Berita Terkini

Siapkan Pemilu 2024 Sejak Dini, KPU SULUT Audiensi dengan Kajati

Meskipun tahapan pemilu serentak tahun 2024 belum dimulai, bahkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal belum diundangkan, namun langkah-langkah persiapan terus diseriusi KPU Sulawesi Utara.  Hal ini diantaranya nampak pada hari Selasa, 11 Januari 2022, jajaran KPU Sulut dipimpin langsung Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kunjungan Mewoh dan jajarannya diterima langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu didampingi jajaran pejabat di lingkungan Kejati.  Dalam pertemuan tersebut Mewoh menyampaikan bahwa pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 akan melibatkan Kejati Sulut terkait dengan kajian dan penanganan permasalahan hukum serta advokasi terkait perkara perdata, Tata Usaha Negara dan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Hal ini karena keberadaan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara dan tupoksi kejaksaan yang berhubungan dengan persoalan hukum dalam tahapan pemilu dan pemilihan.   Menurut Mewoh, KPU Sulut ke depan dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 yang kompleks, akan menghadapi berbagai potensi tantangan dalam melaksanakan pemilu dan pemilihan, oleh karena itu dibutuhkan hubungan yang harmonis dan komunikatif.  "Itulah sebabnya dibutuhkan koordinasi dengan setiap stakeholder, dan hari ini kita memulainya dengan Kejaksaan Tinggi Sulut," ungkap Mewoh  Plt Kajati Sulut, Fredy Runtu menyambut baik inisiatif KPU Sulut tersebut. Runtu yang pernah menjalankan tugas sebagai Panwaslu tersebut, menegaskan bahwa tugas KPU sangat berat apalagi dalam menghadapi kompleksitas pemilu serentak yang menggabungkan pemilu legislatif, pilpres dan pilkada di tahun yang sama.  Karenanya Runtu berharap ketika tahapan dimulai KPU cepat memberikan informasi dan menjaga proses komunikasi dengan setiap stakeholder termasuk pihak kejaksaan, agar pihaknya dapat terlibat sesuai kewenangan yang ada dalam menyukseskan Pemilu 2024 sebagai agenda nasional yang harus disukseskan bersaama. Di ujung pertemuan tersebut, Mewoh menyerahkan paket buku pilkada 2020 yang terdiri dari 18 judul buku yang diterima Plt. Kajati Sulut Freddy Runtu yang mengapresiasi penulisan buku tersebut. Menurut Runtu hal tersebut merupakan salah satu indikator akuntabilitas publik terhadap tugas penyelenggaraan pilkada 2020. Usai pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Mewoh menambahkan bahwa kerja sama dengan pihak Kejati ini akan diimplementasikan lebih lanjut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) jika tahapan pemilihan telah berlangsung.  "Nanti kita lihat apakah PKS tersebut dalam bentuk perpanjangan terhadap PKS yang telah ada sebelumnya ataukah dalam bentuk yang baru," ungkapnya lagi. Sebagaimana diketahui sejak penyelenggaraan pemilu 2019 dan pilkada 2020, kerjasama KPU dan kejaksaan selalu dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak. Turut hadir dalam audiensi ini Komisioner KPU Sulut, masing-masing Meidy Tinangon dan Lanny A Ointu, bersama dengan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti yang didampingi Kabag Keuangan, Umum dan Logisitik Meidy R. Malonda.

Satgas SPIP Bahas Program SPIP KPU Sulut 2022

Satuan Tugas Sistem Pengendalian Internal Instansi Pemerintah (Satgas SPIP) KPU Sulawesi Utara melaksanakan rapat kerja awal tahun 2022 pada hari Jumat (7/2). Rapat tersebut dipimpin Ketua Satgas SPIP yang juga sebagai Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Pujiastuti.  Tiga agenda utama rapat adalah pembahasan kartu kendali SPIP, Penyusunan Laporan Tahunan 2021 serta Penetapan Rencana Kegiatan 2022.  Program dan kegiatan SPIP KPU Sulut mencakup tahapan pelaksanaan SPIP dan unsur-unsur SPIP.  Sebagaimana diketahui tahapan penyelenggaraan SPIP meliputi persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. KPU Sulut pada tahun 2021 telah sukses melaksanakan Penilaian Risiko Level Entitas dan Aktivitas. Bahkan hal tersebut juga telah diikuti oleh 15 Satker KPU Kabupaten/Kota. DI tahun 2022, program pengembangan SPIP  diprioritaskan pada pelaksanaan Kegiatan Pengendalian sebagai hasil dari Penilaian Risiko (Risk Assessment). Hadir dalam rapat tersebut, Komisioner KPU Sulut sebagai pengarah, yaitu Ketua KPU Sulut, Ardilles Mewoh, dan anggota, masing-masing: Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Yessy Momongan.

KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

(6/1) KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang dirangkaikan dengan Konsolidasi Awal tahun di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara.  Hadir dalam Kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh yang didampingi Anggota KPU Provinsi masing-masing Salman Saelangi,Meidy Tinangon,Yessy Momongan dan Lanny Ointu. Turut hadir juga Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan diawali dengan penandatangan perjanjian kerja oleh anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara dan pakta integritas oleh pegawai struktural beserta PPNPN jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara Saat memberikan sambutan pembukaanya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara mengawalinya dengan mengucapakan selamat atas pelantikan pejabat administrasi dan pejabat fungsional yang baru saja terpilih. Kemudian Ardiles Mewoh memberikan arahan yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah momentum yang penting untuk dilaksanakan sebelum memulai agenda-agenda lainnya disepanjang tahun kedepan sehingga untuk kedepannya dapat membangun semangat yang baru serta komitmen-komitmen maupun target yang ingin dicapai selanjutnya ujarnya. Selanjutnya diikuti arahan dari seluruh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta Sekretaris KPU Provinsi Utara, yang pada intinya dalam arahan Pimpinan menyimpulkan agar tetap membangun team work yang baik karena suksesnya KPU ini ditentukan oleh 50% dari komisioner dan 50% dari sekretariat. Serta memberikan catatan penting berupa evaluasi kinerja pegawai dan mengharapkan agar semua jajaran KPU Sulut tetap meningkatkan prestasi-prestasi yang telah dicapai, serta dalam pelaksanaan tugas sehari-hari selalu sesuai dengan  Pakta Integritas yang telah ditandatangani.

KPU Sulut Gelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021

Bertempat di Ruang Rapat Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara , hari ini Rabu 5 Januari  2022 diselenggarakan Rapat Pleno Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Desember Tahun 2021. Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Desember 2021/ Pemilih Sulut berjumlah 1.852.777 Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri oleh Anggota KPU Prov. Sulut Ibu Yessi Momongan (Divisi Teknis), Salman Saelangi (Divisi Parmas), Meydi Tinangon (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Ketua DIvisi Program Data dan Informasi Ibu Lanny Ointu serta Kasubbag Program dan Data Lani Alou dan staff sekretariat di bagian Program dan Data KPU Sulut.  Sementara itu yang hadir dalam Rapat sesuai dengan Undangan Ketua KPU Sulut Nomor 1/HM.03.1/71/2022 adalah dari Bawaslu Provinsi yang di hadiri oleh Kenly Poluan , Mustarin Humagi, Awaluddin Umbola, Supryadi Pangellu, dan Maxi Sarapun. Rapat dibuka secara langsung oleh Bapak Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulut. Mewoh dalam sambutannya menyampaikan banyak terimakasih kepada Bawaslu Sulawesi Utara yang hari ini hadir mengikuti Rakor oleh hampir semua Komisioner Bawaslu kecuali Ketua yang berhalangan karena ada dinas lain. Kenly menanggapi hasil dari Rekapitulasi PDPB agar KPU fokus pada pemilih yang sudah masuk dalam PDPB dan belum memiliki elemen data lengkap bahkan belum memiliki KTP -el untuk dilengkapi agar sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu menjelaskan lebih lanjut seperti biasanya bahwa KPU Provinsi Sulut melaksanakan Rekapitulasi PDPB setiap bulan. Selanjutnya dalam kegiatan zoom tersebut, Lanny membacakan Rekapitulasi PDPB di tingkat provinsi, meliputi 936.295 pemilih laki-laki dan 916.482 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 kecamatan dan 1.839 desa/kelurahan se- Sulut. Acara ditutup oleh Ketua Divisi Program Data dan Informasi Ibu Lanny Ointu Berikut infografis DPB Periode Desember 2021

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara

#TemanPemilih Pada hari Rabu, 5 Januari 2022 jam 15.00 Wita Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten /Kota Se-Indonesia yg dilaksanakan secara Daring.  Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Sekjen KPU RI nomor 06/SDM.05.5/04/2022 tanggal 4 Januari 2022. Untuk Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang ikut dilantik, masing-masing : 1. DR. Meidy R. Malonda, MAP (Kabag Keuangan, Umum dan Logistik) sebelumnya sebagai Sekretaris KPU Kab. Minahasa; 2. Winda Tulangow, SE, M. Si (Kabag Perencanaan, Data dan Informasi), sebelumnya sebagai Sekretaris KPU KAB.Minahasa Utara; 3. Carles Y. Worotitjan, SH., MH (Kabag Teknis Penyelenggaraan, Hupmas, Hukum dan SDM), sebelumnya Kabag Keuangan Umum & logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara; 4. Fajri Monoarfa, SH (Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara) sebelumnya sebagai Kasubag Hukum KPU Kab. Minahasa Tenggara; 5. Raymond F. Mamahit, SE., Ak (Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu Madya), sebelumnya sebagai Kabag Program Data &  SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional tersebut, turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulawesi utara Ardiles Mewoh dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Salman Saelangi, Meidy Tinangon,Yessy Momongan dan Lanny Ointu. #kpumelayani

Perkuat Jaringan Kerjasama, Sulut Gelar Rakor PDPB bersama Stakeholder

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB) bersama Stakeholder di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara, secara luring bertempat di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (15/12). Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada Pasal 9 berbunyi : KPU Provinsi menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat provinsi dan forum koordinasi tersebut mengikutsertakan: Bawaslu Provinsi, Dinas yang membidangi urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil provinsi, instansi vertikal pada kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum dan hak asasi manusia, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan instansi terkait lainnya. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Meidy Tinangon yang membuka Rapat Koordinasi mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya PKPU Nomor 6 Tahun 2021 mendasari diselenggarakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB) bersama Stakeholder di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari ini, dimana forum dilaksanakan untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih dari Instansi terkait atau masyarakat. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu menjelaskan Alur Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang di laksanakan 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, dimana KPU Kab/Kota menyampaikan salinan Rekapitulasi PDPB yang termuat dalam Formulir A.1-DPB dilengkapi dengan formulir A-DPB kepada KPU Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, mengumumkan DPB. Setelah itu KPU Provinsi melakukan Rekapitusi PDPB tingkat provinsi setiap bulan berdasarkan PDPB dari KPU Kab/Kota. Rapat Koordinasi PDPB dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Prov.Sulut, Kabag Program Data dan SDM, Kasubag Program Data dan SDM, Staf Sekretariat. Mewakili Stakeholder dihadiri oleh Instansi terkait seperti Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara, Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, Camat dan Lurah Mahakeret Timur. Adapun hasil Rapat Koordinasi PDPB tertuang dalam Berita Acara Nomor 110/ TIK.02-BA/71/2021. Dokumentasi Kegiatan :