Berita Terkini

Tingkatkan Sinergitas Bersama Stakeholder, Partai Politik dan Media Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Sulut Lakukan Rapat Koordinasi

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut terus berupaya meningkatkan sinergitas bersama Stakeholder, Partai Politik dan Media dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2022 bersama partai politik dan stakeholder pada hari Kamis, 1 September 2022 di Grand Kawanua Convention Hall Manado. Rakor dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya Ointu mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik dari Stakeholder, Partai Politik dan Media pada penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 termasuk verifikasi Partai Poltik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.  Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, menambahkan rakor ini merupakan komitmen KPU Sulut untuk lakukan koordinasi bersama Stakeholder dan Partai Politik serta Media. "Jika koordinasi ini berjalan baik maka tahapan bisa berjalan lancar dan harmonis," ungkap Tinangon.  Dikesempatan ini, Tinangon menjelaskan untuk produk hukum terkait dengan Pemilu 2024 bisa diakses oleh masyarakat di laman resmi JDIH KPU Sulut melalui www.jdih.kpu.go.id/sulut. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessy Momongan dalam arahannya menyampaikan bahwa KPU Sulut akan intens mengadakan rapat koordinasi terkait tahapan Pemilu 2024 bersama Stakeholder, Partai Politik dan Media. “Hal ini agar koordinasi yang baik tetap terbangun,” kata Momongan Setelah arahan, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu mengenai Data Pemilih Berkelanjutan, selanjutnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon memaparkan materi Partai Politik dan Kerangka Hukum Pemilu 2024 dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yessy Momongan menyampaikan materi tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Rakor tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Bawaslu Sulut, Kepolisian Daerah Sulut, Danlatamal VIII Manado, BIN Sulut, Komando Korem 131 Santiago, Kepala Kesbangpol Pemprov Sulut, Partai Politik dan Media Massa serta Pejabat dan jajaran Sekretariat KPU Sulut. (Steify, Ed:GW, Foto by WalePemilu)

KPU Sulut Paparkan Tahapan Pemilu Ke Kabinda Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam penyelenggaraan tahapan pemilu 2024, KPU Sulut telah beberapa kali menerima kunjungan kerja dan silahturahmi dari stakeholder. Seperti halnya pada tanggal 29 Agustus 2022, KPU Sulut menerima kunjungan kerja dari Badan Intelijen Negara Daerah (BIN) Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Brigjen TNI Raymond Marojahan didampingi Kabag Ops Binda Sulut Kolonel Inf. Andi Anshar, Kordinator Wilayah Sulut Alvons Sumenge dan Agen Intelijen Ahli Madya Kolonel CHB Komara Manurung. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Lanny Ointu dan Meidy Tinangon di ruang rapat KPU Sulut. Pada kesempatan itu, Marojahan mengatakan maksud kedatangan untuk bersilahturahmi sekaligus ingin memperoleh informasi terkait proses tahapan pemilu 2024 khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. “Informasi akurat dan terkonfirmasi mengenai kendala, persoalan dan tantangan yang dihadapi selama proses tahapan pemilu akan menjadi laporan ke Pusat,” tutur Marojahan Mewoh menyampaikan apresiasi kepada Kabinda dan jajarannya yang telah mengunjungi KPU Sulut. “Tentunya kami sangat mengharapkan kerjasama dari semua pihak termasuk BIN Sulut didalamnya untuk kelancaran proses tahapan,” ujar Mewoh.  Selanjutnya, Mewoh menjelaskan, bahwa tahapan pemilu sudah dimulai sejak bulan Juni 2022, saat ini sementara dilaksanakan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu oleh KPU Kabupaten/Kota. (Yulita, Ed.GW/Foto:Wale Pemilu)

Tawarkan Kerjasama, TV One Kunjungi KPU Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – Pentingnya peran media massa dalam Pemilu salah satunya adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan bagi masyarakat. Untuk itu salah satu Televisi Swasta Nasional TV One mendatangi Kantor KPU Sulut pada hari Rabu (31/8)  Chief Business Development & Corporate Communication TV One Harya M. Hidayat memimpin langsung Rombongan yang di Terima oleh plh. Ketua KPU Sulut sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu di dampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon.  Hidayat menyampaikan salah satu tugas TV One adalah menyampaikan informasi kepada publik. "Secara garis besar salah satu tugas dari TV One adalah menyampaikan informasi kepada publik yang terbaik salah satunya adalah informasi menjelang Pemilu" Hidayat juga menjelaskan beberapa Program yang sedang berjalan di TV One salah satunya yaitu Kabar Pemilu.  Di akhir pertemuan Ointu juga berharap agar tercipta kerjasama antara KPU dan TV One terkait sosialisasi dan penyeberan informasi penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.  Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik Rudy Lalonsang serta Kepala Sub Bagian Keuangan Ferdynand Raintung. (RJ/Ed:FR/Foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut Gelar Rakor Progres Tinjut Hasil Pemadanan Data

Manado, sulut.kpu.go.id – Perkuat Data Pemilih, KPU Sulut gelar Rakor tinjut SE KPU RI No 17 Tahun 2022 Selasa, 30 Agustus 2022, KPU Sulut mengadakan rapat secara daring yang bertempat di ruangan rapat KPU Sulut. Rakor ini bertujuan untuk mengetahui progres pencermatan dan tindaklanjut hasil pemadanan Data dengan Data Kependudukan Kemendagri yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Ointu mengingatkan kalau progres keakuratan data menggunakan de jure tidak faktual, contohnya ketika KTP-el identitas kependudukannya ada di suatu tempat kemudian orangnya ternyata masih berada di wilayah yang berbeda maka KPU tetap menggunakan data pada identitas kependudukannya sebagai  legal standing ketika menetapkan di DPB. “Ketika melaksankan Verifikasi Faktual dan yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas kependudukan maka KPU tidak boleh memasukkannya ke dalam DPB”Ujar Ointu Selanjutnya Ointu mengecek progres tindak lanjut dari surat edaran nomor 17 tahun 2022 terkait data ganda, anomali, meninggal dan tidak padan sejauh mana yang sudah dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota. Rakor dihadiri oleh jajaran sekretariat KPU Sulut Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun peserta rapat dari KPU Kabupaten Kota adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih. (Ipung/ed.LA)

RSUD ODSK Tawarkan Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Manado - sulut.kpu.go.id Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK Provinsi Sulut mendatangi kantor KPU Sulut pada hari senin (29/8). Direktur RSUD ODSK dr. Enrico Hence Rawung MARS memimpin langsung rombongan tersebut dan diterima oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Meidy Tinangon dan Lanny Ointu. Rawung menyampaikan maksud kedatangan untuk menawarkan kerjasama fasilitas kesehatan pada Pemilihan Kepala Daerah. “Kami siap menyediakan fasililitas yang terbaik untuk kebutuhan pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah dalam Pemilihan nanti,” tutur Rawung. Disisi lain, dia juga memohon informasi standar yang dibutuhkan sehingga bisa dijadikan referensi dalam menyiapkan fasilitas. Pada kesempatan itu Mewoh mengapresiasi kunjungan Pimpinan RSUD ODSK Provinsi Sulut. Mewoh menyampaikan KPU Sulut sangat terbuka dengan tawaran kerjasama tersebut, jika dilihat dari aspek fasilitas RSUD ODSK sudah sangat lengkap, tetapi perlu untuk didiskusikan bersama lagi. Sementara itu Momongan mengatakan berkaca pada pemilihan sebelumnya ada beberapa pertimbangan yang menjadi acuan dan standar untuk KPU Sulut lakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit. “Kami akan memberikan standar yang digunakan sebelumnya supaya RSUD ODSK bisa mempelajarinya sebagai bahan pertimbangan,” ujar Momongan Ikut hadir pada pertemuan itu Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sulut Meidy Malonda.   (Bb/Ed:GT/Foto by Wale Pemilu)

Buka Rakor Penguatan Regulasi, Anggota KPU Mochammad Afifudin Ingatkan Pentingnya Sinergi

Manado, sulut.kpu.go.id- Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penyusunan regulasi /kebijakan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota secara terencana, terorganisir dan sistematis mengikuti kaidah-kaidah hukum yang berlaku, maka KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koodinasi Penguatan Kebijakan/Regulasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara hybrid, pada Kamis 25 Agustus 2022. Rakor dibuka Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi dan Pengawasan KPU RI,  Mochammad Afifuddin yang hadir lewat media dalam jaringan (daring).   Dalam sambutannya, Afif menyentil tentang perkembangan tahapan pemilu yakni Tahapan Verifikasi Partai Politik (Verpol). ”Terdapat berbagai varian masalah di verpol dan KPU dituntut menyikapi masalah tersebut. Bahkan saat ini ada parpol yang telah mengajukan gugatan lewat jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu,” ungkapnya. Menurutnya, pada tahapan ini sangat terkait dengan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU, KPU provinsi maupun kabupaten dan kota. “Dalam tahapan verifikasi parpol, ada produk hukum berupa keputusan dan berita acara yang nantinya dihasilkan oleh jajaran KPU, dimana keputusan dan berita acara tersebut berpotensi menjadi objek sengketa proses pemilu, jika proses dan substansinya dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap mantan Anggota Bawaslu RI tersebut. Karenanya, lanjut Afif, perlu sinergi antara Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta divisi lainnya untuk bersama mengawal tahapan verifikasi parpol sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu Anggota KPU Salman Saelangi dalam arahannya menyambut baik kegiatan rakor. Menurutnya, pelaksanaan rakor diharapkan berimplikasi pada peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM KPU provinsi dan kabupaten/kota. “Kompetensi SDM KPU perlu ditingkatkan dalam penyusunan produk hukum, apalagi saat ini kita telah memasuki tahapan pemilu,” ungkap Salman. Arahan juga disampaikan oleh Anggota KPU Sulut, Yessy Momongan, yang mengharapkan kerja profesional, kolektif kolegial dan sesuai regulasi dari personil KPU dan jajaran sekretariat di kabupaten/kota. Usai menerima arahan, rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi masing-masing dari Biro Perundang-Undangan Setjen KPU dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon dipandu moderator Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Bpk Carles Worotitjan. Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Staf bagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-sulawesi utara serta pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara. Peserta KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti lewat media dalam jaringan (daring)  yaitu Ketua, Anggota dan seluruh pejabat struktural di KPU Kabupaten/Kota. (FL/foto: wale pemilu).