Berita Terkini

Partai Gerindra sambangi KPU Sulut, Mewoh Jelaskan Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – Pengurus DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut), menyambangi Kantor KPU Sulut, Selasa (10/5/2022). Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan partai yang dipimpin Conny Rumondor, menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Rumondor mengakui momen ini sangat ditunggu. “Kami sangat berterima kasih atas pertemuan ini, mengingat kerja Partai Gerindra kedepannya berhubungan erat dengan KPU,” kata dia. Gerindra Sulut punya target, kata dia, sebab itu pihaknya sedini mungkin melakukan persiapan untuk tahapan-tahapan yang harus ditempuh. "Partai Gerindra telah menetapkan target dan sudah menyiapkan strategi kerja,” ujar Rumondor. Pengurus Partai Gerindra, tambah dia, mendukung KPU Sulut untuk bekerja baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menyambut kedatangan rombongan pengurus Gerindra Sulut. Ia mengapresiasi inisiatif Partai Gerindra Sulut untuk bersilaturahim. Menurutnya ini penting sebagai mitra kerja KPU. "KPU Sulut bertanggungjawab memberikan pelayanan kepada masyarakat dan partai politik. Partai Gerindra tidak perlu segan untuk menyampaikan kebutuhannya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhinya," ungkap Mewoh. Ditegaskan Mewoh, hal yang sama akan dilakukan KPU Sulut terhadap semua partai politik. “Tahapan Pemilu tahun 2024 nantinya akan diawali dengan verifikasi partai politik sehingga sangat perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan KPU," tuturnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yessy Momongan dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Salman Saelangi, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Momongan mengingatkan, Partai Gerindra Sulut segera mempersiapkan surat keputusan kepengurusan yang sah kemudian dikirimkan kepada KPU Sulut untuk diarsipkan sehingga apabila ada proses PAW yang terjadi KPU Sulut telah memiliki data kepengurusan. “Kami juga berharap Partai Gerindra dapat menugaskan petugas penghubung yang kredibel untuk menjadi jembatan komunikasi diantara kedua pihak,” tambah Momongan. Di kesempatan ini, Saelangi menjelaskan tentang adanya Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Sulut, juga telah disediakan WhatsApp Group (WAG) bersama stakeholder yang bertujuan untuk mempercepat informasi tersampaikan sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjaga komunikasi dan koordinasi. Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Greis W. Tamba. (Bb/Ed:GW/Foto:WalePemilu)

Berita Duka

Keluarga besar KPU Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Onesimus Kambu, Anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025 Semoga amal baiknya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.

Gelar Bimtek PPID, Tingkatkan Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kemampuan pengolahan informasi publik, KPU Sulut gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Kamis(28/4).   Bimtek dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. Dalam sambutan dan arahannya, Malonda menyampaikan bahwa keterbukaan merupakan salah satu prinsip utama dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum.   “Ada tiga kesadaran sebagai basis alasan untuk menjalankan keterbukaan. Pertama, kesadaran filosofis bahwa Informasi Publik adalah hak publik. Kedua, kesadaran pragmatis bahwa keterbukaan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Komisi Pemilihan Umum. Ketiga, kesadaran yuridis bahwa keterbukaan merupakan kewajiban sebagai aparatur negara,” jelas Malonda.   Selanjutnya Malonda menyampaikan bahwa selaku pihak penyelenggara Pemilu dalam memberikan informasi kepada masyarakat khususnya bagi para pemohon informasi, KPU di semua tingkatan wajib memberikan pelayanan terbaik sambil tetap memperhatikan aturan terkait.   Kegiatan Bimtek ini menghadirkan Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI Robby Leo Agust sebagai Narasumber dan dipandu langsung oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Charles Worotitjan.   “5 (lima) prinsip dasar pelayanan informasi publik yaitu kewajiban menyajikan dan melayani pemohon informasi, mempermudah dan mempercepat Hak Publik atas informasi, melayani semua permohonan, wajib menyajikan informasi yang mudah diakses dan dipahami serta mendahulukan substansi sebelum melaksanakan prosedur, “ ungkap Robby mengawali materinya.   Robby juga menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi, Kewajiban Badan Publik, Kebutuhan Desk Pelayanan, Waktu Pelayanan serta Klasifikasi dan Format Daftar Informasi Publik (DIP).   “Untuk memperluas dan memudahkan akses, menghilangkan batas jarak dan hemat biaya, KPU RI, 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota telah menyediakan Website e-PPID yang dapat diakses dimana saja dan Pemohon dapat mengajukan permohonan informasi pada fitur ini. Efisien karena paperless dan lebih cepat. KPU juga telah memiliki aplikasi PPID mobile android,” ungkap Robby.   Di akhir kegiatan setelah sesi tanya jawab selesai, Charles menyampaikan bahwa KPU Sulut telah menyerahkan Laporan Tahunan terkait Pelayanan PPID KPU Sulut serta telah mengisi dan menyerahkan Self Assessment Quetionnare (SAQ) Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019/2021 kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara. (Yulita/Ed:GW/Foto:Wale Pemilu)

Kapolda Sulut Siap Dukung Penuh Tahapan Pemilu Serentak 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut memenuhi undangan silaturahmi Kapolda Sulut Irjen Pol Drs.Mulyatno, S.H., M.M. Silaturahim ini sekaligus koordinasi kelembagaan menjelang tahapan Pemilu serentak Tahun 2024. Sebagai Pihak yang bertanggungjawab di bidang keamanan, Mulyatno menyatakan siap mendukung penuh KPU Sulut sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu demi menjaga stabilitas keamanan dalam masa tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 nantinya. Di lain pihak, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh sangat berterima kasih atas undangan silaturahim, juga dukungan yang diberikan oleh Kapolda Sulut. Mewoh berharap, silaturahim ini terus terpelihara, sehingga akan memudahkan koordinasi antar lembaga untuk menyongsong persiapan tahapan Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Rombongan KPU Sulut dipimpin oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Lanny Ointu. (Juita/Ed:GW

KPU Sulut Melakukan Persiapan Pleno PDPB Periode April 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB  Periode April 2022 Rabu, 27 April 2022, KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Sulut mengadakan rapat secara daring yang bertempat di ruangan rapat KPU Sulut. Rakor  ini bertujuan untuk mengetahui progres penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh  KPU Kabupaten/Kota. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutan pembukaannya, Ointu mengawali dengan mengucapakan Selamat Hari Raya Idul Fitri bagi yang merayakannya. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu dalam arahannya menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus melaksanakan rapat pleno DPB rutin setiap bulannya, untuk kali ini waktunya bertepatan dengan libur keagamaan maka KPU Kabupaten/Kota boleh melaksanakan Rekap DPB di tanggal 28 April 2022 atau di hari pertama masuk kantor pada tanggal 9 Mei 2022 karena KPU Provinsi akan melaksanakan Rapat Pleno DPB di tanggal 10 Mei 2022. “Mulai dari sekarang kalau datanya sudah mulai masuk terkait pemilih pemula segera di validasi agar tidak ada kesalahan pencatatan”.Ujar Ointu Selanjutnya Ointu mengingatkan sekali lagi kepada KPU Kabupaten Kota, jika ada Parpol atau masyarakat yang meminta data terakhir rekapitulasi DPB agar diarahkan dengan benar, yaitu bisa menyurat secara resm lewat PPID. Pelaksanaan rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran sekretariat Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring via aplikasi Zoom Meeting yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)

KPU Sulut Siapkan Pemetaan TPS Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi  Sulawesi Utara mengupayakan berbagai  persiapan, salah satunya mengadakan Rapat Koordinasi Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama 15 KPU Kabupaten/Kota secara daring, Kamis, 14 April 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Sulut. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya, Tinangon mengawali dengan mengucapkan selamat berpuasa untuk umat muslim dan selamat menyambut jumat agung untuk umat kristiani.  Dalam arahannya, Tinangon menyampaikan bahwa Rakor Pemetaan TPS yang dilakukan saat ini berdasar dari Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan jadi dasar inilah yang digunakan menyusun jumlah pemilih dalam satu TPS agar tidak salah dalam melakukan implementasi PKPU 6 Tahun 2021. Yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan secara spesisfik dalam pemetaan TPS adalah mengetahui mekanisme prosedurnya sehingga kalau ada hal yang kurang dipahami segera disampaikan dalam rakor saat ini. “Fokus dan koordinasi, inovasi dan kreatifitas perlu tapi harus dibatasi dengan kerangka hukum, memanfaatkan baik-baik untuk mengutamakan presepsi, merumuskan bersama dalam mengatasi kendala-kendala, serta operataor wajib berkoordinasi dengan kasub di masing masing Kab/Kota” ujar Tinangon. Selanjutnya, Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu didampingi oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Kabag Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow, Kasubbag Data Informasi Lani Alou, Kasubbag Perencanaan Jan Kumaunang beserta Staf Sekretariat KPU Sulut. Ointu mengingatkan terkait dengan potensi-potensi masalah yang berjalan pada saat pemetaan TPS agar dicek kembali lagi TPS yang dipisahkan dalam 1 Kartu Keluarga, mengecek data ganda yang dari KPU RI, Kalau ada penambahan dan penurunan harap langsung di upload di sidalih online agar KPU RI dapat memantau langsung. Lanjutnya Ointu menegaskan bahwa operator harus proaktif kalau ada kendala agar dalam Pemilu 2024 semakin bagus dan jika ada operator yang kurang proaktif dan menjadi kendala dalam bekerja bisa dievaluasi untuk diganti. Selanjutnya Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut dalam arahannya menyampaikan bahwa Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 di implementasikan, diperhatikan kewenangan tugas dan fungsi, dibaca dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar memiliki output yang jelas dalam pemilu 2024. Adapun peserta rakor terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi , Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se- Sulut. (Ipung/ed.LA)