Berita Terkini

Empat Kabupaten di Sulut Buktikan Dukungannya Sukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id - Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Pemerintah Daerah dan KPU terus bersinergi, hal ini terlihat dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyiapkan lahan kantor bagi penyelenggara Pemilu.  Bertempat di Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (9/04), dilaksanakan Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Barang Daerah (Tanah Kantor) dan Berita Acara Serah Terima, Penyerahan Sertifikat Tanah dan Surat Keputusan Kepemilikan Lahan Tanah Kantor yang dihadiri langsung Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh beserta Anggota KPU Sulut dan jajarannya.  Acara dibuka oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, dalam sambutannya Wongkar berterima kasih atas kehadiran Ketua KPU RI secara langsung untuk menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Nota Perjanjian Hibah Barang Daerah (Tanah Kantor). Wongkar berharap dengan penandatanganan dan penyerahan ini bisa menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Acara dilanjutkan secara berturut turut yaitu 1) Penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Tanah Kantor KPU Minsel antara Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dengan Sekretaris KPU Minsel Hermina HR Kotulus; 2) Penyerahan Sertifikat Tanah Kantor KPU Boltim dari Bupati Boltim yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Boltim Priyamos kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Boltim; 3) Penyerahan Sertifikat Tanah KPU Bolsel oleh Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Bolsel, serta; 4) Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Lokasi Kantor KPU Bolmong dari Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Bolmong. Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten Minsel, Boltim, Bolsel dan Bolmong yang telah mendukung kerja KPU, terutama untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Turut hadir juga dalam acara ini Wakil Bupati Minsel Petra Yani Rembang. (Randy/ed.RL)

Gerak Cepat Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pos Indonesia KCU Manado

Manado, sulut.kpu.go.id - Manajemen Logistik Pemilu menjadi perhatian serius KPU, salah satunya adalah proses pendistribusian logistik jelang Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, hal ini menjadi prioritas yang harus disiapkan sedini mungkin oleh KPU secara khusus KPU Sulut. Pasca penandatanganan MoU antara KPU RI dengan PT. Pos Indonesia (Persero) tanggal 17 Maret 2022, KPU Sulut kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia KCU Manado bersama dengan 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, bertempat di Kantor PT. Pos Indonesia KCU Manado pada Sabtu, 9 April 2022. Alexander Nitalessy yang bertindak selaku Executive General Manager mengucapkan selamat datang dan terima kasihnya kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra, yang bersedia meluangkan waktunya hadir menyaksikan secara langsung sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan, begitupun kepada KPU Sulut atas responnya yang telah bergerak cepat (gercep) dan supportnya yang luar biasa sehingga PKS ini tidak hanya dilakukan dengan KPU Sulut saja tetapi juga dengan 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulut secara serentak.  Nitalessy berharap agar kolaborasi ini bisa menjadi contoh yang baik dan apa yang dihasilkan pada hari ini bisa bermanfaat diantara kedua pihak khususnya untuk menunjang program Pemerintah. Senada dengan Nitalessy Executive Vice President Regional 6 Pamasuka, Istiqomah Syariah juga mengungkapkan dukungannya. "Dengan adanya kerjasama ini PT. Pos Indonesia sebagai BUMN yang bergerak dibidang jasa, kurir, logistik dan jasa keuangan dengan kapasitas yang dimiliki berkomitmen untuk mendukung KPU Sulut dalam pendistribusian logistik Pemilu sesuai yang dibutuhkan demi menyukseskan proses penyelenggaraan Pemilu," ujar Istiqomah. Dalam sambutannya Ketua KPU RI Ilham Saputra, memberikan apresiasinya karena PT. Pos Indonesia KCU Manado yang telah menjadi pionir untuk memulai Penandatanganan PKS pasca ditandatanganinya MoU antara KPU dengan PT. Pos Indonesia. Ilham juga mengharapkan kerjasama yang dilakukan tidak hanya sebatas dalam pendistribusian logistik saja tetapi juga berkoordinasi tentang ilmu pendistribusian yang  lebih baik misalnya dalam peningkatan kapasitasnya PT. Pos bisa mempunyai teknologi khusus agar bisa mendeteksi barang yang sudah sampai ataupun jangan sampai ada kejadian pada Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti ada surat suara yang tertukar. Hadir mendampingi, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi,Yessy Momongan, Meidy Tinangon, Lanny Ointu serta Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti beserta jajaran Sekretariat. Menutup acara pada hari ini  PT. Pos Indonesia KCU Manado memberikan cinderamata berupa perangko kepada Ketua KPU RI, Ketua KPU Sulut, yang kemudian dilanjutkan penyerahan cinderamata kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. (Bb/Ed.RL)

Bakohumas KPU Sulut Seriusi Peningkatan Kinerja dan Inovasi Program Kehumasan

Manado, sulut.kpu.go.id – Guna menjawab kebutuhan publik terhadap informasi kepemiluan, serta meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat, KPU Sulut terus berbenah untuk meningkatkan kinerja dan inovasi program kehumasan. Sebagai salah satu wujud keseriusan tersebut, nampak dalam pelaksanaan Rapat Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pada Kamis, 7 April 2022 di Aula Kantor KPU Sulut.  Rapat perdana jajaran Bakohumas dengan struktur dan personalia yang baru tersebut, dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh yang didampingi Komisioner lainnya, yakni: Yessy Momongan, Salman Saelangi, Meidy Tinangon. Hadir juga Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Parhubmas, Hukum dan SDM Charles Worotitjan yang juga sebagai Ketua Pelaksana Bakohumas, serta seluruh anggota Bakohumas. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. Dalam sambutan dan arahannya Mewoh sangat mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan selama ini oleh tim Bakohumas.  Menurutnya, Tim Bakohumas sudah bekerja memberikan inovasi yang baik dan kreatif dalam pemberitaan kegiatan KPU Sulut selama tahapan pilkada maupun pasca tahapan. "Tentunya, saya mengharapkan agar Bakohumas lebih meningkatkan lagi kompetensi kinerja pengelolaan fungsi kehumasan di satker kita, dan juga tetap bertanggung jawab memonitoring dan mengawasi fungsi kehumasan yang ada di KPU Kabupaten/Kota, yang menurut pengamatan saya sudah banyak aktif dalam pemberitaan kepada masyarakat luas,” kata Mewoh. Mewoh menegaskan bahwa salah satu tugas Bakohumas KPU Sulut adalah harus tetap mendorong Bakohumas di KPU Kabupaten/Kota untuk meningkatkan tugas dan fungsi kehumasan. Selanjutnya Mewoh juga mengingatkan untuk menjaga dengan baik sarana dan prasarana yang dipakai dalam menunjang pelaksanaan kegiatan Bakohumas. Bahkan perlu untuk melakukan inventarisasi kembali terhadap alat-alat pendukung tersebut untuk mengagendakan kebutuhan terhadap pemeliharaan atau pengadaan sarana dan prasarana. Pada sesi selanjutnya, rapat dipimpin langsung oleh Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas dan SDM), didampingi Ketua Pelaksana Bakohumas, Carles Worotitjan. Salman mengevaluasi agenda kegiatan dan pemberitaan yang sudah dan sementara dilaksanakan, mengarahkan kepada pembenahan dan pemantapan dalam  pemberitaan, serta pembahasan agenda kegiatan Bakohumas. “Menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024, kinerja Bakohumas serta inovasi-inovasi dalam program kehumasan harus kita seriusi dan tingkatkan,” ungkap Salman dalam arahannya. Di sela-sela agenda pembahasan program, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon yang turut hadir dalam rapat ini, memberikan pendapat dan ide-ide tentang pemberitaan, salah satunya adalah membuat konten dan artikel guna pemanfaatan media website serta medsos terkait kegiatan-kegiatan yang ada. “Konten-konten medsos yang sifatnya edukatif harus ditingkatkan, untuk mengimbangi konten-konten yang sifatnya seremonial,” ungkap Tinangon yang juga Wakadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM. (Ucu/Ed:GT)

Layani Hak Publik Atas Informasi, Maksimalkan Fungsi PPID

Manado, sulut.kpu.go.id – Setiap orang berhak memperoleh informasi publik, dan setiap badan publik berkewajiban memenuhi kebutuhan informasi publik.  Karenanya pengelolaan informasi publik yang baik, pada era transparansi serta perkembangan teknologi informasi dewasa ini perlu mendapatkan perhatian serius. Setiap badan publik termasuk KPU harus terus berupaya untuk mendorong akses publik terhadap informasi, sehingga publik boleh mendapatkan informasi yang akurat dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya iklim transparansi. Kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat semakin hari semakin meningkat dan tidak dapat ditawar lagi. Guna memaksimalkan pelayanan dan pengelolaan PPID, KPU Sulut melaksanakan rapat PPID untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi tugas dan fungsi PPID. Rapat digelar pada hari Kamis 7 April 2022 di Aula Kantor KPU Sulut. Rapat yang dibuka langsung oleh Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut sekaligus Pembina PPID, juga hadiri oleh Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon. Dalam arahannya, Mewoh menyampaikan bahwa pengelola PPID harus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama bagi pemohon informasi sambil tetap memperhatikan prosedur dan tata cara pelayanan yang sudah diatur dalam PKPU No. 1 Tahun 2015. Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, mengingatkan kepada Pengelola PPID untuk tetap berkoordinasi dengan setiap bagian terkait dalam penyajian data kepada pemohon.  Dalam rapat ini juga dibahas jenis informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, wajib tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan. Dalam rangka peningkatan fungsi PPID, maka rapat PPID telah membahas salah satu program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah  Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID. Bimtek tersebut akan melibatkan seluruh Pejabat PPID, Tim Penghubung Penyedia Informasi dan Dokumentasi serta Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Sebagaimana diketahui, dasar pelaksanaan pelayanan informasi publik KPU, diatur dalam Peraturan KPU No. 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Dalam PKPU tersebut diatur kewajiban jajaran KPU dari pusat hingga daerah untuk menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. (Yulita/Ed:GT/foto by wale pemilu)

KPU Sulut dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Manado, sulut.kpu.go.id – Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Sulut melaksanakan Sosialisasi Program Beasiswa Stara dua (S2) Tata Kelola Pemilu (TKP) dan Peningkatan Kompetensi ASN, secara hybrid, Jumat 8 April 2022. Didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti dan Kabag Teknis, Partispasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, Mewoh memotivasi ASN di lingkungan Sekretariat KPU Sulut untuk membangun dan mengembangkan kompetensi diri dengan mengikuti program Beasiswa S2 TKP. “Lembaga telah memfasilitasi Pegawai untuk mengembangkan Kompetensi, maka sekretariat harus punya niat untuk menggunakan kesempatan tersebut,” ujar Mewoh. Senada dengan Mewoh, Pujiastuti pun mendorong seluruh ASN di lingkungan Sekretariat KPU Sulut untuk meningkatkan kompetensi demi tercapainya penyelenggara Pemilu yang berkualitas dan bisa beradaptasi cepat pada perkembangan kemajuan teknologi dan informasi saat ini. Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian, dan pengembangan Sekretariat Jenderal KPU RI Lucky Firnandy Majanto, sebagai narasumber, memaparkan konsep peningkatan kompetensi ASN dan program beasiswa pendidikan tinggi program magister konsentrasi TKP.  Hal penting dalam pengembangan kompetensi, menurut Majanto, bukan hanya dorongan diri sendiri tapi harus ada dorongan dari Lembaga. Hal ini merupakan invesatasi jangka panjang, sehingga ASN dapat melaksanakan tupoksinya berdasarkan pengetahuan dari jenjang yang lebih tinggi.  Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Program Studi PSP Pasca Sarjana Universitas Samratulangi (Unsrat) Manado Deisy Tampongangoy dan Dosen TKP Unsrat Manado Ferry Daud Liando.   Tampongangoy mengapresiasi kerjasama yang telah dibangun KPU RI dengan Universitas Samratulangi (Unsrat) dalam program Magister Konsentrasi TKP. “Sejak tahun 2015 sampai tahun 2021 tercatat 19 mahasiswa penerima beasiswa S2 TKP di UNSRAT,” jelas dia. Liando pun sepakat.  Ia menambahkan, program TKP dibentuk untuk membekali mahasiswa dengan tiga aspek yaitu pengetahuan kepemiluan, Skill, dan Integritas. Adapun sosialisasi ini dihadiri seluruh ASN Sekretariat KPU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara serta Dosen Pengajar dan Pimpinan Program Studi PSP Pasca Sarjana Unsrat Manado. (Randy, Alfiah, ed: LR/foto by wale pemilu)

Konsisten Implementasikan Sistem Pengendalian Internal, Satgas SPIP KPU Sulut Bahas Kegiatan Pengendalian

Konsistensi untuk mengimplementasikan Sistem Pengendalian Internal (SPI) di lingkup KPU Sulut, terus dinampakkan KPU Sulut. Usai menggelar Rakorev dengan Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten/Kota pada pekan yang lalu, terkini, Satgas SPIP KPU Sulut menggelar rapat rutin, pada hari Kamis 7 April 2022 di Aula Kantor KPU Sulut. Rapat yang dibuka oleh Anggota KPU Sulut yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon tersebut, bertujuan untuk melakukan pembahasan terkait pelaporan kegiatan pengendalian minimal dalam bentuk pengisian dan pelaporan kartu kendali, serta kegiatan lainnya. Tinangon dalam arahannya menekankan bahwa implementasi SPIP merupakan bagian penting dalam mencapai visi, misi dan tujuan organisasi KPU. Karenanya SPIP harus konsisten diterapkan, agar tidak timbul masalah dalam penyelenggaraan setiap tupoksi yang ada di KPU Sulut. Terkait dengan agenda utama rapat  yaitu pembahasan kegiatan pengendalian minimal dalam bentuk pelaporan kartu kendali setiap bidang kerja, Tinangon menegaskan bahwa kartu kendali SPIP tidak hanya cukup dilengkapi fisik dokumennya, namun harus dibahas substansi dari objek pengendalian. “Pengisian dan pelaporan kartu kendali SPIP hanyalah syarat minimal implementasi SPIP, masih ada hal-hal lain menurut tahapan penyelenggaraan SPIP yang harus kita laksanakan,” ungkap Tinangon yang juga merupakan anggota Tim Pengarah Satgas SPIP. Tinangon menyebut bahwa sekalipun merupakan syarat minimal dari implementasi kegiatan pengendalian, namun sesuai namanya, maka kartu kendali memegang peranann penting dalam rangka kita hendak menangani potensi risiko, sehingga masalah dapat dicegah dan tujuan organisasi bisa tercapai. Untuk itu, dirinya berharap agar Satgas dapat melakukan pembahasan mendalam, dan jika ada rekomendasi-rekomendasi maka akan disampaikan ke rapat peno KPU Sulut. Usai arahan Tinangon, pembahasan Kartu Kendali SPIP dipandu Kasubag Keuangan Sekretariat KPU Sulut Ferdynand Raintung yang juga Koordinator Bidang Pemantauan dan Pelaporan. Kartu kendali yang dibahas meliputi kartu kendali terkait perencanaan dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sumber Daya Manusia (SDM), Barang Milik Negara (BMN) dan pengelolaan keuangan. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa kartu kendali KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada periode bulan Maret 2022 telah lengkap 100% dan secara substansi tidak ada masalah sama sekali. Untuk diketahui, implementasi SPIP oleh KPU Sulut didasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat 1  PKPU 17/2012 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ketentuan tersebut mengatur bahwa unit kerja eselon II di tingkat provinsi wajib menyelenggarakan SPIP yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Rapat SPIP pertama dalam Triwulan II tersebut dihadiri oleh para Kasubag selaku koordinator bidang serta staf lainnya sebagai anggota Satgas SPIP (Yulita/ Ed. FR).