Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rakor Evaluasi SPIP, Anugerahkan Penghargaan Kepada 3 KPU Kabupaten Terbaik

Manado, sulut.kpu.go.id Di penghujung bulan Maret tepatnya Kamis 31 Maret 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rakor tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu sebagai Anggota Pengarah SPIP. Ointu menyampaikan bahwa untuk mencapai integritas yang baik harus tertib dalam pengelolaan keuangan, pengendalian dan manajemen risiko di setiap satker KPU masing-masing Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti selaku Ketua Satgas SPIP KPU Sulut dalam materinya menyampaikan bahwa dalam PP 60/2008, SPIP bukan hanya terkait pengendalian Intern namun mencakup proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian (governance risk dan control). Sedangkan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Tinangon memberikan motivasi kepada KPU Kabupaten/Kota bahwa “Sadar tupoksi di tengah perubahan zaman, rencanakan perubahan kinerja, tanamkan komitmen perubahan kinerja, laksanakan rencana perubahan dan teruslah mengevaluasi perubahan kinerja. “Evaluasi diri (self evaluation), penting bagi KPU bahkan masing-masing individu untuk mengetahui progres kinerja dan melakukan perubahan kinerja ke arah yang lebih baik,” ungkap Tinangon. Sebagai apresiasi dan motivasi, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota terbaik dalam peyelenggaraan SPIP terbaik KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2021 dengan indikator penilaian yakni sdanya masalah kode etik/kode perilaku/hukuman disiplin, ada tidaknya masalah keuangan yang ditangani inspektorar/APH yang terbukti, prosentase penyampaian kartu kendali SPIP tahun 2021, prosentase progress Tindak lanjut terhadap temuan BPK dan APIP, prosentase penyampaian LHKPN sampai dengan bulan Januari 2022 dan kualitas risk assessment level entitas. Berikut ini adalah 3 KPU Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan pengelolaan SPIP terbaik tahun 2021. Terbaik I: KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Terbaik II: KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Terbaik III: KPU Kabupaten Minahasa Selatan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menyampaikan bahwa perjalanan SPIP secara keseluruhan terlihat peningkatannya baik Provinsi maupun kabupaten/kota sehingga menghasilkan pencapaian yang luar biasa, saelangi memberikan selamat kepada Kabupaten/kota terbaik Pengelolaan SPIP Tahun 2021. Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara diikuti oleh Satgas SPIP KPU Sulawesi Utara yang hadir langsung di aula KPU Sulut dan 15 (lima belas) KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Bendahara dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting. (Red Bakohumas-hksdm)

KPU Sulut menerima kunjungan kerja Kesbangpol Mitra

KPU Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan rombongan Kesbangpol Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara pada tanggal 31 Maret 2022 di ruang Rapat Ketua KPU Sulut. Rombongan ini dipimpin Kabid Poldagri dan Ormas Selvi Maerah dan didampingi Kasubid Poldagri Roki Gara, Kasubid Ormas Eryke Karid dan Kasubid Kewaspadaan Dini Jifri, dan diterima Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan Lanny Ointu. Dalam kunjungan itu Maerah menyampaikan tujuan kedatangan untuk melakukan klarifikasi Partai PKPI yang telah mengganti nama dan lambang Partai. Dimana Kesbangpol Mitra akan melakukan pembayaran dana bantuan Partai Politik di Kabupaten Minahasa Tenggara. Sehingga kami perlu untuk mengklarifikasi legitimasinya, sambung Maerah. Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan telah terjadi perubahan pada Partai PKPI, ini berdasarkan Surat Ketua KPU RI nomor 35/HM.03/05/2022, tanggal 12 Januari 2022, perihal Perubahan Nama, Lambang dan Tanda Gambar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).  Saelangi menambahkan perubahan terjadi sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-12.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Periode 2021-2026. Selain itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu menambahkan dalam Surat Ketua KPU RI juga disebutkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta bantuan keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisapasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow.

KPU Sulut Menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Draft Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih

Manado, 30 Maret 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Draft Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum secara daring. Rapat dibuka Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Ointu selalu mengingatkan kesiapan kita dalam memasuki ruangan rapat (zoom) meskipun secara daring tapi kita wajib menggunakan seragam lengkap, baik kita sebagai Komisioner maupun sekretariat. Kemudian di ingatkan juga agar kita semakin fokus dan disiplin dalam menjalankan tugas. Dalam pembahasan Rancangan Draft Peraturan KPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih KPU Kabupaten Kota dibagi menjadi 3 kelompok masing masing tediri dari 5 KPU Kabupaten/Kota untuk memaparkan terkait Rancangan Peraturan KPU dalam Daftar Invetaris Masalah (DIM). Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti dalam arahannya menambahkan bahwa satker harus mempersiapkan dengan benar SDM di masing-masing satker diantaranya terkait kedisiplinan dalam menjalankan tugas dalam kantor dan diminta untuk membaca aturan baru dalam masuk kantor juga membaca Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1257/SDM.05.5/04/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/SDM.05.5-Kpt/05/SJ/IV/2021 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di baca dan di pahami agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait promosi dan evaluasi Eselon IV begitupun sarana dan  prasarana disiapkan agar bisa bekerja dangan tenang. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menjelaskan bahwa Agar supaya peraturan memenuhi asas kepastian hukum, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan Membaca secara keseluruhan keterkaitan dan kesesuaian antara UU Pemilu dan Draft PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih.    Melihat apakah ada kekosongan hukum yang seharusnya di atur dalam PKPU Melihat apakah rancangan peraturan KPU ini sudah sinkron atau tidak antar peraturan yang mengatur dalam sebuah objek yang sama dalam peraturan KPU, Perlu melihat apakah rancangan KPU ini mempunyai multiinterprestasi Melihat apakah norma yang diatur bisa dilaksanakan, sementara dalam kab/kota memiliki konteks yang berbeda Apabila Sidalih tidak berfungsi dalam hal internet terganggu maka peraturan KPU harus memberikan jalan keluar, apabila belum diatur maka harus diperiksa dan diusulkan.ujar Meidy Rapat  ini ditutup Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu Diakhir rapat ini, Ointu mengatakan, hasil pembahasan DIM tersebut nantinya akan dirangkum kemudian disampaikan kepada KPU RI. Turut hadir secara daring dalam Rakor tersebut, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi serta operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.  

Silaturahmi Santai Inspiratif KPU Sulut dengan Kepala Perwakilan BPK Sulut.

Manado, sulut.kpu.go.id Komunikasi dan koordinasi antar sesama instansi pemerintahan tak harus dalam bentuk pertemuan formal dan kaku.  Pertemuan informal dalam suasana santai sambil ngopi bersama juga tidak mengurangi esensi dari sebuah proses komunikasi dan koordinasi kelembagaan. Hal tersebut tergambar dalam pertemuan silaturahmi antara KPU Sulut dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut, Karyadi,  Senin 28  Maret 2022 yang berlangsung dalam suasana santai, penuh keakraban namun penuh makna inspiratif, di cafe Ananas, Tikala Manado. Pada pertemuan yang berlangsung santai ini jajaran KPU Sulut dipimpin langsung Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh yang didampingi Anggota KPU Sulut yang membidangi hukum dan pengawasan Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow, dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hupmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengawali pertemuan ini dengan ucapan terima kasih atas kesediaan Karyadi untuk bersilaturahmi sekaligus sharing pengalaman. Mewoh juga menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan pihak BPK Perwakilan Sulut dalam pengelolaan anggaran KPU Sulut sepanjang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 yang tahapannya sampai pada tahun 2021 yang lalu. Di lain pihak Kepala Perwakilan BPK Sulut Karyadi yang didampingi Kepala Subauditorat Sulut 1 sore itu tampil santai terlihat senang dengan adanya pertemuan ini. Pertemuan tersebut bagi Karyadi yang juga punya hobi di bidang seni tersebut, selain mempererat silaturahmi juga mempermudah koordinasi maupun komunikasi antara kedua lembaga untuk kedepannya. Karyadi dalam percakapan akrab dan bermakna tersebut sempat berbagi pengalaman, diantaranya terkait bagaimana profesionalitas dalam mengemban tugas, perbedaan antara pemimpin (leader) dan manajer, serta bagaimana seni bisa menunjang pelaksanaan tugas. Eksistensi Karyadi yang punya nama keren KYD di bidang seni nampak dari akun Youtube-nya, KYD Channel dengan tagar popular #jelasbeda. KYD telah mengabadikan potensi keindahan alam Sulut dengan alunan musik dalam akun Youtube-nya. Pengalaman best practice sebagai seorang auditor telah dituangkannya dalam sebuah buku berjudul Audit itu Gampang. Kiprah Karyadi tersebut mendapat apresiasi Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. Bagi Mewoh dari sharing pengalaman sore itu, pihaknya mendapatkan banyak inspirasi. “Kiprah pak Karyadi menjadi inspirasi bagi KPU Sulut, bukan saja dalam hal pengelolaan anggaran yang akuntabel tetapi juga inspirasi untuk program sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta bagaimana menjadi leader serta manajer penyelenggaraan pemilu,” ungkap Mewoh Menutup pertemuan santai bermakna tersebut Mewoh dan Karyadi saling bertukar cinderamata berupa buku. Dari pihak KPU memberikan paket buku pemilihan 2020 terbitan KPU Sulut yang telah diluncurkan tahun 2021. Di antara buku tersebut terdapat buku Pengelolaan Anggaran Pemilihan. Sementara itu Karyadi memberikan buku hasil karyanya yang berjudul Audit itu Gampang.

Kunjungan Kerja dan Rapat Konsolidasi di Sulut, Sekjen KPU Tekankan Konsolidasi, Koordinasi dan Kompetensi

Manado, sulut.kpu.go.id. Kamis, 24 maret 2022 Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno beserta jajaran Pejabat Sekretariat Eselon II, III dan IV KPU RI melakukan kunjungan kerja (kunker) kelembagaan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Sekjen  menghadiri dan menyampaikan pengarahan dalam acara Rapat Konsolidasi Kesekretariatan Dalam Rangka Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan rapat yang digelar di Aula KPU Sulut tersebut, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan beberapa hal mengenai persiapan kesiapan jajaran Kesekretariatan KPU untuk mendukung pelaksaan tugas-tugas penyelenggaran Pemilu di skala nasional maupun di tingkat Provinsi ataupun Kabupaten dan Kota. Dalam pengarahannya, Bernad yang sebelumnya menjabat Sekretaris DKPP RI tersebut, menekankan 3 hal yaitu: konsolidasi, koordinasi dan kompetetensi. "Saya meminta jajaran sekretariat agar melakukan konsolidasi sebelum tahapan, sehingga ketika telah memasuki tahapan, kita telah semakin solid," ungkapnya. Terkait koordinasi, alumni SMAN Kawangkoan tersebut menekankan peningkatan sinergitas  dengan lembaga-lembaga terkait. "KPU tak bisa menyelenggarakan pemilu sendiri. Kita butuh kerjasama, koordinasi, dan dukungan lembaga lainnya," ungkap Bernad. Hal ketiga yang disampaikan Sekjen KPU adalah pentingnya meningkatkan   kompetensi SDM Sekretariat menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. Rapat konsolidasi yang pertama kali digelar di tahun 2022 tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh yang mengucapkan selamat datang kepada Sekretaris Jenderal dan jajaran Kesekretariatan KPU RI yang hadir.  "Kami sangat senang Pak Sekjen dan rombongan bisa mengunjungi kami di Sulawesi Utara," ungkap  Mewoh seraya berterima kasih atas silaturahmi ke Sulawesi Utara dan berharap mendapatkan arahan demi penguatan kelembangaan di KPU Provinsi Sulawesi Utara menyambut pemilu dan pemilihan di tahun 2024. Usai sambutan Ketua KPU Sulut, Rakor yang dihadiri seluruh Sekretaris KPU Kabupaten dan Kota di Sulut tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti  terkait kesiapan Sekretariat KPU Sulut menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pujiastuti dalam paparannya lebih menitikberatkan terkait kesiapan SDM serta sarana prasana, yang mana beliau menginformasikan data terkini PNS dan Non PNS serta inventarisasi sarana dan prasarana baik itu berupa tanah, bangunan/gedung maupun kendaraan yang ada di 16 satker KPU se- Sulut. Melengkapi kegiatan Rakor dilakukan diskusi ataupun dialog tentang dukungan kesekretariatan secara teknis maupun dari sisi akademis yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli KPU RI Santo Gotia dan hadir sebagai narasumber Dr.Ferry Daud M. Liando yang adalah Tim Pakar Kesekjenan KPU RI. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessy Momongan dan Meidy Tinangon serta seluruh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara beserta jajaran Pejabat Sekretariat eselon II, III, IV KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sebelum menghadiri rapat konsolidasi di KPU Sulut, Sekjen KPU RI berkesempatan melakukan kunjungan inspeksi ke Kantor KPU Minahasa Utara dan KPU Kota Manado.

PT. Pos Indonesia KCU Manado Siap Bekerjasama Dengan KPU Sulut

Manado, 22 Maret 2022, PT. Pos Indonesia KCU Manado kunjungi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kunjungan tersebut menjadi wujud kesiapan untuk bekerjasama. Rombongan ini dipimpin Executif General Manager Kantor Cabang Utama Manado 9500 Alex Nitalessy, didampingi Manager Kurir dan Logistik Syarif Ali Solichin, dan diterima Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh di Ruang Rapat Ketua KPU Sulut. Mewoh menyampaikan terima kasih atas kedatangan serta mengapresiasi gerak cepat PT. Pos Indonesia KCU Manado dalam menindaklanjuti MoU yang telah dilakukan antara KPU RI dan PT Pos Indonesia. Mewoh berharap KPU Sulut dengan PT. Pos Indonesia KCU Manado bisa menindaklanjuti MoU tersebut dengan dilakukannya kerjasama dalam hal pengiriman surat, dokumen dan barang, pemanfaatan gudang-gudang serta pembayaran Honorarium Badan Adhock. “Sangat baik jika kerjasama ini dapat dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama” kata dia. Dalam kunjungan itu, Nitalessy menyampaikan tujuan utamanya mengunjungi KPU Sulut untuk menindaklanjuti MoU yang telah dilakukan antara KPU RI dan PT Pos Indonesia.  Nitalessy menambahkan selain tujuan tersebut, PT. Pos Indonesia KCU Manado berharap dapat melakukan kerjasama dengan KPU Sulut dan KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.  "Kami mempunyai banyak produk untuk bisa dilakukan kerjasama sehingga kami merespon dengan baik, apabila dapat terselenggaranya Perjanjian Kerjasama antara KPU Sulut dengan PT. Pos Indonesia KCU Manado," ucap Nitalessy. Dalam pertemuan tersebut, Mewoh didampingi Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Meidy Malonda, Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisapasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisapasi danHubungan Masyarakat Greis Tamba