Berita Terkini

Perkuat Kelembagaan, KPU Laksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian LKE Reformasi Birokrasi

Manado, sulut.kpu.go.id KPU RI melaksanakan Rapat persiapan penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Ke Kementrian PAN dan RB dan Sosialisasi Pengisian LKE RB Tahun 2022 dihadiri oleh Tim Reformasi Birokrasi di semua Provinsi  se-Indonesia secara daring Selasa (17/5) s/d Rabu (18/5). Rapat dibuka oleh Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU Muhammad Sugeng Hidayat, dalam sambutan dan pengarahannya di sampaikan Hasil Evaluasi 2021 pada Indeks Reformasi Birokrasi, AKIP dan Predikat Pengelolaan Keuangan 2021 dimana Reformasi Birokrasi naik 2,06 Point, Indeks Akuntabilitas Kinerja instansi naik 0,78 Point, juga predikat Pengelola Keuangan mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena itu diharapkan pada Tahun 2022 terdapat peningkatan dan perubahan yang lebih baik melalui Reformasi Birokrasi.  Reformasi Birokrasi begitu penting untuk kelembagaan, KPU melaksanakan perubahan dan perbaikan dengan melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi yang lebih baik demi meningkatkan nama baik lembaga dan kepercayaan publik diungkapkan oleh pemateri Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI Nur Syafaat.  Sosialisasi  pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dipandu oleh Windra Subekti selaku Tenaga Ahli SDM dan Reformasi Birokrasi KPU RI, dalam pemaparannya juga disampaikan batas waktu penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) paling lambat tanggal 15 Juni 2022 dengan mengirimkan softcopy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta link bukti dukung melalui bit.ly/SubmitPMPRB2022. Kegiatan Rapat persiapan dan Sosialisasi ini dihadiri oleh Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staf Pelaksana yang termasuk dalam Tim Reformasi Birokrasi.(Christie/ Ed :JK Foto by Wale Pemilu)

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode April 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.850.066

Manado, sulut.kpu.go.id – Kamis 12 Mei 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode April 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode April 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.850.066 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 934.650 pemilih laki-laki dan 915.416 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode April 2022.

Partai Gerindra sambangi KPU Sulut, Mewoh Jelaskan Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – Pengurus DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut), menyambangi Kantor KPU Sulut, Selasa (10/5/2022). Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan partai yang dipimpin Conny Rumondor, menyambut pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Rumondor mengakui momen ini sangat ditunggu. “Kami sangat berterima kasih atas pertemuan ini, mengingat kerja Partai Gerindra kedepannya berhubungan erat dengan KPU,” kata dia. Gerindra Sulut punya target, kata dia, sebab itu pihaknya sedini mungkin melakukan persiapan untuk tahapan-tahapan yang harus ditempuh. "Partai Gerindra telah menetapkan target dan sudah menyiapkan strategi kerja,” ujar Rumondor. Pengurus Partai Gerindra, tambah dia, mendukung KPU Sulut untuk bekerja baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menyambut kedatangan rombongan pengurus Gerindra Sulut. Ia mengapresiasi inisiatif Partai Gerindra Sulut untuk bersilaturahim. Menurutnya ini penting sebagai mitra kerja KPU. "KPU Sulut bertanggungjawab memberikan pelayanan kepada masyarakat dan partai politik. Partai Gerindra tidak perlu segan untuk menyampaikan kebutuhannya. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhinya," ungkap Mewoh. Ditegaskan Mewoh, hal yang sama akan dilakukan KPU Sulut terhadap semua partai politik. “Tahapan Pemilu tahun 2024 nantinya akan diawali dengan verifikasi partai politik sehingga sangat perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan KPU," tuturnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yessy Momongan dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Salman Saelangi, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Momongan mengingatkan, Partai Gerindra Sulut segera mempersiapkan surat keputusan kepengurusan yang sah kemudian dikirimkan kepada KPU Sulut untuk diarsipkan sehingga apabila ada proses PAW yang terjadi KPU Sulut telah memiliki data kepengurusan. “Kami juga berharap Partai Gerindra dapat menugaskan petugas penghubung yang kredibel untuk menjadi jembatan komunikasi diantara kedua pihak,” tambah Momongan. Di kesempatan ini, Saelangi menjelaskan tentang adanya Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Sulut, juga telah disediakan WhatsApp Group (WAG) bersama stakeholder yang bertujuan untuk mempercepat informasi tersampaikan sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjaga komunikasi dan koordinasi. Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Greis W. Tamba. (Bb/Ed:GW/Foto:WalePemilu)

Berita Duka

Keluarga besar KPU Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Onesimus Kambu, Anggota KPU Provinsi Papua Barat periode 2020-2025 Semoga amal baiknya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.

Gelar Bimtek PPID, Tingkatkan Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kemampuan pengolahan informasi publik, KPU Sulut gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring, Kamis(28/4).   Bimtek dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. Dalam sambutan dan arahannya, Malonda menyampaikan bahwa keterbukaan merupakan salah satu prinsip utama dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum.   “Ada tiga kesadaran sebagai basis alasan untuk menjalankan keterbukaan. Pertama, kesadaran filosofis bahwa Informasi Publik adalah hak publik. Kedua, kesadaran pragmatis bahwa keterbukaan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Komisi Pemilihan Umum. Ketiga, kesadaran yuridis bahwa keterbukaan merupakan kewajiban sebagai aparatur negara,” jelas Malonda.   Selanjutnya Malonda menyampaikan bahwa selaku pihak penyelenggara Pemilu dalam memberikan informasi kepada masyarakat khususnya bagi para pemohon informasi, KPU di semua tingkatan wajib memberikan pelayanan terbaik sambil tetap memperhatikan aturan terkait.   Kegiatan Bimtek ini menghadirkan Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Setjen KPU RI Robby Leo Agust sebagai Narasumber dan dipandu langsung oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Charles Worotitjan.   “5 (lima) prinsip dasar pelayanan informasi publik yaitu kewajiban menyajikan dan melayani pemohon informasi, mempermudah dan mempercepat Hak Publik atas informasi, melayani semua permohonan, wajib menyajikan informasi yang mudah diakses dan dipahami serta mendahulukan substansi sebelum melaksanakan prosedur, “ ungkap Robby mengawali materinya.   Robby juga menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi, Kewajiban Badan Publik, Kebutuhan Desk Pelayanan, Waktu Pelayanan serta Klasifikasi dan Format Daftar Informasi Publik (DIP).   “Untuk memperluas dan memudahkan akses, menghilangkan batas jarak dan hemat biaya, KPU RI, 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota telah menyediakan Website e-PPID yang dapat diakses dimana saja dan Pemohon dapat mengajukan permohonan informasi pada fitur ini. Efisien karena paperless dan lebih cepat. KPU juga telah memiliki aplikasi PPID mobile android,” ungkap Robby.   Di akhir kegiatan setelah sesi tanya jawab selesai, Charles menyampaikan bahwa KPU Sulut telah menyerahkan Laporan Tahunan terkait Pelayanan PPID KPU Sulut serta telah mengisi dan menyerahkan Self Assessment Quetionnare (SAQ) Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2019/2021 kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara. (Yulita/Ed:GW/Foto:Wale Pemilu)

Kapolda Sulut Siap Dukung Penuh Tahapan Pemilu Serentak 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut memenuhi undangan silaturahmi Kapolda Sulut Irjen Pol Drs.Mulyatno, S.H., M.M. Silaturahim ini sekaligus koordinasi kelembagaan menjelang tahapan Pemilu serentak Tahun 2024. Sebagai Pihak yang bertanggungjawab di bidang keamanan, Mulyatno menyatakan siap mendukung penuh KPU Sulut sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu demi menjaga stabilitas keamanan dalam masa tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 nantinya. Di lain pihak, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh sangat berterima kasih atas undangan silaturahim, juga dukungan yang diberikan oleh Kapolda Sulut. Mewoh berharap, silaturahim ini terus terpelihara, sehingga akan memudahkan koordinasi antar lembaga untuk menyongsong persiapan tahapan Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Rombongan KPU Sulut dipimpin oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Lanny Ointu. (Juita/Ed:GW