Berita Terkini

Buka Rakor Penguatan Regulasi, Anggota KPU Mochammad Afifudin Ingatkan Pentingnya Sinergi

Manado, sulut.kpu.go.id- Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penyusunan regulasi /kebijakan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota secara terencana, terorganisir dan sistematis mengikuti kaidah-kaidah hukum yang berlaku, maka KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koodinasi Penguatan Kebijakan/Regulasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara hybrid, pada Kamis 25 Agustus 2022. Rakor dibuka Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi dan Pengawasan KPU RI,  Mochammad Afifuddin yang hadir lewat media dalam jaringan (daring).   Dalam sambutannya, Afif menyentil tentang perkembangan tahapan pemilu yakni Tahapan Verifikasi Partai Politik (Verpol). ”Terdapat berbagai varian masalah di verpol dan KPU dituntut menyikapi masalah tersebut. Bahkan saat ini ada parpol yang telah mengajukan gugatan lewat jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu,” ungkapnya. Menurutnya, pada tahapan ini sangat terkait dengan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU, KPU provinsi maupun kabupaten dan kota. “Dalam tahapan verifikasi parpol, ada produk hukum berupa keputusan dan berita acara yang nantinya dihasilkan oleh jajaran KPU, dimana keputusan dan berita acara tersebut berpotensi menjadi objek sengketa proses pemilu, jika proses dan substansinya dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap mantan Anggota Bawaslu RI tersebut. Karenanya, lanjut Afif, perlu sinergi antara Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta divisi lainnya untuk bersama mengawal tahapan verifikasi parpol sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu Anggota KPU Salman Saelangi dalam arahannya menyambut baik kegiatan rakor. Menurutnya, pelaksanaan rakor diharapkan berimplikasi pada peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM KPU provinsi dan kabupaten/kota. “Kompetensi SDM KPU perlu ditingkatkan dalam penyusunan produk hukum, apalagi saat ini kita telah memasuki tahapan pemilu,” ungkap Salman. Arahan juga disampaikan oleh Anggota KPU Sulut, Yessy Momongan, yang mengharapkan kerja profesional, kolektif kolegial dan sesuai regulasi dari personil KPU dan jajaran sekretariat di kabupaten/kota. Usai menerima arahan, rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi masing-masing dari Biro Perundang-Undangan Setjen KPU dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon dipandu moderator Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Bpk Carles Worotitjan. Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Staf bagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-sulawesi utara serta pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara. Peserta KPU Kabupaten/Kota yang mengikuti lewat media dalam jaringan (daring)  yaitu Ketua, Anggota dan seluruh pejabat struktural di KPU Kabupaten/Kota. (FL/foto: wale pemilu).

Doa Bersama & Santunan Anak Yatim Dalam Rangka Sukses dan Lancarnya Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut gelar doa bersama dan pemberian santunan bagi anak yatim, dalam rangka sukses dan lancarnya penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024 di Sulawesi Utara. Kegiatan yang mengusung tema “Melayani dengan kasih untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil” dilaksanakan di dua tempat berbeda yaitu Panti Asuhan Assalam Manado dan Panti Sosial Disabilitas Victoria Kalasey Dua Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa pada Senin, 22 Agustus 2022. Doa bersama dan pemberian santunan bagi anak yatim ini dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi dan 15 KPU Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara untuk berbagi kebahagiaan dan turut mendoakan KPU dalam menjalankan tugas menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan di awali dengan sambutan oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis oleh Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti dan Anggota KPU Sulut Lanny Ointu kepada perwakilan Panti Asuhan Assalam dan Panti Sosial Disabilitas Victoria, setelah itu diakhiri dengan doa bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, serta ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Sekretaris Jenderal KPU RI Lantik 3 Pejabat Administrasi Dilingkungan Sekretariat KPU Sulut

Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno melantik 3 (tiga) Orang Pejabat Administrasi di lingkungan Sekretariat KPU Sulut pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional dan pejabat administrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2022. Pelantikan tersebut dilaksanakan secara secara daring, pada hari Selasa, (16/8/2022). Dalam sambutannya, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan agar pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janji untuk bekerja dengan baik, jujur dan berintegritas. Selanjutnya, Bernad berpesan untuk secepatnya melaporkan diri kepada Ketua dan Anggota KPU di tempat tugas yang baru serta melakukan konsolidasi dijajaran Sekretariat. “Pejabat yang dilantik wajib mendukung dan menyukseskan tahapan Pemilu serentak tahun 2024,” ujar Bernad Adapun nama-nama Pejabat Administrasi yang dilantik : 1. Raymond Mamahit sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa, sebelumnya menjabat sebagai Fungsional Tata Kelola Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa.  2. Ariesto Matantu sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Utara, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. 3. Dolfie Kereh sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Minahasa Selatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini, turut dihadiri Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kabag Keuangan Umum dan Logistik Meydi Malonda, Sekretaris KPU Minahasa Selatan Holly Kotulus serta pejabat eselon IV dan staf pelaksana Sekretariat KPU Sulut.

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 77, “Pulih lebih cepat, Bangkit lebih kuat

Manado, sulut.kpu.go.id - Rabu 17 Agustus 2022, bertempat di halaman kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, serta ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam memperingati hari Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022. Bertindak sebagai Pemimpin Upacara Kepala Sub Bagian Program dan Perencanaan KPU Provinsi Sulawesi Utara Jan Kumaunang, selaku Pembina Upacara Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Upacara berlangsung tertib dan Khidmat. Ardiles Mewoh Dalam sambutannya sekaligus membawakan amanat Ketua KPU RI, mengajak kepada peserta upacara untuk mengingat kembali jasa para pahlawan dari berbagai penjuru Indonesia yang berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan Indonesia.  Perjuangan kita saat ini bukan dengan mengangkat senjata, namun dengan cara mempertahankan dan menjaga nilai nilai luhur bangsa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan pendahulu kita. Hindarilah hal-hal yang bisa menyebabkan perselisihan dan perpecahan . Tetap jaga silahturahmi dan soliditas dengan sesame penyelenggara pemilu, para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat, agar Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang menjadi sarana untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Usai seluruh rangkaian Upacara dilanjutkan dengan kegiatan memeriahkan HUT kemerdekaan RI ke 77, diantaranya lomba menyanyi antar sub bagian, Lomba Makan Kerupuk yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara mulai dari Ketua, Anggota, Sekretaris, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, serta ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).  Tepat pada Pukul 11.17 s/d 11.20 wita, semua kegiatan dihentikan sejenak dan mengikuti secara hikmat saat dikumandangkannya lagu kemerdekaan Indonesia Raya dan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI secara LIVE, kemudian kegiatan dilanjutkan kembali.(Ivan/RL/Foto by EP)

KPU se- Sulut Fokus Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik

Manado, sulut.kpu.go.id – Tiga hal penting yang harus dipersiapkan KPU se-Sulawesi Utara (Sulut) untuk  menghadapi Tahapan Verifikasi Administrasi, pertama memahami secara utuh tentang aturan, ketersediaan infrastruktur, selanjutnya, SDM yang memiliki kompetensi Informasi Teknologi (IT). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh pada pembukaan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Provinsi bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulut pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Aula kantor KPU Sulut. Pada kesempatan itu, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti mengatakan, pentingnya bekerja sesuai aturan dan menjunjung integritas dalam pelaksanaan verifikasi administrasi. “KPU Kabupaten/Kota bisa mengelola dan memaksimalkan anggaran verifikasi Partai Politik dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Pujiastuti. Senada dengan Mewoh, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi menyampaikan KPU Kabupaten/Kota perlu menyiapkan verifikator yang kapabel dan mampu menguasai Teknologi Informasi. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meydi Tinangon mengingatkan Penyelenggara Pemilu untuk bekerja sesuai koridor Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Disisi lain, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu dalam arahannya, menyampaikan, apabila KPU Kabupaten/Kota mengalami kesulitan pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dapat langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan memaparkan materi mengenai aplikasi SIPOL. Selanjutnya, Momongan memandu sharing knowledge verifikasi administrasi dan simulasi pelaksanaan verifikasi administrasi di masing-masing KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui durasi waktu kerja. Hadir dalam rapat koordinasi ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Meydi Malonda, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Greis Winda Tamba beserta Tim helpdesk KPU Sulut (Steify/Ed.GW/Foto by WalePemilu)

Tingkatkan Kinerja Pengendalian Internal, KPU Sulut Gelar Evaluasi dan Knowledge Sharing SPIP

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan akuntabilitas pelaksanaan program dan anggaran yang merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, maka KPU Sulut menyelenggarakan Rapat Evaluasi SPIP dan Knowledge Sharing bersama KPU Kabupaten/Kota se- Sulut, jumat (12/08/2022). Rapat yang digelar secara daring ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh sekaligus Ketua Pengarah Satgas didampingi  Wakil Ketua Pengarah, Meidy Tinangon bersama Pengarah lainnya Salman Saelangi dan Lanny Ointu. Dalam sambutannya Mewoh mengapresiasi kinerja Satgas SPIP Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sepanjang semester I Tahun 2022. “Patut dilakukan evaluasi penyelenggaraan SPIP untuk melihat sejauh mana capaian kinerja penyelenggaraan program sepanjang semester I sehingga bisa menyusun strategi, rencana yang baru dalam penyelenggaraan SPIP selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi,“  ungkap Mewoh. Sementara itu, Salman Saelangi selaku anggota pengarah menyampaikan bahwa SPIP tidak hanya domain di Divisi Hukum dan Pengawasan maupun di Sub Bagian Hukum, namun SPIP harus bisa diimplementasikan oleh semua Divisi dan Sub Bagian yang dikoordinir Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pada sesi knowledge sharing Wakil Ketua Tim Pengarah, Meidy Tinangon menyampaikan materi SPIP dalam Rakor Divisi Hukum dan Pengawasan yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Ancol. Dalam materi ini dibahas Penyelenggaraan SPIP serta progress tindak lanjut temuan. Tinangon menambahkan bahwa pengisian dan pelaporan Kartu Kendali SPIP adalah pengendalian minimal untuk mengendalikan setiap aktivitas yang dilakukan dalam rangkai mencapai tujuan organisasi. Selanjutnya Pujiastuti selaku Ketua Satgas memaparkan hasil evaluasi kartu kendali SPIP Inspektorat secara detail kepada Kabupaten/Kota periode Januari sampai dengan Juni 2022. Pujiastuti berharap seluruh satker dapat menyampaikan Laporan Kartu Kendali yang lengkap dan akurat. Menutup kegiatan, Mewoh mengharapkan komitmen Tim Satgas dalam mengelola SPIP, meskipun Tahapan  Pemilu 2024 sudah mulai, untuk pelaporan SPIP harus tetap berjalan. “Rapat evaluasi ini bisa menjadi pembelajaran karena ke depan tantangannya lebih berat apalagi saat melaksanakan tahapan pemilu, “tambah Mewoh Hadir dalam Rapat tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Pejabat Eselon III dan Eselon IV KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.