Berita Terkini

Antisipasi Penyebaran Covid-19 KPU Sulut adakan tes Swab Antigen

Manado, Rabu (10/2/2022), KPU Prov. Sulut terus konsisten mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan kerja. Bertempat di halaman Parkir Kantor, KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan swab test bagi Komisioner dan Jajaran Sekretariat, tes dilaksakan oleh tim Satgas Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dengan Koordinator Tim Yosevita Porajow. Yosevita mengatakan “swab antigen ini hanya merupakan screening awal dan apabila ada yang terindikasi positif harus terlebih dahulu dikonfirmasi melalui tes PCR”, ungkapnya. Tujuan digelarnya swab test ini sebagai komitmen KPU Sulut demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta sebagai upaya pencegahan penyebarannya di Lingkungan KPU Sulut demikian diungkap oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh.

Kunjungi Kodam XIII/Merdeka KPU Sulut Perkuat Sinergitas

Manado, Serangkaian kunjungan kerja dilakukan KPU Sulut hal ini tentu saja merupakan usaha KPU Sulut untuk memaksimalkan persiapan-persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Kali ini KPU Sulut menyambangi Komando Daerah Militer XIII/Merdeka Manado pada hari Selasa (8/2/2022), diterima langsung Panglima Daerah Militer (Pangdam) Mayjen TNI Alfred Denny Tuejeh yang didampingi Asisten Intel Kasdam XIII/Merdeka. Kolonel Kav. Kapti Hertantyawan, Asisten Teritorial Kasdam XIII/Merdeka. Kolonel Kav. Idris Soemantri Roni. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh hadir langsung bersama dengan Meidy Tinangon,Salman Saelangi, Lanny Ointu serta perwakilan jajaran Sekretariat KPU Sulut Raymond F. Mamahit Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Madya. Mengawali percakapan Mewoh memperkenalkan Tim KPU Sulut yang hadir serta mengutarakan maksud kunjungan kerjanya kali ini.  Selanjutnya Ardiles juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kodam XIII Merdeka Manado karena selama ini KPU Provinsi dan jajaran KPU Kabupaten/Kota telah banyak terbantu terutama dalam hal pendisitribusian logisitik yang mana “kami bercermin dari pengalaman-pengalaman sebelumnya apabila KPU Sulut tidak mendapatkan dukungan penuh dari TNI tentu banyak kesulitan dan hambatan yang dihadapi baik itu cuaca maupun hambatan geografis jadi sekiranya untuk kedepannya kami masih membutuhkan dukungannya pak,” tambah Mewoh. Salman Saelangi menambahkan ”karena hubungan koordinasi yang baik antara KPU Sulut dan TNI sehingga berdampak pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020 dimana tingkat partisipasi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara ini dapat meraih yang tertinggi se Indonesia, hal ini tidak terlepas dari andil TNI yang turut melakukan sosialisasi-sosialisasi ke masyarakat bahwa aman untuk memilih ke TPS sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman untuk memilih”,ujar Saelangi. Mayjen TNI Alfredy Denny kemudian menanggapi hal tersebut ”memang TNI-POLRI pasti dilibatkan untuk membantu KPU demi kelancaran Pemilihan dan menurut kami KPU sebagai Penyelenggara Pemilu lah yang nantinya menentukan kualitas hasil Penyelenggaraan Pemilu tersebut, di lain pihak kami memang sudah didoktrin mulai dari tingkat Pusat bahwa kami mengemban tugas untuk mengawal rekan-rekan KPU  sesuai mekanisme yang telah diatur agar bisa meyelenggaraan Pemilihan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dan tentu saja dengan tetap menjaga netralitas kami”.  Kemudian Jenderal bintang dua ini juga menitipkan harapan agar KPU dapat selalu menjaga komitmennya untuk mengawal hasil dari demokrasi ini.

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.853.278

Jumat, 4 Februari 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara, kembali digelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Januari 2022, Sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, dimana KPU secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan untuk terus melakukan update daftar pemilih guna menciptakan daftar pemilih yang mutakhir. “Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari 2022/  Pemilih Sulut berjumlah 1.853.278” Rapat Pleno dibuka Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Program dan Data beserta staf sekretariat bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Selanjutnya rapat secara teknis dipimpin langsung Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu, dalam arahannya Ointu mengingatkan kepada jajarannya bahwa pelaksanaan Rekapitulasi PDPB wajib dilakukan setiap bulan, Selanjutnya dalam rapat tersebut, Lanny membacakan Rekapitulasi PDPB di tingkat provinsi, meliputi 936.484 pemilih laki-laki dan 916.794 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut.  Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi DPB periode Januari 2022.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

Merupakan tugas penyelenggara pemilu untuk memastikan penambahan data pemilih yaitu memasukan pemilih yang telah menenuhi syarat yaitu yang telah berusia 17 tahun keatas atau sudah menikah, telah pensiun dari anggota TNI/POLRI dan pengurangan data pemilih yaitu telah meninggal dunia, aktif menjadi anggota TNI/POLRI dan lain sebagainya. Pekerjaan saat ini yang dilakukan oleh KPU berbasis data yang diberikan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil, pekerjaan ini tidak dilakukan cross check di lapangan berupa pencocokan dan penelitian seperti halnya yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu. Tugas ini hanya dilakukan berbasis data entry di tingkat Kabupaten/Kota. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semenjak bulan April 2021. Pemutakhiran ini berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/I//2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan dilanjutkan dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan mengumpulkan data-data yang sudah diteliti, direkap dan disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota. Serta berkoordinasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan Data penduduk, seperti Disdukcapil, Kanwil Kemenag, Kanwil Kemenkumham, Dinas Pendidikan, dan TNI/Polri.

KPU Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rakor Pendampingan Penyusunan LK Unaudited 2021

Dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021, jumat, 28 Januari 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rakor Pendampingan Penyusunan LK Unaudited TA. 2021 kepada operator SAIBA dan SIMAK di 15 Kab/Kota. Kegiatan berlangsung secara daring, dan setiap kabupaten/kota secara bergantian mendapat pendampingan langsung dari bagian AKLAP dan BMN KPU RI. Dalam sambutan pembukaannya, Meidy Malonda selaku Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, berharap para operator dapat memahami semua materi dan segala petunjuk yang akan disampaikan oleh narasumber dalam pendampingan ini, sehingga dapat menyajikan Laporan Keuangan Unaudited TA. 2021 yang transparan dan akuntabel. Adapun yang menjadi narasumber dalam pendampingan ini yaitu Syaiful Bahri selaku Kabag BMN bersama Samyono, dan Mirah Nirmala, juga dari AKLAP yaitu I Gusti Ayu Pratama Agustini selaku Kasubag Aklap Wilayah I bersama Anshar.

Berkunjung ke Kantor KIP Sulut, KPU Serahkan Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik

Safari awal tahun sekaligus persiapan pemilu 2024 KPU Sulut terus berlanjut. Terkini, lembaga penyelenggara pemilu tersebut menyambangi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut. Dipimpin langsung Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, pada hari Rabu, 26 Januari 2022 bertandang ke Kantor KIP Sulut yang beralamat di Jalan Tololiu Tingkulu, Kec. Wanea, Kota Manado. Sebagai badan publik yang terikat dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), kunjungan KPU Sulut selain melakukan silaturahmi, juga hendak melaksanakan salah satu kewajiban badan publik, yaitu untuk menyampaikan laporan tahunan penyelenggaraan pelayanan informasi publik tahun 2021. Dalam kunjungan kali ini, jajaran KPU Sulut diterima langsung oleh Ketua KIP Sulut Andre Mongdong, yang didampingi Wakil Ketua Raymond Pasla dan Koordinator Bidang Kelembagaan Philep M. Regar. Sementara itu dari pihak KPU Sulut, selain Mewoh, hadir juga komisoner Lanny Ointu, Meidy Tinangon, dan Salman Saelangi, serta  Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. Ketua KIP Sulut, Andre Mongdong menyambut kunjungan Mewoh cs dengan ungkapan selamat datang dan rasa hormatnya kepada KPU Sulut yang telah mengunjungi kantor KIP Sulut. “ini merupakan pertemuan perdana antara KPU Sulut dan KIP Sulut, dan tentu saja kami sangat menyambut dengan sukacita dan terbuka. Besar harapan kami, dari pertemuan hari ini dapat memberikan kontribusi positif dalam hubungan kelembagaan untuk ke depannya,” ungkap Mongdong. Sementara itu Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan bahwa kedatangannya bersama jajaran setidaknya ada 3 (tiga) agenda utama. “Pertama tentu saja bukan karena sidang ya pak, melainkan bentuk silaturahmi awal tahun. Hal serupa telah kami lakukan dengan beberapa stakeholder, dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024,” ungkap Mewoh Hal kedua menrut Mewoh adalah sebagai wujud implementasi UU KIP dan Peraturan KPU tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan KPU, dimana KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib menyampaikan laporan pelayanan informasi publik kepada Komisi Informasi Publik. Sedangkan agenda ketiga adalah komitmen KPU Sulut untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang transparan dan berintegritas melalui penerapan keterbukaan informasi publik. “Dalam konteks ini kami tentunya memerlukan saran dan masukan dari Komisioner KIP Sulut,” jelas Mewoh. Ditambahkan Komisioner KPU Sulut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Salman Saelangi bahwa Laporan Pelayanan Informasi Publik yang diserahkan adalah laporan untuk periode layanan informasi tahun 2021 yang terdiri dari laporan KPU Provinsi serta laporan dari 15 KPU Kabupaten/Kota. Penyampaian laporan PIP ini ditanggapi positif oleh Komisioner KIP Sulut, Philep Regar. Mener Philep, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa belum semua badan publik di Sulut melaksanakan kewajiban pelaporan pelayanan informasi publik. “Semoga apa yang dilakukan KPU Sulut bisa menjadi acuan badan publik lainnnya,” harap mener Regar. Dalam kesempatan tersebut, komisioner KIP Sulut Raymond Pasla selaku Wakil Ketua KIP Sulut turut menyampaikan masukkannya terkait MoU antara KPU RI dan Komisi Informasi. “Kita berharap agar nantinya ada pembaruan MOU antara Bawaslu, Komisi Informasi dan KPU RI sehingga ke depan dalam tahapan pemilu 2024 kerjasama antara para pihak bisa semakin terbangun dan transparansi informasi dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024 bisa terwujud,” Ungkap Pasla. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan paket buku pilkada 2020 terbitan KPU Sulut.