Berita Terkini

Layani Konsultasi Verifikasi Parpol, KPU Sulut Siapkan Helpdesk

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut siapkan Helpdesk untuk melayani konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu kepada partai politik calon peserta Pemilu serta fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal tersebut mengemuka di internalisasi kedua Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, digelar KPU Sulut di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) pada selasa (02/08/2022). Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh pada sambutan pembukaan menyampaikan tujuan Helpdesk untuk memberikan pelayanan informasi verifikasi partai kepada partai politik calon peserta pemilu. Menurutnya penting bagi Tim Kerja Helpdesk mendalami aturan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.           “Pelayanan Helpdesk melalui tatap muka atau pertemuan online wajib menerapkan 3S yaitu Senyum, Salam dan Sapa.” tambah Mewoh Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yessy Momongan menegaskan Tim Kerja Helpdesk untuk fokus dan maksimal melaksanakan tugas yang diemban. “Ini menyangkut kinerja kita untuk melayani partai politik calon peserta pemilu 2024,” ujar dia.               Senada dengan Momongan, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, meminta Tim Kerja Helpdesk serius dan fokus untuk tugasnya. “bekali diri dengan memahami Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 demi kelancaran kinerja Tim Kerja Helpdesk,” kata Pujiastuti.                 Internalisasi itu dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi Humas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan dihadiri Tim Kerja Helpdesk. (AL/Ed:GW/Foto by WalePemilu)

Tingkatkan Kualitas Penyajian Informasi Pemilu, KPU Sulut Lakukan Evaluasi

Manado, sulut.kpu.go.id – Upaya peningkatan kualitas penyajian informasi pemilu terus dilakukan oleh Tim Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU Sulut.  Ini dibuktikan dengan digelarnya rapat evaluasi kinerja Bakohumas KPU Sulut pada hari senin, (01/08/2022) di aula Kantor KPU Sulut. Anggota KPU Sulut yang juga Pembina Bakohumas KPU Sulut membuka rapat tersebut. Dalam sambutan Ointu mengapresiasi kinerja Tim Bakohumas yang setiap bulan penyajian informasi di website dan media sosial terus mengalami peningkatan. Dia juga mengingatkan, untuk penyajian konten di media sosial, templatenya harus sesuai surat petunjuk KPU RI. Sementara itu, Pembina Tim Bakohumas KPU Sulut Meidy Tinangon, menyarankan untuk promote berita di media sosial harus dikemas lebih menarik, simpel tapi bikin penasaran supaya pembaca tertarik, mengakses beritanya melalui website.  Disisi lain, Ketua Bakohumas KPU Sulut Pujiastuti mengatakan, media sosial merupakan representasi dari kelembagaan yang dilihat oleh khalayak luas, sehingga harus detail dan menarik konten yang disajikan di media sosial.  Pembina Tim Bakohumas KPU Sulut Salman Saelangi menyampaikan manfaat evaluasi kinerja Tim Bakohumas untuk meningkatkan kualitas penyajian berita dan informasi pemilu. Dia pun berharap memaksimalkan penyajian berita dan informasi pemilu yang dibagikan di grup media online serta menggiatkan penyajian konten edukasi di media sosial. Pada evaluasi itu, Ketua Pelaksana Bakohumas KPU Sulut Carles Worotitjan memaparkan Evaluasi Capaian Kinerja Bakohumas KPU Sulut sepanjang 1 Semester di Tahun 2022, mulai dari peningkatan kunjungan ke Website KPU Sulut, progres postingan edukasi di media sosial serta penambahan followers dan viewer di media sosial. Rapat evaluasi dihadiri oleh Pengurus dan Pelaksana kegiatan Bakohumas KPU Sulut. (Bb/Ed:GT foto by Wale Pemilu)

Perindo Sulut Koordinasi Persyaratan Verifikasi Partai Politik Ke KPU Sulut

Manado - sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menerima kunjungan Pengurus DPW Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut), yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Perindo Sulut Jaclyn Ivana Koloay, diterima oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh didampingi Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, Meidy Tinangon dan Salman Saelangi di ruang rapat KPU Sulut pada Sabtu (30/7/2022). Koloay mengatakan maksud kunjungan untuk koordinasi mengenai keanggotaan partai yang ditemukan ganda serta syarat keterwakilan 30% perempuan dalam pengurus di tingkat provinsi atau kabupaten/kota. “Kami menginformasikan juga, Perindo Sulut telah melakukan penginputan data di SIPOL,” ujar dia  Mewoh menyampaikan KPU Sulut terbuka kepada partai politik untuk berkoordinasi berkaitan tahapan pemilu 2024, termasuk verifikasi partai politik. Selain itu, Mewoh menjelaskan, verifikasi keanggotaan ganda partai akan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan lalu membuat pernyataan supaya memperjelas keanggotannya, sementara itu untuk pengurus tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus memerhatikan keterwakilan 30% perempuan. Turut hadir pada pertemuan itu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hupmas, Hukum Carles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Partisipasi Masyarakat Greis W Tamba. (Bb/Ed:GT/Foto by EP).

KPU Sulut Evaluasi SPIP, Lakukan Mitigasi Risiko Tahapan Pemilu 2024

Pentingnya lakukan mitigasi risiko untuk Tahapan Pemilu 2024, potensi masalah di setiap tahapan bisa dideteksi dan diantisipasi lewat kegiatan pengendalian internal. Penegasan tersebut disampaikan Anggota Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) KPU Sulut pada rapat evaluasi Satgas SPIP KPU Sulut yang digelar di ruang rapat Kantor KPU Sulut, Jumat (29/07/2022). Rapat tersebut dibuka Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut sekaligus Ketua Pengarah Satgas. Dalam sambutannya Mewoh mengapresiapi kerja Satgas SPIP sepanjang semester I Tahun 2022, selain itu dia berharap Satgas SPIP meningkatkan kinerja pengendalian internal pada tahapan Pemilu 2024. Sementara itu Wakil Ketua Pengarah Meidy Tinangon menyampaikan penting untuk evaluasi program kegiatan Satgas SPIP di Semester I tahun 2022, selanjutnya menyusun program semester II harus berkualitas dan orientasinya menunjang tahapan Pemilu 2024. “Perlu digiatkan secara konsisten pengendalian internal hasil risk assesment level entitas dan aktivitas di lingkungan KPU Sulut,”tambah dia. Pujiastuti selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulut sekaligus Ketua Satgas yang memimpin rapat itu secara langsung memaparkan evaluasi program kegiatan Satgas SPIP KPU Sulut Semseter I dan menyusun program untuk semester II. Hadir dalam Rapat tersebut Sekretaris Satgas Carles Worotitjan dan Anggota Satgas SPIP KPU Sulut. (FL/Ed:GT Foto by Wale Pemilu)

PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Mellaz : Harus Dipahami Secara Utuh

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 harus dipahami secara utuh, termasuk substansi dasar, isu strategis, pasal krusial, kerangka kerja dan teknis, proses bisnis serta petunjuk teknisnya. Hal tersebut ditekankan Anggota KPU RI August Mellaz dalam sambutan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD bersama partai politik, Bawaslu, Stakeholder terkait, NGO dan Media di Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut digelar oleh KPU Sulut secara hybrid, pada hari sabtu (30/07/2022), dengan menghadirkan narasumber Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik melalui zoom meeting. Holik menjelaskan, rincian program dan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan, persyaratan pendaftaran serta pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu pendaftaran dan verifikasi. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Yessy Momongan menegaskan untuk pendaftaran Partai Politik (Parpol) hanya di KPU RI begitu juga dengan penetapan parpol ditetapkan oleh KPU RI.“Tugas KPU Sulut dan Kabupaten/Kota, melakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sesuai perintah KPU RI,” sambung dia. Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, mengapresiasi kepada Pimpinan KPU RI yang berkenan hadir secara daring, memberikan informasi utuh dan detail mengenai pendaftaran, verifikasi, serta penetapan parpol peserta Pemilu. Ikut hadir dalam kegiatan itu, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu, Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti, Para Kabag dan Kasubbag Sekretariat KPU Sulut. (Bb/Ed:GT/foto by EP)

Pentingnya Langkah Antisipatif Pengendalian Potensi Masalah dan Risiko Tahapan Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - Jajaran KPU diminta untuk berpikir dan bertindak antisipatif bukan reaktif dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang sedang bergulir. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asya'ri ketika menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan Workshop Diseminasi Pedoman Bimtek Manajemen Risiko pada Kamis, 28 Juli 2022. Workshop yang digelar secara daring tersebut terlaksana atas kerjasama KPU dan BPKP.   Jajaran komisioner dan sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara ikut serta dalam kegiatan tersebut. "Berpikir dan bertindak antisipatif berarti kita mampu menganilisis potensi risiko dan masalah sebelum masalah itu terjadi, sehingga risiko bisa dimitigasi sejak dini," ungkap Hasyim. Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan berpikir dan bertindak reaktif, dimana masalah sudah terlanjur terjadi baru kemudian dipikirkan reaksi terhadap risiko dan masalah. Untuk itu Hasyim meminta jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota memahami konsep manajemen risiko dan menerapkannya di Satker masing-masing. Hasyim juga meminta jajarannya memahami Renstra KPU dimana di dalamnya terdapat visi, misi, tujuan organisasi KPU. Selain itu memahami mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu, kemudian melakukan penilaian risiko terhadap usaha pencapaian tujuan serta pelaksanaan tahapan. Tampil sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut adalah dari unsur BPKP dan Inspektorat KPU RI. Hadir sebagai peserta dari pihak KPU Sulut adalah Ketua dan Anggota KPU Sulut, Sekretaris, para Kabag dan Kasubag.