Berita Terkini

KPU Provinsi Sulawesi Utara Gelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sidalih Berkelanjutan Sesuai Peraturan KPU 6 Tahun 2021

Kamis, 10 Maret 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara, digelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sidalih Berkelanjutan Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diikuti oleh Kasubag Program dan Data serta Operator Sidalih secara daring. Bimbingan Teknis dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Lanny Ointu), Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi (Winda Tulangow), Kepala Sub Bagian Program dan Data (Lani Alou) dan staf sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara serta dihadiri langsung dari Tim Datin KPU RI David Soma sebagai pembawa materi dalam Bimtek Sidalihjut. Lanny Ointu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek Sidalih Berkelanjutan merupakan serangkaian bimtek yang diberikan KPU RI untuk proses Data Pemilih Berkelanjutan yang sedang berjalan. Diharapkan lewat Bimtek ini para operator Kabupaten Kota akan semakin professional dalam mengelola data pemilih dalam rangka persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024.  Bimtek disampaikan langsung oleh Tim Datin KPU RI dan para peserta diarahkan untuk secara langsung mengikuti praktek yang diberikan lewat laptop masing masing agar lebih cepat mengerti. Aplikasi Sidalih Berkelanjutan akan digunakan di dalam proses penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,”. Bimtek yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut diwarnai dengan  pertanyaan-pertanyaan dari KPU Kabupaten Kota terkait proses migrasi Aplikasi Sidalihjut dari Versi 1.63 menjadi versi 1.71. Acara Bimtek Sidalihjut hari ini ditutup langsung oleh Kabag Perencanaan Data dan Informasi Ibu Winda Tulangow  

KPU SULUT dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara Sepaham Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan

Kamis,10 Maret 2022,  bertempat di Aula Gedung Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara menandatangani nota kesepahaman untuk mewujudkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hadir dan menyaksikan langsung penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, Anggota KPU RI Viryan Aziz, yang juga berkesempatan menjadi narasumber dalam sosialisasi penggunaan applikasi lindungi hakmu yang merupakan kerja sama KPU Prov. Sulut dengan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado. Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan disampaikan oleh Kepala  Bagian Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow, serta tak lupa menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Viryan Aziz di Kota Manado.  Kepala  Kantor Wilayah Kementerian Agama Hj. Anwar Abu Bakar S.Ag M.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya dan penghargaan luar biasa kepada KPU RI terutama KPU Provinsi Sulawesi Utara karena telah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai bidangnya demi mensukseskan program pemerintah ini, kemudian Anwar meghimbau “ada dua hal yang perlu diperhatikan dan diaplikasikan dikehidupan sehari-hari yaitu penguatan wawasan kebangsaan dan wawasan keagamaan. Ditambahkan Anwar , apabila berbicara masalah hak dan kewajiban, maka pada hari ini sangatlah tepat jika para siswa-siswi mendapatkan sosialisasi tentang bagaimana kedepannya bagi siswa yang sudah mempunyai hak untuk memilih sebaiknya menggunakan hak pilihnya untuk Pemilu yang akan datang. Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pimpinan KPU RI, Viryan Aziz karena berkenan hadir langsung ke Sulawesi Utara dan juga kepada Kakanwil Kementerian Agama karena telah bersedia untuk menjalin kerjasama dengan Pihak Penyelengara Pemilu. Ditambahkan Ardiles bahwa setidaknya ada dua ruang lingkup kerjasama ini yaitu :1) Pemanfaatan data siswa yang telah duduk di bangku kelas XII  pada Madrasah Aliyah dan data Pasutri yang menikah dibawah umur serta menempuh jalur dispensasi di Pengadilan Agama dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan 2) terbangunnya koordinasi, komunikasi dan sosialisasi ke Madrasah Aliyah dan Pesantren dengan melibatkan KPU Kabupaten/Kota serta Tenaga Penyuluh dari Kementrian Agama yang bernaung dibawah kantor Kementrian Agama Wilayah Sulawesi Utara dan Kabupaten/Kota. Turut serta menyaksikan kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu,Salman Saelangi,Meidy Tinangon,Yessy Momongan dan Sekretaris  KPU Sulawesi Utara Pujiastuti beserta jajaran.

Viryan Aziz, Anggota KPU RI, main Games dan Quis di Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado

Manado, 10 Maret 2022, Upaya untuk melindungi hak pilih warga negara dalam pemilu tahun 2024 secara terus menerus diterus dikerjakan oleh Penyelenggara Pemilu. Setelah selesai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kanwil Agama Provinsi Sulawesi Utara, maka langka awal yang dilakukan sebagai bukti kongkritnya adalah dengan melakukan Sosialisasi kepada para tenaga pendidikan dan Siswa  Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Model 1 Manado.                                             Anggota KPU RI, Viryan yang menjadi Narasumber Utama dalam sosialisasi tersebut, menuturkan bahwa persoalan data pemilih merupakan permasalahan berulang yang telah terjadi sejak Pemilu 1955 hingga 2019 lalu. Oleh karenanya dibutuhkan pendekatan baru untuk meminimalisir permasalahan klasik terulang. Dan pendekatan baru berupa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta hadirnya aplikasi mobile diharapkan dapat membantu proses ini semakin lebih baik. Viryan, dengan gaya khasnya membawakan materi terkait Pengenalan Dan Penggunaan Applikasi Lindungi Hakmu, terlihat aktif mensosialisasikan penggunaan applikasi lindungi hakmu calon pemilih pemula melalui games dan quis yang atraktif  sehingga para peserta sosialisasi yang hadir bersemangat mengikuti kegiatan yang sedang berlangsung.  

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Februari 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.853.159

Jumat, 4 Maret 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara, kembali digelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Februari 2022, Sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, dimana KPU secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir. “Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Februari 2022/  Pemilih Sulut berjumlah 1.853.159” Rapat Pleno dibuka Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data beserta staf sekretariat bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Selanjutnya rapat secara teknis dipimpin langsung Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu, dalam arahannya Ointu mengingatkan kepada jajarannya bahwa pelaksanaan Rekapitulasi PDPB wajib dilakukan setiap bulan, Selanjutnya dalam rapat tersebut, Lanny membacakan Rekapitulasi PDPB di tingkat provinsi, meliputi 936.431 pemilih laki-laki dan 916.728 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut.  Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPB periode Februari 2022.

Pujiastuti mengambil Sumpah/Janji bagi PNS Baru pada Jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulut.

Jumat, (4/3/2022) Sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 77 tahun 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, maka KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil Sekretariat KPU Tahun 2019 kepada  22 orang CPNS yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara. Pengambilan Sumpah/Janji dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara  Pujiastuti yang bertempat di Aula KPU Provinsi Sulawesi Utara. Mengawali sambutannya Pujiastuti, pertama-tama mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah dilantik pada hari ini, kemudian beliau menekankan agar kedepannya para PNS yg baru saja dilantikan untuk dapat lebih meningkatkan kinerja dan prestasi kerja serta selalu menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara karena telah mengemban tanggung jawab terhadap Masyarakat, Pemerintah maupun Negara sesuai dengan sumpah yang telah dilakukan. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung maupun melalui teknologi informasi atau daring bagi PNS yang berada di Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat eselon III dan eselon IV di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.

KPU Sulut Kunjungi Kemenkumham Sulawesi Utara guna membangun Koordinasi demi Suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2024

Manado, Serangkaian kunjungan kerja dilakukan KPU Sulut hal ini tentu saja merupakan usaha KPU Sulut untuk memaksimalkan persiapan-persiapan jelang Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Kali ini KPU Sulut menyambangi Kemenkumham Kanwil Sulawesi Utara pada hari Rabu (2/3/2022), diterima langsung oleh Kakanwil Jonny Pesta Simamora yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald S. Lumbuun, Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere dan pejabat lainnya. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh hadir langsung bersama dengan Salman Saelangi, Lanny Ointu serta perwakilan jajaran Sekretariat KPU Sulut Kabag Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow serta Kasubag Data dan Informasi Lani Alou. Mengawali percakapan Mewoh memperkenalkan Tim KPU Sulut yang hadir serta mengutarakan maksud kunjungan kerjanya kali ini. Selanjutnya Ardiles juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kemenkumham Kanwil Sulawesi Utara karena selama ini KPU Provinsi dan jajaran KPU Kabupaten/Kota telah banyak terbantu terutama dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 kemarin, terutama dalam hal penyusunan daftar pemilih. Mewoh mengapresiasi  dukungan dari Kemenkumham disaat KPU Sulut Menyusun daftar pemilih di Lapas/Rutan yakni warga  binaan yang ada di wilyah sulut.  Semaksimal mungkin KPU berupaya untuk melakukan pendataan semua warga binaan agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pikada. Mewoh juga menyampaikan KPU RI sudah menerima penghargaan sebagai JDIH Terbaik kategori Lembaga non Kementrian, untuk itu Mewoh berharapa Kemenkumham Sulawesi Utara dapat memberikan masukan dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik untuk JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara yang telah rilis. Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi dalam sambutannya menyampaikan, 15 KPU Kabupaten Kota setiap bulannnya melakukan Pleno PDPB dan itu juga dilakukan oleh KPU Privinsi, tapi dalam setiap 6 Bulan KPU Sulut akan mengundang stakeholder terkait untuk melakukan Pleno dan kami mengharapkan Kemenkumham dapat membantu memberikan data warga binaaan yang sudah bebas dalam setiap 6 bulan untuk kami data mereka sudah pindah ke daerah/wilayah mana. Salman Saelangi menambahkan ”Ketika tahapan sudah ada, mungkin kami bisa melaksanakan sosialisasi di lingkungan Lapas, untuk itu diharapkan Kemenkumham dapat memberikan akses untuk paket sosialisasi dan dapat berjalan bersama dengan pekerjaan tim divisi data dalam melakukan pendataan pemilih, dan kami juga meminta catatan-catatan atau mungkin masukan untuk pelaksanaan pemilu 2024 nanti ”,ujar Saelangi. Jonny P. Simamora kemudian menanggapi hal tersebut ”kami di Kemenkumham tentu akan ikut andil membantu menyukseskan agenda pemerintah seperti halnya di KPU, demi kelancaran Pemilihan mendatang. Adapun terkait JDIH juga kami sangat mengapresiasi karena kita sama-sama menyukseskan upaya untuk satu jaringan hukum nasional untuk mencerahkan dan menjelaskan kepada masyarakat kita. Dijaman teknologi informasi yang sangat banyak ini, kadang-kadang bisa membuat tersesat di dunia maya karena tidak ada informasi yang bersifat valid, dengan adanya JDIH diharapkan masyarakat dapat memiliki sumber yang akurat dan dapat dipercaya” ujarnya. Acara ditutup langsung oleh Bapak Ardiles Mewoh dan dilanjutkan dengan foto bersama antara jajaran KPU dan Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara