Berita Terkini

KPU Sulut Ikut Training of Trainer Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut mengikuti Training of Trainer (ToT) Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 secara daring, kamis, 7 Juli 2022. Kegiatan tersebut didasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor : 767/ORT.07-Und/01/2022. Kegiatan ToT ini, dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI Nur Syafaat. Dalam sambutan Syafaat menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, sebagai panduan dalam Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Tenaga Ahli SDM dan Reformasi Birokrasi KPU RI Windra Subekti, sebagai narasumber memaparkan secara rinci teknis tata cara pengisian form penilaian LKE tahun 2022 dan menjelaskan dimana penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi menggunakan prinsip Total Quality Manajemen (TQM), digunakan sebagai metode untuk penilaian serta analisis menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah, ada 8 kategori yaitu : Fokus pada pelanggan, keterlibatan pegawai secara keseluruhan, pemusatan perhatian pada proses, system yang terintegritas, pendekatan strategis dan sistematik, peningkatan berkesinambungan, keputusan berdasarkan fakta dan komunikasi. Adapun peserta ToT, terdiri dari KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Papua, Gorontalo, Maluku, Papua Barat dan Kepulauan Riau. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangouw dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Jan Kumaunang mengikuti dengan fokus kegiatan ToT tersebut. (Christie/ed.JK)  

Pentingnya Peran SPIP Dalam Pengawasan Terhadap Organisasi Dan Seluruh Kegiatan

Manado, sulut.kpu.go.id – Pentingnya peran SPIP dalam pengawasan terhadap organisasi dan seluruh kegiatan sehingga dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan terjadinya penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan Instansi. Hal ini disampaikan oleh Meidy Tinangon selaku Wakil Ketua Pengarah Satgas SPIP KPU Sulut dalam sambutannya pada rapat rutin Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Kantor KPU Sulut Kamis, 7 Juli 2022. Rapat yang dipandu oleh Sekretaris Satgas SPIP KPU Sulut Carles Worotitjan, membahas Evaluasi dan Laporan Semester 1 Tahun 2022. Worotitjan menyampaikan pentingnya membahas evaluasi kegiatan atau program yang telah direncanakan atau dilaksanakan sehingga yang belum efektif dijalankan bisa di maksimalkan pada bulan atau semester selanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Kartu Kendali SPIP oleh Kasubag Keuangan KPU Sulut, Ferdynand Raintung yang juga Koordinator Bidang Pemantauan dan Pelaporan serta pembahasan Laporan SPIP Semester 1 Tahun 2022. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Sekretaris Satgas SPIP KPU Sulut Winda Tulangow dan Raymond Mamahit serta para Koordinator Bidang serta anggota Satgas SPIP. (Randy/Ed.FR)

1.839.959 Pemilih Tercatat Dalam Hasil Rekapitulasi DPB Semester I Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – Sebanyak 1.839.959 Pemilih tercatat dalam hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Semeseter I Tahun 2022 KPU Sulut bersama Stakeholder yang digelar pada Rabu, 6 Juli 2022. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya menyediakan data dan informasi yang komperensif, akurat dan mutakhir sesuai dengan amanat Undang-Undang ini menghadirkan beberapa perwakilan instansi terkait yaitu Bawaslu Sulut, Disdukcapil Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Kanwil Kemenkumham Sulut, Kanwil Kemenag Sulut, Komando daerah Militer XIII/Merdeka, Kepolisian Daerah Sulut. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh membuka secara resmi Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022.  Dalam Sambutan, Mewoh megapresiasi kepada semua pihak yang berkenan hadir pada rakor hari ini dan telah memberikan dukungan kepada KPU Sulut hingga dapat terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.  “Adalah keinginan kita bersama untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas untuk dimanfaatkan pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024,” lanjut Mewoh. Ketua Divisi Data dan Informasi Lanny Ointu memaparkan progres PDPB dengan membandingkan hasil PDPB semester II tahun 2021 dan hasil semester I tahun 2022 dan dilanjutkan dengan membacakan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Juni tahun 2022. Ointu mengatakan ‘’pada tanggal 29 juni 2022, KPU RI telah melakukan MOU dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Dukcapil di tingkat Provinsi sebagai salah satu stakeholder utama dalam pemutakhiran data pemilih. Sesuai dengan PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, tahapan pemutahiran data pemilih berkelanjutan dibulan Oktober Tahun 2022, ketika tahapan dimulai maka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) akan dihentikan dan kita akan mulai masuk pada tahapan Pemilu. “Sejauh ini progres PDPB ini sudah berjalan dengan sangat baik namun sebelum memasuki bulan Oktober 2022, KPU Sulut akan meminta tanggapan dan masukan dari semua pihak,”ujar Ointu. Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022. Turut hadir pada kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Salman Saelangi yang didampingi Kabag Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangouw, Kasubag Data dan Informasi Lanny Alouw. (Ipung/ed.LA)

4 PNS KPU Di SULUT Ikut Ujian Dinas Dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Manado, sulut.kpu.go.id - Rabu, 6 Juli 2022, bertempat di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara,  KPU Sulut memfasilitasi kegiatan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) yang diselenggarakan oleh Biro SDM KPU RI. Kegiatan ini sebagai pelaksanaan dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1249/SDM.03.1-SD/04/2022 tanggal 15 Juni 2022 perihal Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah PNS berbasis Computer Assited Test (CAT) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretriat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2022. Adapun maksud UD dan IKPPI ini adalah untuk menilai pengetahuan dan kemampuan PNS yang telah memiliki pangkat dan golongan ruang yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kenaikan golongan setingkat lebih tinggi serta untuk menilai pengetahuan dan kemampuan PNS yang telah memperoleh ijazah yang lebih tinggi untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan jenjang Pendidikan. Ujian diikuti sebanyak 4 orang PNS  yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota di Sulut yang terdiri dari  2 orang peserta UD Tk. I , 1 orang peserta UD Tk. II , 1 orang peserta UKPPI Tk. III. Pelaksanaan UD dan UKPPI ini dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama tes tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) yang di monitoring langsung oleh Biro SDM KPU RI melalui zoom meeting. Dilanjutkan sesi kedua dengan tes wawancara secara daring oleh Pejabat pada Biro SDM KPU RI. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pujiastuti turut hadir mengawasi Ujian ini didampingi  Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum dan SDM, Carles Worotitjan bersama Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung beserta staf yang membidangi SDM

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.839.959

Manado, sulut.kpu.go.id – Selasa 5 Juli 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.839.959 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 929.103 pemilih laki-laki dan 910.856 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode Juni 2022.

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi PDPB

Manado, sulut.kpu.go.id – Mengevaluasi penyusunan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2022, KPU Sulut menggelar rapat bersama KPU kab/kota se-Sulut, Selasa (5/7/2022). Rapat ini berlangsung secara daring. Rapat dipimpin Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. "Hal ini terus kita lakukan sampai ada kebijakan KPU RI selanjutnya." kata beliau sembari menyentil waktu pemutakhiran data pemilih pada Oktober mendatang. Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, menegaskan, dalam hal menjalankan aturan, KPU Sulut dan KPU kab/kota harus berkoordinasi dan berjalan bersama. Mengingat tahapan Pemilu 2024 yang terus berjalan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon meminta semua divisi mempersiapkan diri. "Tidak hanya Divisi data, sebab di bulan ini ada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik," ujar dia. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, menyampaikan, sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB, KPU Provinsi akan melaksanakan Rakor DPB Semester I Tahun 2022 bersama Stakeholder setiap 6 bulan. “Jangan lupa untuk selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalih," ujar Ointu Rapat ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)