Berita Terkini

Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Melalui Pelatihan Pengelolaan Keuangan

Manado, sulut.kpu.go.id - Persiapan terus dilakukan oleh KPU RI dalam mempersiapkan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 agar dapat berjalan dengan baik dan tertib admisnitrasi. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Tahun 2022, KPU RI menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan yang diikuti secara Daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Pelatihan diselenggarakan selama 5 hari yaitu dari tanggal 6 Juni sampai dengan 10 Juni 2022. Acara  dibuka oleh Purwoto Ruslan Hidayat selaku Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU. Dalam sambutannya Purwoto berharap agar para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius sehingga setiap materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik dan mengimplementasikannya dalam pengelolaan keuangan di satker masing-masing. Adapun peserta yang mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan yakni Kuasa Penguna Anggaran (KPA), Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Sub Bagian Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Penyusun Laporan Keuangan, Operator SAIBA, Operator Simak BMN, Operator SIRAMAH/SIMONIKA, serta Staf Pengelola Keuangan pada Sekretariat KPU Sulut. Acara ditutup oleh Lucky Firnandy Majanto selaku Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Setjen KPU. Beliaupun berharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi bagi ASN khususnya dalam Pengelolaan Keuangan juga tentunya membantu dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 sehingga mampu membawa instansi KPU dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan tertib administrasi.(RJ/Ed:LR)

KPU Sulut Terima Kunjungan Partai Buruh Mewoh Berikan Gambaran Tahapan Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – Ketua dan pengurus Partai Buruh Sulawesi Utara (Sulut) inisiatif lakukan kunjungan ke kantor KPU Sulut, Rabu (8/6/2022). Pertemuan ini sebagai bagian dari persiapan partai dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan datang. Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu menyambut kedatangan rombongan pengurus Partai Buruh Sulut seraya mengapresiasi sebagai Partai ke-4 (empat) yang melakukan inisiatif kunjungan dalam hal membangun mitra kerja yang baik dengan KPU. Lucky Ch. M. Sanger yang mempimpin Partai Buruh ucapkan terimakasih atas waktu yang telah diberikan KPU Sulut sehingga pengurus dapat datang bertamu untuk bersilaturahim sekaligus berkoordinasi. “Sedikit menyampaikan bahwa Partai Buruh bukanlah Partai baru, Partai ini terhitung sudah 3 kali ikut Pemilu (1999, 2004 dan 2009) dan sempat menjadi peserta pemilu,” Ujar Sanger. “Kami ingin Partai Buruh ini lebih dapat dikenal eksistensinya oleh Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara,” tambah sanger. Kedatangan Partai Buruh ini sekaligus bermaksud untuk menanyakan perihal syarat kualifikasi Partai Politik dan beberapa hal yang berkaitan dengan Tahapan Pemilu 2024 mendatang. Mewoh menjelaskan, “Memang biasanya sebelum kita melaksanakan suatu tahapan pemilihan akan ada bimbingan teknis (bimtek) sehubungan dengan pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan,” Namun demikian, Mewoh menambahkan terkait hal-hal secara umum dapat diberikan sepanjang informasi dan data-datanya tidak dikecualikan oleh Undang-undang yang mengatur. “Undang-undang tentang Pemilu tidak ada perubahan sama sekali masih gunakan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kemudian, regulasi terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sudah berupa draft yang telah disetujui, tinggal menunggu penetapannya saja,”jelas Mewoh. Ia juga mengungkapkan, KPU Sulut bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan partai politik. Ointu menambahkan, dalam hal permintaan data, informasi maupun regulasi terbaru silahkan untuk dapat menyurat ke KPU Sulut melalui website PPID, adapun jika ingin mendapatkan informasi lebih luas lagi dapat mengunjungi laman resmi KPU Sulut. Turut hadir serta dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Greis W. Tamba. (Alfiah/Ed:GW/Foto:Wale Pemilu)

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.849.524

Manado, sulut.kpu.go.id – Jumat 3 Juni 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.849.524 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 934.335 pemilih laki-laki dan 915.189 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode Mei 2022.

Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu 2024, KPU Sulut Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut mendapatkan kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara pada hari kamis, 2 Juni 2022. Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut yang didampingi Anggota Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Salman Saelangi beserta Winda Tulangow Kabag Perencanaan, Data dan Informasi hadir menyambut kedatangan rombongan dari DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara tersebut. Membuka sambutannya Mewoh menyampaikan terima kasih atas kunjungannya serta keseriusan dan perhatian DPRD Minahasa Tenggara menghadapi Pemilu Serentak 2024. "Dan sekiranya ada yang ingin didiskusikan ataupun ada hal yang perlu dipertanyakan kami siap untuk memberikan penjelasan," ungkap Mewoh. Di sisi lain dibawah pimpinan Katrien Mokodaser, tim DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara ini menjelaskan tujuan kedatangan mereka. "Tujuan kedatangan saya beserta rombongan ibaratnya kami sedang menjemput bola dan mengagendakan khusus kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan sejauh mana persiapan KPU memasuki masa tahapan ini sekaligus kami ingin berkonsultasi sekiranya hal itu dapat menjadi wawasan kami karena walaupun Pemilu telah beberapa kali dilaksanakan tetapi regulasi harus kami sesuaikan karena selalu ada perubahan," ujar Mokodaser. Menanggapi hal tersebut Mewoh menjelaskan secara umum baik KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terus melakukan persiapan baik itu persiapan internal maupun konsolidasi kelembagaan namun memang masih menunggu PKPU terkait program dan jadwal tahapan. Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menambahkan penjelasan bahwa secara teknis PKPU terkait tahapan program dan jadwal masih sementara disusun sehingga belum bisa dipastikan.  "Yang dapat kami sampaikan tentu saja masih dalam konteks draft, beberapa hal dalam draft itu yang saya ingin sampaikan adalah Bapak/Ibu yang ada di partai politik baik yang ada kursi di DPR RI, DPRD Provinsi ataupun tidak ada kursi sama sekali wajib mendaftar melalui pengurus pusat ke KPU RI kemudian setelah KPU RI sampaikan kami akan melakukan 2 kali verifikasi pertama verifikasi administrasi bagi yang punya kursi di DPR RI dan verifikasi faktual. Nantinya juga kami akan membuat helpdesk dikantor sehingga apabila ada yang ingin ditanyakan boleh mengirim LO yg telah ditunjuk," jelas Momongan. Sedangkan mengenai masa kampanye dijelaskan oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Salman Saelangi.  "Kita sadari terkait opsi 75 atau 90 hari masa kampanye sedang menjadi topik hangat di publik. Hingga saat ini penyelenggara dan DPR terutama Komisi II masih mengkaji plus minusnya terutama yang diperhitungkan pengadaan logistik dan sengketa proses pasca penetapan DCT sehingga hal ini yang ingin disinkronkan untuk mengambil opsi 75 atau 90 hari. Kita tinggal menunggu kepastiannya," ujar Saelangi. (Bb/Ed:GW/foto by EP)

KPU Sulut Paparkan Kesiapan Menuju Pemilu Serentak 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - Anggota KPU Sulut Salman Saelangi didaulat menjadi salah satu narasumber di perhelatan Legislative SulutGo Expo 2022 yang diselenggarakan Lembaga Domus Politica bersama KESBANGPOL (1/6/2022). Acara yang digelar sejak tahun 2011 itu mengusung tema “Politik Memasuki Era Baru di Tahun 2024 dan Pentingnya Sinergitas Wakil Rakyat Pusat dan Daerah”. Hadir sebagai pembicara Saelangi menyampaikan beberapa hal sekaligus berkesempatan mensosialisasikan terkait program serta rincian tahapan persiapan KPU Sulut menjelang Pemilu Tahun 2024. Ketua Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini juga menyampaikan bahwa KPU tentu tak lepas dari berbagai permasalahan serta akan banyak tantangan menghadapi Pemilu Serentak 2024, namun KPU sebagai penyelenggara sedini mungkin akan melakukan mitigasi. Ia juga menambahkan hal yang tak kalah penting yaitu Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih adalah dua bentuk strategi yang harus berkolaborasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Manado Town Square lantai 3 ini juga dihadiri Bawaslu dan DPRD Sulut dan Gorontalo, mahasiswa, serta akademisi. (Bb/Ed:GT/Foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Periode Mei 2022

Manado, sulut.kpu.go.id  Selasa, 31 Mei 2022, KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Sulut mengadakan rapat secara daring yang bertempat di ruangan rapat KPU Sulut. Rakor  yang diselenggarakan secara rutin per bulan ini bertujuan untuk mengetahui dan memantau progres penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. Dalam sambutan pembukaannya, Mewoh menyampaikan bahwa Proses Pemutakhiran data terlebih DPB (daftar pemilih berkelanjutan) harus dilaksanakan dengan teliti sesuai dengan aturan yang berlaku mengingat pergerakan Data Pemilih dari Tahun ke tahun sangat dinamis Selanjutnya, Mewoh menyampaikan bahwa agenda rutin yang selalu kita lakukan dengan hal-hal yang harus kita perhatikan tentu sudah mengetahui dan menjadi perhatian bahwa pasca pengantian komisioner di KPU RI, walaupun sifat kelembagaan tetap, pasti ada penyesuaian-penyesuaian yang akan diambil sebagaimana kebijakan dan kita menyesuaikan arahan petunjuk/kebijakan dari komisoner sekarang dan hal-hal diluar itu sekiranya, kita menunggu arahan kebijakan yang diambil oleh KPU RI. disamping itu juga  disoroti akan disiplin baik dari segi kehadiran dan kesiapan komisioner kabupaten kota dalam mengikuti Rapat maupun penyelenggaraan tugas-tugas lainnya. “Program pemuktahiran data pemilih berkelanjutan memang menjadi kerja-kerja komisioner dan di KPU RI masih memfokuskan pembahasan untuk program, jadwal dan tahapan pemilu 2024” Ujar Mewoh. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu dalam arahannya menyampaikan bahwa PDPB sudah berjalan rutin setiap bulan sekali sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hak Pilih warga negara Indonesia adalah yang harus kita jaga baik yang sudah terdata di DPT atau yang belum terdata sehingga semua pengguna hak pilih bisa memilih pada pemilu 2024 nanti. “Aplikasi lindungi hakmu agar di share di website, sosmed dan di group”Ujar Ointu untuk memasifkan sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dan untuk teknis rapat Selanjutnya, Ointu meminta data by name by address, pemilih yang belum memiliki KTP-el yang ada di DPT 2019 dan 2020 dan membuat analisis DPT  2019 dan 2020 dalam bentuk grafik. Pelaksanaan rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran sekretariat Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring via aplikasi Zoom Meeting yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.JK)