Berita Terkini

207 PNS KPU Se-Sulut Ikut Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Manado, sulut.kpu.go.id -  Untuk meningkatkan pemahaman tentang Pemilu di lingkungan Sekretariat, KPU Republik Indonesia melaksanakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu (TKP) Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, hari ini Jumat, 24 Juni 2022 di Swiss-Bellhotel Maleosan Manado. Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti yang menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 207 PNS yang berada di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Pelatihan dasar TKP dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Ardiles M.R. Mewoh. “Salah satu ukuran dari profesionalisme penyelenggaraan Pemilu adalah apabila kita semua punya pengetahuan yang memadai tentang tugas-tugas yang akan kita kerjakan," ungkap Mewoh dalam sambutannya. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno dalam arahannya menyampaikan “Silahkan direnungi kata-kata saya ini, Saudara akan memiliki kewibawaan apabila saudara berintergritas dan saudara akan dapat berintegritas apabila saudara memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan Saudara," tegas Bernard. Narasumber pada Pelatihan Dasar TKP ini adalah Tim Pakar Setjen KPU RI Ferry Daud Liando dan Santo Gotia sebagai Fasilitator. Materi yang disampaikan adalah Dasar-Dasar Demokrasi dan Demokrasi Elektoral serta materi tentang Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen. Selesai menerima materi para peserta pelatihan dasar TKP mengikuti Posttest dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan KPU RI. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Sulut Ardiles M.R. Mewoh. “Pelatihan Dasar saat ini kiranya terus membangun dan memperbaiki SDM yang ada di Lingkungan Sekretariat KPU se-Sulawesi Utara untuk siap melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata Mewoh sekaligus menutup kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan KPU RI, Lucky F. Majanto, Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti. (Febry/ed.LR foto by Wale Pemilu)

Perkuat Data Pemilih, KPU Sulut Gelar Rakor Tindak Lanjut Surat Edaran KPU RI No. 17 Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – Perkuat Data Pemilih, KPU Sulut gelar Rakor tinjut SE KPU RI No 17 Tahun 2022 Selasa, 21 Juni 2022, KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Sulut mengadakan rapat secara daring yang bertempat di ruangan rapat KPU Sulut. Rakor  ini bertujuan untuk mengetahui progres pencermatan dan tindaklanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri RI  yang dilakukan oleh  KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. Dalam sambutannya, Mewoh mengingatkan sehubungan dengan Surat Edaran KPU RI No 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar semua KPU Kabupaten/Kota membaca, mempelajari dan memahami serta menindak lanjuti sesuai isi surat edaran yang diturunkan oleh KPU RI.   Selanjutnya, Mewoh menyampaikan bahwa SE No 17 tahun 2022 ini adalah bagian dari DPB yang sudah dikerjakan sampai bulan Juni 2022 yang sudah di rekap secara berjenjang dan kemudian di padankan dengan data dari Kemendagri. “Tahapan sudah dimulai tapi tentu perlu diperhatikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan di laksanakan sesuai jadwal yaitu di bulan Oktober tahun 2022”Ujar Mewoh Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon dalam arahannya menegaskan bahwa jangan ada lagi yang salah menginterpretasikan langkah-langkah untuk menindak lanjuti dari surat edaran dari KPU RI, untuk itu di harapkan KPU Kabupaten/Kota dapat menyamakan persepsi dan apa yang di jelaskan oleh KPU Provinsi itu juga dilakukan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu dengan meminta progress tindak lanjut dari surat edaran nomor 17 tahun 2022 terkait data ganda, anomali, meninggal dan tidak padan yang sudah dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota. Pelaksanaan rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran sekretariat Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring via aplikasi Zoom Meeting yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)

Tawarkan Kerjasama, Tribun Manado Kunjungi KPU Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menerima kunjungan dari media Tribun Manado pada hari Selasa, 21 Juni 2022. Ardiles Mewoh yang siang itu hadir bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointu beserta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Meidy R. Malonda Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik menyambut baik kedatangan rombongan Tribun Manado. Risdianto Tunandi selaku Pimpinan Perusahaan menyampaikan tujuan kunjungan rombongan Tim Tribun Manado ini tak ayal untuk membuka peluang kerjasama dengan KPU Sulut sebagai media partner.  Pemimpin Redaksi Tribun Manado Jumadi Mappanganro juga menambahkan ada beberapa fasilitas maupun program yang ditawarkan, tentu program ini nantinya dapat KPU Sulut manfaatkan sebagai media untuk sosialisasi sehingga penyebaran beritanya lebih masif dan dapat menyambung informasi lebih luas lagi ke masyarakat. Selanjutnya Mewoh menyampaikan bahwa kerjasama antara KPU Sulut dan Tribun Manado jauh sebelumnya sudah berjalan panjang, baik itu sifatnya live, iklan kampanye dan kebetulan media partner yang dibutuhkan pun yang siap 24 jam.  “Adapun perihal penawaran kerjasama ini tentu akan kami seriusi dan pelajari terlebih dahulu, yang pada prinsipnya kalau sudah ada MoU dengan KPU RI, tentu itu pun menjadi pegangan kami di KPU Provinsi,” ungkap Mewoh. (Bb/ed:GW foto by DS)

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Sulut gelar nonton bareng

Manado, sulut.kpu.go.id – Sambut Peluncuran Tahapan Pemilihan Umum 2024 KPU Sulawesi Utara gelar nonton bareng (Nobar) live streaming di Aula Kantor, Selasa (14/6/2022). Nobar Peluncuran Tahapan Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan sesuai Surat KPU RI Nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022. Tepat pada tanggal 14 Juni 2022 inilah 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dilakukan melalui penekanan sirine secara bersama-sama oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU RI serta Ketua DPR RI dan Mendagri. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya meminta dukungan kepada semua pihak yang terlibat untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar dan aman. Ketua, Anggota Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara mengikuti mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara langsung di Kantor KPU RI sedangkan seluruh ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Sulut mengikutinya secara daring melalui zoom meeting. (AL/Ed:GT/Foto by Wale Pemilu)

Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Melalui Pelatihan Pengelolaan Keuangan

Manado, sulut.kpu.go.id - Persiapan terus dilakukan oleh KPU RI dalam mempersiapkan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan tertib admisnitrasi. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Tahun 2022, KPU RI menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan yang diikuti secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Pelatihan diselenggarakan selama 5 hari yaitu dari tanggal 6 Juni sampai dengan 10 Juni 2022. Acara  dibuka oleh Purwoto Ruslan Hidayat selaku Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU. Dalam sambutannya Purwoto berharap agar para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius sehingga setiap materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik dan mengimplementasikannya dalam pengelolaan keuangan di satker masing-masing. Adapun peserta yang mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan yakni Kuasa Penguna Anggaran (KPA), Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Sub Bagian Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Penyusun Laporan Keuangan, Operator SAIBA, Operator Simak BMN, Operator SIRAMAH/SIMONIKA, serta Staf Pengelola Keuangan pada Sekretariat KPU Sulut. Acara ditutup oleh Lucky Firnandy Majanto selaku Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Setjen KPU. Beliaupun berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi bagi ASN khususnya dalam Pengelolaan Keuangan juga tentunya membantu dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 sehingga mampu membawa instansi KPU dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan tertib administrasi.(RJ/Ed:LR)

KPU Sulut Terima Kunjungan Partai Buruh Mewoh Berikan Gambaran Tahapan Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – Ketua dan pengurus Partai Buruh Sulawesi Utara (Sulut) inisiatif lakukan kunjungan ke kantor KPU Sulut, Rabu (8/6/2022). Pertemuan ini sebagai bagian dari persiapan partai dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan datang. Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu menyambut kedatangan rombongan pengurus Partai Buruh Sulut seraya mengapresiasi sebagai Partai ke-4 (empat) yang melakukan inisiatif kunjungan dalam hal membangun mitra kerja yang baik dengan KPU. Lucky Ch. M. Sanger yang mempimpin Partai Buruh ucapkan terimakasih atas waktu yang telah diberikan KPU Sulut sehingga pengurus dapat datang bertamu untuk bersilaturahim sekaligus berkoordinasi. “Sedikit menyampaikan bahwa Partai Buruh bukanlah Partai baru, Partai ini terhitung sudah 3 kali ikut Pemilu (1999, 2004 dan 2009) dan sempat menjadi peserta pemilu,” Ujar Sanger. “Kami ingin Partai Buruh ini lebih dapat dikenal eksistensinya oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara,” tambah sanger. Kedatangan Partai Buruh ini sekaligus bermaksud untuk menanyakan perihal syarat kualifikasi Partai Politik dan beberapa hal yang berkaitan dengan Tahapan Pemilu 2024 mendatang. Mewoh menjelaskan, “Memang biasanya sebelum kita melaksanakan suatu tahapan pemilihan akan ada bimbingan teknis (bimtek) sehubungan dengan pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan,” Namun demikian, Mewoh menambahkan terkait hal-hal secara umum dapat diberikan sepanjang informasi dan data-datanya tidak dikecualikan oleh Undang-undang yang mengatur. “Undang-undang tentang Pemilu tidak ada perubahan sama sekali masih gunakan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kemudian, regulasi terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sudah berupa draft yang telah disetujui, tinggal menunggu penetapannya saja,”jelas Mewoh. Ia juga mengungkapkan, KPU Sulut bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan partai politik. Ointu menambahkan, dalam hal permintaan data, informasi maupun regulasi terbaru silahkan untuk dapat menyurat ke KPU Sulut melalui website PPID, adapun jika ingin mendapatkan informasi lebih luas lagi dapat mengunjungi laman resmi KPU Sulut. Turut hadir serta dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Greis W. Tamba. (Alfiah/Ed:GW/Foto:Wale Pemilu)