Berita Terkini

Menindaklanjuti Surat KPU RI, KPU Sulut Gelar Rakor Sinkronisasi Data

Manado, sulut.kpu.go.id – Mempersiapkan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023 sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 maka KPU Sulut gelar Rakor Sinkronisasi Data bersama 15 KPU Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara pada Kamis (11/08/2022). Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Perihal DPB September 2022.  Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh dalam arahannya menyampaikan bahwa PDPB akan berakhir pada bulan September ketika Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pemilu 2024 dimulai. Kita akan mengerjakan DPB ini sampai Periode September 2022.  “DPB bulan September akan ditarik oleh KPU RI dan akan di sinkronkan dengan data kependudukan yang akan diturunkan oleh Kemendagri, jadi apa yang kita kerjakan selama ini akan sangat bermanfaat ”Ujar Mewoh Meidy Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengingatkan kembali DPB akan berakhir di bulan September. DPT terakhir Pemilu/Pemilihan sudah bergeser menjadi DPB terakhir yang akan disinkronkan dengan DP4 ”tutur Tinangon. Masih ada 2 bulan lagi maka diharapkan kita bekerja lebih detail lagi.  Disisi lain Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi mengecek langsung jaringan internet yang tersedia di setiap KPU Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan mengingat KPU sudah masuk tahapan pemilu dan bisa saja menghambat tahapan jika jaringan kurang baik. Saelangi juga mengingatkan terkait peralatan kantor seperti komputer agar di perhatikan dan mengoptimalkan agar tidak menghambat pekerjaan dalam tahapan ini Pemutakhiran Data.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny Ointu memimpin langsung rakor dan menegaskan ke KPU Kabupaten/Kota agar menyurat ke Disdukcapil Kabupaten/Kota masing masing terkait penyanding Data dengan tembusan KPU Provinsi dan Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara. Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris serta jajaran sekretariat bagian perencanaan, data dan informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)

KPU Sulut Terus Mantapkan Sistem Pengendalian Internal

Sebagai upaya mitigasi terhadap risiko-risiko yang berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan tugas dan kewajiban serta pelaksanaan tahapan dan program, maka KPU Sulut terus konsisten melaksanakan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).  Konsistensi tersebut nampak dalam pelaksanaan Rapat Satgas SPIP KPU Sulut, Rabu, 10 Agustus 2022. Agenda utama rapat adalah pembahasan hasil evaluasi Inspektorat KPU terhadap pelaporan kartu kendali periode Januari sampai April 2022, dan pembahasan kartu kendali periode Juli 2022. Pelaporan kartu kendali SPIP merupakan salah satu wujud implementasi SPIP oleh KPU Sulut. Aktivitasnya dimulai dengan pengisian, pengumpulan, pembahasan dan  pelaporan kartu kendali SPIP setiap bulan.  Pelaporan kartu kendali dilakukan secara berjenjang dari KPU Kabupaten/Kota ke KPU Provinsi, kemudian dari KPU Provinsi ke KPU RI melalui Inspektorat KPU. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Pembina Satgas SPIP, Meidy Tinangon dalam rapat tersebuy meminta agar supaya pelaporan kartu kendali jangan hanya dilihat dari aspek ketersediaan, tetapi wajib dari substansinya.  Tinangon juga menyampaikan pelaporan kartu kendali SPIP KPU Sulut serta KPU Kabupaten/Kota harus diperhatikan detail dan diperbaiki yang belum sesuai.  “Kartu kendali SPIP yang dilaporkan harus lengkap dan sesuai,” tegasnya. Pada kesempatan itu, Sekretaris KPU Sulut yang juga Ketua Tim Kerja Satgas SPIP KPU Sulut Pujiastuti memaparkan uraian hasil monitoring dan evaluasi kartu kendali SPIP pada KPU wilayah Sulut bulan Januari sampai April 2022 yang dilakukan oleh Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI.  Pujiastuti menyampaikan hasil presentese penyampaian Kartu Kendali SPIP KPU wilayah Sulut sebesar 91,68%.  Diuraikan juga beberapa catatan dan rekomendasi hasil evaluasi yang harus diperbaiki kedepan. Hadir pula dalam rapat tersebut, Ketua KPU Sulut yang juga Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas SPIP, Ardiles Mewoh.  Dalam arahannya Mewoh mengingatkan tanggung jawab Satgas SPIP KPU Sulut untuk mengimplementasikan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian  Intern Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang mengatur bahwa Unit Kerja wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.  “Satgas SPIP harus konsern pada kualitas Kartu Kendali SPIP dan ketepatan waktu pelaporannya,” kata Mewoh.  Rapat yang dipandu Sekretaris Tim Kerja Satgas SPIP Carles Worotitjan, membahas evaluasi terhadap kegiatan pengendalian internal, dalam hal ini kartu kendali SPIP dan menyusun rencana program. Turut hadir dalam rapat tersebut, Anggota Tim Pengarah Satgas Salman Saelangi, Wakil Sekretaris Tim Kerja Satgas Meidy Malonda, Koordinator Bidang dan Anggota Tim Kerja Satgas SPIP KPU Sulut. (Bb/Ed.GT/Foto by WalePemilu)

Buka Peluang Kerjasama FISIP UNPI Datangi Kantor KPU Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut kedatangan rombongan dari FISIP Universitas Pembangunan (UNPI) Manado pada hari Senin, 8 agustus 2022. Bertempat di aula kantor KPU Sulut rombongan yang dipimpin oleh Dekan UNPI Rini I. Patasaka disambut langsung oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi. Rini menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya kedatangan mereka sekaligus menyampaikan tujuan kedatangannya bersama teman-teman dosen ke KPU Sulut yaitu mewakili FISIP UNPI dalam rangka kunjungan kelembagaan serta membuka peluang kerjasama mengingat FISIP UNPI saat ini sedang melakukan pergantian kurikulum dan prodi yang mereka ajarkan punya keterkaitan erat dengan penyelenggaraan Pemilu. "Jadi apabila kedepannya kerjasama ini terlaksana, kami dapat mengutus mahasiswa-mahasiswa kami untuk magang di KPU Sulut dan ketika ada program-program baik itu dari KPU Sulut maupun FISIP UNPI dapat saling dilibatkan," ujar Rini. Sementara itu Saelangi menyampaikan bahwa KPU Sulut sangat membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak. Dijelaskan Saelangi bahwa sebelumnya KPU Sulut telah melakukan kerjasama dengan FISIP UNSRAT dan beberapa mahasiswa FISIP UNSRAT telah selesai melaksanakan magang di KPU Sulut. " Tentunya kami senang adanya peluang dari UNPI ini. Bahkan jika pihak kampus ingin lebih mendalami lagi terkait penyelenggaran Pemilu, dapat juga ikut terlibat dalam Pendidikan Pemilih ataupun Relawan Demokrasi yang mana hal ini juga bermanfaat bagi KPU sebagai pendekatan baru untuk membuka ruang informasi dari berbagai pihak," tuturnya. (Bb/Ed:GT/Foto by EP)

KPU Sulut Lakukan Evaluasi Kerja PPNPN

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kualitas kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara pada tahapan Pemilu 2024, KPU Sulut melakukan rapat evaluasi pada hari Selasa, (09/08/2022), secara hybrid. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sulut Meidy Malonda membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya Malonda mengapresiasi PPNPN yang telah menunjukan kinerja baik. “Kami berharap PPNPN bisa mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya di masa tahapan Pemilu 2024,” ujar Malonda Disisi lain, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, mengingatkan, atasan langsung wajib mengevaluasi kerja PPNPN mengenai presensi kehadiran, hasil kinerja dan penilaian sikap/perilaku setiap bulan, selanjutnya Sekretaris KPU Kabupaten/Kota melaporkan ke Sekretaris KPU Sulut setiap semester. Rapat dipandu Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Lidya Rantung. Pada kesempatan itu Sekretaris KPU Kabupaten/Kota secara bergantian melaporkan pelaksanaan tugas PPNPN. Rapat ini diikuti Sekretaris, Kasubbag dan PPNPN KPU Se- Sulawesi Utara. (TINA/Ed.LIRA/Foto by WalePemilu)

Persiapkan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Sulut Berkoordinasi dengan Kadis Capil Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu didampingi dengan Kasubag dan staff operator data melakukan audiensi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa,(09/8/2022). Audiensi ini, diterima langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Lynda Watania di ruang kerjanya. Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan tujuan kedatangan tim KPU Sulut ke Dinas Dukcapil Prov Sulut, dimana KPU Sulut terus melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) diturunkan oleh Kemendagri. Selanjutnya Ointu menjelaskan bahwa DPB yang dikerjakan oleh KPU yang akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan DP4 untuk pemilihan umum tahun 2024. "Kami pastinya akan mendukung penuh kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu Tahun 2024 ini. Kami akan mengimbau seluruh jajaran untuk tuntaskan pencetakan KTP-el sebagai upaya agar Disdukcapil bekerja bersama KPU untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih pada Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang." ujar Lynda Watania. Diskusi ini membahas perlunya sinergitas antara Disdukcapil dan KPU dalam menghadapi Pemilu 2024. Ke depan yang perlu dilakukan adalah KPU Kabupaten/Kota bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota duduk bersama untuk melakukan sinkronisasi data yang belum padan dengan data kependudukan sehingga dapat diselesaikan bersama untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. (Endah/ed.LA)

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.836.715

Manado, sulut.kpu.go.id – Senin 8 Agustus 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.836.175 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 927.151 pemilih laki-laki dan 909.564 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode Juli 2022.