Berita Terkini

KPU Sulut dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Manado, sulut.kpu.go.id – Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Sulut melaksanakan Sosialisasi Program Beasiswa Stara dua (S2) Tata Kelola Pemilu (TKP) dan Peningkatan Kompetensi ASN, secara hybrid, Jumat 8 April 2022. Didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti dan Kabag Teknis, Partispasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, Mewoh memotivasi ASN di lingkungan Sekretariat KPU Sulut untuk membangun dan mengembangkan kompetensi diri dengan mengikuti program Beasiswa S2 TKP. “Lembaga telah memfasilitasi Pegawai untuk mengembangkan Kompetensi, maka sekretariat harus punya niat untuk menggunakan kesempatan tersebut,” ujar Mewoh. Senada dengan Mewoh, Pujiastuti pun mendorong seluruh ASN di lingkungan Sekretariat KPU Sulut untuk meningkatkan kompetensi demi tercapainya penyelenggara Pemilu yang berkualitas dan bisa beradaptasi cepat pada perkembangan kemajuan teknologi dan informasi saat ini. Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian, dan pengembangan Sekretariat Jenderal KPU RI Lucky Firnandy Majanto, sebagai narasumber, memaparkan konsep peningkatan kompetensi ASN dan program beasiswa pendidikan tinggi program magister konsentrasi TKP.  Hal penting dalam pengembangan kompetensi, menurut Majanto, bukan hanya dorongan diri sendiri tapi harus ada dorongan dari Lembaga. Hal ini merupakan invesatasi jangka panjang, sehingga ASN dapat melaksanakan tupoksinya berdasarkan pengetahuan dari jenjang yang lebih tinggi.  Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Program Studi PSP Pasca Sarjana Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado Deisy Tampongangoy dan Dosen TKP Unsrat Manado Ferry Daud Liando.   Tampongangoy mengapresiasi kerjasama yang telah dibangun KPU RI dengan Universitas Samratulangi (Unsrat) dalam program Magister Konsentrasi TKP. “Sejak tahun 2015 sampai tahun 2021 tercatat 19 mahasiswa penerima beasiswa S2 TKP di UNSRAT,” jelas dia. Liando pun sepakat.  Ia menambahkan, program TKP dibentuk untuk membekali mahasiswa dengan tiga aspek yaitu pengetahuan kepemiluan, Skill, dan Integritas. Adapun sosialisasi ini dihadiri seluruh ASN Sekretariat KPU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara serta Dosen Pengajar dan Pimpinan Program Studi PSP Pasca Sarjana Unsrat Manado. (Randy, Alfiah, ed: LR/foto by wale pemilu)

Konsisten Implementasikan Sistem Pengendalian Internal, Satgas SPIP KPU Sulut Bahas Kegiatan Pengendalian

Konsistensi untuk mengimplementasikan Sistem Pengendalian Internal (SPI) di lingkup KPU Sulut, terus dinampakkan KPU Sulut. Usai menggelar Rakorev dengan Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten/Kota pada pekan yang lalu, terkini, Satgas SPIP KPU Sulut menggelar rapat rutin, pada hari Kamis 7 April 2022 di Aula Kantor KPU Sulut. Rapat yang dibuka oleh Anggota KPU Sulut yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon tersebut, bertujuan untuk melakukan pembahasan terkait pelaporan kegiatan pengendalian minimal dalam bentuk pengisian dan pelaporan kartu kendali, serta kegiatan lainnya. Tinangon dalam arahannya menekankan bahwa implementasi SPIP merupakan bagian penting dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi KPU. Karenanya SPIP harus konsisten diterapkan, agar tidak timbul masalah dalam penyelenggaraan setiap tupoksi yang ada di KPU Sulut. Terkait dengan agenda utama rapat  yaitu pembahasan kegiatan pengendalian minimal dalam bentuk pelaporan kartu kendali setiap bidang kerja, Tinangon menegaskan bahwa kartu kendali SPIP tidak hanya cukup dilengkapi fisik dokumennya, namun harus dibahas substansi dari objek pengendalian. “Pengisian dan pelaporan kartu kendali SPIP hanyalah syarat minimal implementasi SPIP, masih ada hal-hal lain menurut tahapan penyelenggaraan SPIP yang harus kita laksanakan,” ungkap Tinangon yang juga merupakan anggota Tim Pengarah Satgas SPIP. Tinangon menyebut bahwa sekalipun merupakan syarat minimal dari implementasi kegiatan pengendalian, namun sesuai namanya, maka kartu kendali memegang peranann penting dalam rangka kita hendak menangani potensi risiko, sehingga masalah dapat dicegah dan tujuan organisasi bisa tercapai. Untuk itu, dirinya berharap agar Satgas dapat melakukan pembahasan mendalam, dan jika ada rekomendasi-rekomendasi maka akan disampaikan ke rapat peno KPU Sulut. Usai arahan Tinangon, pembahasan Kartu Kendali SPIP dipandu Kasubag Keuangan Sekretariat KPU Sulut Ferdynand Raintung yang juga Koordinator Bidang Pemantauan dan Pelaporan. Kartu kendali yang dibahas meliputi kartu kendali terkait perencanaan dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sumber Daya Manusia (SDM), Barang Milik Negara (BMN) dan pengelolaan keuangan. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa kartu kendali KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada periode bulan Maret 2022 telah lengkap 100% dan secara substansi tidak ada masalah sama sekali. Untuk diketahui, implementasi SPIP oleh KPU Sulut didasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat 1  PKPU 17/2012 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ketentuan tersebut mengatur bahwa unit kerja eselon II di tingkat provinsi wajib menyelenggarakan SPIP yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Rapat SPIP pertama dalam Triwulan II tersebut dihadiri oleh para Kasubag selaku koordinator bidang serta staf lainnya sebagai anggota Satgas SPIP (Yulita/ Ed. FR).

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran, KPU Sulut Gelar Bimtek Aplikasi SMART dan E-Monev

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka percepatan, pemantauan, transparansi dan Akuntabilitas akan pelaksanaan Kinerja dan penyerapan anggaran, KPU Sulut melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Monitoring & Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) serta Aplikasi E-monev  kepada KPU Kabupaten/Kota se- Sulut pada Kamis 7 April 2022 secara daring. Bimtek ini dibuka Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti. Dalam sambutannya Pujiastuti menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas kesediaan Kasubag Pelaporan Kinerja Organisasi Nugie dan Tim menjadi narasumber.  Pujiastuti berharap Bimtek yang dilakukan saat ini dapat mempercepat dan memperdetail pelaksanaan pengisian Aplikasi Sistem Monitoring & Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) dan Aplikasi E-monev di KPU Sulut. Semoga satker di kabupaten/kota se- Sulut dapat mempelajari secara komprehensif bahkan mengevaluasi pelaksanaan Aplikasi e-Monev dan SMART di masing-masing satker sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam proses penginputan, sambung Pujiastuti. Bimtek dipimpin langsung oleh Nugie selaku Kasubag Pelaporan Kinerja Organisasi dan Tim Monev KPU RI, Nugie menegaskan untuk penginputan harus tepat waktu agar semua kegiatan yang dilaksanakan bisa termonitoring secara detail baik dalam progress kinerja maupun pelaksanaan anggaran.  Metode pelaksanaan Bimtek tersebut dibagi menjadi dua kelas supaya peserta dapat lebih fokus mengikuti bimtek. Peserta dipandu secara langsung dalam pengisian aplikasi serta diberikan kesempatan untuk bertanya jika ditemukan kendala atau masalah Bimtek ini ditutup oleh Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulut Winda Tulangow dan didampingi oleh Kasubag Perencanaan Jan Kumaunang, Kasubag Data dan Informasi Lani Alouw serta seluruh staf pelaksana Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut.  Adapun peserta bimtek terdiri dari Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Perencanaan KPU Kabupaten/Kota se- Sulut. (Christie/ed.JK)

Seriusi Proses Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024, KPU Sulut Gelar Rakor Kesiapan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka mempersiapkan proses distribusi logistik Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, KPU Sulut berencana memanfaatkan Produk dan Layanan PT. Pos Indonesia, hal ini mengemuka pada Rapat Koordinasi KPU Sulut dengan Pihak PT. Pos Indonesia Cabang Manado pada Selasa 5 April 2022. Rapat yang digelar secara daring ini dipandu dari ruang Rapat Ketua KPU Sulut, dengan mengikutsertakan Ketua dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari 15 KPU Kabupaten/kota se- Sulut, sementara dari pihak PT. Pos Indonesia Cabang Manado dihadiri oleh Alex Nitalessy selaku Executif General Manager, Syarif Ali Solichin selaku Manager Kurir dan Logistik PT. Pos Indonesia cabang Manado serta perwakilan pimpinan Unit PT. Pos Indonesia yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Ointu berharap bahwa kerjasama yang saling mendukung antara KPU Sulut dan PT Pos Indonesia yang akan dituangkan melalui Perjanjian Kerja Sama harus secepatnya dilaksanakan, mengingat KPU RI telah melaksanakan MoU dengan PT. Pos Indonesia, dimana inti dari kerjasama tersebut antara lain adalah dukungan fasilitas dari PT. Pos Indonesia yaitu Distribusi Logistik Pemilu dan pemanfaatan Gudang Logistik mengingat PT. Pos Indonesia mempunyai Cabang yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Dalam Rapat Koordinasi ini menghadirkan narasumber dari PT. Pos Cabang Manado, Alex Nitalessy selaku Executif General Manager Kantor Cabang Manado 9500. Nitalessy berterima kasih atas apresiasi dari KPU Sulut. PT. Pos Indonesia juga sudah melakukan silaturahmi ke masing-masing KPU Kabupaten/ Kota untuk menindaklanjuti Perjajian Kerjasama. Beliau juga menyampaiakan bahwa PT. Pos Indonesia juga siap untuk memfasilitasi terkait Distribusi Logistik Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Selanjutnya Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Manado adalah prinsip saling menguntungkan, karena KPU Sulut dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh PT. Pos Indonesia. Mewoh juga berharap agar 15 KPU Kabupaten/Kota bisa melanjutkan perjanjian kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Manado. Di akhir arahan beliau berharap semoga pelaksanaan perjanjian Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia bisa menyukseskan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. (Randy/ed.RL)

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.851.365

Manado, sulut.kpu.go.id – Kamis 4 April 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.851.365 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 935.436 pemilih laki-laki dan 915.929 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode Maret 2022.