
KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Rabu 16 Maret 2022. Rapat tersebut membahas kesiapan lokus program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Rakor yang berlangsung secara daring ini, dibuka Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Ointu mengingatkan perlu ada koordinasi dan sinergitas yang baik antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menjalankan program-program kerja ke depan. Ointu menegaskan, dalam melaksanakan program harus memerhatikan ketersediaan anggaran di masing-masing satker. Selanjutnya, Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Salman Saelangi didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon, Pejabat Fungsional Ahli Madya Tata Kelola Pemilu KPU Sulut Raymond Mamahit serta Kasubbag Tekmas KPU Sulut Greis Tamba. Salman mengatakan, tujuan dari Rakor ini untuk menyiapkan lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang merupakan Program Nasional di Tahun 2022, sehingga KPU kabupaten/kota se- Sulawesi Utara perlu melakukan persiapan. Salah satunya, kata dia, pengalokasian anggaran secara cermat. Salman juga menuturkan, Lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2021, antara lain Desa Mapanget Kabupaten Minahasa Utara, Desa Touliang Kabupaten Minahasa dan Kelurahan Rurukan Kota Tomohon akan segera dilakukan MoU antara KPU Sulut dengan masing-masing desa/kelurahan tersebut. Rakor ini dihadiri ketua, anggota, sekretaris dan kasubbag Tekmas KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.