Berita Terkini

Seriusi Proses Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024, KPU Sulut Gelar Rakor Kesiapan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka mempersiapkan proses distribusi logistik Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, KPU Sulut berencana memanfaatkan Produk dan Layanan PT. Pos Indonesia, hal ini mengemuka pada Rapat Koordinasi KPU Sulut dengan Pihak PT. Pos Indonesia Cabang Manado pada Selasa 5 April 2022. Rapat yang digelar secara daring ini dipandu dari ruang Rapat Ketua KPU Sulut, dengan mengikutsertakan Ketua dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari 15 KPU Kabupaten/kota se- Sulut, sementara dari pihak PT. Pos Indonesia Cabang Manado dihadiri oleh Alex Nitalessy selaku Executif General Manager, Syarif Ali Solichin selaku Manager Kurir dan Logistik PT. Pos Indonesia cabang Manado serta perwakilan pimpinan Unit PT. Pos Indonesia yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Kegiatan Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Ointu berharap bahwa kerjasama yang saling mendukung antara KPU Sulut dan PT Pos Indonesia yang akan dituangkan melalui Perjanjian Kerja Sama harus secepatnya dilaksanakan, mengingat KPU RI telah melaksanakan MoU dengan PT. Pos Indonesia, dimana inti dari kerjasama tersebut antara lain adalah dukungan fasilitas dari PT. Pos Indonesia yaitu Distribusi Logistik Pemilu dan pemanfaatan Gudang Logistik mengingat PT. Pos Indonesia mempunyai Cabang yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Dalam Rapat Koordinasi ini menghadirkan narasumber dari PT. Pos Cabang Manado, Alex Nitalessy selaku Executif General Manager Kantor Cabang Manado 9500. Nitalessy berterima kasih atas apresiasi dari KPU Sulut. PT. Pos Indonesia juga sudah melakukan silaturahmi ke masing-masing KPU Kabupaten/ Kota untuk menindaklanjuti Perjajian Kerjasama. Beliau juga menyampaiakan bahwa PT. Pos Indonesia juga siap untuk memfasilitasi terkait Distribusi Logistik Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. Selanjutnya Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Manado adalah prinsip saling menguntungkan, karena KPU Sulut dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh PT. Pos Indonesia. Mewoh juga berharap agar 15 KPU Kabupaten/Kota bisa melanjutkan perjanjian kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Manado. Di akhir arahan beliau berharap semoga pelaksanaan perjanjian Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia bisa menyukseskan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024. (Randy/ed.RL)

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.851.365

Manado, sulut.kpu.go.id – Kamis 4 April 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.851.365 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 935.436 pemilih laki-laki dan 915.929 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode Maret 2022.

Tingkatkan Kualitas Penyajian Berita Website, KPU Sulut Gelar In-Office Training

Dalami Teknik Penulisan di Tengah Meningkatnya Intensitas Pemberitaan Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut membuka kinerja bulan April dengan spirit peningkatan kualitas dan profesionalitas. Kali ini yang disasar adalah kualitas penyajian informasi publik dalam bentuk pemberitaan di website KPU Sulut. Spirit peningkatan kualitas dan profesionalitas tersebut nampak pada Jumat, 1 April 2022. Bertempat di Aula KPU Sulut, lembaga penyelenggara pemilu yang sedang menyiapkan diri menyambut tahapan Pemilu 2024 tersebut, menggelar kegiatan In-Office Training bertajuk Teknik Penulisan Berita, yang dibuka Anggota KPU Sulut Lanny Ointu. In-Office Training atau Pelatihan di Dalam Kantor, yang merupakan buah kolaborasi antara Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Sulut tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam penyajian berita yang semakin berkualitas pada situs web yang dikelola KPU Sulut. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diharapkan dari kegiatan ini, nantinya segala informasi kepemiluan yang disajikan melalui website maupun media sosial KPU Sulut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Dalam sambutan pembukaannya, Lanny Ointu yang juga selaku Pembina Bakohumas dan JDIH KPU Sulut, menyampaikan perlunya kesigapan Tim Bakohumas dan JDIH untuk menyusun berita di setiap kegiatan yang dilaksanakan. Selain kesigapan penulis berita, menurutnya, dibutuhkan juga peran editor untuk dapat mengontrol dan melakukakan proses editing demi kualitas konten berita yang disajikan. Ointu berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dengan topik yang berbeda, sebagai upaya KPU Sulut menunjukkan eksistensinya, tidak hanya pada saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di masa sebelum atau setelah tahapan itu berakhir. “Lewat pemberitaan yang rutin dan berkualitas, publik bisa tahu bahwa kita terus bekerja meskipun belum ada tahapan, karena lembaga KPU sifatnya tetap atau permanen,” ungkap Ointu dengan gaya public speaking-nya yang khas. Intensitas Pemberitaan Meningkat Diketahui, KPU Sulut sejauh ini mengelola 2 situs web, yaitu www.sulut.kpu.go.id yang konten beritanya dikelola Bakohumas, serta www.jdih.kpu.go.id/sulut yang kontennya digawangi Tim Pengelolah JDIH. Kedua situs web yang tersebut kian hari semakin meningkatkan intensitas pemberitaan terhadap setiap informasi aktivitas KPU Sulut secara umum, maupun secara khusus untuk informasi dengan substansi konten terkait produk hukum kepemiluan melalui situs web JDIH. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi, intensitas dan frekuensi yang semakin meningkat tersebut perlu dibarengi dengan kualitas dan kreativitas konten. Saelangi dalam arahannya menyebut bahwa sejauh ini frekuensi pemberitaan website sudah semakin membaik dari tahun sebelumnya. Namun demikian, dirinya berharap perlu dilakukan penajaman terhadap konten yang disajikan. “Polanya sudah harus mengikuti tren sekarang ini, mengingat target audiens kita juga banyak berasal dari kaum milenial atau pemilih pemula, sehingga untuk dapat berinteraksi dengan mereka dibutuhkan konten-konten yang kreatif dan inovatif, misalnya dengan gaya story telling,” harap Salman. Dalami Teknik Penulisan Berita In-Office Training yang pesertanya adalah Tim Teknis JDIH dan Pelaksana Bakohumas KPU Sulut ini, menghadirkan narasumber Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, yang juga selaku Pembina Bakohumas dan JDIH KPU Sulut. Mengawali materinya tentang Teknik Penulisan Berita, Tinangon menjelaskan keterkaitan antara aktivitas literasi membaca dan menulis. “Kunci utama untuk bisa menulis dengan baik adalah menjadi pembaca yang baik sekaligus memperkaya bahan bacaan. Kita tidak dapat menulis konten berita, jika kita tidak pernah membaca berita dan mengetahui seperti apa jenis karya tulis yang berbentuk berita itu,” ujar Tinangon yang memiliki aktivitas literasi melalui 5 situs web dalam bentuk blog pribadi yang dikelolanya. “Penulis yang baik, adalah pembaca yang baik pula,” ungkap Tinangon memberikan penekanan. Dalam paparan materi selanjutnya, Tinangon membahas struktur atau anatomi berita diantaranya: judul berita (headline), baris tanggal (dateline), teras berita (lead/intro) dan tubuh berita (news bodys). Selain itu, dipaparkan juga rumus 5W dan 1H atau what, who, when, where, why dan how, yang merupakan pertanyaan-pertanyaan untuk memandu penulisan berita dan mengembangkannya. Dirinya  juga memberikan masukkan untuk mempermudah penulisan, dapat terlebih dahulu membuat konsepnya, setelah itu nanti direformulasi lagi sesuai standar penulisan yang baik dan benar, kemudian dilakukan proses editing. Pemaparan Tinangon diakhiri dengan sub materi tentang lima pegangan pokok dalam menulis tubuh berita, yaitu: laporan berita harus bersifat menyeluruh atau komprehensif, ketertiban dan keteraturan mengikuti gaya menulis berita, tepat di dalam penggunaan bahasa dan tata bahasa, ekonomi kata harus diterapkan, serta gaya penulisan harus hidup, punya makna, warna, dan imajinasi. Pada akhir training, seluruh peserta diberikan tugas praktik menulis berita dan praktik editing. Usai sesi training, Tim JDIH menyerahkan cinderamata berupa buku terbitan KPU Sulut kepada para pemenang kuis TTS Hukum Pemilu (TTS HuLu) edisi I besutan JDIH KPU Sulut. Dua pemenang tersebut adalah: Mineshia Lesawengen dan Greis Tamba. (Tim Bakohumas: Randy, Juwita, Ucu, Al/ Ed.FR, GT/ Foto by Wale Pemilu)

Mantapkan Koordinasi Demi Akurasi Data Pemilih

  Manado, sulut.kpu.go.id – Akurasi data pemilih sebagai hasil dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, secara konsisten terus mendapatkan atensi dari KPU Sulut. Konsistensi ini nampak dari dilaksanakannya Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022 antara KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se- Sulut, Jumat, 1 April 2022. Rapat yang digelar secara daring dan dipandu dari ruang rapat pleno KPU Sulut, di ikuti oleh 15 KPU kabupaten/kota se- Sulut. Rakor yang bertujuan untuk memonitor progress dan kesiapan penyusunan rekapitulasi DPB yang dilakukan di setiap KPU Kabupaten/Kota. Di samping itu, Rakor dilaksanakan untuk menjalankan amanah PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan rapat ini dibuka oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi. Dalam sambutannya, Saelangi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Penetapan PDPB yang dilakukan tepat waktu di setiap kabupaten/kota. Saelangi juga menyoroti kesiapan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan rapat persiapan rekapitulasi DPB. Hal ini karena, Rakor seperti ini sudah menjadi kegiatan rutin dan di agendakan setiap bulan, sehingga KPU kabupaten/kota harus tanggap dan mempersiapkan secara matang semua data yang dibutuhkan pada saat pleno di masing-masing satker. Dirinya meminta peserta rapat,  baik Ketua Divisi, Kasubag dan operator untuk fokus, sehingga pada saat diberikan arahan dan pertanyaan akan progress pemutakhiran data, dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik. Sesudah dibuka, rapat kemudian dilanjutkan dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu bersama Kabag dan Kasubag, staf serta operator. Dalam pengarahannya, Ointu menyampaikan bahwa progress pemutakhiran data pemiih harus bergerak dinamis setiap bulannya, sehingga apa yang perlu dilakukan KPU kabupaten/kota adalah lebih meningkatkan kerjasama dengan para stakeholder yang ada. “Jangan hanya pasif menunggu  akan data-data yang masuk. Kerjasama yang baik juga perlu dilakukan beriring dengan sudah ditandatanganinya MOU antara KPU Provinsi dengan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi serta Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Ointu. Sesudah pengarahan dilanjutkan dengan monitoring akan hasil rekapitulasi DPB periode Maret 2022 yang telah dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota. Para peserta rapat diberikan kesempatan untuk membacakan hasil pleno dan kemudian disinkronkan dengan data softcopy yang telah dikirim ke KPU Sulut. Pada akhir kegiatan Rapat Koordinasi, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon memberikan arahan terkait aspek-aspek hukum yang dapat timbul dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Koordinasi ditutup oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi sambil mengucapkan selamat menunaikan  Ibadah Puasa bagi yang melaksanakannya. Adapun Peserta rakor tersebut adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta Operator Sidalih KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA,JK)

KPU Sulut Gelar Rakor Evaluasi SPIP, Anugerahkan Penghargaan Kepada 3 KPU Kabupaten Terbaik

Manado, sulut.kpu.go.id Di penghujung bulan Maret tepatnya Kamis 31 Maret 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rakor tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu sebagai Anggota Pengarah SPIP. Ointu menyampaikan bahwa untuk mencapai integritas yang baik harus tertib dalam pengelolaan keuangan, pengendalian dan manajemen risiko di setiap satker KPU masing-masing Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti selaku Ketua Satgas SPIP KPU Sulut dalam materinya menyampaikan bahwa dalam PP 60/2008, SPIP bukan hanya terkait pengendalian Intern namun mencakup proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian (governance risk dan control). Sedangkan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Tinangon memberikan motivasi kepada KPU Kabupaten/Kota bahwa “Sadar tupoksi di tengah perubahan zaman, rencanakan perubahan kinerja, tanamkan komitmen perubahan kinerja, laksanakan rencana perubahan dan teruslah mengevaluasi perubahan kinerja. “Evaluasi diri (self evaluation), penting bagi KPU bahkan masing-masing individu untuk mengetahui progres kinerja dan melakukan perubahan kinerja ke arah yang lebih baik,” ungkap Tinangon. Sebagai apresiasi dan motivasi, KPU Provinsi Sulawesi Utara memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota terbaik dalam peyelenggaraan SPIP terbaik KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2021 dengan indikator penilaian yakni sdanya masalah kode etik/kode perilaku/hukuman disiplin, ada tidaknya masalah keuangan yang ditangani inspektorar/APH yang terbukti, prosentase penyampaian kartu kendali SPIP tahun 2021, prosentase progress Tindak lanjut terhadap temuan BPK dan APIP, prosentase penyampaian LHKPN sampai dengan bulan Januari 2022 dan kualitas risk assessment level entitas. Berikut ini adalah 3 KPU Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan pengelolaan SPIP terbaik tahun 2021. Terbaik I: KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Terbaik II: KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Terbaik III: KPU Kabupaten Minahasa Selatan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menyampaikan bahwa perjalanan SPIP secara keseluruhan terlihat peningkatannya baik Provinsi maupun kabupaten/kota sehingga menghasilkan pencapaian yang luar biasa, saelangi memberikan selamat kepada Kabupaten/kota terbaik Pengelolaan SPIP Tahun 2021. Rapat Koordinasi dan Evaluasi  Penyelenggaraan SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara diikuti oleh Satgas SPIP KPU Sulawesi Utara yang hadir langsung di aula KPU Sulut dan 15 (lima belas) KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Bendahara dan Operator SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting. (Red Bakohumas-hksdm)

KPU Sulut menerima kunjungan kerja Kesbangpol Mitra

KPU Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan rombongan Kesbangpol Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara pada tanggal 31 Maret 2022 di ruang Rapat Ketua KPU Sulut. Rombongan ini dipimpin Kabid Poldagri dan Ormas Selvi Maerah dan didampingi Kasubid Poldagri Roki Gara, Kasubid Ormas Eryke Karid dan Kasubid Kewaspadaan Dini Jifri, dan diterima Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan Lanny Ointu. Dalam kunjungan itu Maerah menyampaikan tujuan kedatangan untuk melakukan klarifikasi Partai PKPI yang telah mengganti nama dan lambang Partai. Dimana Kesbangpol Mitra akan melakukan pembayaran dana bantuan Partai Politik di Kabupaten Minahasa Tenggara. Sehingga kami perlu untuk mengklarifikasi legitimasinya, sambung Maerah. Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan telah terjadi perubahan pada Partai PKPI, ini berdasarkan Surat Ketua KPU RI nomor 35/HM.03/05/2022, tanggal 12 Januari 2022, perihal Perubahan Nama, Lambang dan Tanda Gambar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).  Saelangi menambahkan perubahan terjadi sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-12.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Periode 2021-2026. Selain itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu menambahkan dalam Surat Ketua KPU RI juga disebutkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta bantuan keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisapasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow.