Berita Terkini

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat Membuka Rakor Pelaksanaan Anggaran dan Evaluasi Anggaran Triwulan III Tahun 2022 Dilingkungan Sekretariat KPU Sulawesi Utara Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id - Berlangsung selama tiga hari 21-23 Oktober 2022 di Luwansa Hotel Manado, KPU Provinsi Sulut mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Dan Evaluasi Anggaran Triwulan III Tahun 2022 dengan peserta Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, serta Kasubag Datin Se-Sulawesi Utara. Mengawali Kegiatan Rakor  Plt Ketua Meydi Tinangon yang dalam kesempatanya mengucapkan selamat datang kepada Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat selaku Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Rumah Tangga yang berkenan hadir pada Rakor tersebut, sesudah itu Tinangon mengarahkan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan yang penting ini agar supaya dalam melaksanakan mekanisme Tahapan pemilu 2024 dapat mengikuti Rencana Kerja yang telah disusun dan dicanangkan serta memperhatikan indikator - indikator kinerja utama kegiatan sesuai dengan program dan anggaran yang berlaku sampai pada tahap evaluasi tahun anggaran 2022. Yulianto Sudrajat disela sela dalam sambutannya membuka kegiatan Rakor menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam mengelola anggaran Tahapan sampai dengan output kegiatan, tidak semata-mata hanya focus dalam penyerapan anggaran saja. Lebih lanjut Sudrajat meminta kepada setiap satker agar anggaran dapat dilaksanakan secara tertib, Disiplin, dan melakukan management yang baik beriringan dengan Pelaporan Pertangungg Jawaban. beliau juga mengingatkan pengendalian Internal (SPIP) dalam pengawasan lewat  lembar kartu Kendali agar supaya dalam setiap penyerapan dan pelaporan keuangan benar benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Turut hadir dalam Pembukaan Rakor Komisioner KPU Provinsi  Lanny Ointu, Yessy Momongan dan Sekretaris KPU Provinsi Lucky Majanto beserta Jajaran Sekretariat. Dalam rakor ini menghadirkan narasumber  Kepala Perwakilan BPKP Berligan Sembiring, Ketua  Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Kanwil DJPB Tumpak Harapan,  Dan Biro Perencanaan KPU RI, M. Krisdiono yg hadir secara daring. [ucu,Ed;JK. Foto by wale pemilu]

KPU Sulut Gelar FGD Potensi Sengketa Dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Dan Keanggotaan Seri 1

#TemanPemilih Dalam rangka meminimalisir potensi sengketa dan pelanggaran Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan, KPU Sulut menyelenggarakan Focus Group Disscusion (FGD) Identifikasi Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 bertempat di Aula Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) Kamis, (20/10/2022). Acara dibuka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon, dalam sambutannya Tinangon berharap FGD ini bisa mengidentifikasi potensi sengketa dan tahapan Verifikasi Faktual di Sulawesi Utara "Saya berharap FGD ini bisa memberi masukan dan saran dalam mengidentifikasi potensi sengketa dan tahapan Verifikasi Faktual terutama di wilayah Provinsi Sulawesi Utara". Peserta yang hadir dalam FGD ini yaitu Dosen UKIT, Bawaslu Tomohon, Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, ITM, Unsrit, GMKI Tomohon, GMNI Tomohon, PMKRI Tomohon, GAMKI Tomohon, KNPI Tomohon, TePi, PSD GMM, PIKI Tomohon dan juga Pers.  Narasumber pertama diisi Oleh Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Zulkifli Densi dengan Materi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Dilanjutkan dengan Narasumber dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Marthen Tandi dengan Materi Potensi dan Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) Pemilu 2024. Selanjutnya Narasumber ketiga dibawakan oleh Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon Pdt. Dr. Arthur R. Rumengan, M.Pd.K. Acara dilanjutkan dengan ucapan penutup dari Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Y. S. Lasut. Dan acara pun ditutup secara resmi oleh Plt. Ketua Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon.

Fokus Verifikasi Faktual, KPU Sulut Gelar Bimtek bersama KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut matangkan persiapan hadapi tahapan Verifikasi Faktual. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya bimbingan teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan dengan KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara yang mengundang Komisioner, Sekretaris serta Verifikator sebagai peserta Bimtek di Yama Resort Minahasa pada tanggal 11 – 13 Oktober 2022. Anggota KPU RI yang sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik yang hadir membuka gelaran ini dalam arahannya menyampaikan ‘’Tahapan verifikasi administrasi telah selesai dilaksanakan selanjutnya kita akan memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, untuk itu diharapkan kepada para peserta Bimtek kiranya dapat selalu memaksimalkan kinerja serta menjaga profesionalitas serta tetap menjaga integritas sebagai penyelenggara.” Sementara itu Supriyadi Pangelu Anggota Bawaslu Sulut yang didaulat menjadi salah satu narasumber menyampaikan pentingnya menjaga sinergitas antar sesama Penyelenggara Pemilu dengan tetap menjalankan fungsi dan tugas masing-masing. Bawaslu tentu tetap dengan fungsi Kepengawasannya yang mengutamakan pencegahan sehingga meminimalisir pelanggaran di Pemilu nantinya. Hal itu ditekankan Pangelu dalam bahasan materinya terkait Penanganan Sengketa Dalam Masa Verifikasi Partai Politik.  Pada hari kedua pelaksanaan Bimtek, KPU Kabupaten Kota dibekali dengan materi terkait Pengenalan Fungsi SIPOL pada pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang disampaikan oleh Fungsional Umum pada Biro Teknis Sekretariat Jenderal KPU Yulie Fitria Setianti dan Rahmat Sugianto. Selanjutnya, sebelum memberikan pendalaman materi terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan serta membahas seluruh rancangan kegiatan pelaksanaan verifikasi faktual di tingkat Kabupaten Kota, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Yessy Momongan menekankan pentingnya digelar Bimtek ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi sehingga tidak ada lagi yang namanya bekerja di luar aturan yang sudah disepakati bersama. Turut hadir dalam Bimtek ini Plt.  Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon serta Anggota Salman Saelangi dan Lanny Ointu.   (Bb/Ed:GT/Foto by Wale Pemilu).

Jelang Tahapan Verifikasi Faktual, KPU Sulut Lakukan Rakor Dengan Stakeholder, NGO dan Media

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik  Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (13/10/2022). Bertempat di Luwansa Hotel Manado, Rakor ini dihadiri oleh Forkopimda, NGO dan insan pers di Sulut. Meydi Tinangon selaku Plt. Ketua KPU Sulut secara resmi membuka Rakor ini. “Partai politik ini semua statusnya masih calon. Nanti akan ditetapkan pada bulan Desember setelah kita mengikuti tahap verifikasi administrasi dan faktual. Dan pada tanggal 14 Desember sesuai kewenangan KPU RI akan menetapkan dan mengundang partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Tinangon dalam sambutan pembukaannya. Tinangon juga menuturkan bahwa pesta demokrasi mendatang harus berjalan aman dan tidak menimbulkan perpecahan yang dapat merugikan semua pihak. “Kunci sukses dari pelaksanaan pemilu adalah bagaimana kita bisa melakukan koordinasi dengan semua stakeholder terkait dengan semua representasi rakyat, representasi publik, pers dan instansi pemerintah serta semua pihak agar pelaksanaan pemilu 2024 betul-betul menjadi milik rakyat, pesta rakyat, kita tidak hanya menjadi objek tapi juga menjadi subjek dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti,” tuturnya. Selanjutnya, materi pada sesi pertama dari pihak keamanan negara yaitu Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Irawan dan Kasrem 131 Santiago Kolonel Inf. Hengky Yuda Setiawan. Kolonel Inf. Hengky Yuda Setiawan menegaskan TNI maupun Polri akan bersikap independen dan tegas apabila terjadi pelanggaran kepemiluan di dalam kedua instansi tersebut. “Masyarakat tidak perlu ragu dengan netralitas TNI Polri dalam mengawal proses demokrasi, jika ada anggota yang tidak netral akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Pada sesi yang kedua sekaligus akhir dari kegiatan rapat koordinasi, secara panel Anggota KPU Sulut Yessy Momongan yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara menjadi narasumber memaparkan materi terkait Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Kaban Kesbangpol Sulut Ferry Sangian yang  memaparkan materi tentang Fasilitasi Pemerintah Dalam Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Anggota Bawaslu Sulut Awaludin Umbola membawakan materi tentang Pengawasan Pada Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.   (Yulita/Ed.GT/Foto:WalePemilu).

KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Pemilu Ke Media Di Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id – Untuk memasifkan informasi Tahapan Pemilu 2024, KPU Sulut menggelar sosialisasi tahapan Pemilu 2024 kepada lebih dari 100 Media/Pers di Sulawesi Utara, pada Sabtu, 8 Oktober 2022 di Mercure Hotel Manado. Kegiatan ini dibuka Plt. Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Anggota KPU Sulut Salman Saelangi. Dalam sambutan, Tinangon, menjelaskan tahapan Pemilu sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022, namun untuk sosialisasi tahapan Pemilu 2024, pertama kali dilaksanakan bersama insan pers.  “Pertemuan ini sangat penting, karena jurnalis merupakan pilar dan ujung tombak sosialisasi di setiap tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU,” ujarnya. Selanjutnya Tinangon, menegaskan peran jurnalis sangat penting dan central dalam peningkatan partisipasi masyarakat secara kuantitas. “Kami berharap Pemilu 2024 akan terjadi peningkatan partisipasi Pemilih demi penciptaan kualitas demokrasi dan terciptanya demokrasi secara Luber dan Jurdil sebagai substansi demokrasi dalam mewujudkan kebersamaan,” kata Tinangon Disisi lain Saelangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM mengapresiasi peran insan pers yang sangat intens memberikan informasi melalui sosialisasi ke masyarakat di setiap tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU Sulut. “Capaian partispasi Pemilih di Pemilihan mencapai 78 persen, melampaui target partisipasi pemilih secara nasional di angka 77,5 persen dan merupakan partisipasi tertinggi se-Indonesia”, ujar Saelangi Selain itu, Saelangi menyampaikan publikasi tahapan perektrutan badan ad-hock pada Pemilihan yang dilakukan oleh jurnalis sangat efektif, hal tersebut dilihat dari animo masyarakat yang sangat tinggi untuk mendaftarkan diri. Sosialisasi dipandu oleh Carles Worotitjan selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM. (Ucu/Ed.GT/Foto : WalePemilu)

SIAKBA, Pusat Data Penyelenggara Pemilu

Dalam rangka pemanfaatan teknologi dan kebutuhan terhadap proses digitalisasi administrasi pemerintahan, KPU mendorong agar terdapat Sistem Informasi yang dapat mendukung dan menjadi alat bantu dalam tugas pengadministrasian anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Maka dikembangkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), yaitu aplikasi yang bertujuan membantu proses pendaftaran dan pengelolaan data Anggota KPU dan Badan Adhoc di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. SIAKBA dirancang untuk melakukan tracking secara digital terkait dengan dokumen-dokumen penyelenggara pemilu. Untuk mengenalkan cara penerapan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), KPU Sulut menggelar Pelatihan SIAKBA bagi KPU Kabupaten/Kota  se-Sulawesi Utara bertempat di Mercure Resort yang berlangsung tanggal 7-9 Oktober 2022. Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan oleh Kepala Bagian Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. Selanjutnya kegiatan di buka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Sulut, Meidy Tinangon didampingi Anggota KPU Sulut lainnya, Salman Saelangi dan Yessy Momongan. Dalam sambutannya, Tinangon menyampaikan, aplikasi SIAKBA ini sebagai alat bantu yang akan digunakan dalam rekrutmen Anggota KPU dan badan ad hoc. Aplikasi ini memegang peranan penting dalam menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota maupun badan adhoc. Lebih lanjut, Tinangon berharap agar peserta bisa mengikuti pelatihan dengan baik, serta menyimak dan menyerap materi yang disajikan sehingga disaat penerapan aplikasi tidak ditemui persoalan atau hambatan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yessy Momongan menyampaikan aplikasi SIAKBA merupakan database penyelenggara pemilu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Perekrutan harus profesional sehingga menghasilkan badan adhoc yang netral dan tidak terafiliasi dengan Partai Politik,” ujar Momongan. Sementara itu, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi, dalam arahannya, menyampaikan bahwa aplikasi SIAKBA sangat membantu dalam rekruitmen anggota KPU dan Badan Adhoc. Saelangi juga berharap KPU Kabupaten/Kota intens berkoordinasi ke KPU Sulut terkait kendala dalam mengoperasikan SIAKBA. Hari selanjutnya, peserta menerima pemahaman materi dari Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi mengenai Pengenalan SIAKBA dan Kepala Bagian Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan menyampaikan Mekanisme pendaftaran Anggota KPU dan Badan Adhoc melalui aplikasi SIAKBA, dilanjutkan dengan penguatan pengetahuan melalui praktek pengoperasian SIAKBA oleh  Admin dan Operator SIAKBA KPU Provinsi. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Kasubag Hukum dan SDM serta operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.