara daring dan dipandu dari ruang rapat pleno KPU Sulut, di ikuti oleh 15 KPU kabupaten/kota se- Sulut. Rakor yang bertujuan untuk memonitor progress dan kesiapan penyusunan rekapitulasi DPB yang dilakukan di setiap KPU Kabupaten/Kota. Di samping itu, Rakor dilaksanakan untuk menjalankan amanah PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan rapat ini dibuka oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi. Dalam sambutannya, Saelangi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Penetapan PDPB yang dilakukan tepat waktu di setiap kabupaten/kota. Saelangi juga menyoroti kesiapan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan rapat persiapan rekapitulasi DPB. Hal ini karena, Rakor seperti ini sudah menjadi kegiatan rutin dan di agendakan setiap bulan, sehingga KPU kabupaten/kota harus tanggap dan mempersiapkan secara matang semua data yang dibutuhkan pada saat pleno di masing-masing satker. Dirinya meminta peserta rapat,  baik Ketua Divisi, Kasubag dan operator untuk fokus, sehingga pada saat diberikan arahan dan pertanyaan akan progress pemutakhiran data, dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik. Sesudah dibuka, rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu bersama Kabag dan Kasubag, staf serta operator. Dalam pengarahannya, Ointu menyampaikan bahwa progress pemutakhiran data pemiih harus bergerak dinamis setiap bulannya, sehingga apa yang perlu dilakukan KPU kabupaten/kota adalah lebih meningkatkan kerjasama dengan para stakeholder yang ada. “Jangan hanya pasif menunggu  akan data-data yang masuk. Kerjasama yang baik juga perlu dilakukan beriring dengan sudah ditandatanganinya MOU antara KPU Provinsi dengan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi serta Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Ointu. Sesudah pengarahan dilanjutkan dengan monitoring akan hasil rekapitulasi DPB periode Maret 2022 yang telah dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota. Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk membacakan hasil pleno dan kemudian disinkronkan dengan data softcopy yang telah dikirim ke KPU Sulut. Pada akhir kegiatan Rapat Koordinasi, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon memberikan arahan terkait aspek-aspek hukum yang dapat timbul dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Koordinasi ditutup oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi sambil mengucapkan selamat menunaikan  Ibadah Puasa bagi yang melaksanakannya. Adapun Peserta rakor tersebut adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta Operator Sidalih KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA,JK)

KPU Sulut Gelar Rakor Evaluasi SPIP, Anugerahkan Penghargaan Kepada 3 KPU Kabupaten Terbaik

Manado, sulut.kpu.go.id Di penghujung bulan Maret tepatnya Kamis 31 Maret 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rakor tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu sebagai Anggota Pengarah SPIP. Ointu menyampaikan bahwa untuk mencapai integritas yang baik harus tertib dalam pengelolaan keuangan, pengendalian dan manajemen risiko di setiap satker KPU masing-masing Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti selaku Ketua Satgas SPIP KPU Sulut dalam materinya menyampaikan bahwa dalam PP 60/2008, SPIP bukan hanya terkait pengendalian Intern namun mencakup proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian (governance risk dan control). Sedangkan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Tinangon memberikan motivasi kepada KPU Kabupaten/Kota bahwa “Sadar tupoksi di tengah perubahan zaman, rencanakan perubahan kinerja, tanamkan komitmen perubahan kinerja, laksanakan rencana perubahan dan teruslah mengevaluasi perubahan kinerja. “Evaluasi diri (self evaluation), penting bagi KPU bahkan masing-masing individu untuk mengetahui progres kinerja dan melakukan perubahan kinerja ke arah yang lebih baik,” ungkap Tinangon. Sebagai apresiasi dan motivasi, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota terbaik dalam peyelenggaraan SPIP terbaik KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2021 dengan indikator penilaian yakni sdanya masalah kode etik/kode perilaku/hukuman disiplin, ada tidaknya masalah keuangan yang ditangani inspektorar/APH yang terbukti, prosentase penyampaian kartu kendali SPIP tahun 2021, prosentase progress Tindak lanjut terhadap temuan BPK dan APIP, prosentase penyampaian LHKPN sampai dengan bulan Januari 2022 dan kualitas risk assessment level entitas. Berikut ini adalah 3 KPU Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan pengelolaan SPIP terbaik tahun 2021. Terbaik I: KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Terbaik II: KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Terbaik III: KPU Kabupaten Minahasa Selatan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menyampaikan bahwa perjalanan SPIP secara keseluruhan terlihat peningkatannya baik Provinsi maupun kabupaten/kota sehingga menghasilkan pencapaian yang luar biasa, saelangi memberikan selamat kepada Kabupaten/kota terbaik Pengelolaan SPIP Tahun 2021. Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara diikuti oleh Satgas SPIP KPU Sulawesi Utara yang hadir langsung di aula KPU Sulut dan 15 (lima belas) KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Bendahara dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting. (Red Bakohumas-hksdm)

KPU Sulut menerima kunjungan kerja Kesbangpol Mitra

KPU Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan rombongan Kesbangpol Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara pada tanggal 31 Maret 2022 di ruang Rapat Ketua KPU Sulut. Rombongan ini dipimpin Kabid Poldagri dan Ormas Selvi Maerah dan didampingi Kasubid Poldagri Roki Gara, Kasubid Ormas Eryke Karid dan Kasubid Kewaspadaan Dini Jifri, dan diterima Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan Lanny Ointu. Dalam kunjungan itu Maerah menyampaikan tujuan kedatangan untuk melakukan klarifikasi Partai PKPI yang telah mengganti nama dan lambang Partai. Dimana Kesbangpol Mitra akan melakukan pembayaran dana bantuan Partai Politik di Kabupaten Minahasa Tenggara. Sehingga kami perlu untuk mengklarifikasi legitimasinya, sambung Maerah. Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan telah terjadi perubahan pada Partai PKPI, ini berdasarkan Surat Ketua KPU RI nomor 35/HM.03/05/2022, tanggal 12 Januari 2022, perihal Perubahan Nama, Lambang dan Tanda Gambar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).  Saelangi menambahkan perubahan terjadi sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-12.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Periode 2021-2026. Selain itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu menambahkan dalam Surat Ketua KPU RI juga disebutkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta bantuan keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisapasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow.

KPU Sulut Menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Draft Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih

Manado, 30 Maret 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Draft Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum secara daring. Rapat dibuka Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Ointu selalu mengingatkan kesiapan kita dalam memasuki ruangan rapat (zoom) meskipun secara daring tapi kita wajib menggunakan seragam lengkap, baik kita sebagai Komisioner maupun sekretariat. Kemudian di ingatkan juga agar kita semakin fokus dan disiplin dalam menjalankan tugas. Dalam pembahasan Rancangan Draft Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih KPU Kabupaten Kota dibagi menjadi 3 kelompok masing masing tediri dari 5 KPU Kabupaten/Kota untuk memaparkan terkait Rancangan Peraturan KPU dalam Daftar Invetaris Masalah (DIM). Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti dalam arahannya menambahkan bahwa satker harus mempersiapkan dengan benar SDM di masing-masing satker diantaranya terkait kedisiplinan dalam menjalankan tugas dalam kantor dan diminta untuk membaca aturan baru dalam masuk kantor juga membaca Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1257/SDM.05.5/04/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/IV/2021 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di baca dan di pahami agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait promosi dan evaluasi Eselon IV begitupun sarana dan  prasarana disiapkan agar bisa bekerja dangan tenang. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menjelaskan bahwa Agar supaya peraturan memenuhi asas kepastian hukum, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan Membaca secara keseluruhan keterkaitan dan kesesuaian antara UU Pemilu dan Draft PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih.    Melihat apakah ada kekosongan hukum yang seharusnya di atur dalam PKPU Melihat apakah rancangan peraturan KPU ini sudah sinkron atau tidak antar peraturan yang mengatur dalam sebuah objek yang sama dalam peraturan KPU, Perlu melihat apakah rancangan KPU ini mempunyai multiinterprestasi Melihat apakah norma yang diatur bisa dilaksanakan, sementara dalam kab/kota memiliki konteks yang berbeda Apabila Sidalih tidak berfungsi dalam hal internet terganggu maka peraturan KPU harus memberikan jalan keluar, apabila belum diatur maka harus diperiksa dan diusulkan.ujar Meidy Rapat  ini ditutup Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu Diakhir rapat ini, Ointu mengatakan, hasil pembahasan DIM tersebut nantinya akan dirangkum kemudian disampaikan kepada KPU RI. Turut hadir secara daring dalam Rakor tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.  

Silaturahmi Santai Inspiratif KPU Sulut dengan Kepala Perwakilan BPK Sulut.

Manado, sulut.kpu.go.id Komunikasi dan koordinasi antar sesama instansi pemerintahan tak harus dalam bentuk pertemuan formal dan kaku.  Pertemuan informal dalam suasana santai sambil ngopi bersama juga tidak mengurangi esensi dari sebuah proses komunikasi dan koordinasi kelembagaan. Hal tersebut tergambar dalam pertemuan silaturahmi antara KPU Sulut dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut, Karyadi,  Senin 28  Maret 2022 yang berlangsung dalam suasana santai, penuh keakraban namun penuh makna inspiratif, di cafe Ananas, Tikala Manado. Pada pertemuan yang berlangsung santai ini jajaran KPU Sulut dipimpin langsung Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh yang didampingi Anggota KPU Sulut yang membidangi hukum dan pengawasan Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow, dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hupmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengawali pertemuan ini dengan ucapan terima kasih atas kesediaan Karyadi untuk bersilaturahmi sekaligus sharing pengalaman. Mewoh juga menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan pihak BPK Perwakilan Sulut dalam pengelolaan anggaran KPU Sulut sepanjang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 yang tahapannya sampai pada tahun 2021 yang lalu. Di lain pihak Kepala Perwakilan BPK Sulut Karyadi yang didampingi Kepala Subauditorat Sulut 1 sore itu tampil santai terlihat senang dengan adanya pertemuan ini. Pertemuan tersebut bagi Karyadi yang juga punya hobi di bidang seni tersebut, selain mempererat silaturahmi juga mempermudah koordinasi maupun komunikasi antara kedua lembaga untuk kedepannya. Karyadi dalam percakapan akrab dan bermakna tersebut sempat berbagi pengalaman, diantaranya terkait bagaimana profesionalitas dalam mengemban tugas, perbedaan antara pemimpin (leader) dan manajer, serta bagaimana seni bisa menunjang pelaksanaan tugas. Eksistensi Karyadi yang punya nama keren KYD di bidang seni nampak dari akun Youtube-nya, KYD Channel dengan tagar popular #jelasbeda. KYD telah mengabadikan potensi keindahan alam Sulut dengan alunan musik dalam akun Youtube-nya. Pengalaman best practice sebagai seorang auditor telah dituangkannya dalam sebuah buku berjudul Audit itu Gampang. Kiprah Karyadi tersebut mendapat apresiasi Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. Bagi Mewoh dari sharing pengalaman sore itu, pihaknya mendapatkan banyak inspirasi. “Kiprah pak Karyadi menjadi inspirasi bagi KPU Sulut, bukan saja dalam hal pengelolaan anggaran yang akuntabel tetapi juga inspirasi untuk program sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta bagaimana menjadi leader serta manajer penyelenggaraan pemilu,” ungkap Mewoh Menutup pertemuan santai bermakna tersebut Mewoh dan Karyadi saling bertukar cinderamata berupa buku. Dari pihak KPU memberikan paket buku pemilihan 2020 terbitan KPU Sulut yang telah diluncurkan tahun 2021. Di antara buku tersebut terdapat buku Pengelolaan Anggaran Pemilihan. Sementara itu Karyadi memberikan buku hasil karyanya yang berjudul Audit itu Gampang.