Berita Terkini

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.836.715

Manado, sulut.kpu.go.id – Senin 8 Agustus 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.836.175 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 927.151 pemilih laki-laki dan 909.564 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode Juli 2022.

Webinar Seri 3, Kapolda : Polri Siap Amankan Tahapan Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menggelar webinar seri 3, mengusung tema Potensi Kerawanan Konflik dan Strategi Pengamanan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid pada hari Selasa (03/08/2022). KPU Sulut menghadirkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut Irjen Pol. Mulyatno sebagai narasumber. Webinar dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh. Dalam sambutan Mewoh menjelaskan, tahapan pemilu 2024 sementara berjalan, saat ini tahapan pendaftaran partai politik di KPU RI. Tentunya KPU membutuhkan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk pengamanan tahapan Pemilu. Mewoh berharap, webinar ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui potensi kerawanan konflik saat Tahapan pemilu 2024 serta bentuk pengamanan yang dilakukan Kepolisian. Dalam paparan materi, Mulyatno menguraikan potensi kerawanan dalam Pemilu 2024, diantaranya politik identitas, kampanye hitam di media sosaial (Medsos), money politik atau mahar politik, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Pemilu. Selain itu, Mulyatno menjelaskan, strategi Kepolisian untuk pengamanan Pemilu 2024, mulai dari membentuk Satgas “Ops Mantap Brata”, membentuk Satgas “Siber Crime” untuk menangani berita hoax, ujaran kebencian, penghinaan, dan penyalahgunaan Medsos pada tahapan pemilu. Selanjutnya, membentuk Satgas Gakkumdu untuk penanganan tindak pidana pemilu, membentuk Tim gabungan Internal Polri untuk preemtif, preventif dan represif dalam penanganan ancaman tindak pidana dan kejahatan konvensional yang bisa mengganggu tahapan Pemilu 2024. “Kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah Daerah akan mengamankan proses tahapan Pemilu 2024, sampai pada tahapan pemungutan suara dan penetapan calon terpilih,” tambah Mulyatno. Webinar ini dipandu Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw dan dihadiri secara langsung oleh Anggota KPU Salman Saelangi, Meydi Tinangon, Yessy Momongan, Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti serta Pejabat Polda Sulut Karo OPS Kombes Pol R.W Wirawan dan Dir Intelkam Kombes Pol Albert Barita M. Sihombing. (Ucu/Foto by WalePemilu)

Pelayanan Helpdesk Verifikasi Parpol Harus Sesuai SOP

Manado, sulut.kpu.go.id – Untuk menyeragamkan standar pelayanan konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu kepada partai politik calon peserta Pemilu serta fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. KPU Sulut melaksanakan rapat koordinasi Helpdesk Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) potensi sengketa dan pelanggaran tahapan Verifikasi Partai Politik dengan melalui aplikasi zoom meeting pada hari selasa, (03/08/2022). Rapat dibuka Plh. Ketua KPU Sulut Salman Saelangi didampingi Anggota KPU Sulut Yessy Momongan dan Meidy Tinangon.  Dalam sambutan, Saelangi menekankan pentingnya memahami substansi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 dan surat KPU RI mengenai helpdesk pendaftaran dan verifikasi partai politik. Selanjutnya, dia mengatakan helpdesk di KPU kabupaten/kota harus dipersiapkan dengan matang dan pelayanannya harus maksimal.  Selain itu, Saelangi berharap KPU Kabupaten/Kota untuk menganalisa dengan kritis potensi sengketa dan pelanggaran yang bisa terjadi saat tahapan verifikasi partai politik.  “Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessy Momongan dalam arahannya menegaskan pelaksanaan helpdesk pelayanan fasilitasi kepada partai politik calon peserta pemilu terkoordinir, komisioner wajib memiliki pemahaman dan jawaban yang sama. Selanjutnya, Momongan menambahkan pelayanan helpdesk berpedoman pada petunjuk pelaksanaan dan standar operational procedure (SOP). Agenda dilanjutkan dengan pembahasan DIM potensi sengketa dan pelanggaran tahapan pendaftaran verifikasi partai politik. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon mengatakan helpdesk merupakan langkah KPU untuk mengatasi masalah hukum, menurutnya helpdesk bermanfaat dalam menghadapi sengketa, baik pelanggaran adminstrasi maupun pelanggaran hukum.“Kita buat langkah mitigasi untuk meminimalisir kesalahan atau potensi masalah yang akan terjadi,” kata Tinangon. Pada rapat tersebut, KPU Kabupaten/Kota bergantian mempresentasikan (DIM) potensi sengketa dan pelanggaran tahapan pendaftaran verifikasi partai politik. Adapun peserta rapat, Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota. Hadir mengikuti rapat itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Hukum dan SDM, Pelaksana Bagian Teknis dan Hukum Sekretariat KPU Sulut. (Febry/Ed:GW:Photo by WalePemilu)

Persiapan Rekapitulasi DPB Periode Juli 2022 di Tingkat KPU Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – Selasa, 2 Agustus 2022 KPU Sulut gelar rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022 bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara secara daring di Ruang Rapat KPU Sulut. Rapat  ini bertujuan mengetahui progres penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten/Kota. Dibuka oleh Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan setiap bulan, untuk itu perlu diperhatikan akurasi datanya dan selalu bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Rekapitulasi DPB sudah dilaksanakan selama 15 bulan dan di setiap rekapitulasi DPB KPU Provinsi terlebih dahulu mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan persiapan rekapitulasi DPB tingkat Provinsi. Ointu membacakan progress Data Padan yang diturunkan KPU RI sejauh mana sudah dikerjakan oleh KPU Kabupaten/Kota sembari memberi deadline agar Data Padan di selesaikan dalam 2 minggu ke depan. Selanjutya Ointu menganjurkan KPU Kabupaten/Kota duduk bersama dengan operator capil untuk menyandingkan Data Padan tersebut. Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU serta jajaran sekretariat bagian perencanaan, data dan informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)

Layani Konsultasi Verifikasi Parpol, KPU Sulut Siapkan Helpdesk

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut siapkan Helpdesk untuk melayani konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu kepada partai politik calon peserta Pemilu serta fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal tersebut mengemuka di internalisasi kedua Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, digelar KPU Sulut di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) pada selasa (02/08/2022). Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh pada sambutan pembukaan menyampaikan tujuan Helpdesk untuk memberikan pelayanan informasi verifikasi partai kepada partai politik calon peserta pemilu. Menurutnya penting bagi Tim Kerja Helpdesk mendalami aturan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.           “Pelayanan Helpdesk melalui tatap muka atau pertemuan online wajib menerapkan 3S yaitu Senyum, Salam dan Sapa.” tambah Mewoh Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yessy Momongan menegaskan Tim Kerja Helpdesk untuk fokus dan maksimal melaksanakan tugas yang diemban. “Ini menyangkut kinerja kita untuk melayani partai politik calon peserta pemilu 2024,” ujar dia.               Senada dengan Momongan, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, meminta Tim Kerja Helpdesk serius dan fokus untuk tugasnya. “bekali diri dengan memahami Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 demi kelancaran kinerja Tim Kerja Helpdesk,” kata Pujiastuti.                 Internalisasi itu dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi Humas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan dihadiri Tim Kerja Helpdesk. (AL/Ed:GW/Foto by WalePemilu)

Tingkatkan Kualitas Penyajian Informasi Pemilu, KPU Sulut Lakukan Evaluasi

Manado, sulut.kpu.go.id – Upaya peningkatan kualitas penyajian informasi pemilu terus dilakukan oleh Tim Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU Sulut.  Ini dibuktikan dengan digelarnya rapat evaluasi kinerja Bakohumas KPU Sulut pada hari senin, (01/08/2022) di aula Kantor KPU Sulut. Anggota KPU Sulut yang juga Pembina Bakohumas KPU Sulut membuka rapat tersebut. Dalam sambutan Ointu mengapresiasi kinerja Tim Bakohumas yang setiap bulan penyajian informasi di website dan media sosial terus mengalami peningkatan. Dia juga mengingatkan, untuk penyajian konten di media sosial, templatenya harus sesuai surat petunjuk KPU RI. Sementara itu, Pembina Tim Bakohumas KPU Sulut Meidy Tinangon, menyarankan untuk promote berita di media sosial harus dikemas lebih menarik, simpel tapi bikin penasaran supaya pembaca tertarik, mengakses beritanya melalui website.  Disisi lain, Ketua Bakohumas KPU Sulut Pujiastuti mengatakan, media sosial merupakan representasi dari kelembagaan yang dilihat oleh khalayak luas, sehingga harus detail dan menarik konten yang disajikan di media sosial.  Pembina Tim Bakohumas KPU Sulut Salman Saelangi menyampaikan manfaat evaluasi kinerja Tim Bakohumas untuk meningkatkan kualitas penyajian berita dan informasi pemilu. Dia pun berharap memaksimalkan penyajian berita dan informasi pemilu yang dibagikan di grup media online serta menggiatkan penyajian konten edukasi di media sosial. Pada evaluasi itu, Ketua Pelaksana Bakohumas KPU Sulut Carles Worotitjan memaparkan Evaluasi Capaian Kinerja Bakohumas KPU Sulut sepanjang 1 Semester di Tahun 2022, mulai dari peningkatan kunjungan ke Website KPU Sulut, progres postingan edukasi di media sosial serta penambahan followers dan viewer di media sosial. Rapat evaluasi dihadiri oleh Pengurus dan Pelaksana kegiatan Bakohumas KPU Sulut. (Bb/Ed:GT foto by Wale Pemilu)