Berita Terkini

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.839.959

Manado, sulut.kpu.go.id – Selasa 5 Juli 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juni 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.839.959 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 929.103 pemilih laki-laki dan 910.856 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode Juni 2022.

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi PDPB

Manado, sulut.kpu.go.id – Mengevaluasi penyusunan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2022, KPU Sulut menggelar rapat bersama KPU kab/kota se-Sulut, Selasa (5/7/2022). Rapat ini berlangsung secara daring. Rapat dipimpin Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. "Hal ini terus kita lakukan sampai ada kebijakan KPU RI selanjutnya." kata beliau sembari menyentil waktu pemutakhiran data pemilih pada Oktober mendatang. Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, menegaskan, dalam hal menjalankan aturan, KPU Sulut dan KPU kab/kota harus berkoordinasi dan berjalan bersama. Mengingat tahapan Pemilu 2024 yang terus berjalan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon meminta semua divisi mempersiapkan diri. "Tidak hanya Divisi data, sebab di bulan ini ada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik," ujar dia. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu, menyampaikan, sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB, KPU Provinsi akan melaksanakan Rakor DPB Semester I Tahun 2022 bersama Stakeholder setiap 6 bulan. “Jangan lupa untuk selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalih," ujar Ointu Rapat ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)

207 PNS KPU Se-Sulut Ikut Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Manado, sulut.kpu.go.id -  Untuk meningkatkan pemahaman tentang Pemilu di lingkungan Sekretariat, KPU Republik Indonesia melaksanakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu (TKP) Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, hari ini Jumat, 24 Juni 2022 di Swiss-Bellhotel Maleosan Manado. Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti yang menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 207 PNS yang berada di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Pelatihan dasar TKP dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Ardiles M.R. Mewoh. “Salah satu ukuran dari profesionalisme penyelenggaraan Pemilu adalah apabila kita semua punya pengetahuan yang memadai tentang tugas-tugas yang akan kita kerjakan," ungkap Mewoh dalam sambutannya. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno dalam arahannya menyampaikan “Silahkan direnungi kata-kata saya ini, Saudara akan memiliki kewibawaan apabila saudara berintergritas dan saudara akan dapat berintegritas apabila saudara memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan Saudara," tegas Bernard. Narasumber pada Pelatihan Dasar TKP ini adalah Tim Pakar Setjen KPU RI Ferry Daud Liando dan Santo Gotia sebagai Fasilitator. Materi yang disampaikan adalah Dasar-Dasar Demokrasi dan Demokrasi Elektoral serta materi tentang Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen. Selesai menerima materi para peserta pelatihan dasar TKP mengikuti Posttest dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan KPU RI. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua KPU Sulut Ardiles M.R. Mewoh. “Pelatihan Dasar saat ini kiranya terus membangun dan memperbaiki SDM yang ada di Lingkungan Sekretariat KPU se-Sulawesi Utara untuk siap melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata Mewoh sekaligus menutup kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan KPU RI, Lucky F. Majanto, Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti. (Febry/ed.LR foto by Wale Pemilu)

Perkuat Data Pemilih, KPU Sulut Gelar Rakor Tindak Lanjut Surat Edaran KPU RI No. 17 Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – Perkuat Data Pemilih, KPU Sulut gelar Rakor tinjut SE KPU RI No 17 Tahun 2022 Selasa, 21 Juni 2022, KPU Sulut bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Sulut mengadakan rapat secara daring yang bertempat di ruangan rapat KPU Sulut. Rakor  ini bertujuan untuk mengetahui progres pencermatan dan tindaklanjut hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri RI  yang dilakukan oleh  KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh. Dalam sambutannya, Mewoh mengingatkan sehubungan dengan Surat Edaran KPU RI No 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar semua KPU Kabupaten/Kota membaca, mempelajari dan memahami serta menindak lanjuti sesuai isi surat edaran yang diturunkan oleh KPU RI.   Selanjutnya, Mewoh menyampaikan bahwa SE No 17 tahun 2022 ini adalah bagian dari DPB yang sudah dikerjakan sampai bulan Juni 2022 yang sudah di rekap secara berjenjang dan kemudian di padankan dengan data dari Kemendagri. “Tahapan sudah dimulai tapi tentu perlu diperhatikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan di laksanakan sesuai jadwal yaitu di bulan Oktober tahun 2022”Ujar Mewoh Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon dalam arahannya menegaskan bahwa jangan ada lagi yang salah menginterpretasikan langkah-langkah untuk menindak lanjuti dari surat edaran dari KPU RI, untuk itu di harapkan KPU Kabupaten/Kota dapat menyamakan persepsi dan apa yang di jelaskan oleh KPU Provinsi itu juga dilakukan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu dengan meminta progress tindak lanjut dari surat edaran nomor 17 tahun 2022 terkait data ganda, anomali, meninggal dan tidak padan yang sudah dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota. Pelaksanaan rakor tersebut dihadiri oleh Komisioner beserta jajaran sekretariat Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring via aplikasi Zoom Meeting yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)

Tawarkan Kerjasama, Tribun Manado Kunjungi KPU Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menerima kunjungan dari media Tribun Manado pada hari Selasa, 21 Juni 2022. Ardiles Mewoh yang siang itu hadir bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointu beserta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Meidy R. Malonda Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik menyambut baik kedatangan rombongan Tribun Manado. Risdianto Tunandi selaku Pimpinan Perusahaan menyampaikan tujuan kunjungan rombongan Tim Tribun Manado ini tak ayal untuk membuka peluang kerjasama dengan KPU Sulut sebagai media partner.  Pemimpin Redaksi Tribun Manado Jumadi Mappanganro juga menambahkan ada beberapa fasilitas maupun program yang ditawarkan, tentu program ini nantinya dapat KPU Sulut manfaatkan sebagai media untuk sosialisasi sehingga penyebaran beritanya lebih masif dan dapat menyambung informasi lebih luas lagi ke masyarakat. Selanjutnya Mewoh menyampaikan bahwa kerjasama antara KPU Sulut dan Tribun Manado jauh sebelumnya sudah berjalan panjang, baik itu sifatnya live, iklan kampanye dan kebetulan media partner yang dibutuhkan pun yang siap 24 jam.  “Adapun perihal penawaran kerjasama ini tentu akan kami seriusi dan pelajari terlebih dahulu, yang pada prinsipnya kalau sudah ada MoU dengan KPU RI, tentu itu pun menjadi pegangan kami di KPU Provinsi,” ungkap Mewoh. (Bb/ed:GW foto by DS)

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Sulut gelar nonton bareng

Manado, sulut.kpu.go.id – Sambut Peluncuran Tahapan Pemilihan Umum 2024 KPU Sulawesi Utara gelar nonton bareng (Nobar) live streaming di Aula Kantor, Selasa (14/6/2022). Nobar Peluncuran Tahapan Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan sesuai Surat KPU RI Nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022. Tepat pada tanggal 14 Juni 2022 inilah 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dilakukan melalui penekanan sirine secara bersama-sama oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU RI serta Ketua DPR RI dan Mendagri. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya meminta dukungan kepada semua pihak yang terlibat untuk mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan lancar dan aman. Ketua, Anggota Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara mengikuti mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara langsung di Kantor KPU RI sedangkan seluruh ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Sulut mengikutinya secara daring melalui zoom meeting. (AL/Ed:GT/Foto by Wale Pemilu)