Berita Terkini

1.839.959 Pemilih Tercatat Dalam Hasil Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – Sebanyak 1.839.959 Pemilih tercatat dalam hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Semeseter I Tahun 2022 KPU Sulut bersama Stakeholder yang digelar pada Rabu, 6 Juli 2022. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya menyediakan data dan informasi yang komperensif, akurat dan mutakhir sesuai dengan amanat Undang-Undang ini menghadirkan beberapa perwakilan instansi terkait yaitu Bawaslu Sulut, Disdukcapil Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Kanwil Kemenkumham Sulut, Kanwil Kemenag Sulut, Komando daerah Militer XIII/Merdeka, Kepolisian Daerah Sulut. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh membuka secara resmi Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022.  Dalam Sambutan, Mewoh megapresiasi kepada semua pihak yang berkenan hadir pada rakor hari ini dan telah memberikan dukungan kepada KPU Sulut hingga dapat terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.  “Adalah keinginan kita bersama untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas untuk dimanfaatkan pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024,” lanjut Mewoh. Ketua Divisi Data dan Informasi Lanny Ointu memaparkan progres PDPB dengan membandingkan hasil PDPB semester II tahun 2021 dan hasil semester I tahun 2022 dan dilanjutkan dengan membacakan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juni tahun 2022. Ointu mengatakan ‘’pada tanggal 29 juni 2022, KPU RI telah melakukan MOU dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Dukcapil di tingkat Provinsi sebagai salah satu stakeholder utama dalam pemutakhiran data pemilih. Sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, tahapan pemutahiran data pemilih berkelanjutan dibulan Oktober Tahun 2022, ketika tahapan dimulai maka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) akan dihentikan dan kita akan mulai masuk pada tahapan Pemilu. “Sejauh ini progres PDPB ini sudah berjalan dengan sangat baik namun sebelum memasuki bulan Oktober 2022, KPU Sulut akan meminta tanggapan dan masukan dari semua pihak,”ujar Ointu. Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022. Turut hadir pada kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Salman Saelangi yang didampingi Kabag Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangouw, Kasubag Data dan Informasi Lanny Alouw. (Ipung/ed.LA)

4 PNS KPU Di SULUT Ikut Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Manado, sulut.kpu.go.id - Rabu, 6 Juli 2022, bertempat di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara,  KPU Sulut memfasilitasi kegiatan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) yang diselenggarakan oleh Biro SDM KPU RI. Kegiatan ini sebagai pelaksanaan dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1249/SDM.03.1-SD/04/2022 tanggal 15 Juni 2022 perihal Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah PNS berbasis Computer Assited Test (CAT) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretriat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2022. Adapun maksud UD dan IKPPI ini adalah untuk menilai pengetahuan dan kemampuan PNS yang telah memiliki pangkat dan golongan ruang yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kenaikan golongan setingkat lebih tinggi serta untuk menilai pengetahuan dan kemampuan PNS yang telah memperoleh ijazah yang lebih tinggi untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan jenjang Pendidikan. Ujian diikuti sebanyak 4 orang PNS  yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota di Sulut yang terdiri dari  2 orang peserta UD Tk. I , 1 orang peserta UD Tk. II , 1 orang peserta UKPPI Tk. III. Pelaksanaan UD dan UKPPI ini dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama tes tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) yang di monitoring langsung oleh Biro SDM KPU RI melalui zoom meeting. Dilanjutkan sesi kedua dengan tes wawancara secara daring oleh Pejabat pada Biro SDM KPU RI. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pujiastuti turut hadir mengawasi Ujian ini didampingi  Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum dan SDM, Carles Worotitjan bersama Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung beserta staf yang membidangi SDM

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.839.959

Manado, sulut.kpu.go.id – Selasa 5 Juli 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.839.959 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 929.103 pemilih laki-laki dan 910.856 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode Juni 2022.

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi PDPB

Manado, sulut.kpu.go.id – Mengevaluasi penyusunan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2022, KPU Sulut menggelar rapat bersama KPU kab/kota se-Sulut, Selasa (5/7/2022). Rapat ini berlangsung secara daring. Rapat dipimpin Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. "Hal ini terus kita lakukan sampai ada kebijakan KPU RI selanjutnya." kata beliau sembari menyentil waktu pemutakhiran data pemilih pada Oktober mendatang. Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, menegaskan, dalam hal menjalankan aturan, KPU Sulut dan KPU kab/kota harus berkoordinasi dan berjalan bersama. Mengingat tahapan Pemilu 2024 yang terus berjalan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon meminta semua divisi mempersiapkan diri. "Tidak hanya Divisi data, sebab di bulan ini ada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik," ujar dia. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, menyampaikan, sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB, KPU Provinsi akan melaksanakan Rakor DPB Semester I Tahun 2022 bersama Stakeholder setiap 6 bulan. “Jangan lupa untuk selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalih," ujar Ointu Rapat ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)

207 PNS KPU Se-Sulut Ikut Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Manado, sulut.kpu.go.id -  Untuk meningkatkan pemahaman tentang Pemilu di lingkungan Sekretariat, KPU Republik Indonesia melaksanakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu (TKP) Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, hari ini Jumat, 24 Juni 2022 di Swiss-Bellhotel Maleosan Manado. Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti yang menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 207 PNS yang berada di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Pelatihan dasar TKP dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Ardiles M.R. Mewoh. “Salah satu ukuran dari profesionalisme penyelenggaraan Pemilu adalah apabila kita semua punya pengetahuan yang memadai tentang tugas-tugas yang akan kita kerjakan," ungkap Mewoh dalam sambutannya. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno dalam arahannya menyampaikan “Silahkan direnungi kata-kata saya ini, Saudara akan memiliki kewibawaan apabila saudara berintergritas dan saudara akan dapat berintegritas apabila saudara memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan Saudara," tegas Bernard. Narasumber pada Pelatihan Dasar TKP ini adalah Tim Pakar Setjen KPU RI Ferry Daud Liando dan Santo Gotia sebagai Fasilitator. Materi yang disampaikan adalah Dasar-Dasar Demokrasi dan Demokrasi Elektoral serta materi tentang Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen. Selesai menerima materi para peserta pelatihan dasar TKP mengikuti Posttest dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan KPU RI. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Sulut Ardiles M.R. Mewoh. “Pelatihan Dasar saat ini kiranya terus membangun dan memperbaiki SDM yang ada di Lingkungan Sekretariat KPU se-Sulawesi Utara untuk siap melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata Mewoh sekaligus menutup kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan KPU RI, Lucky F. Majanto, Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti. (Febry/ed.LR foto by Wale Pemilu)

Perkuat Data Pemilih, KPU Sulut Gelar Rakor Tindak Lanjut Surat Edaran KPU RI No. 17 Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – Perkuat Data Pemilih, KPU Sulut gelar Rakor tinjut SE KPU RI No 17 Tahun 2022 Selasa, 21 Juni 2022, KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Sulut mengadakan rapat secara daring yang bertempat di ruangan rapat KPU Sulut. Rakor  ini bertujuan untuk mengetahui progres pencermatan dan tindaklanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri RI  yang dilakukan oleh  KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. Dalam sambutannya, Mewoh mengingatkan sehubungan dengan Surat Edaran KPU RI No 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar semua KPU Kabupaten/Kota membaca, mempelajari dan memahami serta menindak lanjuti sesuai isi surat edaran yang diturunkan oleh KPU RI.   Selanjutnya, Mewoh menyampaikan bahwa SE No 17 tahun 2022 ini adalah bagian dari DPB yang sudah dikerjakan sampai bulan Juni 2022 yang sudah di rekap secara berjenjang dan kemudian di padankan dengan data dari Kemendagri. “Tahapan sudah dimulai tapi tentu perlu diperhatikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan di laksanakan sesuai jadwal yaitu di bulan Oktober tahun 2022”Ujar Mewoh Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon dalam arahannya menegaskan bahwa jangan ada lagi yang salah menginterpretasikan langkah-langkah untuk menindak lanjuti dari surat edaran dari KPU RI, untuk itu di harapkan KPU Kabupaten/Kota dapat menyamakan persepsi dan apa yang di jelaskan oleh KPU Provinsi itu juga dilakukan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu dengan meminta progress tindak lanjut dari surat edaran nomor 17 tahun 2022 terkait data ganda, anomali, meninggal dan tidak padan yang sudah dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota. Pelaksanaan rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran sekretariat Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring via aplikasi Zoom Meeting yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)