Berita Terkini

KPU Sulut Evaluasi Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id – Pentingnya mengevaluasi kerja KPU Kaupaten/Kota terkait proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota sehingga bisa mengidentifikasi setiap persoalan yang dihadapi serta penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dapat merugikan kelembagaan. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada hari Kamis, 14 Juli 2022, secara daring. Pada kesempatan itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menyampaikan di Tahapan Verifikasi Partai Politik dan Pencalonan Anggota DPRD sangat berpotensi terjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota. “Untuk itu kita harus bersiap dengan adanya proses PAW,” ujar dia. Disisi lain, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi menegaskan, untuk proses PAW wajib dilaksanakan secara profesional dan berintegritas. “Hal tersebut sangat penting demi menjaga citra kelembagaan,” tutur Saelangi. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan memimpin langsung rapat tersebut, mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan proses PAW sesuai ketentuan peaturan perundang-undangan. “Proses PAW harus sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 6 tahun 2019 serta Surat Edaran KPU Nomor 1046 Tahun 2021, perihal LHKPN Calon Pengganti Antar Waktu” tegas Momongan Rakor ini diikuti Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Operator Teknis KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara. Turut hadir secara langsung pada Rakor tersebut, Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Greis Tamba serta Tim Teknis KPU Sulut. (Steify/Ed.GT/Foto by WalePemilu)

Laksanakan Temu Daerah ke 1, BEMNUS Sulut Minta KPU Sulut Sosialisasi Tahapan Pemilu

Manado, sulut.kpu.go.id - Rombongan Pengurus Badan Eksekutif Mahasisiwa (BEM) Nusantara Sulut yang dpimpin Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sulut Rivaldo Totononu menyambangi kantor KPU Sulut pada hari Selasa, 12 juli 2022. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat KPU Sulut itu diterima oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi oleh Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Salman Saelangi. “Selain bersilahturahmi, maksud kedatangan kami untuk memperkenalkan aliansi kami BEM Nusantara Sulut, hal ini penting kami lakukan agar tidak ada lagi oknum yang mengaku-ngaku bagian dari kami padahal sebenarnya bukan,” ujar Rivaldo  Rivaldo menambahkan, selain itu kedepannya kami akan melaksanakan kegiatan Temu Daerah yang Ke-1, kami memohon KPU Sulut melakukan sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di kegiatan tersebut, mengingat para peserta yang akan hadir merupakan mahasiswa-mahasiswa tahun pertama, sebagian besar adalah pemilih pemula. Mewoh menyambut baik langkah para mahasiswa yang tergabung dalam kepengurusan BEM Nusantara Sulut ini. “Tentu perkenalan ini akan mempermudah koordinasi kami kedepannya ketika KPU Sulut akan melaksanakan agenda kegiatan yang menyasar mahasiswa-mahasiswa, “tutur dia. “Jika diundang, KPU Sulut siap melakukan sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dalam kegiatan temu daerah yang akan dilaksanakan,” sambung Mewoh. Salman Saelangi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM berharap BEM Nusantara Sulut tetap menjaga eksistensinya. “hal kecil dan sederhana saja asalkan rutin dilakukan itu bisa menjaga eksistensi kalian,” ujar Saelangi. (Bb/Ed:GT Foto by Wale Pemilu)

KPU RI Luncurkan Aplikasi Lindungi Hakmu, Idroos : Masyarakat Bisa Cek Mandiri

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU RI meluncurkan Aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi ini memudahkan masyarakat melakukan pengecekan mandiri data diri sebagai pemilih. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, disela-sela kunjungan kerjanya di Tomohon, Jumat (8/7/2022).   Kunjungan ke Tomohon tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, selama dua hari, hingga Sabtu (9/7/2022). Di Tomohon, Idroos menghadiri Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu dan perekaman KTP-EL yang diselenggarakan KPU Kota Tomohon bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, di Kantor Kelurahan Kayawu, Tomohon Utara. Idroos menjelaskan, Aplikasi Lindungi Hakmu memberi ruang bagi masyarakat untuk memastikan namanya tercatat sebagai pemilih. “Apabila belum terdaftar, dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Aplikasi Lindungi Hakmu ini," tutur dia. Selain itu, tambahnya, di aplikasi ini masyarakat juga dapat melihat rekapitulasi data pemilih. “Baik di tingkat nasional sampai di tingkat tempat pemungutan suara,” sambung Idroos. Kegiatan yang berlangsung sehari ini, dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, bersama Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Lanny Ointu, Meydi Tinangon, Salman Saelangi, juga dihadiri Asisten I Pemerintah Kota Tomohon ODS Mandagi, Camat Tomohon Utara Jolly Imbing, Lurah Kelurahan Kayawu Ferry Pojoh. (Bb/ed:GT)

KPU Sulut Ikut Training of Trainer Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut mengikuti Training of Trainer (ToT) Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 secara daring, kamis, 7 Juli 2022. Kegiatan tersebut didasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 767/ORT.07-Und/01/2022. Kegiatan ToT ini, dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI Nur Syafaat. Dalam sambutan Syafaat menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, sebagai panduan dalam Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Tenaga Ahli SDM dan Reformasi Birokrasi KPU RI Windra Subekti, sebagai narasumber memaparkan secara rinci teknis tata cara pengisian form penilaian LKE tahun 2022 dan menjelaskan dimana penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi menggunakan prinsip Total Quality Manajemen (TQM), digunakan sebagai metode untuk penilaian serta analisis menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah, ada 8 kategori yaitu : Fokus pada pelanggan, keterlibatan pegawai secara keseluruhan, pemusatan perhatian pada proses, system yang terintegritas, pendekatan strategis dan sistematik, peningkatan berkesinambungan, keputusan berdasarkan fakta dan komunikasi. Adapun peserta ToT, terdiri dari KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Papua, Gorontalo, Maluku, Papua Barat dan Kepulauan Riau. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangouw dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Jan Kumaunang mengikuti dengan fokus kegiatan ToT tersebut. (Christie/ed.JK)  

Pentingnya Peran SPIP Dalam Pengawasan Terhadap Organisasi Dan Seluruh Kegiatan

Manado, sulut.kpu.go.id – Pentingnya peran SPIP dalam pengawasan terhadap organisasi dan seluruh kegiatan sehingga dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan terjadinya penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan Instansi. Hal ini disampaikan oleh Meidy Tinangon selaku Wakil Ketua Pengarah Satgas SPIP KPU Sulut dalam sambutannya pada rapat rutin Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor KPU Sulut Kamis, 7 Juli 2022. Rapat yang dipandu oleh Sekretaris Satgas SPIP KPU Sulut Carles Worotitjan, membahas Evaluasi dan Laporan Semester 1 Tahun 2022. Worotitjan menyampaikan pentingnya membahas evaluasi kegiatan atau program yang telah direncanakan atau dilaksanakan sehingga yang belum efektif dijalankan bisa di maksimalkan pada bulan atau semester selanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Kartu Kendali SPIP oleh Kasubag Keuangan KPU Sulut, Ferdynand Raintung yang juga Koordinator Bidang Pemantauan dan Pelaporan serta pembahasan Laporan SPIP Semester 1 Tahun 2022. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Sekretaris Satgas SPIP KPU Sulut Winda Tulangow dan Raymond Mamahit serta para Koordinator Bidang serta anggota Satgas SPIP. (Randy/Ed.FR)

1.839.959 Pemilih Tercatat Dalam Hasil Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – Sebanyak 1.839.959 Pemilih tercatat dalam hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Semeseter I Tahun 2022 KPU Sulut bersama Stakeholder yang digelar pada Rabu, 6 Juli 2022. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya menyediakan data dan informasi yang komperensif, akurat dan mutakhir sesuai dengan amanat Undang-Undang ini menghadirkan beberapa perwakilan instansi terkait yaitu Bawaslu Sulut, Disdukcapil Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Kanwil Kemenkumham Sulut, Kanwil Kemenag Sulut, Komando daerah Militer XIII/Merdeka, Kepolisian Daerah Sulut. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh membuka secara resmi Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022.  Dalam Sambutan, Mewoh megapresiasi kepada semua pihak yang berkenan hadir pada rakor hari ini dan telah memberikan dukungan kepada KPU Sulut hingga dapat terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.  “Adalah keinginan kita bersama untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas untuk dimanfaatkan pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024,” lanjut Mewoh. Ketua Divisi Data dan Informasi Lanny Ointu memaparkan progres PDPB dengan membandingkan hasil PDPB semester II tahun 2021 dan hasil semester I tahun 2022 dan dilanjutkan dengan membacakan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juni tahun 2022. Ointu mengatakan ‘’pada tanggal 29 juni 2022, KPU RI telah melakukan MOU dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Dukcapil di tingkat Provinsi sebagai salah satu stakeholder utama dalam pemutakhiran data pemilih. Sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, tahapan pemutahiran data pemilih berkelanjutan dibulan Oktober Tahun 2022, ketika tahapan dimulai maka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) akan dihentikan dan kita akan mulai masuk pada tahapan Pemilu. “Sejauh ini progres PDPB ini sudah berjalan dengan sangat baik namun sebelum memasuki bulan Oktober 2022, KPU Sulut akan meminta tanggapan dan masukan dari semua pihak,”ujar Ointu. Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022. Turut hadir pada kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Salman Saelangi yang didampingi Kabag Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangouw, Kasubag Data dan Informasi Lanny Alouw. (Ipung/ed.LA)